Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Kejati Kaltara Serahkan Dua Tersangka Korupsi Rp 2,95 Miliar ke JPU

Kejati Kaltara Serahkan Dua Tersangka Korupsi Rp 2,95 Miliar ke JPU

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 157
  • print Cetak

TANJUNG SELOR — Penanganan perkara dugaan korupsi proyek pembuatan aplikasi sistem informasi pariwisata di Dinas Pariwisata Kalimantan Utara tahun anggaran 2021 memasuki tahap baru. Kasus dengan nilai anggaran Rp 2,95 miliar itu kini berlanjut ke proses penuntutan.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Pelimpahan ini merupakan tahap II, yaitu setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, mengatakan dengan dilakukannya tahap II, proses penyidikan dinyatakan selesai dan perkara siap dilanjutkan ke pengadilan.

“Perkara ini sudah masuk tahap II. Artinya, penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU untuk proses penuntutan,” kata Andi, Senin, 4 Mei.

Dua tersangka yang dilimpahkan adalah SMDN, yang menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Kaltara pada 2021, serta SF yang merupakan Ketua DPD Asita Kaltara periode 2020–2025. Keduanya sebelumnya telah ditahan dan kini berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Bulungan.

Menurut Andi, pelimpahan tahap II kali ini difokuskan pada dua tersangka yang lebih dahulu diamankan. Adapun satu tersangka lain berinisial MI belum masuk tahap yang sama.

MI merupakan pihak ketiga atau rekanan dalam proyek tersebut. Ia sempat masuk daftar pencarian orang sebelum akhirnya ditangkap. Saat ini, MI masih menjalani pemeriksaan lanjutan sehingga keterangannya masih didalami penyidik.

“Tersangka MI baru ditangkap, sehingga masih diperlukan pendalaman keterangannya,” ujar Andi.

Ia menjelaskan, setelah tahap II, jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Samarinda.

Namun, pelimpahan perkara ke pengadilan dapat menyesuaikan dengan perkembangan penyidikan terhadap tersangka MI, agar seluruh keterangan dalam perkara saling melengkapi.

“Secara aturan, pelimpahan dilakukan paling lambat 20 hari sejak penahanan oleh penuntut umum. Tetapi karena ada tersangka lain, tentu perlu sinkronisasi keterangan,” katanya.

Selain itu, dua tersangka yang telah dilimpahkan kemungkinan akan kembali diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka MI.

“Keterangan mereka masih dibutuhkan untuk pembuktian terhadap tersangka yang baru diamankan,” ucap Andi.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bulungan, R. Joharca Dwi Putra, mengatakan dalam pelimpahan tahap II tersebut turut diserahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen serta barang elektronik seperti laptop dan kamera.

“Untuk uang tunai tidak ada dalam pelimpahan ini,” kata Joharca. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harkanas 2024: Peringatan Hari Ikan Nasional Meriahkan Berau dengan Festival Ikan Hias dan Bazar UMKM

    Harkanas 2024: Peringatan Hari Ikan Nasional Meriahkan Berau dengan Festival Ikan Hias dan Bazar UMKM

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 504
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Dinas Perikanan, menggelar berbagai kegiatan menarik untuk memperingati Hari Ikan Nasional (Harkanas) ke-11 tahun 2024. Pameran ikan hias dan bazar UMKM yang diadakan di Gedung Gor Graha Pemuda, Senin (11/11/2024), menarik perhatian masyarakat, khususnya penggemar ikan hias dan pelaku usaha perikanan di Kabupaten Berau. Dengan tema “Ikan sebagai […]

  • Di Tangan Dingin Sri Juniarsih, Wajah Kota Berau Makin Sanggam

    Di Tangan Dingin Sri Juniarsih, Wajah Kota Berau Makin Sanggam

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 751
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sejak diberikan amanah sebagai kepala daerah pada 3,5 tahun lalu, Sri Juniarsih terus berupaya memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Berau. Kesejahteraan, kenyamanan masyarakat hingga hal terkecil pun tak luput dari perhatian Bupati perempuan pertama di Berau ini. Seperti tampilan wajah kota. Selain membangun infrastruktur, keindahan perkotaan juga menjadi fokus, karena dirinya sadar jika […]

  • Pecahkan Masalah Laporan Barang, Tanjung Redeb Andalkan Inovasi Cerdas Transpilar

    Pecahkan Masalah Laporan Barang, Tanjung Redeb Andalkan Inovasi Cerdas Transpilar

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 734
    • 0Komentar

    A-News.id, Tanjung Redeb – Pemerintah Kecamatan Tanjung Redeb resmi meluncurkan inovasi bertajuk Transformasi Pengelolaan Keuangan dalam Penginputan Laporan Persediaan Barang atau disingkat Transpilar. Peluncuran dilakukan oleh Camat Tanjung Redeb, Toto Marjito, di kantor kecamatan setempat, Kamis, 24 April 2025. Transpilar merupakan aksi perubahan yang digagas oleh Endah Puspita Sari, Sekretaris Camat Tanjung Redeb, sebagai bagian […]

  • Anggaran Jadi Kendala, Pembangunan Sekolah Rakyat Berau Gagal 2026

    Anggaran Jadi Kendala, Pembangunan Sekolah Rakyat Berau Gagal 2026

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 422
    • 0Komentar

      Tanjung Redeb – Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Berau belum dapat direalisasikan pada 2026 akibat belum tuntasnya persiapan lahan. Proyek yang bersumber dari dana pemerintah pusat itu mensyaratkan lahan siap bangun dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi, mengatakan kendala utama terletak pada proses pembersihan lahan (land clearing) yang belum selesai karena […]

  • Rusdi Masse Gantikan Sahroni di Komisi III

    Rusdi Masse Gantikan Sahroni di Komisi III

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 874
    • 0Komentar

    JAKARTA — Politikus Partai NasDem, Rusdi Masse Mappasessu, kini resmi menempati kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Ia ditunjuk menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya menduduki posisi tersebut. Penetapan dilakukan dalam rapat internal Komisi III DPR Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, (4/9/2025). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad “Dengan ini, dalam […]

  • Pria di Perumahan Sawit Capuak Talisayan Ditemukan Tewas Tergantung di Rumahnya

    Pria di Perumahan Sawit Capuak Talisayan Ditemukan Tewas Tergantung di Rumahnya

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.788
    • 0Komentar

    Berau – Peristiwa tragis terjadi di sebuah Perumahan perusahaan sawit RT 005 Kampung Capuak Kecamatan Talisayan, pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 13.30 Wita. Seorang pria berinisial GKD (33) ditemukan tewas dengan kondisi tergantung di pintu tengah ruang tamu rumahnya. Kapolsek Talisayan, AKP Rachmat Wiwid Dianto menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh mertua korban […]

expand_less