Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Diskoperindag Berau Awasi Ekspansi Ritel Modern Agar Tak Tekan Pedagang Kecil

Diskoperindag Berau Awasi Ekspansi Ritel Modern Agar Tak Tekan Pedagang Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • visibility 332
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah bertambahnya ritel modern di daerah tersebut.

Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan pemerintah daerah telah memiliki aturan yang mengendalikan pertumbuhan ritel modern agar tidak menimbulkan persaingan yang merugikan pedagang kecil.

Menurut dia, ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur pembatasan jumlah ritel modern waralaba nasional di setiap wilayah.

“Dalam perda itu diatur bahwa ritel modern waralaba nasional hanya diperbolehkan satu di setiap kelurahan atau kampung. Selain itu, setiap waralaba juga wajib menyediakan etalase khusus untuk produk UMKM,” kata Hotlan saat ditemui, Kamis, 5 Maret 2026.

Selain pembatasan jumlah, perda tersebut juga mengatur jam operasional ritel modern. Usaha ritel diizinkan beroperasi mulai pukul 09.30 hingga pukul 22.00 Wita.

Hotlan mengatakan kebijakan tersebut dibuat untuk menjaga keseimbangan antara masuknya investasi di sektor perdagangan dengan keberlangsungan usaha masyarakat lokal.

Diskoperindag, kata dia, juga melakukan pengawasan terhadap rencana pembangunan ritel modern. Salah satunya dengan memastikan pengusaha yang ingin membuka usaha telah memperoleh rekomendasi dari pemerintah kelurahan setempat.

“Jadi sebelum dibangun, tempat usaha itu harus mendapatkan rekomendasi dari kelurahan. Kami juga melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Hotlan, pemerintah daerah dapat mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut.

“Jika saat pengawasan ditemukan tidak sesuai aturan, konsekuensinya bisa ditutup. Kami tidak ingin investasi yang sudah besar justru menimbulkan polemik di masyarakat,” kata dia.

Ia juga mengingatkan pelaku usaha agar memperhatikan kondisi sosial di lingkungan sekitar sebelum membuka usaha. Menurut dia, konflik dengan masyarakat setempat sering kali menjadi persoalan yang lebih rumit dibandingkan persoalan administratif.

Melalui regulasi tersebut, Diskoperindag berharap perkembangan ritel modern di Kabupaten Berau tetap berjalan seimbang tanpa mengganggu keberlangsungan pedagang kecil maupun pelaku UMKM lokal.(*/)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian Kesehatan: Hantavirus di Indonesia Berbeda dengan yang Ada di MV Hondius

    Kementerian Kesehatan: Hantavirus di Indonesia Berbeda dengan yang Ada di MV Hondius

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan bahwa kasus Hantavirus yang baru-baru ini menjadi perhatian dunia akibat wabah di kapal pesiar MV Hondius tidak berkaitan dengan situasi di Indonesia. Meski virus ini telah terdeteksi di beberapa wilayah dalam beberapa tahun terakhir, pihak kementerian memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam wabah tersebut. […]

  • Bawa Parang dan Kejar Petugas, Pelaku Pengancaman di PN Tanjung Redeb Ditangkap Polisi

    Bawa Parang dan Kejar Petugas, Pelaku Pengancaman di PN Tanjung Redeb Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 583
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Satuan Reserse Kriminal Polres Berau mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pengancaman dan perusakan di area Kantor Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Senin, 9 Maret 2026. Pelaku ditangkap pada malam hari setelah tim Resmob melakukan penyelidikan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Berau AKP Jodhy Rahman mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.41 Wita […]

  • Komitmen MP-AW: Pendidikan dan UMKM Jadi Prioritas Utama di Pilkada Berau

    Komitmen MP-AW: Pendidikan dan UMKM Jadi Prioritas Utama di Pilkada Berau

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 502
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 1, Madri Pani dan Agus Wahyudi, menegaskan komitmen mereka untuk menghapus beban biaya pendidikan jika terpilih dalam Pilkada Berau 2024. Paslon ini berjanji akan menanggung biaya sekolah, seragam, dan buku paket bagi anak-anak di Kabupaten Berau sebagai bagian dari 24 program unggulan yang […]

  • Lebih dari 100 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, Ini Imbauan BMKG

    Lebih dari 100 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, Ini Imbauan BMKG

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 507
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan memperingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kekeringan akibat musim kemarau yang diprediksi akan berlangsung hingga September bahkan awal Oktober. Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Kukuh […]

  • Jasad Irwan Ditemukan di Perairan Sungai Segah Berau, Diduga Terlempar Saat Speedboat Berputar Kencang

    Jasad Irwan Ditemukan di Perairan Sungai Segah Berau, Diduga Terlempar Saat Speedboat Berputar Kencang

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Batubatu — Jasad Irwan, 39 tahun, yang tenggelam di perairan Sungai Segah, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Sabtu (13/7/2024) akhirnya ditemukan pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 07.50 WITA. Penemuan jasad Irwan ini mengakhiri pencarian selama dua hari yang dilakukan oleh tim SAR gabungan. Menurut keterangan saksi, Irwan sedang menggunakan speedboat 40 PK dari Kampung […]

  • Bupati Berau Ajukan Enam Raperda, Soroti Ketahanan Pangan hingga APBD 2027

    Bupati Berau Ajukan Enam Raperda, Soroti Ketahanan Pangan hingga APBD 2027

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam rapat bersama DPRD, Senin, 13 April 2026. Enam rancangan itu mencakup sektor ketahanan pangan, tata ruang, perlindungan lahan pertanian, hingga perencanaan anggaran daerah sampai 2027. Raperda yang diajukan meliputi Penyelenggaraan Pangan di Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau […]

expand_less