Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Wartawan di Berau

Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Wartawan di Berau

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 73
  • print Cetak

SAMARINDA – Ketua Harian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur, Indra Teguh, mengecam keras dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan seorang pria dengan mengatasnamakan profesi wartawan di Kabupaten Berau.

Menurut Indra, tindakan memanfaatkan identitas wartawan untuk menekan, mengintimidasi, apalagi meminta sejumlah uang kepada narasumber atau masyarakat merupakan perbuatan yang mencoreng nama baik profesi jurnalistik serta merusak kepercayaan publik terhadap media.

“Kami mengecam keras tindakan oknum yang diduga melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan wartawan. Perbuatan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai marwah dan kehormatan profesi jurnalistik,” tegas Indra Teguh, Selasa (2/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus dugaan pemerasan oleh Polsek Tanjung Redeb terhadap seorang pria yang disebut mengaku sebagai wartawan dan diduga meminta sejumlah uang kepada seorang pekerja usaha molding kayu dengan memanfaatkan pemberitaan sebagai alat tekanan.

Indra menegaskan bahwa wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, bukan dengan cara melakukan intimidasi atau mencari keuntungan pribadi dari narasumber.

“Tugas wartawan adalah mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik. Bukan meminta uang, bukan menakut-nakuti narasumber, dan bukan menjadikan pemberitaan sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat perlu memahami bahwa tindakan pemerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk berlindung di balik identitas media atau profesi wartawan.

Karena itu, SMSI Kaltim mendukung langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang terbukti melakukan pemerasan, kami mendukung aparat penegak hukum memproses yang bersangkutan secara tegas. Jangan sampai ada oknum-oknum yang menggunakan atribut pers untuk melakukan perbuatan melawan hukum,” katanya.

Indra juga mengingatkan bahwa keberadaan oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan sering kali berdampak luas terhadap citra media secara keseluruhan. Akibatnya, masyarakat menjadi sulit membedakan antara wartawan profesional dengan pihak-pihak yang hanya mengaku sebagai wartawan untuk kepentingan tertentu.

“Kasus seperti ini sangat merugikan insan pers yang bekerja secara profesional. Karena satu orang melakukan tindakan yang tidak benar, kepercayaan masyarakat terhadap media bisa ikut terdampak,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh perusahaan media untuk memperketat pengawasan terhadap anggotanya serta memastikan setiap wartawan memahami dan menjalankan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan dugaan pemerasan, intimidasi, atau penyalahgunaan profesi yang mengatasnamakan wartawan.

“Kalau ada yang mengaku wartawan lalu meminta uang, mengancam, atau menekan dengan pemberitaan, segera laporkan. Wartawan yang benar tidak bekerja dengan cara-cara seperti itu,” tegas Indra.

Ia menambahkan bahwa kebebasan pers merupakan amanah yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, setiap pihak yang menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk kepentingan pribadi harus diberikan sanksi sesuai hukum agar tidak merusak kredibilitas dunia pers.

“Pers adalah pilar demokrasi. Jangan sampai profesi yang mulia ini disalahgunakan untuk tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum dan etika. Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali di kemudian hari,” pungkasnya. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Efisiensi Anggaran Tak Hambat Layanan: Diskominfo Berau Pastikan Wifi Publik Tetap Stabil

    Efisiensi Anggaran Tak Hambat Layanan: Diskominfo Berau Pastikan Wifi Publik Tetap Stabil

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 373
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menata ulang strategi digitalisasi daerah dengan memfokuskan layanan wifi publik hanya pada titik-titik yang memiliki dampak terbesar bagi masyarakat. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap efisiensi anggaran yang membuat pemerintah harus menyusun ulang prioritas pembangunan digital. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi, mengatakan bahwa titik internet […]

  • Bupati Berau Jadi Korwil Apkasi, Siap Bawa Aspirasi Kaltim ke Level Nasional

    Bupati Berau Jadi Korwil Apkasi, Siap Bawa Aspirasi Kaltim ke Level Nasional

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 488
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, ditunjuk sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Timur dalam kepengurusan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) untuk periode 2025–2030. Penunjukan ini menandai pengakuan terhadap peran kepemimpinan perempuan pertama di Kabupaten Berau itu di level nasional. Keputusan tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi Korwil Apkasi yang berlangsung di Sekretariat Apkasi, Jakarta […]

  • Jemaah Haji Khusus Berau Wafat Saat Tunaikan Ibadah di Mekah

    Jemaah Haji Khusus Berau Wafat Saat Tunaikan Ibadah di Mekah

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 549
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kabar duka dari tanah suci Mekah. Salah satu jemaah haji asal Berau meninggal dunia ketika sedang menjalankan ibadah haji pada Sabtu (14/6/2025). Diketahui, jemaah yang meninggal merupakan salah satu jemaah haji khusus. “Betul almarhumah merupakan jemaah haji khusus, bukan jemaah reguler,” terang Kepala Kemenag Berau, Kabul Budiono ketika dihubungi media ini. Sudah […]

  • ‎Bukan Sekadar Produksi Dinas Perikanan Membantu, Agar Pelaku Usaha Tak Lagi Gagal Jual Hasil

    ‎Bukan Sekadar Produksi Dinas Perikanan Membantu, Agar Pelaku Usaha Tak Lagi Gagal Jual Hasil

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.770
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB — Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Berau, Maulidiyah mengatakan banyak pelaku usaha Perikanan telah mampu menghasilkan produk berkualitas, namun pemasarannya masih menjadi kendala. ‎Ia juga menjelaskan bahwa tidak sedikit pelaku usaha yang mengalami kesulitan menjual hasil budidaya maupun olahannya, meski produksi telah berjalan baik. ‎“Tantangan terbesar adalah memasarkan. karena pasar ikan air […]

  • Terbatas Hingga 6 Desember, Belum Ada Pihak yang Ajukan PHPU di KPU Berau

    Terbatas Hingga 6 Desember, Belum Ada Pihak yang Ajukan PHPU di KPU Berau

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 729
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menyampaikan bahwa hingga saat ini, Rabu (4/12/2024), belum ada pihak yang mengajukan permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan oleh Ardimal, salah satu Komisioner KPU Berau, yang menjelaskan bahwa waktu untuk mengajukan PHPU masih terbuka hingga 6 Desember 2024, pukul 00.00 […]

  • Kabar Baik untuk Pemudik, Penerbangan Tambahan AirAsia Segera Hadir di Berau

    Kabar Baik untuk Pemudik, Penerbangan Tambahan AirAsia Segera Hadir di Berau

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pengelola Bandara Kalimarau menyiapkan tambahan penerbangan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang menjelang arus mudik Lebaran 2026. Penambahan dilakukan melalui layanan extra flight dari maskapai AirAsia. Kepala Bandara Kalimarau, Patah Atabri, mengatakan penerbangan tambahan tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada 19 Maret 2026 sebagai bagian dari kesiapan menghadapi periode Angkutan Lebaran. “Untuk periode Angkutan […]

expand_less