Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PN Tanjung Redeb Dalami Pledoi Kasus Asusila Paman dan Keponakan, Putusan Awal Juni

PN Tanjung Redeb Dalami Pledoi Kasus Asusila Paman dan Keponakan, Putusan Awal Juni

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • visibility 251
  • print Cetak

BERAU — Sidang perkara asusila paman terhadap keponakan kandung kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 19 Mei 2026. Agenda persidangan kali ini berfokus pada pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa, usai pekan lalu Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara selama 12 tahun.

Dalam ruang sidang, Penasihat Hukum terdakwa membacakan pembelaan di hadapan majelis hakim. Mereka menilai tuntutan belasan tahun penjara yang diajukan jaksa tidak proporsional dan meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman yang lebih ringan kepada kliennya.

Juru Bicara PN Tanjung Redeb, Agung Dwi Prabowo, menjelaskan bahwa inti pledoi yang disampaikan tim kuasa hukum adalah keberatan atas lamanya masa hukuman yang diminta jaksa.

“Pada pokoknya, Advokat terdakwa menyampaikan keberatan atas lamanya tuntutan dari Penuntut Umum. Mereka memohon kepada Majelis Hakim untuk memberikan keringanan hukuman yang akan dijatuhkan terhadap terdakwa nantinya,” jelas Agung saat dikonfirmasi seusai persidangan.

Agung menyebut, permintaan keringanan itu akan dicatat sebagai salah satu bahan yang dipertimbangkan majelis hakim ketika merumuskan putusan. Meski terdakwa telah mengakui perbuatannya dan menyebut aksi persetubuhan dilakukan sebanyak lima kali, hakim tetap wajib menilai seluruh fakta hukum secara seimbang.

Menurut Agung, majelis hakim akan menelaah baik hal-hal yang memberatkan maupun yang meringankan sebelum mengambil keputusan. Karena itu, setelah mendengar nota pembelaan, majelis belum langsung menjatuhkan vonis.

Sesuai ketentuan hukum acara, majelis hakim membutuhkan waktu untuk mempelajari kembali berkas perkara, tuntutan jaksa, dan pledoi penasihat hukum terdakwa. Musyawarah internal akan digelar untuk merumuskan putusan dalam perkara yang dinilai sensitif ini.

Oleh sebab itu, sidang resmi ditunda dan dijadwalkan kembali pada awal Juni dengan agenda tunggal pembacaan amar putusan.

“Sebelum menjatuhkan putusan, Majelis Hakim perlu melakukan musyawarah. Sehingga sidang hari ini ditunda sampai dengan tanggal 2 Juni 2026, dengan agenda sidang pengucapan putusan,” pungkas Agung Dwi Prabowo.

Perkara ini mendapat sorotan luas di Berau, seiring kondisi korban yang disebut mengalami dampak psikologis serius dan kini tengah mengandung akibat perbuatan sedarah tersebut. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 329
    • 0Komentar

    BERAU – Sorotan tajam kini mengarah pada pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010, yang melarang pengedaran dan penjualan minuman beralkohol. Hal ini muncul setelah terungkapnya praktik penjualan minuman keras di salah satu Hotel di Tanjung Redeb, sebuah hotel bintang tiga, yang seharusnya tidak diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang ada. (9/5/2026) Dalam Pasal […]

  • Terbongkar! Pria 34 Tahun Ditangkap Saat Buka Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Berau

    Terbongkar! Pria 34 Tahun Ditangkap Saat Buka Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Berau

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.080
    • 0Komentar

    Berau, Kalimantan Timur – Operasi gabungan yang melibatkan Kejaksaan, Polres Berau, Subdenpom, dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Barat berhasil mengungkap aktivitas pembukaan lahan ilegal di kawasan hutan produksi. Seorang pria berinisial SB (34) ditangkap saat tengah membuka lahan di wilayah Segah, Kabupaten Berau, untuk dijadikan kebun kelapa sawit.   Menurut Kepala UPTD […]

  • Sistem Kontrak Jadi Solusi Alternatif Kekurangan Pegawai

    Sistem Kontrak Jadi Solusi Alternatif Kekurangan Pegawai

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 509
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb –  Penghapusan tenaga kerja kontrak atau honorer yang berakibat pada kurangnya jumlah pegawai di beberapa OPD, hingga menyebabkan kurang maksimalnya pelayanan, menjadi sorotan para wakil rakyat. Meskipun ada perekrutan CPNS, hal itu dianggap belum mampu menjawab permasalahan ini. “Penerapan sistem kontrak kerja bisa jadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan tenaga kerja di […]

  • Kunjungan ke Biatan, Pjs Bupati Berau Tegaskan Pentingnya Partisipasi Pemilih Pemula

    Kunjungan ke Biatan, Pjs Bupati Berau Tegaskan Pentingnya Partisipasi Pemilih Pemula

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 694
    • 0Komentar

     Tanjung Redeb – Setelah melakukan kunjungan ke Kecamatan Tabalar, Pjs. Bupati Berau, Sufian Agus, melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke Kecamatan Biatan pada Selasa (19/11). Kedatangan Sufian Agus bersama rombongan disambut dengan hangat oleh Camat Biatan, Aidil Fitri, beserta jajaran Forkopimcam dan kepala kampung setempat. Kunjungan ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Biatan dan turut dihadiri oleh […]

  • Bau Tak Sedap TPA Berau Segera Diatasi dengan ‘Control Landfill’

    Bau Tak Sedap TPA Berau Segera Diatasi dengan ‘Control Landfill’

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 842
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Meski tidak seintens sebelumnya, aroma menyengat dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Jalan Sultan Agung, rupanya masih sering dikeluhkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Aroma tidak sedap itu muncul di saat-saat tertentu, seperti musim hujan dan saat pembuangan baru dilakukan. Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan […]

  • Hadapi Isu Penghapusan Honorer 2027, Disdik Berau Amankan 389 Guru Non-ASN

    Hadapi Isu Penghapusan Honorer 2027, Disdik Berau Amankan 389 Guru Non-ASN

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    BERAU – Kecemasan guru honorer di Berau kembali menguat setelah beredar isu nasional soal penghapusan tenaga non-ASN di sekolah negeri mulai 2027. Di tengah kegaduhan yang ramai dibahas di media sosial itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Berau memilih menyiapkan skema penyelamatan alih-alih ikut panik, Sabtu, 23 Mei 2026. Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) […]

expand_less