Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Penggeledahan Rumah di Karang Ambun, Empat Paket Sabu dan Tas Hitam Disita Polisi

Penggeledahan Rumah di Karang Ambun, Empat Paket Sabu dan Tas Hitam Disita Polisi

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • visibility 258
  • print Cetak

BERAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau menangkap seorang pria berinisial MJ, 20 tahun, yang diduga mengedarkan sabu di kawasan Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb. Penindakan dilakukan pada Jumat malam, 8 Mei 2026, sekitar pukul 20.30 Wita, dengan total barang bukti sabu seberat 2,05 gram bruto.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengungkapkan penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan dugaan maraknya transaksi narkotika di wilayah perairan sekitar Karang Ambun. Informasi itu kemudian direspons aparat dengan melakukan serangkaian penyelidikan tertutup di lapangan.

“Informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh personel Sat Polairud Polres Berau dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Agus Priyanto, Kasat Resnarkoba Polres Berau, dikutip dari Humas Polres Berau, Rabu, 13 Mei 2026.

Dari hasil pemantauan, petugas gabungan Satresnarkoba dan Sat Polairud berhasil mengidentifikasi sosok yang dicurigai sebagai pelaku. MJ kemudian diamankan di wilayah Karang Ambun tanpa perlawanan.

Setelah penangkapan, polisi melanjutkan operasi dengan menggeledah rumah MJ. Penggeledahan dilakukan di hadapan ketua RT dan sejumlah warga sekitar untuk memastikan seluruh prosedur hukum terpenuhi dan transparan.

Dari dalam rumah, petugas menemukan empat bungkus kecil yang diduga berisi sabu. Selain narkotika, polisi juga menyita satu bungkus plastik klip, dua unit telepon seluler, satu potongan sedotan berwarna hijau, serta sebuah tas hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

“Total berat kotor barang bukti sabu yang berhasil diamankan sebanyak 2,05 gram,” ungkap Agus Priyanto.

MJ bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polres Berau untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang disesuaikan dengan perbuatannya.

Agus Priyanto menegaskan, Polres Berau tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya, termasuk di jalur-jalur perairan yang kerap dimanfaatkan sebagai akses penyelundupan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” pungkasnya. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Atlet Cilik Harumkan Nama Berau di Kejurprov Catur Kaltim 2025

    Tiga Atlet Cilik Harumkan Nama Berau di Kejurprov Catur Kaltim 2025

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 949
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang olahraga tingkat provinsi. Tiga atlet catur cilik asal Bumi Batiwakkal berhasil mencuri perhatian dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Catur Kalimantan Timur 2025 yang digelar pada Juli lalu. Tampil dengan strategi dan determinasi tinggi, ketiganya sukses memboyong gelar juara di berbagai kategori kelompok umur. Aufa Ziya […]

  • “Smart Plantation Management”, Digitalisasi Disbun Dorong Transparansi, Potensi Kampung, dan Investasi Berkelanjutan

    “Smart Plantation Management”, Digitalisasi Disbun Dorong Transparansi, Potensi Kampung, dan Investasi Berkelanjutan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 431
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Transformasi digital di sektor perkebunan Kabupaten Berau memasuki babak baru. Dinas Perkebunan (Disbun) resmi mengakselerasi penerapan Sistem Informasi Perusahaan Perkebunan (SIPERIBUN) sebagai landasan utama membangun Smart Plantation Management—model pengawasan modern yang terukur, transparan, dan mendukung pengembangan potensi kampung hingga investasi hijau. Kepala Disbun Berau, Lita Handini, mengatakan bahwa digitalisasi ini menjadi langkah […]

  • PKL Dilarang Berjualan Pagi Hari di Tepian Teratai Berau

    PKL Dilarang Berjualan Pagi Hari di Tepian Teratai Berau

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 871
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Lokasi tepian Teratai yang selama ini menjadi tempat kuliner, bakal disetrilkan khususnya di pagi hari. Para pedagang yang biasa berjualan tidak lagi diperbolehkan melapak. Hal ini diungkapkan tim gabungan penataan wilayah wisata kuliner Berau. “Mengapa tidak diperbolehkan jualan? Karena dalam Perbup itu untuk PKL pagi hari di beberapa titik seperti di sepanjang […]

  • Polres Berau Luncurkan Warung Berkah, Sediakan Makanan Gratis untuk Warga Kurang Mampu

    Polres Berau Luncurkan Warung Berkah, Sediakan Makanan Gratis untuk Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 603
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB— Polres Berau resmi meluncurkan program sosial Warung Berkah pada Jumat (15/8/2025) di Lapangan Pemuda, Tanjung Redeb. Program ini menyediakan makanan gratis bagi masyarakat kurang mampu seperti pengemudi ojek online, petugas kebersihan, dan warga yang melintas. Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar mengatakan bahwa Warung Berkah merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan […]

  • Gagal Diangkat, Ratusan Guru Honorer Berau Bertahan dengan Skema Darurat Disdik

    Gagal Diangkat, Ratusan Guru Honorer Berau Bertahan dengan Skema Darurat Disdik

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 461
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Pendidikan Kabupaten Berau berupaya menjaga kesejahteraan tenaga honorer di tengah keterbatasan kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini ditempuh menyusul regulasi pemerintah pusat yang membatasi rekrutmen tenaga non-ASN baru. Kepala Bidang P2TK Dinas Pendidikan Berau, Mustaring, mengatakan ratusan tenaga honorer belum dapat diakomodasi menjadi ASN. Sebelumnya, sekitar 146 tenaga […]

  • Kemenkes Turun Langsung, RSD Soemarno Diuji Naik ke Tipe B

    Kemenkes Turun Langsung, RSD Soemarno Diuji Naik ke Tipe B

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 676
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Upaya Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor, untuk naik kelas dari rumah sakit Tipe C ke Tipe B memasuki tahap krusial. Tim gabungan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan visitasi lapangan guna memastikan kesiapan rumah sakit tersebut. Visitasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Kesehatan Provinsi […]

expand_less