Berau Mulai Ajarkan Bahasa Banua di SMP, SD Ditargetkan Menyusul pada 2027
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 13
- print Cetak

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menerapkan Bahasa Banua sebagai mata pelajaran muatan lokal di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya pelestarian bahasa dan budaya lokal di tengah perkembangan zaman.
Peluncuran penerapan kurikulum muatan lokal Bahasa Banua dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kabupaten Berau, Kamis, 2 Juli 2026.
Program tersebut menjadi langkah pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan Bahasa Banua atau Bahasa Berau yang merupakan bagian dari identitas masyarakat Bumi Batiwakkal. Pemerintah menilai pelestarian bahasa daerah perlu diperkuat agar tidak semakin tergerus oleh arus globalisasi dan perkembangan teknologi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau mengatakan penerapan kurikulum muatan lokal Bahasa Banua memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bupati Berau Nomor 28 Tahun 2025 tentang Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Daerah.
Menurut dia, kurikulum tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah, tenaga pendidik, budayawan, hingga tim penyusun materi pembelajaran.
“Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2025 menjadi dasar pelaksanaan kurikulum muatan lokal bahasa daerah di Kabupaten Berau. Berkat kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, tenaga pendidik, budayawan, hingga para penyusun materi pembelajaran, kurikulum ini dapat dilaksanakan pada tahun ini,” ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah telah menyiapkan pengembangan program tersebut ke jenjang pendidikan yang lebih rendah. Mulai 2027, muatan lokal Bahasa Banua ditargetkan diterapkan di Sekolah Dasar (SD).
“Insyaallah pada tahun 2027 penerapan kurikulum muatan lokal Bahasa Banua akan diperluas ke jenjang Sekolah Dasar. Harapannya, pelestarian bahasa daerah dapat dilakukan secara berkelanjutan sejak usia dini sehingga generasi muda semakin mengenal dan mencintai budaya daerahnya,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan bahasa daerah merupakan bagian penting dari identitas masyarakat yang harus terus dijaga keberlangsungannya.
“Bahasa adalah identitas. Ketika bahasa daerah mulai ditinggalkan, maka sebagian dari jati diri dan budaya kita juga ikut hilang. Karena itu, kami berharap penerapan muatan lokal Bahasa Banua ini menjadi langkah strategis untuk menjaga warisan budaya yang kita miliki,” katanya.
Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah masyarakat Banua atau Suku Berau saat ini sekitar 11.200 jiwa dari total penduduk Kabupaten Berau yang mencapai sekitar 300 ribu jiwa. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk memperkuat pelestarian bahasa daerah melalui jalur pendidikan.
Melalui penerapan kurikulum muatan lokal tersebut, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat pengembangan kemampuan akademik, tetapi juga menjadi ruang pewarisan bahasa, budaya, dan nilai-nilai lokal kepada generasi muda.
“Semoga dengan upaya yang dilakukan ini, Bahasa Berau tetap lestari, terus digunakan oleh generasi muda, dan menjadi kebanggaan masyarakat Berau. Ini juga merupakan bagian dari menjaga identitas budaya daerah yang kita cintai bersama,” tutup Muhammad Said.(tnr/adv)
- Penulis: admin

