Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Delapan Aturan Baru SPBU di Berau: Mobil Maksimal 25 Liter, Hotline Pengaduan Wajib Tersedia

Delapan Aturan Baru SPBU di Berau: Mobil Maksimal 25 Liter, Hotline Pengaduan Wajib Tersedia

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
  • visibility 99
  • print Cetak

BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan PT Pertamina Patra Niaga menetapkan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan kelangkaan sekaligus mendorong pemerataan distribusi bahan bakar minyak atau BBM di Kabupaten Berau.

Ketetapan bersama tersebut berlaku bagi SPBU dan Pertashop di seluruh wilayah Kabupaten Berau. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pembatasan pengisian BBM untuk kendaraan roda empat maksimal 25 liter dalam setiap transaksi, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Kebijakan itu menjadi bagian dari delapan poin yang disepakati pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan Pertamina Patra Niaga dalam menata pelayanan serta distribusi BBM.

Dalam ketetapan tersebut, seluruh SPBU juga diwajibkan memasang spanduk berisi peringatan mengenai larangan pengetapan, penimbunan, dan penyalahgunaan BBM berikut konsekuensi atau sanksi hukumnya.

SPBU di Kabupaten Berau juga diwajibkan mulai beroperasi pada pukul 07.00 WITA dan memberikan pelayanan secara tertib serta merata kepada masyarakat.

Pertamina Patra Niaga diminta melakukan evaluasi terhadap penyaluran BBM bersubsidi di seluruh SPBU di Kabupaten Berau. Setiap indikasi penyimpangan dalam pendistribusian BBM juga diminta segera ditindaklanjuti.

Selain itu, sistem MyPertamina atau barcode akan diperkuat agar terikat dengan identitas kendaraan. Langkah tersebut diarahkan untuk mencegah terjadinya pengisian BBM berulang secara tidak wajar.

Aparat juga diminta menindak tegas oknum pengetap, penimbun, maupun pelaku pengisian BBM secara tidak wajar. Apabila ditemukan pelanggaran, pengelola SPBU diminta berkoordinasi dengan TNI dan Polri.

Ketetapan bersama itu turut meminta Pertamina menyeragamkan jam pelayanan SPBU dan Pertashop serta melakukan monitoring secara rutin dan berkala terhadap pelaksanaan distribusi BBM.

Tak hanya itu, setiap SPBU diwajibkan menyediakan layanan pengaduan atau hotline yang mudah diakses masyarakat. Setiap laporan yang masuk juga diminta segera ditindaklanjuti.

Ketetapan tersebut melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Berau, Polres Berau, DPRD Berau, Kodim 0902/Berau, Kejaksaan Negeri Berau, serta Pertamina Patra Niaga.

Langkah ini diambil di tengah perhatian masyarakat terhadap ketersediaan dan distribusi BBM di Kabupaten Berau. Pemerintah berharap aturan tersebut dapat menekan praktik pengetapan maupun penimbunan serta membuat distribusi BBM lebih merata kepada masyarakat. (afn)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemitraan Pemerintah dan Media Jadi Kunci Keterbukaan Informasi di Berau

    Kemitraan Pemerintah dan Media Jadi Kunci Keterbukaan Informasi di Berau

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 545
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemkab Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi regulasi komunikasi publik pada Senin (25/8/2025), di Ruang Rapat Sangalaki, Tanjung Redeb. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola informasi dan keterbukaan publik di daerah. Acara tersebut membahas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 84 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan […]

  • Udang Windu Berkelanjutan Disiapkan Pemkab Berau

    Udang Windu Berkelanjutan Disiapkan Pemkab Berau

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.526
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau mulai menggeser arah pembangunan sektor perikanannya ke model yang lebih ramah lingkungan. Melalui Dinas Perikanan dan Kelautan, konsep budidaya udang windu berkelanjutan mulai disiapkan di Kampung Pegat Betumbuk, Kecamatan Pulau Derawan—wilayah yang dikenal memiliki ekosistem pesisir sensitif namun sangat potensial. Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Berau, Maulidiyah, menjelaskan […]

  • KPPN Tanjung Redeb Dorong Kopdes Merah Putih Kelola Dana Desa dengan Cermat, Bupati Berau Dukung Penuh

    KPPN Tanjung Redeb Dorong Kopdes Merah Putih Kelola Dana Desa dengan Cermat, Bupati Berau Dukung Penuh

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 606
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb menanggapi kebijakan anyar dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang membuka peluang bagi koperasi desa, dikenal dengan Kopdes Merah Putih, untuk menjadikan sebagian Dana Desa sebagai jaminan pinjaman. Melalui Permendes Nomor 10 Tahun 2025 yang diteken Menteri Desa Yandri Susanto pada 12 […]

  • Rp38 Miliar Digelontorkan ke Derawan-Maratua

    Rp38 Miliar Digelontorkan ke Derawan-Maratua

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 383
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau mengalokasikan anggaran lebih dari Rp38 miliar pada 2026 untuk merekonstruksi jalan di dua destinasi wisata unggulan, Pulau Derawan dan Pulau Maratua. Kebijakan ini tidak sekadar menyasar penguatan sektor pariwisata, tetapi juga memicu harapan masyarakat terhadap dampak langsung bagi aktivitas harian. Rekonstruksi jalan dilakukan secara menyeluruh, tidak lagi bersifat tambal […]

  • Hydrant Kota Tanjung Redeb Perlu Peremajaan untuk Perkuat Penanganan Kebakaran

    Hydrant Kota Tanjung Redeb Perlu Peremajaan untuk Perkuat Penanganan Kebakaran

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 441
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Fasilitas hydrant di wilayah perkotaan Tanjung Redeb dilaporkan tidak berfungsi. Kondisi ini menjadi perhatian Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kabupaten Berau karena hydrant merupakan salah satu sarana penting dalam penanganan kebakaran. Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Disdamkarmatan Berau, Nofian Hidayat, mengatakan pengelolaan hydrant berada dalam kewenangan Disdamkarmatan bersama Dinas Pekerjaan Umum […]

  • Internet Masuk Kampung, Warga Pelosok Berau Kini Lebih Mudah Terhubung Digital

    Internet Masuk Kampung, Warga Pelosok Berau Kini Lebih Mudah Terhubung Digital

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 583
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Upaya pemerataan akses digital di Kabupaten Berau mulai terasa hasilnya. Kini, masyarakat di kampung-kampung bahkan di wilayah terpencil mulai menikmati layanan internet gratis yang disediakan pemerintah daerah. ‎Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemerintah Kabupaten Berau telah memasang sedikitnya 487 titik internet gratis yang tersebar di berbagai lokasi strategis, mulai dari kantor […]

expand_less