Program Percepatan Pembangunan Lewat Dana RT
Tanjung Redeb – Sebagai salah satu program prioritas yakni percepatan pembangunan melalui dana RT, program ini terealisasi optimal di Kabupaten Berau. Total sudah 197 RT di 10 Kelurahan di 4 Kecamatan terdekat, yang sudah memanfaatkan program ini.
“Program Percepatan Pembangunan Melalui Dana RT sebesar Rp 50 juta per RT, realisasinya telah dilaksanakan di 197 RT yang berada di 4 kecamatan terdekat yaitu Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur dan Teluk Bayur, dengan total anggaran sebesar Rp 9.8 Miliar,” ujar Bupati Berau Sri Juniarsih beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, RT yang disalurkan per RT diupayakan dapat menjadi percepatan program pembangunan dari lingkup kota hingga kampung. Dan ini sejalan dengan strategi pemerintah Kabupaten Berau, dalam pemerataan pembangunan. Dan ini sesuai dengan Perbup Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Kelurahan.
“Semua RT mendapatkan jumlah yang sama dan anggaran ini dihapus dari ADK agar bisa langsung dikelola RT. Sehingga bermanfaat dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan program yang benar-benar bisa fokus untuk pengembangan,” tambahnya.
Pemberian dana RT tersebut merupakan stimulus yang diberikan Pemkab Berau untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam membangun kelurahan dan RT-nya masing-masing.
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Berau Endah Ernany Triariani menjelaskan, sesuai regulasi yang diberikan Bupati Berau, alokasi dana RT memang tidak lagi berasal dari Alokasi Dana Kampung (ADK). Dan di tahun 2024 ini, bantuan keuangan kabupaten untuk dana RT sebesar Rp 28 Miliar lebih. (adv/Amel)
