Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Bapenda Berau: Penjualan Miras Ilegal Tak Bisa Disetor ke PAD

Bapenda Berau: Penjualan Miras Ilegal Tak Bisa Disetor ke PAD

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • visibility 290
  • print Cetak

BERAU – Peredaran minuman keras tanpa izin di Kabupaten Berau kembali disorot. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan, seluruh aktivitas penjualan miras ilegal tidak tercatat sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk yang diduga terjadi di Hotel Palmy.

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, menjelaskan bahwa lembaganya hanya dapat menarik pajak dari pelaku usaha yang memiliki legalitas lengkap dan jelas. Tanpa izin resmi, tidak ada dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk memungut pajak.

“Sepanjang itu tidak memiliki izin, kami tidak bisa menarik pajaknya. Pajak daerah itu ditarik berdasarkan legalitas usaha yang ada,” ujar Djupie, Rabu (13/5/2026).

Nama Hotel Palmy mencuat setelah beredar bukti autentik berupa daftar menu minuman beralkohol dengan kadar hingga 10 persen di hotel tersebut. Temuan ini memantik pertanyaan publik, mengingat regulasi di Berau sudah mengatur secara ketat soal peredaran miras.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010, penjualan minuman beralkohol secara resmi hanya diperbolehkan di hotel berbintang lima. Di luar klasifikasi itu, aktivitas serupa dikategorikan melanggar aturan.

Djupie menegaskan, hotel yang tidak masuk kategori bintang lima, seperti Hotel Palmy, tidak dibenarkan menjual miras. Secara otomatis, transaksi dari usaha ilegal itu tidak bisa dimasukkan sebagai bagian dari target maupun realisasi PAD.

“Kalau izinnya tidak ada, tentu tidak ada kontribusi ke PAD. Karena kami tidak mungkin menarik pajak dari sesuatu yang dilarang atau tidak berizin,” tambah Djupie.

Menanggapi potensi kebocoran pendapatan serta pelanggaran aturan tersebut, Bapenda mengaku intens berkoordinasi dengan instansi teknis perizinan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penegakan Perda menjadi kunci untuk menertibkan pelaku usaha yang nekat menjual miras tanpa mengantongi izin sesuai klasifikasi.

Bapenda menyatakan mendukung penuh langkah tegas Pemerintah Kabupaten Berau dalam menertibkan tempat usaha, termasuk hotel, yang melanggar ketentuan penjualan minuman beralkohol di Bumi Batiwakkal. (/tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Berau Pacu Kemandirian Ekonomi Kampung Lewat Pelatihan Hasil Laut

    Bupati Berau Pacu Kemandirian Ekonomi Kampung Lewat Pelatihan Hasil Laut

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 542
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Aroma laut yang khas dan deru ombak yang tenang menjadi latar pelatihan kewirausahaan yang digelar Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau. Selama dua hari, 28 hingga 29 Juli 2025, warga dari enam kampung di Kecamatan Bidukbiduk berkumpul untuk mempelajari cara mengubah hasil laut menjadi produk kuliner bernilai jual. Kegiatan ini […]

  • MUI: Kurban Presiden Lewat APBN untuk Kepentingan Masyarakat dan Sah Secara Syar’i

    MUI: Kurban Presiden Lewat APBN untuk Kepentingan Masyarakat dan Sah Secara Syar’i

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut penggunaan anggaran negara untuk pengadaan sapi kurban tidak bermasalah dengan hukum Islam ditengah Polemik penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembelian hewan kurban Presiden Prabowo Subianto. Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa pembelian sapi kurban melalui anggaran negara dapat dibenarkan secara syariat karena […]

  • Berkas Bapaslon Rampung, KPU Berau Masuki Tahap Penelitian Pasca Perbaikan

    Berkas Bapaslon Rampung, KPU Berau Masuki Tahap Penelitian Pasca Perbaikan

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 514
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Masa perbaikan berkas bakal para calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau telah diakhiri oleh KPU Berau pada Minggu (8/9/2024) kemarin. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Berau, Budi Harianto, yang menyebut pihaknya telah melakukan pengamatan serta penelitian seluruh berkas bapaslon sejak 29 Agustus hingga 4 September lalu dan melakukan pengumuman hasil penelitian […]

  • Dari Emas Hitam ke Hijau Sawah: Berau Siapkan Transisi Ekonomi

    Dari Emas Hitam ke Hijau Sawah: Berau Siapkan Transisi Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 713
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk lebih serius dalam mengembangkan sektor pertanian dan perkebunan. Langkah ini dinilai krusial guna mempersiapkan masa depan ekonomi daerah pasca berakhirnya era pertambangan di Bumi Batiwakkal. “Saat ini, sektor tambang masih menjadi penyumbang terbesar bagi pendapatan daerah. Namun, kita harus realistis […]

  • Buaya Muncul di Permukiman, BPBD Berau Akui Keterbatasan Penanganan

    Buaya Muncul di Permukiman, BPBD Berau Akui Keterbatasan Penanganan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    BERAU — Kemunculan buaya di sejumlah kawasan permukiman di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian. Isu ini mencuat dalam rapat gabungan DPRD Berau pada Senin (27/4/2026), setelah Anggota Komisi I DPRD Berau, Nurung, menyampaikan keresahan warga. Kepala Pelaksana BPBD Berau, Masyhadi Muhdi, membenarkan adanya laporan kemunculan buaya di beberapa wilayah. “Kasus buayanya ada di beberapa lokasi […]

  • Rentetan Musibah Kebakaran di Berau, Kembali Terjadi di Lamin Dini Hari

    Rentetan Musibah Kebakaran di Berau, Kembali Terjadi di Lamin Dini Hari

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 938
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Berau, tepatnya di Lamin, Kecamatan Teluk Bayur, Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 02.23 WITA. Peristiwa ini menambah panjang daftar kebakaran yang melanda wilayah tersebut dalam tiga hari terakhir. Hingga berita ini diturunkan, jumlah rumah yang terbakar di Lamin belum dapat dipastikan. Kebakaran ini merupakan kejadian keempat selama tiga […]

expand_less