Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » KPPN Tanjung Redeb Dorong Kopdes Merah Putih Kelola Dana Desa dengan Cermat, Bupati Berau Dukung Penuh

KPPN Tanjung Redeb Dorong Kopdes Merah Putih Kelola Dana Desa dengan Cermat, Bupati Berau Dukung Penuh

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • visibility 592
  • print Cetak

TANJUNG REDEB– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb menanggapi kebijakan anyar dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang membuka peluang bagi koperasi desa, dikenal dengan Kopdes Merah Putih, untuk menjadikan sebagian Dana Desa sebagai jaminan pinjaman.

Melalui Permendes Nomor 10 Tahun 2025 yang diteken Menteri Desa Yandri Susanto pada 12 Agustus 2025, pemerintah memberi ruang bagi Kopdes Merah Putih untuk memanfaatkan maksimal 30 persen dari pagu Dana Desa sebagai jaminan terakhir bila terjadi gagal bayar pinjaman ke bank.

Kepala KPPN Tanjung Redeb, Viera Martina Rachmawati, menyebut kebijakan ini merupakan implementasi lebih lanjut dari PMK No. 49 Tahun 2025 tentang tata cara pinjaman bagi koperasi desa/kelurahan Merah Putih.

“Skema ini bisa jadi pintu masuk yang baik untuk memperkuat permodalan koperasi desa. Tapi tentu harus dibarengi dengan manajemen keuangan yang sehat dan akuntabel,” ujarnya.

Viera menegaskan bahwa meski potensi mempermudah akses pinjaman terbuka, nominal 30 persen dari Dana Desa bukanlah angka kecil. Bila koperasi tidak dikelola secara transparan dan tidak menghasilkan laba, dana jaminan bisa tergerus—yang tentu berimbas pada program desa lainnya.

“Kalau pengelolaannya belum siap atau belum solid, lebih baik memanfaatkan dana operasional 3 persen yang sudah dialokasikan khusus untuk mendukung Kopdes,” jelasnya.

Menurut Viera, kebijakan ini belum akan diimplementasikan dalam waktu dekat karena belum adanya petunjuk teknis dan alokasi resmi dari pemerintah pusat. Hingga saat ini, pencairan Dana Desa masih dalam tahap kedua.

Sebelum mengajukan pinjaman, pengurus Kopdes wajib menyusun proposal bisnis yang disetujui oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Proses ini dilanjutkan dengan musyawarah desa khusus (musdesus) untuk mengesahkan rencana tersebut secara kolektif.

Jika disetujui, Kepala Desa akan menerbitkan surat kuasa kepada Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (KPA BUN), sebagai bagian dari syarat administratif pengajuan pinjaman ke bank.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyambut positif kebijakan ini. Ia menilai bahwa inisiatif Kemendes PDTT membuka peluang besar bagi desa-desa di Berau untuk mandiri secara ekonomi melalui koperasi.

“Kami melihat ini sebagai momentum penting untuk membangun ekonomi desa berbasis usaha kolektif. Tapi tentu harus disertai dengan kesiapan SDM dan pengawasan yang kuat,” ujarnya.

Sri juga menyatakan bahwa Pemkab Berau akan memberikan pendampingan kepada desa-desa yang serius membangun Kopdes Merah Putih, mulai dari pelatihan manajemen koperasi hingga pendampingan hukum dan akuntansi.

“Kalau dikelola dengan baik, saya yakin Kopdes Merah Putih bisa jadi motor penggerak ekonomi desa. Ini bukan hanya soal akses pinjaman, tapi soal kemandirian desa jangka panjang,” tambahnya. (adv/yf)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Berau Berpeluang Tambah Kursi, KPU Ingatkan Acuannya UU Pemilu

    DPRD Berau Berpeluang Tambah Kursi, KPU Ingatkan Acuannya UU Pemilu

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.053
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto, menegaskan penambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditentukan berdasarkan jumlah penduduk. Hal ini sekaligus menjawab wacana perubahan daerah pemilihan (dapil) pasca pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Budi, mekanisme penentuan kursi DPRD sudah diatur secara rinci: hingga 100 ribu jiwa mendapat 20 kursi, […]

  • Tantangan Digitalisasi: Kemenaker RI Minta Perusahaan di Berau Perkuat Tenaga Kerja Lokal

    Tantangan Digitalisasi: Kemenaker RI Minta Perusahaan di Berau Perkuat Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 962
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker) RI, meminta semua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau, untuk bisa memaksimalkan penyerapan tenaga kerja khususnya tenaga kerja lokal. Hal ini diungkapkan perwakilan Kepala Pusat Pasar Kerja Kemenaker RI, Rizki Amalia Ulfa beberapa waktu lalu. Apalagi, ini juga telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 […]

  • Curanmor di Parkiran Kantor Satpol PP Terungkap, Motor Ditemukan Tersembunyi di Semak-Semak

    Curanmor di Parkiran Kantor Satpol PP Terungkap, Motor Ditemukan Tersembunyi di Semak-Semak

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor di area parkir Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan APT Pranoto, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Pelaku menyembunyikan kendaraan hasil curian di semak-semak di wilayah Teluk Bayur. Kapolsek Tanjung Redeb Ajun Komisaris Polisi Amin Maulani mengatakan pencurian terjadi pada Sabtu, 21 […]

  • Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 333
    • 0Komentar

    BERAU – Sorotan tajam kini mengarah pada pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010, yang melarang pengedaran dan penjualan minuman beralkohol. Hal ini muncul setelah terungkapnya praktik penjualan minuman keras di salah satu Hotel di Tanjung Redeb, sebuah hotel bintang tiga, yang seharusnya tidak diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang ada. (9/5/2026) Dalam Pasal […]

  • Anggota DPRD Termuda, Oktavia, Fokus Bangun Komunikasi dengan Masyarakat

    Anggota DPRD Termuda, Oktavia, Fokus Bangun Komunikasi dengan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 669
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Oktavia, salah satu anggota DPRD Berau periode 2024-2029 dari Partai Nasdem, merupakan anggota DPRD termuda di Kabupaten Berau. Perempuan berparas manis yang akrab disapa Okta ini lahir di Berau, pada 9 Oktober 1996 atau berusia 28 tahun saat dilantik menjadi wakil rakyat. Saat ditemui usai pelantikan anggota DPRD Berau, pada Rapat Paripurna […]

  • ‎Lalu Lintas Lebih Aman dan Terkendali, Dishub Siapkan CCTV dan Sistem Kendali dari Kantor

    ‎Lalu Lintas Lebih Aman dan Terkendali, Dishub Siapkan CCTV dan Sistem Kendali dari Kantor

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 787
    • 0Komentar

    ANJUNG REDEB – Dinas Perhubungan (Dishub) Berau sedang menyiapkan program peremajaan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) sekaligus pemasangan CCTV di semua persimpangan. ‎Kepala Dinas Perhubungan Berau, Andi Marewangeng, menjelaskan bahwa CCTV yang dipasang nantinya bukan sistem tilang elektronik seperti milik kepolisian. ‎“CCTV ini bukan ETLE. Ini CCTV biasa, standar luar ruangan. Fungsinya untuk memantau […]

expand_less