Nyaris Satu Ons Sabu Digagalkan di Berau, Dua Pria Terancam Hukuman Mati
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 12
- print Cetak

TANJUNG REDEB — Satuan Reserse Narkoba Polres Berau menggagalkan dugaan peredaran hampir satu ons sabu di Tanjung Redeb. Polisi menyita 99,67 gram sabu dari dua pria berinisial IS, 44 tahun, dan MJ, 35 tahun.
Keduanya ditangkap pada Minggu dini hari, 13 September 2026. Pengungkapan perkara bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di kawasan Gunung Panjang.
Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengatakan polisi lebih dulu mengamankan IS di Kelurahan Gunung Panjang sekitar pukul 02.00 WITA.
“IS dan MJ saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Agus, Selasa (15/9/2026).
Saat menggeledah IS, polisi menemukan satu paket besar sabu yang diduga akan diedarkan. Temuan itu kemudian dikembangkan hingga mengarah ke sebuah rumah kontrakan yang ditempati MJ di Kelurahan Tanjung Redeb.
Di lokasi kedua, polisi kembali menemukan dua paket sabu berukuran sedang dan satu paket berukuran besar. Polisi juga menyita timbangan digital serta sejumlah plastik klip transparan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
“Total berat sabu yang kami amankan yakni 99,67 gram,” jelasnya.
MJ turut diamankan bersama satu unit telepon seluler. Perangkat tersebut diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas transaksi narkoba.
Penyidik kini masih menelusuri jaringan dan asal barang yang disita dari kedua tersangka.
“Keduanya masih proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, terutama sumber sabu,” ujarnya.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Penyidik juga menerapkan alternatif Pasal 609 ayat (2) huruf a juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
“Ancaman hukumannya yakni pidana mati,” pungkasnya.
Polisi masih mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri pemasok, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. (afn)
- Penulis: admin
