Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Wartawan di Berau

Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Wartawan di Berau

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 208
  • print Cetak

SAMARINDA – Ketua Harian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur, Indra Teguh, mengecam keras dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan seorang pria dengan mengatasnamakan profesi wartawan di Kabupaten Berau.

Menurut Indra, tindakan memanfaatkan identitas wartawan untuk menekan, mengintimidasi, apalagi meminta sejumlah uang kepada narasumber atau masyarakat merupakan perbuatan yang mencoreng nama baik profesi jurnalistik serta merusak kepercayaan publik terhadap media.

“Kami mengecam keras tindakan oknum yang diduga melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan wartawan. Perbuatan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai marwah dan kehormatan profesi jurnalistik,” tegas Indra Teguh, Selasa (2/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus dugaan pemerasan oleh Polsek Tanjung Redeb terhadap seorang pria yang disebut mengaku sebagai wartawan dan diduga meminta sejumlah uang kepada seorang pekerja usaha molding kayu dengan memanfaatkan pemberitaan sebagai alat tekanan.

Indra menegaskan bahwa wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, bukan dengan cara melakukan intimidasi atau mencari keuntungan pribadi dari narasumber.

“Tugas wartawan adalah mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik. Bukan meminta uang, bukan menakut-nakuti narasumber, dan bukan menjadikan pemberitaan sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat perlu memahami bahwa tindakan pemerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk berlindung di balik identitas media atau profesi wartawan.

Karena itu, SMSI Kaltim mendukung langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang terbukti melakukan pemerasan, kami mendukung aparat penegak hukum memproses yang bersangkutan secara tegas. Jangan sampai ada oknum-oknum yang menggunakan atribut pers untuk melakukan perbuatan melawan hukum,” katanya.

Indra juga mengingatkan bahwa keberadaan oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan sering kali berdampak luas terhadap citra media secara keseluruhan. Akibatnya, masyarakat menjadi sulit membedakan antara wartawan profesional dengan pihak-pihak yang hanya mengaku sebagai wartawan untuk kepentingan tertentu.

“Kasus seperti ini sangat merugikan insan pers yang bekerja secara profesional. Karena satu orang melakukan tindakan yang tidak benar, kepercayaan masyarakat terhadap media bisa ikut terdampak,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh perusahaan media untuk memperketat pengawasan terhadap anggotanya serta memastikan setiap wartawan memahami dan menjalankan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan dugaan pemerasan, intimidasi, atau penyalahgunaan profesi yang mengatasnamakan wartawan.

“Kalau ada yang mengaku wartawan lalu meminta uang, mengancam, atau menekan dengan pemberitaan, segera laporkan. Wartawan yang benar tidak bekerja dengan cara-cara seperti itu,” tegas Indra.

Ia menambahkan bahwa kebebasan pers merupakan amanah yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, setiap pihak yang menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk kepentingan pribadi harus diberikan sanksi sesuai hukum agar tidak merusak kredibilitas dunia pers.

“Pers adalah pilar demokrasi. Jangan sampai profesi yang mulia ini disalahgunakan untuk tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum dan etika. Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali di kemudian hari,” pungkasnya. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masa Depan Pertanian Ada di Kampung: Mina Tani Jadi Alternatif Ketahanan Pangan

    Masa Depan Pertanian Ada di Kampung: Mina Tani Jadi Alternatif Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Di banyak tempat, air bisa menjadi sahabat yang menumbuhkan hasil panen, tetapi juga bisa berubah menjadi masalah ketika genangan datang tanpa kendali. Di Berau, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah bekerja agar air tetap berada di sisi yang benar—mengalir ke sawah saat dibutuhkan, dan jauh dari permukiman ketika hujan turun. […]

  • AMPPH Desak Kadis PU Berau Diperiksa

    AMPPH Desak Kadis PU Berau Diperiksa

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 959
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), tahun ini menganggarkan Rp 122,9 miliar untuk penanganan banjir di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Dalam anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan drainase kawasan permukiman dan peningkatan jalan. Namun proyek itu menjadi sorotan Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) Kaltim. Pasalnya, […]

  • Puskesmas Kampung Bugis Diresmikan, Akses Kesehatan Masyarakat Berau Meningkat

    Puskesmas Kampung Bugis Diresmikan, Akses Kesehatan Masyarakat Berau Meningkat

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.066
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sebagai bagian dari program unggulan di bidang kesehatan, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas meresmikan gedung baru Puskesmas Kampung Bugis, yang terletak di Jalan Mangga II, Tanjung Redeb, Jumat (6/09/2024). Pembangunan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat. Dalam sambutannya, Sri Juniarsih menyampaikan bahwa pembangunan Puskesmas Kampung Bugis […]

  • Kebakaran Hebat di Kilo 5, Simpang Empat Menuju Pasar Sanggam Adji Dilayas

    Kebakaran Hebat di Kilo 5, Simpang Empat Menuju Pasar Sanggam Adji Dilayas

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.801
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kebakaran hebat terjadi di kawasan Kilo 5, tepatnya di simpang empat lampu merah menuju ke Pasar Sanggam Adji Dilayas. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.20 Wita, Senin (26/1/2025) dan menyebabkan kepanikan warga sekitar. Saat ini, petugas pemadam kebakaran (Damkar) bersama aparat keamanan telah berada di lokasi kejadian untuk berusaha memadamkan api yang […]

  • Ketua Kwarcab Berau: Organisasi Penting Memahami Dunia Jurnalistik

    Ketua Kwarcab Berau: Organisasi Penting Memahami Dunia Jurnalistik

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 911
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Berau menyelenggarakan Pelatihan Kehumasan dan Multimedia Tingkat Dasar yang berlangsung sejak 22 hingga 24 November 2024 di Gedung Kwarcab Berau, Jalan Cendana, Tanjung Redeb. Kegiatan yang diikuti oleh 65 siswa dari berbagai SMA di Kabupaten Berau ini juga dirangkai dengan kegiatan kemah, yang bertujuan untuk membekali peserta […]

  • Bangunan Sekolah Hangus, Siswa SMPN 1 Segah Tetap Belajar 

    Bangunan Sekolah Hangus, Siswa SMPN 1 Segah Tetap Belajar 

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.923
    • 0Komentar

    SEGAH — Pasca kebakaran yang melanda SMP Negeri 1 Segah dan menghanguskan delapan ruang kelas, ratusan siswa kini terpaksa belajar lesehan di ruang sementara. Sebanyak 575 siswa terdampak, namun kegiatan belajar mengajar tetap dilanjutkan dengan dukungan berbagai pihak. Wakil Bupati Berau, Gamalis, meninjau langsung lokasi sekolah yang terbakar pada Senin (14/10). Dalam kunjungannya, ia menyampaikan […]

expand_less