Pemkab Berau Tunggu Hasil Asesmen JPT
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 21
- print Cetak

BERAU, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melanjutkan proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi lima posisi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Saat ini, tahapan seleksi memasuki proses menunggu hasil asesmen sebelum dilanjutkan ke presentasi dan wawancara akhir.
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengatakan seluruh peserta telah menyelesaikan tahapan penulisan makalah. Sementara itu, hasil asesmen yang dilaksanakan di Balai Pengujian Kompetensi Yogyakarta masih dalam proses penyelesaian.
“Kita hari Senin yang lalu sudah melakukan penulisan makalah. Sekarang kita lagi menunggu hasil asesmen yang dilaksanakan di Balai Pengujian Kompetensi di Yogyakarta. Insyaallah setelah itu, mungkin dalam dua atau tiga minggu ke depan, kita menjadwalkan presentasi sekaligus wawancara akhir untuk seluruh peserta di lima jabatan tersebut,” ujarnya.
Menurut Said, lebih dari 30 aparatur sipil negara mengikuti seleksi terbuka tersebut untuk memperebutkan lima jabatan pimpinan tinggi pratama.
Ia menjelaskan seluruh peserta telah menjalani asesmen dan penulisan makalah. Adapun jadwal wawancara akhir masih menyesuaikan agenda salah satu anggota panitia seleksi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Salah satu anggota Pansel merupakan rekomendasi dari BKN yang berasal dari pemerintah provinsi, yaitu Kepala Dinas Sosial Provinsi, Pak Andi Muhammad Ishak, yang juga menjabat sebagai Plt Asisten I. Karena beliau berdomisili di Samarinda, maka jadwal wawancara kami sesuaikan dengan agenda beliau,” jelasnya.
Terkait pengawasan proses seleksi, Said menegaskan seluruh tahapan dilakukan secara profesional dan berada di bawah pendampingan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita profesional, Alhamdulillah. Kita juga selalu berkoordinasi dengan BKN karena saat ini sistem kepegawaian lebih sentralistik. Semua harus diawasi dan mendapatkan pendampingan langsung oleh BKN,” katanya.
Menurut dia, pengawasan BKN tidak hanya dilakukan pada proses seleksi jabatan pimpinan tinggi, tetapi juga mencakup proses mutasi aparatur sipil negara.
“Bahkan untuk memutasi pegawai saja antar bidang atau antar dinas itu harus mendapatkan persetujuan dan izin dari BKN,” ungkapnya.
Menanggapi kemungkinan adanya praktik penitipan jabatan dalam seleksi tersebut, Said membantah anggapan tersebut.
“Oh tidak ada. Kita profesional saja,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan kebutuhan pengisian jabatan pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau masih akan berlanjut. Hingga 1 Juli 2026 terdapat dua jabatan kepala OPD yang masih kosong, yakni Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Perpustakaan.
Dalam waktu dekat, menurut Said, jumlah jabatan kosong akan kembali bertambah dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, kemudian disusul Kepala Dinas Pariwisata pada akhir tahun.
“Jadi dalam dua bulan ini ada tiga jabatan kosong, kemudian di akhir tahun Kepala Dinas Pariwisata. Empat jabatan itu nanti akan kita lakukan seleksi berikutnya atau melalui manajemen talenta,” katanya. (adv/afn)
- Penulis: admin

