Bupati Berau Klarifikasi Soal TBUPP, Sebut Program Sudah Direncanakan Sejak Awal
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5
- print Cetak

BERAU – Dalam sebuah pernyataan yang mencuat, Wakil Bupati mengaku tidak mengetahui tentang keberadaan Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP). Menanggapi hal ini, Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan bahwa program tersebut telah direncanakan sejak awal masa jabatannya dan baru dilaksanakan tahun ini. Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Berau dan mendukung realisasi program prioritas daerah.
Sri Juniarsih menjelaskan bahwa pembentukan TBUPP diperlukan untuk menghadirkan tenaga ahli dan pendampingan khusus, terutama di tengah situasi efisiensi anggaran dan adanya sejumlah janji politik yang belum terealisasi. “Berarti mungkin Pak Wakil Bupati tidak menandatangani keputusan bupati tersebut dan tidak mengetahuinya. Padahal itu sudah menjadi program dari awal saya menjabat dan baru terlaksana di tahun ini,” ungkapnya pada Senin (11/05/2026).
Lebih lanjut, Sri menuturkan bahwa rencana pembentukan TBUPP sudah ada sejak dirinya menjabat. Susunan tim dan konsep pendampingan pembangunan telah disiapkan, namun pelaksanaannya tertunda karena memerlukan pertimbangan dan kajian lebih lanjut. “Di awal pertama saya menjabat, sudah ada rencana dan ada orang-orangnya untuk mengawal berupa Tim Percepatan Pembangunan, TBUPP. Tetapi pada waktu itu, entah apa pertimbangannya, tidak dilaksanakan karena mungkin perlu dipelajari,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan TBUPP kini sangat penting untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengawal program-program strategis agar dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Salah satu fokus program yang mendapat pendampingan dari TBUPP adalah pembangunan rumah sakit yang dinilai memerlukan pengawasan khusus.
“Dalam lima tahun ke depan, saya perlu melaksanakan program percepatan pendampingan namanya Tim TBUPP itu. Karena banyak janji-janji politik yang belum realisasi. Apalagi dengan efisiensi anggaran saat ini, tentu saya membutuhkan tenaga ahli yang memberikan masukan kepada saya dalam rangka percepatan pembangunan,” kata Sri.
Ia juga menegaskan bahwa pembentukan TBUPP adalah kebijakan resmi pemerintah daerah yang dituangkan dalam keputusan bupati. Proses administrasinya dilakukan melalui berbagai tingkatan, mulai dari asisten, bagian hukum, sekretaris daerah, hingga wakil bupati. “Seluruh kebijakan kepala daerah yang paling terkecil itu tertuang di keputusan bupati. Dan itu ada paraf elektronik berjenjang dari asisten, kabag hukum, sekda sampai wakil bupati,” jelasnya. (adv/tnr)
- Penulis: admin

