Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PN Tanjung Redeb Dalami Pledoi Kasus Asusila Paman dan Keponakan, Putusan Awal Juni

PN Tanjung Redeb Dalami Pledoi Kasus Asusila Paman dan Keponakan, Putusan Awal Juni

  • account_circle admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 4
  • print Cetak

BERAU — Sidang perkara asusila paman terhadap keponakan kandung kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 19 Mei 2026. Agenda persidangan kali ini berfokus pada pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa, usai pekan lalu Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara selama 12 tahun.

Dalam ruang sidang, Penasihat Hukum terdakwa membacakan pembelaan di hadapan majelis hakim. Mereka menilai tuntutan belasan tahun penjara yang diajukan jaksa tidak proporsional dan meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman yang lebih ringan kepada kliennya.

Juru Bicara PN Tanjung Redeb, Agung Dwi Prabowo, menjelaskan bahwa inti pledoi yang disampaikan tim kuasa hukum adalah keberatan atas lamanya masa hukuman yang diminta jaksa.

“Pada pokoknya, Advokat terdakwa menyampaikan keberatan atas lamanya tuntutan dari Penuntut Umum. Mereka memohon kepada Majelis Hakim untuk memberikan keringanan hukuman yang akan dijatuhkan terhadap terdakwa nantinya,” jelas Agung saat dikonfirmasi seusai persidangan.

Agung menyebut, permintaan keringanan itu akan dicatat sebagai salah satu bahan yang dipertimbangkan majelis hakim ketika merumuskan putusan. Meski terdakwa telah mengakui perbuatannya dan menyebut aksi persetubuhan dilakukan sebanyak lima kali, hakim tetap wajib menilai seluruh fakta hukum secara seimbang.

Menurut Agung, majelis hakim akan menelaah baik hal-hal yang memberatkan maupun yang meringankan sebelum mengambil keputusan. Karena itu, setelah mendengar nota pembelaan, majelis belum langsung menjatuhkan vonis.

Sesuai ketentuan hukum acara, majelis hakim membutuhkan waktu untuk mempelajari kembali berkas perkara, tuntutan jaksa, dan pledoi penasihat hukum terdakwa. Musyawarah internal akan digelar untuk merumuskan putusan dalam perkara yang dinilai sensitif ini.

Oleh sebab itu, sidang resmi ditunda dan dijadwalkan kembali pada awal Juni dengan agenda tunggal pembacaan amar putusan.

“Sebelum menjatuhkan putusan, Majelis Hakim perlu melakukan musyawarah. Sehingga sidang hari ini ditunda sampai dengan tanggal 2 Juni 2026, dengan agenda sidang pengucapan putusan,” pungkas Agung Dwi Prabowo.

Perkara ini mendapat sorotan luas di Berau, seiring kondisi korban yang disebut mengalami dampak psikologis serius dan kini tengah mengandung akibat perbuatan sedarah tersebut. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 325 Visa Petugas Haji 2026 Tertahan, Menteri Ungkap Kendala Teknis

    325 Visa Petugas Haji 2026 Tertahan, Menteri Ungkap Kendala Teknis

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebanyak 325 petugas haji dilaporkan belum menerima visa keberangkatan untuk musim haji 2026. Kondisi ini membuat sebagian dari mereka terancam batal berangkat menjelang jadwal akhir April. Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menyebut keterlambatan tersebut disebabkan oleh kendala teknis dalam proses pengajuan visa. Ia mengatakan, pemerintah saat ini tengah melakukan penelusuran dan […]

  • UMKM Berau Makin Berkembang, Bupati Sri Juniarsih Terima Penghargaan dari Kompas TV

    UMKM Berau Makin Berkembang, Bupati Sri Juniarsih Terima Penghargaan dari Kompas TV

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 691
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemerintah Kabupaten Berau menerima Penghargaan yang bertajuk Apresiasi Daerah Peduli Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM) dan Potensi Sumber Daya Lokal. Penghargaan ini diberikan pada saat perayaan ulang tahun Media Kompas TV yang ke 13, dan diserahkan secara langsung oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Teten Masduki kepada Bupati Berau, […]

  • Pengakuan Mengejutkan Relawan Gadungan: Bakar Rumah agar Diangkat P3K

    Pengakuan Mengejutkan Relawan Gadungan: Bakar Rumah agar Diangkat P3K

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 465
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kedua pelaku pembakaran beberapa rumah di Kecamatan Tanjung Redeb beberapa waktu lalu, yang mengaku sebagai relawan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Berau, dibantah dengan tegas. Ditemui Kamis (5/6/2025) sore, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat dengan tegas mengatakan jika kedua pelaku tidak terdaftar di BPBD, baik sebagai pegawai maupun relawan. “Mereka […]

  • Perda Dinilai Tumpul, Pemuda Berau Desak DPRD Serius Berantas Miras Ilegal

    Perda Dinilai Tumpul, Pemuda Berau Desak DPRD Serius Berantas Miras Ilegal

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BERAU — Suasana Gedung DPRD Kabupaten Berau memanas pada Selasa, 19 Mei 2026. Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Generasi Muda Kabupaten Berau datang menggelar aksi dan dialog, menyoroti maraknya peredaran minuman keras ilegal yang mereka nilai kian liar di Bumi Batiwakkal. Mereka menuding akar persoalan berada pada lemahnya payung hukum yang saat ini berlaku, […]

  • Pembelian Dibatasi 10 Kg per Orang, Distribusi Beras di Berau Lebih Merata

    Pembelian Dibatasi 10 Kg per Orang, Distribusi Beras di Berau Lebih Merata

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 377
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Perum Bulog kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di pendopo Kecamatan Tanjung Redeb, Sabtu (30/8/2025). Agenda ini bukan hanya untuk memperingati 80 tahun kemerdekaan Indonesia, tapi juga menjadi strategi pemerintah daerah menekan laju inflasi. Kegiatan serupa digelar serentak di 13 kecamatan dengan sasaran sekitar 2.700 penerima manfaat. […]

  • DPRD Berau Soroti Anak Berjualan di Jalan, Tekankan Pentingnya Pengawasan Orang Tua

    DPRD Berau Soroti Anak Berjualan di Jalan, Tekankan Pentingnya Pengawasan Orang Tua

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Fenomena anak-anak yang berjualan di jalanan di Kabupaten Berau menjadi perhatian Wakil Ketua II DPRD Berau, H. Sumadi, SE. Ia menilai aktivitas tersebut tidak menjadi persoalan selama anak tetap berada dalam pengawasan orang tua atau wali, Senin (09/03/2026). Menurut Sumadi, sebagian anak yang berjualan diketahui masih berstatus pelajar. Jika kegiatan tersebut bertujuan […]

expand_less