Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Wartawan di Berau

Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Wartawan di Berau

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 190
  • print Cetak

SAMARINDA – Ketua Harian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur, Indra Teguh, mengecam keras dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan seorang pria dengan mengatasnamakan profesi wartawan di Kabupaten Berau.

Menurut Indra, tindakan memanfaatkan identitas wartawan untuk menekan, mengintimidasi, apalagi meminta sejumlah uang kepada narasumber atau masyarakat merupakan perbuatan yang mencoreng nama baik profesi jurnalistik serta merusak kepercayaan publik terhadap media.

“Kami mengecam keras tindakan oknum yang diduga melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan wartawan. Perbuatan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai marwah dan kehormatan profesi jurnalistik,” tegas Indra Teguh, Selasa (2/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus dugaan pemerasan oleh Polsek Tanjung Redeb terhadap seorang pria yang disebut mengaku sebagai wartawan dan diduga meminta sejumlah uang kepada seorang pekerja usaha molding kayu dengan memanfaatkan pemberitaan sebagai alat tekanan.

Indra menegaskan bahwa wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, bukan dengan cara melakukan intimidasi atau mencari keuntungan pribadi dari narasumber.

“Tugas wartawan adalah mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik. Bukan meminta uang, bukan menakut-nakuti narasumber, dan bukan menjadikan pemberitaan sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat perlu memahami bahwa tindakan pemerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk berlindung di balik identitas media atau profesi wartawan.

Karena itu, SMSI Kaltim mendukung langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang terbukti melakukan pemerasan, kami mendukung aparat penegak hukum memproses yang bersangkutan secara tegas. Jangan sampai ada oknum-oknum yang menggunakan atribut pers untuk melakukan perbuatan melawan hukum,” katanya.

Indra juga mengingatkan bahwa keberadaan oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan sering kali berdampak luas terhadap citra media secara keseluruhan. Akibatnya, masyarakat menjadi sulit membedakan antara wartawan profesional dengan pihak-pihak yang hanya mengaku sebagai wartawan untuk kepentingan tertentu.

“Kasus seperti ini sangat merugikan insan pers yang bekerja secara profesional. Karena satu orang melakukan tindakan yang tidak benar, kepercayaan masyarakat terhadap media bisa ikut terdampak,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh perusahaan media untuk memperketat pengawasan terhadap anggotanya serta memastikan setiap wartawan memahami dan menjalankan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan dugaan pemerasan, intimidasi, atau penyalahgunaan profesi yang mengatasnamakan wartawan.

“Kalau ada yang mengaku wartawan lalu meminta uang, mengancam, atau menekan dengan pemberitaan, segera laporkan. Wartawan yang benar tidak bekerja dengan cara-cara seperti itu,” tegas Indra.

Ia menambahkan bahwa kebebasan pers merupakan amanah yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, setiap pihak yang menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk kepentingan pribadi harus diberikan sanksi sesuai hukum agar tidak merusak kredibilitas dunia pers.

“Pers adalah pilar demokrasi. Jangan sampai profesi yang mulia ini disalahgunakan untuk tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum dan etika. Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali di kemudian hari,” pungkasnya. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bimtek Budaya Kerja Digelar, Sekkab Berau Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

    Bimtek Budaya Kerja Digelar, Sekkab Berau Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 649
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Budaya Kerja bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Balikpapan di Ballroom SM Tower, Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad […]

  • Ketua DPRD Berau mengingatkan agar tidak terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang besar.

    Madri Pani Tekankan Pentingnya Perencanaan dalam Pelaksanaan Proyek APBD Berau

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 551
    • 0Komentar

    Beraunews.id,Tanjung Redeb — Ketua DPRD Berau, Madri Pani memberi Peringatan Keras kepada seluruh OPD maupun Penyelenggara Proyek yang menggunakan APBD Berau, untuk segera menyelesaikan seluruh pekerjaan sebelum Masa Anggaran berakhir. “Cuma mau mengingatkan, ini sudah mau berakhir Tahun Anggaran Murni dan sudah mau masuk ke Anggaran Perubahan. Yang belum selesai, segera dituntaskan,” ungkapnya saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Kamis (4/7/2024). Madri menyebut setiap proyek khususnya Pembangunan Infrastruktur harus dilakukan dengan Perhitungan Dan Perencanaan yang baik, […]

  • Polres Berau Sita 12,17 Gram Sabu dari Pria 26 Tahun di Kelurahan Bugis

    Polres Berau Sita 12,17 Gram Sabu dari Pria 26 Tahun di Kelurahan Bugis

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BERAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau mengamankan seorang pria berinisial FAA, 26 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb. Dari tangan tersangka, polisi menyita 22 bungkus sabu dengan berat total 12,17 gram. Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika […]

  • Pemkab Berau Targetkan Paskibraka Tembus Nasional

    Pemkab Berau Targetkan Paskibraka Tembus Nasional

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mulai memanaskan mesin pembinaan Paskibraka untuk tahun 2025. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemkab resmi menggelar Pembinaan Aktivitas dan Pembekalan Materi Paskibraka Kabupaten Berau Tahun 2025 pada Kamis, 21 Mei. Agenda yang diikuti anggota Paskibraka 2025 dan pengurus Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Berau itu dirancang bukan hanya […]

  • Bongkar 665 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun

    Bongkar 665 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 317
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG bersubsidi dalam kurun waktu 2025 hingga awal 2026. Mengutip CNN Indonesia, total terdapat 665 kasus yang berhasil dibongkar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun. Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifudin, menyebut angka kerugian tersebut berasal dari praktik penyalahgunaan subsidi […]

  • Penggeledahan Rumah di Karang Ambun, Empat Paket Sabu dan Tas Hitam Disita Polisi

    Penggeledahan Rumah di Karang Ambun, Empat Paket Sabu dan Tas Hitam Disita Polisi

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    BERAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau menangkap seorang pria berinisial MJ, 20 tahun, yang diduga mengedarkan sabu di kawasan Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb. Penindakan dilakukan pada Jumat malam, 8 Mei 2026, sekitar pukul 20.30 Wita, dengan total barang bukti sabu seberat 2,05 gram bruto. Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengungkapkan […]

expand_less