Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Nyaris Satu Ons Sabu Digagalkan di Berau, Dua Pria Terancam Hukuman Mati

Nyaris Satu Ons Sabu Digagalkan di Berau, Dua Pria Terancam Hukuman Mati

  • account_circle admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 12
  • print Cetak

TANJUNG REDEB — Satuan Reserse Narkoba Polres Berau menggagalkan dugaan peredaran hampir satu ons sabu di Tanjung Redeb. Polisi menyita 99,67 gram sabu dari dua pria berinisial IS, 44 tahun, dan MJ, 35 tahun.

Keduanya ditangkap pada Minggu dini hari, 13 September 2026. Pengungkapan perkara bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di kawasan Gunung Panjang.

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengatakan polisi lebih dulu mengamankan IS di Kelurahan Gunung Panjang sekitar pukul 02.00 WITA.

“IS dan MJ saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Agus, Selasa (15/9/2026).

Saat menggeledah IS, polisi menemukan satu paket besar sabu yang diduga akan diedarkan. Temuan itu kemudian dikembangkan hingga mengarah ke sebuah rumah kontrakan yang ditempati MJ di Kelurahan Tanjung Redeb.

Di lokasi kedua, polisi kembali menemukan dua paket sabu berukuran sedang dan satu paket berukuran besar. Polisi juga menyita timbangan digital serta sejumlah plastik klip transparan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

“Total berat sabu yang kami amankan yakni 99,67 gram,” jelasnya.

MJ turut diamankan bersama satu unit telepon seluler. Perangkat tersebut diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas transaksi narkoba.

Penyidik kini masih menelusuri jaringan dan asal barang yang disita dari kedua tersangka.

“Keduanya masih proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, terutama sumber sabu,” ujarnya.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Penyidik juga menerapkan alternatif Pasal 609 ayat (2) huruf a juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

“Ancaman hukumannya yakni pidana mati,” pungkasnya.

Polisi masih mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri pemasok, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. (afn)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMKM Berau Diajak Manfaatkan Era Digital untuk Go Nasional

    UMKM Berau Diajak Manfaatkan Era Digital untuk Go Nasional

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 710
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Semakin terbukanya rute penerbangan dari dan keluar Berau, menjadi potensi juga untuk mempromosikan produk UMKM lokal Berau. Hal ini diungkapkan Wabup Berau Gamalis, saat membuka pelatihan desain kemasan produk UMKM, Kamis (1/8/2024). Dikatakannya, saat ini semakin banyak orang dari luar Berau yang datang baik wisatawan lokal maupun wisatawan asing, yang masuk ke […]

  • Emosi Jalanan Berujung Penjara, Empat Pemuda Keroyok Korban di Tanjung Redeb

    Emosi Jalanan Berujung Penjara, Empat Pemuda Keroyok Korban di Tanjung Redeb

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 528
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ramai beredar video CCTV yang menunjukkan seorang pemuda menjadi korban pengeroyokan , di tikungan depan Kantor Gerindra, Jalan Pulau Sambit, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Senin petang, 21 Juli 2025, sekitar pukul 18.12 WITA. Kasat Reskrim Polres Berau AKP Jody Rahman membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat […]

  • Hearing Bersama Perumdam Batiwakkal, Komisi II DPRD Berau Tegas Tolak Kenaikan Tarif Air

    Hearing Bersama Perumdam Batiwakkal, Komisi II DPRD Berau Tegas Tolak Kenaikan Tarif Air

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 849
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb -– Komisi II DPRD Berau menggelar rapat dengar pendapat dengan Direktur PDAM Batiwakkal, Saipul Rahman, terkait rencana kenaikan tarif layanan PDAM yang tengah ramai diperbincangkan. Rapat berlangsung pada Selasa (7/1/2025) pagi di gedung DPRD Berau. Setelah melalui perdebatan yang cukup sengit, Komisi II DPRD Berau akhirnya memutuskan untuk menolak tegas adanya penyesuaian tarif. […]

  • 17 Subsektor Ekraf Dipetakan, Berau Tetapkan 6 Fokus Unggulan untuk Dipercepat

    17 Subsektor Ekraf Dipetakan, Berau Tetapkan 6 Fokus Unggulan untuk Dipercepat

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb —  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ekonomi Kreatif yang dirangkaikan dengan workshop bertema Berau Menuju Kota Kreatif, Selasa (28/10). Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi dan penguatan strategi agar Berau mampu bersaing dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif. Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, mengatakan ekonomi kreatif bukan hanya soal ide, […]

  • Depo Arsip Harus Diwujudkan

    Depo Arsip Harus Diwujudkan

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    (20/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Kantor Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Berau dianggap tidak lagi layak untuk menampung semua berkas dan arsip pemerintah daerah. Oleh karena itu, pembangunan Depo Arsip yang baru mendapat dukungan dari beberapa anggota dewan, termasuk Anggota Komisi III DPRD Berau, Suriansyah. Suriansyah memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Depo Arsip tersebut. Menurut […]

  • Dari Tangis Perpisahan hingga Bakti Anak, Pelepasan Haji Samarinda Penuh Kisah Menyentuh

    Dari Tangis Perpisahan hingga Bakti Anak, Pelepasan Haji Samarinda Penuh Kisah Menyentuh

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Suasana haru menyelimuti pelepasan jemaah haji asal Samarinda. Isak tangis keluarga pecah saat para jemaah bersiap berangkat menuju Tanah Suci, menandai awal perjalanan ibadah yang telah lama dinantikan. Sebanyak 360 jemaah bersama 4 petugas haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 1 resmi dilepas dari halaman GOR Segiri. Mereka diberangkatkan menuju Balikpapan sebelum […]

expand_less