Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 271
  • print Cetak

BERAU – Sorotan tajam kini mengarah pada pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010, yang melarang pengedaran dan penjualan minuman beralkohol. Hal ini muncul setelah terungkapnya praktik penjualan minuman keras di salah satu Hotel di Tanjung Redeb, sebuah hotel bintang tiga, yang seharusnya tidak diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang ada. (9/5/2026)

Dalam Pasal 1 Ayat 2 Perda tersebut, dijelaskan bahwa penjualan minuman beralkohol golongan A, B, dan C di tempat umum dilarang, kecuali bagi hotel yang berstatus bintang lima. Namun, Hotel tersebut diduga telah melanggar ketentuan ini dengan menjual minuman beralkohol di area restoran mereka.

Tim media it.news.id melakukan upaya konfirmasi selama tiga hari, termasuk tiga kali komunikasi melalui WhatsApp, untuk mendapatkan penjelasan dari pihak hotel. Pada Kamis (7/5/2026) pukul 16:33, HR Hotel Falmy, Tini, menginformasikan bahwa dia memiliki janji dengan orang lain dan menyarankan untuk menjadwalkan pertemuan pada hari berikutnya.

“Baik, silakan. Untuk hari ini saya sudah ada janjian dengan yang lain, Pak. Kita jadwalkan besok saja bagaimana, Pak, sekitar jam 15.00,” kata Tini, Kamis (7/5/2026), dilansir dari media IT-News.id.

Di hari berikutnya, Tini menyatakan bahwa dia tidak bisa memberikan pernyataan resmi tanpa izin dari pemilik hotel. “Saya tidak bisa mengambil keputusan langsung, jadi tetap menunggu arahan dari Owner dulu,” ujar Tini, Jumat (8/5/2026).

Ketika dihubungi kembali pada Sabtu (9/5/2026), Tini mengungkapkan bahwa dia telah berusaha menghubungi pemilik hotel namun tidak mendapatkan respon. “Sampai tadi siang jam 2 belum ada kabar. Ini saya sudah pulang karena tadi kami ngantor sampai jam 2,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen Hotel Falmy belum memberikan penjelasan yang jelas mengenai legalitas penjualan minuman beralkohol di hotel tersebut. Sementara itu, Dody, Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Berau, menegaskan bahwa tidak ada izin resmi yang dikeluarkan untuk penjualan minuman keras di wilayah tersebut.

“Kewenangan perizinan berada di tingkat provinsi melalui sistem Online Single Submission (OSS), ditambah adanya larangan dalam perda. Jadi sampai sekarang, izin penjualan miras di Berau memang belum ada yang terbit,” jelas Dody saat ditemui, Rabu (6/5/2026).

Dia menambahkan bahwa meskipun regulasi terkait perizinan usaha terus mengalami pembaruan, semua kebijakan harus tetap sesuai dengan aturan daerah yang berlaku. “Sekarang sebagian kewenangan sudah ditarik ke daerah, tetapi tetap harus menyesuaikan dengan perda yang ada,” tambahnya.

DPMPTSP menekankan bahwa tanpa adanya izin resmi, seluruh aktivitas penjualan minuman beralkohol di Berau tetap dianggap tidak sah. Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan di lapangan, terutama terkait dengan dugaan masih adanya distribusi miras di sejumlah lokasi. Pemerintah daerah dan aparat terkait diharapkan dapat meningkatkan pengawasan untuk memastikan penerapan aturan yang ada. (tnr/it-news.id)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKBP Rido Doly Kristian Beberkan Faktor yang Memicu Kejahatan Begal

    AKBP Rido Doly Kristian Beberkan Faktor yang Memicu Kejahatan Begal

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    JAKARTA – Maraknya kasus pembegalan yang terjadi di berbagai daerah belakangan ini kembali menjadi perhatian publik. Tidak sedikit pelaku yang nekat menggunakan senjata tajam hingga senjata api rakitan saat beraksi, sehingga membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas yang melakukan penindakan. AKBP Rido Doly Kristian, anggota Polri aktif yang memiliki kajian di bidang kriminologi, menjelaskan bahwa aksi […]

  • Beredar Telegram Panglima TNI Soal Instruksi Siaga Prajurit, Antisipasi Situasi Global

    Beredar Telegram Panglima TNI Soal Instruksi Siaga Prajurit, Antisipasi Situasi Global

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Jakarta – Beredar dokumen Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto berisi instruksi Siaga 1 ke seluruh prajurit. Perintah ini sebagai bentuk antisipasi perkembangan dan situasi global saat ini, khususnya di Timur Tengah. Telegram dengan Nomor TR/283/2026 ditekan oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun, pada 1 Maret 2026. Dalam dokumen tersebut, tertulis bahwa telegram […]

  • Silaturahmi ke Sekber MPAW, Pjs Bupati Sufian Agus Titipkan Pesan Persatuan di Pilkada

    Silaturahmi ke Sekber MPAW, Pjs Bupati Sufian Agus Titipkan Pesan Persatuan di Pilkada

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 595
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb — Pjs Bupati Berau, Sufian Agus mengunjungi sekretariat bersama (sekber) tim pemenangan Madri Pani-Agus Wahyudi (MPAW), di Jalan Ponegoro, Tanjung Redeb, Rabu (2/10/2024). Kunjungan tersebut dilakukan Sufian untuk menjalin silaturahmi kepada para pasangan calon (paslon) yang akan mengikuti Pilkada 2024. Dalam silaturahmi itu, ia juga menitip pesan-pesan untuk para paslon untuk mencapai […]

  • Hengkang dari PDI-P, Suriadi Labuhkan Dukungan ke Paslon 02 

    Hengkang dari PDI-P, Suriadi Labuhkan Dukungan ke Paslon 02 

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.083
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Setelah melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai sekretaris DPC PDI Perjuangan Berau, nama Suriadi Marzuki pun menjadi perbincangan. Pasalnya, selepas surat itu tersebar, disusul beredarnya video dimana dirinya mengatakan memberi dukungan untuk paslon 02 SraGam, dalam Pilkada 2024. Dalam video berdurasi singkat itu, Suriadi bersama relawan Tanjung Batu memegang spanduk SraGam, sembari menyebutkan […]

  • Ketua DPRD Berau Desak PT Berau Coal Perkuat CSR dan Tuntaskan Reklamasi Tambang

    Ketua DPRD Berau Desak PT Berau Coal Perkuat CSR dan Tuntaskan Reklamasi Tambang

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, mendesak PT Berau Coal untuk meningkatkan kontribusi sosial serta menuntaskan kewajiban reklamasi tambang di wilayah operasionalnya. Menurut Dedy, perusahaan yang telah beroperasi selama puluhan tahun di Berau itu seharusnya memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat, terutama melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). “CSR […]

  • Gerakan Hijau Berau: Bupati Ajak Warga Tanam Pohon Demi Anak Cucu

    Gerakan Hijau Berau: Bupati Ajak Warga Tanam Pohon Demi Anak Cucu

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 459
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengajak seluruh sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMP untuk aktif melakukan gerakan menanam pohon “Satu Orang Satu Pohon”. Langkah ini dinilai sangat penting demi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengurangi risiko bencana banjir yang akhir-akhir ini semakin sering terjadi di Kabupaten Berau. Dalam pernyataannya, Sri Juniarsih menegaskan bahwa gerakan […]

expand_less