Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Banyak yang Keliru! Ini Perbedaan MPA, Destana, dan Redkar dalam Penanganan Bencana di Berau

Banyak yang Keliru! Ini Perbedaan MPA, Destana, dan Redkar dalam Penanganan Bencana di Berau

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • visibility 185
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau menekankan pentingnya pemahaman terhadap peran dan tugas masing-masing kelompok relawan dalam penanggulangan bencana. Setiap relawan dinilai memiliki klasifikasi, tugas pokok, serta instansi pembina yang berbeda.

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Berau, Nofian Hidayat, mengatakan masyarakat perlu memahami perbedaan tersebut agar koordinasi di lapangan dapat berjalan lebih efektif.

“Kita harus melihat relawan mana yang dimaksud, karena masing-masing memiliki wadah dan produk hukum yang berbeda,” kata Nofian, Jumat(27/3).

Ia menjelaskan, terdapat tiga kategori utama relawan yang aktif dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Berau dan wilayah Kalimantan Timur pada umumnya.

Pertama adalah Masyarakat Peduli Api (MPA) yang berfokus pada penanganan kebakaran hutan dan lahan. Kelompok ini merupakan bentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Provinsi.

Kategori kedua adalah Desa Tangguh Bencana (Destana) yang memiliki peran dalam upaya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana di tingkat desa. Kelompok ini berada di bawah pembinaan BPBD Provinsi.

Sementara kategori ketiga adalah Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang bertugas membantu penanganan kebakaran di kawasan permukiman. Redkar merupakan relawan binaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Nofian mengatakan pemilahan tersebut penting untuk memastikan distribusi bantuan, pelatihan, serta instruksi saat terjadi keadaan darurat dapat tepat sasaran.

Ia berharap pemahaman mengenai peran masing-masing relawan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi maupun antarrelawan, terutama saat memasuki musim rawan kebakaran.

“Setiap relawan memiliki area tugas masing-masing. Dengan memahami perbedaannya, kita bisa bergerak lebih efektif dalam menyelamatkan masyarakat dan aset daerah,” ujarnya.(*/tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inflasi Kabupaten Berau Turun ke Level Terendah, Hanya 0,28 Persen pada Januari 2025

    Inflasi Kabupaten Berau Turun ke Level Terendah, Hanya 0,28 Persen pada Januari 2025

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 726
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Berau mencatat inflasi year-on-year (y-on-y) pada Januari 2025 sebesar 0,28 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 105,94. Angka ini menjadi yang terendah dalam beberapa tahun terakhir, mencerminkan stabilitas harga yang semakin baik di wilayah tersebut. Kepala BPS Kabupaten Berau, Supriyanto, menyebutkan bahwa meskipun kelompok makanan, minuman, […]

  • LPG Sempat Langka di Berau, Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya

    LPG Sempat Langka di Berau, Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Berau memastikan ketersediaan LPG di wilayah tersebut dalam kondisi mencukupi. Kelangkaan yang sempat terjadi beberapa hari terakhir disebut akibat keterlambatan distribusi pasokan. Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau Hotlan Silalahi mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) untuk memastikan kondisi […]

  • Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 832
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024. Peraturan ini telah ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada 30 Agustus 2024. Regulasi yang melindungi pejuang lingkungan ini telah resmi diundangkan pada 4 September 2024. Dalam poin pertimbangannya, KLHK menyebut […]

  • KSBSI Berau Tegaskan Komitmen Pilkada Damai dan Kondusif: Dukung Pembangunan dan Tenaga Kerja

    FSBSI-KSBSI Berau Tegaskan Komitmen Pilkada Damai dan Kondusif: Dukung Pembangunan dan Tenaga Kerja

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 447
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Berau menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Berau periode 2024-2029 agar berlangsung dengan damai dan kondusif. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPP KSBSI, Johannes D Pakpahan, saat menghadiri […]

  • Tingkat Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024 di Berau Hanya Capai 68,09 Persen

    Tingkat Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024 di Berau Hanya Capai 68,09 Persen

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 562
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Proses pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menunjukkan angka partisipasi pemilih yang terbilang rendah, yakni hanya mencapai 68,09 persen. Berdasarkan data sementara, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pilkada kali ini tercatat sebanyak 194.935 orang, sementara yang berpartisipasi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil […]

  • Komisi III Ingin Olahraga Jadi Mesin Prestasi Berau: Infrastruktur, Pelatihan, dan Hak Atlet Harus Diperkuat

    Komisi III Ingin Olahraga Jadi Mesin Prestasi Berau: Infrastruktur, Pelatihan, dan Hak Atlet Harus Diperkuat

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dari lapangan-lapangan kampung hingga gelanggang pertandingan resmi, olahraga selalu menjadi tempat di mana anak muda Berau bermimpi. Beberapa dari mereka ingin menjadi pemain nasional, sebagian lain ingin berdiri membawa nama daerah pada podium tertinggi. Namun mimpi, cemerlang sekalipun, butuh ruang untuk tumbuh. Inilah yang menjadi sorotan Liliansyah, Ketua Komisi III DPRD Berau. […]

expand_less