Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » KPPN Tanjung Redeb Dorong Kopdes Merah Putih Kelola Dana Desa dengan Cermat, Bupati Berau Dukung Penuh

KPPN Tanjung Redeb Dorong Kopdes Merah Putih Kelola Dana Desa dengan Cermat, Bupati Berau Dukung Penuh

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • visibility 363
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TANJUNG REDEB– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb menanggapi kebijakan anyar dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang membuka peluang bagi koperasi desa, dikenal dengan Kopdes Merah Putih, untuk menjadikan sebagian Dana Desa sebagai jaminan pinjaman.

Melalui Permendes Nomor 10 Tahun 2025 yang diteken Menteri Desa Yandri Susanto pada 12 Agustus 2025, pemerintah memberi ruang bagi Kopdes Merah Putih untuk memanfaatkan maksimal 30 persen dari pagu Dana Desa sebagai jaminan terakhir bila terjadi gagal bayar pinjaman ke bank.

Kepala KPPN Tanjung Redeb, Viera Martina Rachmawati, menyebut kebijakan ini merupakan implementasi lebih lanjut dari PMK No. 49 Tahun 2025 tentang tata cara pinjaman bagi koperasi desa/kelurahan Merah Putih.

“Skema ini bisa jadi pintu masuk yang baik untuk memperkuat permodalan koperasi desa. Tapi tentu harus dibarengi dengan manajemen keuangan yang sehat dan akuntabel,” ujarnya.

Viera menegaskan bahwa meski potensi mempermudah akses pinjaman terbuka, nominal 30 persen dari Dana Desa bukanlah angka kecil. Bila koperasi tidak dikelola secara transparan dan tidak menghasilkan laba, dana jaminan bisa tergerus—yang tentu berimbas pada program desa lainnya.

“Kalau pengelolaannya belum siap atau belum solid, lebih baik memanfaatkan dana operasional 3 persen yang sudah dialokasikan khusus untuk mendukung Kopdes,” jelasnya.

Menurut Viera, kebijakan ini belum akan diimplementasikan dalam waktu dekat karena belum adanya petunjuk teknis dan alokasi resmi dari pemerintah pusat. Hingga saat ini, pencairan Dana Desa masih dalam tahap kedua.

Sebelum mengajukan pinjaman, pengurus Kopdes wajib menyusun proposal bisnis yang disetujui oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Proses ini dilanjutkan dengan musyawarah desa khusus (musdesus) untuk mengesahkan rencana tersebut secara kolektif.

Jika disetujui, Kepala Desa akan menerbitkan surat kuasa kepada Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (KPA BUN), sebagai bagian dari syarat administratif pengajuan pinjaman ke bank.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyambut positif kebijakan ini. Ia menilai bahwa inisiatif Kemendes PDTT membuka peluang besar bagi desa-desa di Berau untuk mandiri secara ekonomi melalui koperasi.

“Kami melihat ini sebagai momentum penting untuk membangun ekonomi desa berbasis usaha kolektif. Tapi tentu harus disertai dengan kesiapan SDM dan pengawasan yang kuat,” ujarnya.

Sri juga menyatakan bahwa Pemkab Berau akan memberikan pendampingan kepada desa-desa yang serius membangun Kopdes Merah Putih, mulai dari pelatihan manajemen koperasi hingga pendampingan hukum dan akuntansi.

“Kalau dikelola dengan baik, saya yakin Kopdes Merah Putih bisa jadi motor penggerak ekonomi desa. Ini bukan hanya soal akses pinjaman, tapi soal kemandirian desa jangka panjang,” tambahnya. (adv/yf)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai Hari Ini, KPU Berau Distribusikan Logistik Pilkada untuk Kecamatan Terjauh

    Mulai Hari Ini, KPU Berau Distribusikan Logistik Pilkada untuk Kecamatan Terjauh

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 571
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau hari ini resmi memulai pendistribusian logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari Gudang KPU yang terletak di Jalan Durian III, Tanjung Redeb. Proses pendistribusian ini dilakukan untuk memastikan logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada H-1 pemilihan. Dikatakan Ketua KPU Berau, Budi Harianto, pendistribusian logistik dimulai […]

  • Berau Siapkan Lompatan Ekspor Komoditas Lokal

    Berau Siapkan Lompatan Ekspor Komoditas Lokal

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.877
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat langkah untuk menjadikan kakao lokal sebagai komoditas unggulan yang mampu bersaing di pasar nasional hingga internasional. Melalui promosi yang konsisten dan strategi kemitraan dengan sektor swasta serta pelaku UMKM, Berau menargetkan lahirnya ekosistem industri kakao yang berdaya saing tinggi dan berkelanjutan. Komitmen itu kembali ditegaskan Bupati […]

  • DPRD Dorong Pelatihan Tour Guide Sebagai Investasi Pariwisata: SDM Unggul, Wisata Berau Semakin Kompetitif

    DPRD Dorong Pelatihan Tour Guide Sebagai Investasi Pariwisata: SDM Unggul, Wisata Berau Semakin Kompetitif

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Laut biru Derawan memikat mata, Labuan Cermin membuat wisatawan betah memotret, dan Maratua sudah lama jadi ikon eksotis Berau. Namun Ketua Komisi II DPRD Berau Sutami mengingatkan satu hal penting: keindahan hanyalah pintu masuk — yang menjaga wisatawan tetap tinggal dan ingin kembali adalah cerita, informasi, serta pelayanan manusia di lapangan. Dan […]

  • Sinergi UMKM dan Swalayan di Berau, Solusi Pendistribusian Bahan Pokok yang Efektif

    Sinergi UMKM dan Swalayan di Berau, Solusi Pendistribusian Bahan Pokok yang Efektif

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 699
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), menggelar acara Diseminasi Toko Swalayan, Waralaba Nasional, dan UMKM di Kabupaten Berau pada Rabu, 6 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pola kerja sama dalam pendistribusian barang pokok dengan melibatkan berbagai pelaku usaha, mulai dari swalayan hingga UMKM. Dalam sambutannya, Kepala […]

  • Estetika Kota Harus Dijaga, Bawaslu Berau Ingatkan Larangan APK di Zona Terlarang

    Estetika Kota Harus Dijaga, Bawaslu Berau Ingatkan Larangan APK di Zona Terlarang

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau mengingatkan para calon peserta Pemilu 2024 agar tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) disembarang tempat. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada. Ia mengatakan berdasarkan peraturan yang berlaku, ada beberapa tempat yang memang dilarang sebagai tempat […]

  • ‎Puskesmas 24 Jam Gunung Tabur Resmi Beroperasi, Tingkatkan Akses Kesehatan Warga Perkotaan

    ‎Puskesmas 24 Jam Gunung Tabur Resmi Beroperasi, Tingkatkan Akses Kesehatan Warga Perkotaan

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 540
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Warga Kecamatan Gunung Tabur kini punya kabar gembira. Pemerintah Kabupaten Berau resmi meluncurkan Puskesmas Non Rawat Inap 24 Jam dan Pelayanan Persalinan, yang siap melayani kebutuhan kesehatan masyarakat perkotaan tanpa batas waktu. ‎Bupati Berau menyebut, hadirnya Puskesmas ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah daerah untuk terus mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Pada […]

expand_less