Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Kejati Kaltara Serahkan Dua Tersangka Korupsi Rp 2,95 Miliar ke JPU

Kejati Kaltara Serahkan Dua Tersangka Korupsi Rp 2,95 Miliar ke JPU

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 223
  • print Cetak

TANJUNG SELOR — Penanganan perkara dugaan korupsi proyek pembuatan aplikasi sistem informasi pariwisata di Dinas Pariwisata Kalimantan Utara tahun anggaran 2021 memasuki tahap baru. Kasus dengan nilai anggaran Rp 2,95 miliar itu kini berlanjut ke proses penuntutan.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Pelimpahan ini merupakan tahap II, yaitu setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, mengatakan dengan dilakukannya tahap II, proses penyidikan dinyatakan selesai dan perkara siap dilanjutkan ke pengadilan.

“Perkara ini sudah masuk tahap II. Artinya, penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU untuk proses penuntutan,” kata Andi, Senin, 4 Mei.

Dua tersangka yang dilimpahkan adalah SMDN, yang menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Kaltara pada 2021, serta SF yang merupakan Ketua DPD Asita Kaltara periode 2020–2025. Keduanya sebelumnya telah ditahan dan kini berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Bulungan.

Menurut Andi, pelimpahan tahap II kali ini difokuskan pada dua tersangka yang lebih dahulu diamankan. Adapun satu tersangka lain berinisial MI belum masuk tahap yang sama.

MI merupakan pihak ketiga atau rekanan dalam proyek tersebut. Ia sempat masuk daftar pencarian orang sebelum akhirnya ditangkap. Saat ini, MI masih menjalani pemeriksaan lanjutan sehingga keterangannya masih didalami penyidik.

“Tersangka MI baru ditangkap, sehingga masih diperlukan pendalaman keterangannya,” ujar Andi.

Ia menjelaskan, setelah tahap II, jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Samarinda.

Namun, pelimpahan perkara ke pengadilan dapat menyesuaikan dengan perkembangan penyidikan terhadap tersangka MI, agar seluruh keterangan dalam perkara saling melengkapi.

“Secara aturan, pelimpahan dilakukan paling lambat 20 hari sejak penahanan oleh penuntut umum. Tetapi karena ada tersangka lain, tentu perlu sinkronisasi keterangan,” katanya.

Selain itu, dua tersangka yang telah dilimpahkan kemungkinan akan kembali diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka MI.

“Keterangan mereka masih dibutuhkan untuk pembuktian terhadap tersangka yang baru diamankan,” ucap Andi.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bulungan, R. Joharca Dwi Putra, mengatakan dalam pelimpahan tahap II tersebut turut diserahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen serta barang elektronik seperti laptop dan kamera.

“Untuk uang tunai tidak ada dalam pelimpahan ini,” kata Joharca. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turap Indah dan Jalan Mulus di Gunung Tabur: Warga Apresiasi Komitmen Pemimpin Berau

    Turap Indah dan Jalan Mulus di Gunung Tabur: Warga Apresiasi Komitmen Pemimpin Berau

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.047
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Di bawah kepemimpinan Bupati Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Gamalis, pembangunan di Kabupaten Berau terus menunjukkan kemajuan yang signifikan, khususnya di Kecamatan Gunung Tabur. Salah satu bukti nyata dari kesuksesan pembangunan ini adalah realisasi proyek-proyek besar yang kini tengah dijalankan di berbagai sektor. Keberhasilan pembangunan ini menunjukkan adanya pemerataan yang memberikan […]

  • Pendidikan Tinggi Jadi Investasi Masa Depan Berau: DPRD Dorong Pemanfaatan Kampus untuk Tingkatkan Kompetensi Masyarakat

    Pendidikan Tinggi Jadi Investasi Masa Depan Berau: DPRD Dorong Pemanfaatan Kampus untuk Tingkatkan Kompetensi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 383
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di Berau, ruang untuk belajar kini semakin dekat. Kampus tidak lagi harus dicari berhari-hari perjalanan, karena perguruan tinggi di Bumi Batiwakkal hadir memberi pilihan pendidikan lanjutan bagi warganya sendiri. Hal ini mendapat apresiasi langsung dari Sumadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Berau, dalam agenda resesnya pada Rabu (3/12/2025). Sumadi melihat perkembangan perguruan tinggi […]

  • Wabup Gamalis Ingatkan Pentingnya Efektivitas Penggunaan Anggaran APBN

    Wabup Gamalis Ingatkan Pentingnya Efektivitas Penggunaan Anggaran APBN

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 871
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Masih kurangnya realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 di Kabupaten Berau, harus menjadi perhatian khusus. Ditemui Rabu (11/9/2024) siang, Wabup Berau Gamalis menegaskan bahwa ini harus menjadi atensi semua satker atau OPD. “Kita juga terus mengupdate serapan atau realisasi anggaran ini. Apalagi ini juga jadi salah satu indikator kesuksesan […]

  • Bus Gratis Mulai Beroperasi, Siswa SDN 001 Birang Filial Berangkat ke Sekolah Induk

    Bus Gratis Mulai Beroperasi, Siswa SDN 001 Birang Filial Berangkat ke Sekolah Induk

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Pendidikan Kabupaten Berau mulai merealisasikan kebijakan penggabungan sementara siswa SDN 001 Birang Filial ke sekolah induk dengan menyediakan layanan bus sekolah gratis, Senin. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, mengatakan penyediaan bus gratis merupakan komitmen pemerintah agar proses belajar mengajar tetap berjalan tanpa membebani orang tua. “Hari ini kita mulai menggabungkan […]

  • Dinas Perikanan Berau Tegas: Penampung Dilarang Beli Ikan Hasil Setruman

    Dinas Perikanan Berau Tegas: Penampung Dilarang Beli Ikan Hasil Setruman

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Perikanan Kabupaten Berau memilih mengedepankan pendekatan edukasi dan pembinaan dalam upaya menekan praktik penangkapan ikan ilegal, khususnya dengan metode penyetruman di perairan sungai. Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab memberi pemahaman kepada nelayan tentang dampak penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan. Menurut dia, langkah penindakan tidak serta-merta […]

  • Uang Palsu Beredar di Berau, Seorang Pria Berusia 29 Tahun Ditangkap Polisi

    Uang Palsu Beredar di Berau, Seorang Pria Berusia 29 Tahun Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 861
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Di tengah kesibukan aktivitas sehari-hari, seringkali kita tidak menyadari bahwa peredaran uang palsu bisa mengintai di sekitar kita. Hal inilah yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, di mana seorang pria berusia 29 tahun, yang merupakan perantauan, ditangkap oleh Satreskrim Polres Berau karena menggunakan uang palsu untuk bertransaksi kebutuhan sehari-hari. Pria […]

expand_less