Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Masuk Tahap Verifikasi Lapangan untuk Penetapan Geopark Nasional
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 2
- print Cetak

BATU PUTIH – Proses penetapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai Geopark Nasional memasuki tahap verifikasi lapangan. Tim Verifikator Geopark Nasional bersama tim observer meninjau sejumlah geosite di Kabupaten Berau. Rombongan diterima Sekretaris Kabupaten Berau Muhammad Said di Rest Area Dumaring, Pondok Kerja LPHD Pangalima Jerrung, Kecamatan Batu Putih, Rabu, 8 Juli 2026.
Verifikasi lapangan merupakan kelanjutan dari rangkaian proses yang berlangsung sejak 2019. Tahapan tersebut meliputi inventarisasi keragaman geologi, penyusunan dokumen induk, penetapan warisan geologi, hingga pengusulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai Geopark Nasional. Pada 2025, tim Kementerian PPN/Bappenas juga telah melakukan praasesmen untuk menyempurnakan dokumen usulan sebelum memasuki tahap verifikasi lapangan.
Tim verifikator yang bertugas pada 6–10 Juli 2026 terdiri atas Prof. Ir. Mega Fatimah Rosana, M.Sc., Ph.D., dosen Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran, Aries Kusworo, S.T., M.T., Ketua Tim Kerja Warisan Geologi dan Geopark Pusat Survei Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM, serta Dr. Yadi Mulyadi, S.S., M.A., Ketua Departemen Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin.
Sementara itu, tim observer terdiri atas Verry Edi Setiawan dan Gadis Ghia Arviallyn dari Pusat Survei Geologi, serta Choirul Iman dan William Pandopotan dari Bappenas.
Muhammad Said mengatakan Pemerintah Kabupaten Berau bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen mendukung penetapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai Geopark Nasional.
“Kami berharap hasil verifikasi ini memberikan hasil terbaik sehingga Geopark Sangkulirang-Mangkalihat dapat ditetapkan sebagai Geopark Nasional. Jika masih terdapat kekurangan, kami sangat mengharapkan saran dan masukan dari tim sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan ke depan,” ujarnya.
Hasil verifikasi lapangan akan menjadi salah satu dasar penilaian dalam proses penetapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai Geopark Nasional. Dengan status tersebut, kawasan yang membentang di Kabupaten Berau dan Kutai Timur diharapkan semakin memperkuat pelestarian warisan geologi sekaligus mendorong pengembangan ekonomi masyarakat melalui pariwisata berbasis konservasi dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Muhammad Said menjelaskan Kabupaten Berau memiliki 15 geosite yang tersebar dari wilayah hulu, pesisir, hingga kepulauan. Beberapa di antaranya meliputi Goa Beloyot dan Goa Tewet di Kampung Merabu, Air Panas Pemapak di Kecamatan Kelay, Danau Halo Tabung di Kecamatan Teluk Bayur, Labuan Cermin di Kecamatan Bidukbiduk, serta bentang alam karst Sangkulirang-Mangkalihat yang menjadi warisan geologi bernilai tinggi.
Menurut dia, potensi tersebut menjadi modal penting dalam pengembangan kawasan berbasis konservasi, pendidikan, penelitian, dan pariwisata berkelanjutan yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Prof. Mega Fatimah Rosana mengatakan verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen usulan dan kondisi riil di lapangan. Tim menilai berbagai aspek, mulai dari nilai geologi, pengelolaan geosite, upaya konservasi, pemanfaatan kawasan, hingga keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan geopark.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian Geopark Nasional. Geopark tidak hanya bertujuan melestarikan warisan geologi, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pengelolaan yang berkelanjutan.
“Semangat geopark adalah alam lestari, masyarakat sejahtera. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan kawasan secara berkelanjutan menjadi salah satu poin penting dalam proses verifikasi,” katanya. (afn/tnr)
- Penulis: admin

