Polres Berau Bentuk URC untuk Hadapi Begal, Curanmor hingga Premanisme
- account_circle admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 21
- print Cetak

BERAU – Polres Berau membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kejahatan jalanan. Tim tersebut terhubung dengan layanan Call Center Polri 110 sebagai jalur penerimaan laporan dari warga.
Pembentukan URC merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Kalimantan Timur dalam menanggulangi berbagai tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Sasaran penanganannya antara lain begal, pencurian dengan kekerasan atau curas, pencurian kendaraan bermotor, premanisme hingga aksi geng motor.
Wakapolres Berau Kompol Noor Dhianto mengatakan setiap laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 akan diteruskan kepada personel URC untuk ditindaklanjuti di lapangan.
“Setiap kebutuhan masyarakat melalui layanan 110 akan langsung kami respons. Tim URC akan segera bergerak ke lokasi untuk memberikan pertolongan, penanganan awal, hingga penindakan jika ditemukan unsur pidana,” ungkapnya, dikutip dari Polres Berau, Jumat, (14/8).
Tim URC diperkuat personel Satuan Reserse Kriminal serta jajaran kepolisian sektor. Jumlah dan pengerahan personel akan disesuaikan dengan kebutuhan maupun karakter laporan yang diterima.
Namun, Polres Berau tidak hanya mengandalkan respons setelah suatu kejadian dilaporkan. Noor mengatakan patroli tetap menjadi bagian penting dari strategi kepolisian untuk mencegah kejahatan sebelum terjadi.
“Namun yang lebih utama adalah upaya pencegahannya. Karena itu, kami terus meningkatkan patroli rutin sekaligus membentuk tim khusus Unit Reaksi Cepat ini,” ujarnya.
Dengan skema tersebut, laporan yang diterima melalui 110 menjadi informasi awal bagi URC untuk bergerak menuju lokasi. Tim selanjutnya melakukan pertolongan, penanganan awal maupun tindakan kepolisian apabila ditemukan dugaan tindak pidana.
Noor mengatakan URC diarahkan menangani berbagai gangguan keamanan di seluruh wilayah hukum Polres Berau. Pembentukan tim tersebut sekaligus memperkuat penanganan terhadap kejahatan jalanan yang membutuhkan respons cepat.
“Kami akan menindak tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan di seluruh pelosok wilayah hukum Polres Berau. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegasnya.
Keberadaan URC membuat Call Center Polri 110 menjadi salah satu penghubung langsung antara masyarakat dengan personel yang bertugas di lapangan. Warga yang menemukan atau mengalami gangguan keamanan dapat menyampaikan laporan melalui layanan tersebut untuk diteruskan kepada petugas.(*afn)
- Penulis: admin
