Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Terbongkar! Pria 34 Tahun Ditangkap Saat Buka Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Berau

Terbongkar! Pria 34 Tahun Ditangkap Saat Buka Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Berau

  • account_circle Redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • visibility 1.096
  • print Cetak

Berau, Kalimantan Timur – Operasi gabungan yang melibatkan Kejaksaan, Polres Berau, Subdenpom, dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Barat berhasil mengungkap aktivitas pembukaan lahan ilegal di kawasan hutan produksi. Seorang pria berinisial SB (34) ditangkap saat tengah membuka lahan di wilayah Segah, Kabupaten Berau, untuk dijadikan kebun kelapa sawit.

 

Menurut Kepala UPTD KPHP Berau Barat, Ir. Azhar Rudiyanto, M.A.P, penggerebekan dilakukan setelah tim menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kawasan Tepian Buah—yang merupakan wilayah kerja PT Inhutani I.

 

“Kami langsung tindak lanjuti aduan itu dan menemukan aktivitas land clearing tanpa dokumen izin. SB tertangkap tangan saat membuka lahan,” ujar Azhar, Jumat (23/5/2025).

 

Barang Bukti dan Proses Hukum

 

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ekskavator merek Sany berwarna kuning-hitam, sebuah chainsaw, dan satu jeriken bahan bakar. SB kini ditahan dan berada dalam pengawasan Polres Berau sejak Rabu malam. Kasus ini telah resmi dilimpahkan ke kejaksaan pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WITA.

 

Azhar menegaskan, tindakan SB merupakan pelanggaran serius karena dilakukan di kawasan hutan produksi tanpa izin resmi. “Dari investigasi awal, luas lahan yang telah dibuka mencapai 5,49 hektare. Ini jelas pelanggaran hukum,” katanya.

 

Diduga Tidak Beraksi Sendiri

 

Lebih lanjut, Azhar mengungkapkan bahwa di sekitar lokasi ditemukan kebun sawit yang sudah beroperasi. Hal ini memunculkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal ini.

 

“Besar kemungkinan SB tidak beraksi sendiri. Penyelidikan akan terus berlanjut dan penertiban akan kami lakukan untuk menghentikan seluruh aktivitas ilegal di kawasan ini,” tambahnya.

 

Pasal dan Regulasi yang Dilanggar

 

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H), yang telah diperbarui melalui Perpu Nomor 2 Tahun 2022 dan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

 

“SB dijerat dengan Pasal 84 Ayat 1 jo Pasal 12 dan/atau Pasal 92 Ayat 1 jo Pasal 17 Ayat 2,” tegas Azhar.

 

Ajakan Menjaga Hutan

 

Azhar mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kelestarian hutan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya rutin melakukan patroli sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

 

“Pelestarian hutan adalah tanggung jawab bersama. Kami butuh dukungan masyarakat lokal untuk menjaga warisan alam ini,” pungkasnya. (MR.R)

  • Penulis: Redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSI Berau Perkuat Konsolidasi Menuju 2029, Bidik 200 Ribu Anggota dan Roadshow hingga Kampung

    PSI Berau Perkuat Konsolidasi Menuju 2029, Bidik 200 Ribu Anggota dan Roadshow hingga Kampung

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    BERAU — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Berau, Mikael Sengiang, menyatakan mesin organisasi partainya terus bergerak memperkuat konsolidasi menjelang agenda politik 2029. Salah satu fokus yang kini dikejar adalah pembentukan struktur kepengurusan hingga tingkat ranting serta peningkatan jumlah keanggotaan melalui sistem Kartu Tanda Anggota (KTA) digital. Dalam pertemuan internal yang dihadiri […]

  • Gamalis: Masa Depan Berau Ada di Tangan Pemimpin Terpilih

    Gamalis: Masa Depan Berau Ada di Tangan Pemimpin Terpilih

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 736
    • 0Komentar

    A-News.id, Tanjung Redeb – Wakil Bupati Berau, Gamalis, bersama kedua anaknya, memberikan hak suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (27/11). Ia menggunakan hak pilihnya di TPS 02, Kelurahan Gayam, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Ditemui setelah pencoblosan, Gamalis mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada. “Saya berharap masyarakat Kabupaten Berau datang ke TPS […]

  • Gedung Baru RSUD Abdul Rivai Belum Difungsikan, FLPD Tekankan Percepatan Operasional

    Gedung Baru RSUD Abdul Rivai Belum Difungsikan, FLPD Tekankan Percepatan Operasional

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 603
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meskipun pembangunan fisik bangunan gedung RSUD Abdul Rivai atau gedung Walet sudah selesai, namun sampai saat ini belum ada kepastian kapan akan mulai difungsikan. Hal ini juga menjadi salah satu topik pembahasan yang dibawa dalam rapat terbatas Forum Lintas Perangkat Daerah (FLPD) Tematik Pembangunan Tahun 2025-2029. Pembahasan ini muncul lantaran sektor kesehatan […]

  • Sekda Berau Tegas Ingatkan, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Yang Tidak Amanah

    Sekda Berau Tegas Ingatkan, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Yang Tidak Amanah

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 620
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan agar seluruh pejabat pengadaan barang dan jasa berhati-hati dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan, banyak pejabat di berbagai daerah yang akhirnya berujung di meja hijau karena tidak amanah dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Menurutnya, banyak kasus hukum yang menjerat pejabat daerah disebabkan oleh penyalahgunaan wewenang dalam […]

  • KSBSI Kaltim Imbau Peringatan May Day Digelar Tanpa Aksi

    KSBSI Kaltim Imbau Peringatan May Day Digelar Tanpa Aksi

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    BERAU — Johansyah dari LBH KSBSI Kalimantan Timur menyatakan rencana aksi yang akan dilakukan Federasi Hukatan di Kabupaten Berau tidak melalui koordinasi dengan pihak konfederasi. “Untuk besok, secara umum tidak ada agenda aksi dari KSBSI. Hanya kelihatannya dari Hukatan yang merencanakan aksi,” kata Johansyah saat dikonfirmasi, Kamis, (30/4). Ia menjelaskan, pihaknya baru menerima tembusan surat […]

  • Disnakertrans Berau Siapkan Pelatihan Welder, Soroti Ketidaksesuaian Keterampilan dan Kebutuhan Industri

    Disnakertrans Berau Siapkan Pelatihan Welder, Soroti Ketidaksesuaian Keterampilan dan Kebutuhan Industri

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 511
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau menyiapkan program pelatihan kejuruan berbasis sertifikasi untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal. Salah satu yang tengah dipersiapkan adalah pelatihan pengelasan (welder) dengan peserta awal sebanyak 16 orang. Kepala Disnakertrans Berau, Anang Saprani, mengatakan pelaksanaan program tersebut masih menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran serta usulan yang dihimpun […]

expand_less