Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Wartawan di Berau

Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Wartawan di Berau

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 233
  • print Cetak

SAMARINDA – Ketua Harian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur, Indra Teguh, mengecam keras dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan seorang pria dengan mengatasnamakan profesi wartawan di Kabupaten Berau.

Menurut Indra, tindakan memanfaatkan identitas wartawan untuk menekan, mengintimidasi, apalagi meminta sejumlah uang kepada narasumber atau masyarakat merupakan perbuatan yang mencoreng nama baik profesi jurnalistik serta merusak kepercayaan publik terhadap media.

“Kami mengecam keras tindakan oknum yang diduga melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan wartawan. Perbuatan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai marwah dan kehormatan profesi jurnalistik,” tegas Indra Teguh, Selasa (2/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus dugaan pemerasan oleh Polsek Tanjung Redeb terhadap seorang pria yang disebut mengaku sebagai wartawan dan diduga meminta sejumlah uang kepada seorang pekerja usaha molding kayu dengan memanfaatkan pemberitaan sebagai alat tekanan.

Indra menegaskan bahwa wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, bukan dengan cara melakukan intimidasi atau mencari keuntungan pribadi dari narasumber.

“Tugas wartawan adalah mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik. Bukan meminta uang, bukan menakut-nakuti narasumber, dan bukan menjadikan pemberitaan sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat perlu memahami bahwa tindakan pemerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk berlindung di balik identitas media atau profesi wartawan.

Karena itu, SMSI Kaltim mendukung langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang terbukti melakukan pemerasan, kami mendukung aparat penegak hukum memproses yang bersangkutan secara tegas. Jangan sampai ada oknum-oknum yang menggunakan atribut pers untuk melakukan perbuatan melawan hukum,” katanya.

Indra juga mengingatkan bahwa keberadaan oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan sering kali berdampak luas terhadap citra media secara keseluruhan. Akibatnya, masyarakat menjadi sulit membedakan antara wartawan profesional dengan pihak-pihak yang hanya mengaku sebagai wartawan untuk kepentingan tertentu.

“Kasus seperti ini sangat merugikan insan pers yang bekerja secara profesional. Karena satu orang melakukan tindakan yang tidak benar, kepercayaan masyarakat terhadap media bisa ikut terdampak,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh perusahaan media untuk memperketat pengawasan terhadap anggotanya serta memastikan setiap wartawan memahami dan menjalankan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan dugaan pemerasan, intimidasi, atau penyalahgunaan profesi yang mengatasnamakan wartawan.

“Kalau ada yang mengaku wartawan lalu meminta uang, mengancam, atau menekan dengan pemberitaan, segera laporkan. Wartawan yang benar tidak bekerja dengan cara-cara seperti itu,” tegas Indra.

Ia menambahkan bahwa kebebasan pers merupakan amanah yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, setiap pihak yang menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk kepentingan pribadi harus diberikan sanksi sesuai hukum agar tidak merusak kredibilitas dunia pers.

“Pers adalah pilar demokrasi. Jangan sampai profesi yang mulia ini disalahgunakan untuk tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum dan etika. Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali di kemudian hari,” pungkasnya. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indra Teguh Nur Cahyadi: Menjaga Api Jurnalisme di Ujung Kalimantan Timur

    Indra Teguh Nur Cahyadi: Menjaga Api Jurnalisme di Ujung Kalimantan Timur

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Kalau Anda belum pernah menginjakkan kaki ke Tanjung Redeb, mungkin nama Indra Teguh Cahyadi terdengar seperti satu dari sekian banyak nama wartawan lokal di pelosok Kalimantan. Tapi tunggu dulu. Jangan buru-buru menganggap remeh. Karena dari kota kecil yang dijuluki “Bumi Batiwakkal” itulah, Teguh menyalakan lentera kecil: cahaya media yang jernih di tengah kabut informasi yang […]

  • Presiden RI Naikkan Gaji Guru Se-Indonesia di Tahun 2025

    Presiden RI Naikkan Gaji Guru Se-Indonesia di Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.229
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Hari Guru tahun ini menjadi hari yang paling menggembirakan. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru saat Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). Hal ini pun mendapat sambutan gembira para tenaga pendidik, tak terkecuali di Kabupaten Berau. Bahkan, beberapa menyebut jika komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, benar-benar […]

  • Gas Melon Kembali Tersedia di Berau, Harga Melonjak hingga Rp45 Ribu

    Gas Melon Kembali Tersedia di Berau, Harga Melonjak hingga Rp45 Ribu

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.911
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Setelah sempat menghilang beberapa waktu lalu, LPG 3 kilogram atau gas melon mulai terlihat lagi di toko-toko pengecer di Kabupaten Berau. Namun, seperti biasanya, usai menghilang, harga jual gas melon ini melambung. “Tadi saya dapat harga Rp40 ribu, tapi ternyata pas beli lagi sudah di harga Rp45 ribu. Padahal biasanya hanya Rp30 […]

  • Edi Iskandar: Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Bupati Berau Lebih Komprehensif Tahun Ini

    Edi Iskandar: Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Bupati Berau Lebih Komprehensif Tahun Ini

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.547
    • 0Komentar

    Balikpapan – Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas – Gamalis dan Madri Pani – Agus Wahyudi, menjalani serangkaian tes kesehatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. Pemeriksaan ini dilangsungkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, tepatnya di Gedung Anggrek Hitam Lantai 3, Jalan MT Haryono. Direktur […]

  • Bupati Berau: Guru Honorer Tetap Diakomodasi Melalui Skema Paruh Waktu

    Bupati Berau: Guru Honorer Tetap Diakomodasi Melalui Skema Paruh Waktu

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 386
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menyatakan masih akan mengakomodasi keberadaan guru non-ASN atau guru honorer meski pemerintah pusat telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru non-ASN di satuan pendidikan. Surat edaran tersebut mengatur bahwa pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi melakukan pengangkatan guru honorer baru di luar […]

  • Kopi Liberika Berau: Potensi Komoditas Unggulan untuk Pasar Internasional

    Kopi Liberika Berau: Potensi Komoditas Unggulan untuk Pasar Internasional

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.285
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Selain cokelat, kopi menjadi komoditas pertanian kedua yang berpotensi besar untuk dikembangkan di Kabupaten Berau. Komoditas yang satu ini dianggap mampu memanfaatkan peluang pasar yang sama dengan cokelat Berau yang sudah menembus pasar internasional. Pjs Bupati Berau, Sufian Agus, mengungkapkan bahwa kopi Berau, khususnya jenis Liberika, memiliki rasa yang unik dan berpotensi […]

expand_less