Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 287
  • print Cetak

BERAU – Sorotan tajam kini mengarah pada pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010, yang melarang pengedaran dan penjualan minuman beralkohol. Hal ini muncul setelah terungkapnya praktik penjualan minuman keras di salah satu Hotel di Tanjung Redeb, sebuah hotel bintang tiga, yang seharusnya tidak diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang ada. (9/5/2026)

Dalam Pasal 1 Ayat 2 Perda tersebut, dijelaskan bahwa penjualan minuman beralkohol golongan A, B, dan C di tempat umum dilarang, kecuali bagi hotel yang berstatus bintang lima. Namun, Hotel tersebut diduga telah melanggar ketentuan ini dengan menjual minuman beralkohol di area restoran mereka.

Tim media it.news.id melakukan upaya konfirmasi selama tiga hari, termasuk tiga kali komunikasi melalui WhatsApp, untuk mendapatkan penjelasan dari pihak hotel. Pada Kamis (7/5/2026) pukul 16:33, HR Hotel Falmy, Tini, menginformasikan bahwa dia memiliki janji dengan orang lain dan menyarankan untuk menjadwalkan pertemuan pada hari berikutnya.

“Baik, silakan. Untuk hari ini saya sudah ada janjian dengan yang lain, Pak. Kita jadwalkan besok saja bagaimana, Pak, sekitar jam 15.00,” kata Tini, Kamis (7/5/2026), dilansir dari media IT-News.id.

Di hari berikutnya, Tini menyatakan bahwa dia tidak bisa memberikan pernyataan resmi tanpa izin dari pemilik hotel. “Saya tidak bisa mengambil keputusan langsung, jadi tetap menunggu arahan dari Owner dulu,” ujar Tini, Jumat (8/5/2026).

Ketika dihubungi kembali pada Sabtu (9/5/2026), Tini mengungkapkan bahwa dia telah berusaha menghubungi pemilik hotel namun tidak mendapatkan respon. “Sampai tadi siang jam 2 belum ada kabar. Ini saya sudah pulang karena tadi kami ngantor sampai jam 2,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen Hotel Falmy belum memberikan penjelasan yang jelas mengenai legalitas penjualan minuman beralkohol di hotel tersebut. Sementara itu, Dody, Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Berau, menegaskan bahwa tidak ada izin resmi yang dikeluarkan untuk penjualan minuman keras di wilayah tersebut.

“Kewenangan perizinan berada di tingkat provinsi melalui sistem Online Single Submission (OSS), ditambah adanya larangan dalam perda. Jadi sampai sekarang, izin penjualan miras di Berau memang belum ada yang terbit,” jelas Dody saat ditemui, Rabu (6/5/2026).

Dia menambahkan bahwa meskipun regulasi terkait perizinan usaha terus mengalami pembaruan, semua kebijakan harus tetap sesuai dengan aturan daerah yang berlaku. “Sekarang sebagian kewenangan sudah ditarik ke daerah, tetapi tetap harus menyesuaikan dengan perda yang ada,” tambahnya.

DPMPTSP menekankan bahwa tanpa adanya izin resmi, seluruh aktivitas penjualan minuman beralkohol di Berau tetap dianggap tidak sah. Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan di lapangan, terutama terkait dengan dugaan masih adanya distribusi miras di sejumlah lokasi. Pemerintah daerah dan aparat terkait diharapkan dapat meningkatkan pengawasan untuk memastikan penerapan aturan yang ada. (tnr/it-news.id)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Pangan: Produksi Beras Berau Belum Mampu Kejar Kebutuhan Warga

    Dinas Pangan: Produksi Beras Berau Belum Mampu Kejar Kebutuhan Warga

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BERAU – Kabupaten Berau masih menghadapi tantangan dalam mewujudkan kemandirian pangan. Dari 12 komoditas pangan utama yang menjadi kebutuhan masyarakat, hanya jagung pipilan kering yang saat ini mampu dipenuhi dari produksi lokal. Sementara 11 komoditas lainnya masih bergantung pada pasokan dari luar daerah. Data Dinas Pangan Kabupaten Berau menunjukkan kebutuhan pangan masyarakat terus meningkat, terutama […]

  • Berau Siap Bentuk BNNK untuk Perkuat Perang Melawan Narkoba

    Berau Siap Bentuk BNNK untuk Perkuat Perang Melawan Narkoba

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 502
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Komitmen pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Berau kembali ditegaskan Wakil Bupati Berau, Gamalis, dalam pertemuan bersama Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur, Brigjen Pol Rudi Hartono, di Kantor BNNP Kaltim, Kamis (5/6/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rencana pembentukan BNNK Berau sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Sejumlah tahapan […]

  • PWI Berau Jadi Tuan Rumah Dalam Sosialisasi Literasi Media Terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga

    PWI Berau Jadi Tuan Rumah Dalam Sosialisasi Literasi Media Terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 675
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Asisten III Setda Berau Maulidiyah, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Literasi Media Terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga, yang diselenggarakan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim bersama PWI Kaltim, berlangsung di Hallroom Grand Parama. Rabu,(13/11/2024). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Pengurus Divisi APSIFOR, Muhammad Ali Husni dan Ketua Cabang FJPI Kaltim, Tri […]

  • Sujarwo: UMKM Kampung Dinilai Mampu Perluas Kesempatan Kerja di Berau

    Sujarwo: UMKM Kampung Dinilai Mampu Perluas Kesempatan Kerja di Berau

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 296
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tingkat kampung dinilai dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat di Kabupaten Berau. Pengembangan usaha berbasis masyarakat tersebut juga diyakini mampu mendorong perputaran ekonomi di daerah. Sekretaris Komisi II DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo, mengatakan pemerintah kampung memiliki peran […]

  • Wabup Gamalis: Ini Arahan Penting Jokowi untuk Semua Daerah!

    Wabup Gamalis: Ini Arahan Penting Jokowi untuk Semua Daerah!

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 541
    • 0Komentar

    IKN- Hadir dalam rapat bersama kepala daerah se-Indonesia di Ibu Kota Negara (IKN) pada Selasa (13/8/2024), Wabup Berau Gamalis mengatakan jika sesuai arahan Presiden Jokowi maka kebijakan yang dibuat daerah harus sejalan dengan pemerintah pusat. Presiden Jokowi saat rapat didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris […]

  • Tes Kejiwaan Jadi Syarat Pegawai Berau, Sekda: Untuk Maksimalkan Kinerja

    Tes Kejiwaan Jadi Syarat Pegawai Berau, Sekda: Untuk Maksimalkan Kinerja

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.796
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Jika selama ini tes kompetensi menjadi syarat untuk jadi pegawai pemerintahan, maka calon pegawai harus mulai bersiap karena di pengangkatan selanjutnya, tes psikologi bakal menjadi salah satu syarat juga. Hal ini diungkapkan Sekda Berau Muhammad Said. Ditemui Kamis (3/7/2025) siang, Sekda Berau memberikan penjelasan jika hal itu memang benar. Karena saat ini […]

expand_less