Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Bapenda Berau: Penjualan Miras Ilegal Tak Bisa Disetor ke PAD

Bapenda Berau: Penjualan Miras Ilegal Tak Bisa Disetor ke PAD

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • visibility 281
  • print Cetak

BERAU – Peredaran minuman keras tanpa izin di Kabupaten Berau kembali disorot. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan, seluruh aktivitas penjualan miras ilegal tidak tercatat sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk yang diduga terjadi di Hotel Palmy.

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, menjelaskan bahwa lembaganya hanya dapat menarik pajak dari pelaku usaha yang memiliki legalitas lengkap dan jelas. Tanpa izin resmi, tidak ada dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk memungut pajak.

“Sepanjang itu tidak memiliki izin, kami tidak bisa menarik pajaknya. Pajak daerah itu ditarik berdasarkan legalitas usaha yang ada,” ujar Djupie, Rabu (13/5/2026).

Nama Hotel Palmy mencuat setelah beredar bukti autentik berupa daftar menu minuman beralkohol dengan kadar hingga 10 persen di hotel tersebut. Temuan ini memantik pertanyaan publik, mengingat regulasi di Berau sudah mengatur secara ketat soal peredaran miras.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010, penjualan minuman beralkohol secara resmi hanya diperbolehkan di hotel berbintang lima. Di luar klasifikasi itu, aktivitas serupa dikategorikan melanggar aturan.

Djupie menegaskan, hotel yang tidak masuk kategori bintang lima, seperti Hotel Palmy, tidak dibenarkan menjual miras. Secara otomatis, transaksi dari usaha ilegal itu tidak bisa dimasukkan sebagai bagian dari target maupun realisasi PAD.

“Kalau izinnya tidak ada, tentu tidak ada kontribusi ke PAD. Karena kami tidak mungkin menarik pajak dari sesuatu yang dilarang atau tidak berizin,” tambah Djupie.

Menanggapi potensi kebocoran pendapatan serta pelanggaran aturan tersebut, Bapenda mengaku intens berkoordinasi dengan instansi teknis perizinan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penegakan Perda menjadi kunci untuk menertibkan pelaku usaha yang nekat menjual miras tanpa mengantongi izin sesuai klasifikasi.

Bapenda menyatakan mendukung penuh langkah tegas Pemerintah Kabupaten Berau dalam menertibkan tempat usaha, termasuk hotel, yang melanggar ketentuan penjualan minuman beralkohol di Bumi Batiwakkal. (/tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Jaringan Tidak Boleh Mati! Diskominfo Dorong Operator Siapkan Backup Listrik di Tanjung Batu

    ‎Jaringan Tidak Boleh Mati! Diskominfo Dorong Operator Siapkan Backup Listrik di Tanjung Batu

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.003
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Dinas Komunikasi dan Informasi Berau menegaskan pentingnya layanan komunikasi tetap berjalan meski terjadi pemadaman listrik. ‎Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, yang menyampaikan wilayah pesisir seperti Tanjung Batu, Maratua, dan Derawan sangat membutuhkan jaringan stabil setiap saat. ‎Menurut Didi, banyak keluhan masyarakat ketika listrik padam, jaringan selular langsung melemah bahkan hilang total. Padahal […]

  • Tak Hanya Derawan, Berau Juga Menyimpan Kerajaan dalam Dinding Kayu Tua

    Tak Hanya Derawan, Berau Juga Menyimpan Kerajaan dalam Dinding Kayu Tua

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 422
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wisatawan datang ke Berau biasanya mengejar birunya laut Derawan atau sunyi jernihnya Maratua. Namun, di balik pesona pesisirnya yang menggoda, kabupaten ini menyimpan cerita lain—lebih tenang, lebih dalam—jejak sejarah yang menua, namun tetap bernapas lewat dinding kayu, ukiran pintu, hingga halaman istana yang pernah menjadi pusat kehidupan bangsawan. Dua kesultanan pernah berdiri […]

  • Rapat Paripurna DPRD Berau Molor 2 Jam

    Rapat Paripurna DPRD Berau Molor 2 Jam

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 644
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Rapat Paripurna DPRD Berau kembali molor. Padahal rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang sempat ditunda oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, pada 24 Juni 2024 lalu. Rapat tersebut beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Berau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Ketahanan Pangan, Fasilitasi / Insentif […]

  • Latihan di Tengah Keterbatasan, Hocky Berau Pasang Target Emas di Porprov

    Latihan di Tengah Keterbatasan, Hocky Berau Pasang Target Emas di Porprov

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.400
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Semangat tinggi tak surut meski perlengkapan masih terbatas. Itulah gambaran persiapan tim hocky Kabupaten Berau yang kini bersiap menuju ajang Pra Porprov 2025 di Samarinda. Dengan peralatan latihan yang sebagian besar sudah berumur, para atlet tetap menunjukkan tekad besar membawa nama Berau bersinar di kancah provinsi. “Kami tetap latihan rutin, walau belum […]

  • Ichsan Rapi Salurkan 13 Unit Komputer di SD 05 Tanjung Redeb

    Ichsan Rapi Salurkan 13 Unit Komputer di SD 05 Tanjung Redeb

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 535
    • 0Komentar

    (24/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Ichsan Rapi, menyalurkan bantuan berupa 13 unit peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), berupa komputer, kepada SDN 05 Tanjung Redeb sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan di Bumi Batiwakkal. Bantuan ini berasal dari dana aspirasinya sendiri, sebagai tindak lanjut dari keluhan […]

  • Raja Muda Perkasa dan Adji Raden Bakhrun, Tokoh Kesultanan Pilih ‘Sragam’ di Pilkada Berau

    Raja Muda Perkasa dan Adji Raden Bakhrun, Tokoh Kesultanan Pilih ‘Sragam’ di Pilkada Berau

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.084
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – -Debat publik terakhir calon bupati dan wakil bupati Berau untuk Pilkada 2024, yang disiarkan langsung oleh stasiun TV nasional pada Sabtu malam (16/11/2024), menjadi sorotan tidak hanya karena adu gagasan yang berlangsung sengit tetapi juga kehadiran dua tokoh kesultanan di tribun pendukung pasangan calon nomor urut 2, Sri Juniarsih-Gamalis. Terpantau, Raja Muda […]

expand_less