Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Viral Truk Tangki CPO Tabrak Avanza di Kelay, Penegakan Perda Dipertanyakan

Viral Truk Tangki CPO Tabrak Avanza di Kelay, Penegakan Perda Dipertanyakan

  • account_circle admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 13
  • print Cetak

BERAU — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) dan mobil Toyota Avanza terjadi di kawasan Kilometer 35, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau. Peristiwa itu viral di media sosial setelah video amatir warga tersebar luas.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat kondisi kecelakaan yang cukup parah. Mobil Avanza mengalami kerusakan berat di bagian depan setelah bertabrakan dengan truk tangki CPO. Sejumlah korban tampak mengalami luka-luka dan tergeletak di badan jalan sambil menunggu pertolongan warga.

Salah satu korban yang diduga sopir Avanza terlihat terkapar di tengah jalan dalam kondisi mengenaskan. Warga di lokasi terdengar panik sambil berupaya membantu proses evakuasi sebelum petugas datang.

“Tolong dulu bapak itu, kasih naik dulu,” ucap warga yang merekam kejadian, Rabu, 27 Mei 2026.

Hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan maupun jumlah korban dalam insiden tersebut. Namun peristiwa itu kembali memunculkan sorotan terhadap aktivitas truk bertonase besar pengangkut sawit dan CPO yang masih melintas di jalan umum di Kabupaten Berau.

Padahal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah memiliki aturan khusus terkait penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara dan kelapa sawit. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.

Dalam perda tersebut dijelaskan penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling sawit dan batubara harus dibatasi dan diarahkan menggunakan jalan khusus.

Pada konsideran perda disebutkan penggunaan jalan umum oleh angkutan sawit dan tambang dapat mengurangi tingkat keamanan dan kenyamanan masyarakat, menimbulkan gangguan sosial, hingga menurunkan kualitas lingkungan.

Bahkan dalam Pasal 6 Perda Nomor 10 Tahun 2012 ditegaskan bahwa kegiatan pengangkutan batubara dan kelapa sawit wajib menggunakan jalan khusus. Perusahaan juga diwajibkan menyediakan akses jalan hauling sendiri sebagai bagian dari aktivitas operasional.

Namun dalam praktik di lapangan, truk pengangkut CPO masih kerap terlihat melintas di sejumlah ruas jalan umum di Berau, termasuk jalur penghubung antarkecamatan yang digunakan masyarakat sehari-hari.

Kondisi tersebut selama ini banyak dikeluhkan warga karena dinilai mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Sebagian kendaraan juga diduga membawa muatan berat melebihi kapasitas jalan.

Perda tersebut diperkuat melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.

Dalam aturan itu, perusahaan yang masih menggunakan jalan umum diwajibkan mengantongi izin serta memenuhi ketentuan terkait kelas jalan, tonase kendaraan, keselamatan lalu lintas, hingga tanggung jawab pemeliharaan jalan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga telah membentuk tim terpadu pengawasan angkutan sawit dan batubara melalui Surat Keputusan Gubernur untuk mengawasi implementasi perda tersebut.

Meski demikian, aktivitas truk hauling sawit dan CPO di jalan umum hingga kini masih menjadi persoalan yang terus berulang di sejumlah daerah di Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Berau.

Kecelakaan di Kilometer 35 Kelay itu pun kembali menjadi pengingat tingginya risiko keberadaan kendaraan bertonase besar di jalur umum yang digunakan masyarakat.(*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKL Dilarang Berjualan Pagi Hari di Tepian Teratai Berau

    PKL Dilarang Berjualan Pagi Hari di Tepian Teratai Berau

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 809
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Lokasi tepian Teratai yang selama ini menjadi tempat kuliner, bakal disetrilkan khususnya di pagi hari. Para pedagang yang biasa berjualan tidak lagi diperbolehkan melapak. Hal ini diungkapkan tim gabungan penataan wilayah wisata kuliner Berau. “Mengapa tidak diperbolehkan jualan? Karena dalam Perbup itu untuk PKL pagi hari di beberapa titik seperti di sepanjang […]

  • ASWAKADA Jadi Ruang Strategis Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

    ASWAKADA Jadi Ruang Strategis Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    JAKARTA — Forum Asosiasi Wakil Kepala Daerah Indonesia atau ASWAKADA di Jakarta menjadi ruang pembahasan berbagai isu strategis yang bertujuan memperkuat sinergi antar daerah guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menilai forum tersebut memiliki peran penting dalam mempererat kolaborasi antar daerah di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks. “Daerah tidak […]

  • Puskesmas Kampung Bugis Diresmikan, Akses Kesehatan Masyarakat Berau Meningkat

    Puskesmas Kampung Bugis Diresmikan, Akses Kesehatan Masyarakat Berau Meningkat

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 974
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sebagai bagian dari program unggulan di bidang kesehatan, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas meresmikan gedung baru Puskesmas Kampung Bugis, yang terletak di Jalan Mangga II, Tanjung Redeb, Jumat (6/09/2024). Pembangunan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat. Dalam sambutannya, Sri Juniarsih menyampaikan bahwa pembangunan Puskesmas Kampung Bugis […]

  • Reshuffle Kabinet Jokowi, Bahlil Hingga Rosan Dilantik Jadi Menteri Baru

    Reshuffle Kabinet Jokowi, Bahlil Hingga Rosan Dilantik Jadi Menteri Baru

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 497
    • 0Komentar

    A-News.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo secara resmi melantik tiga menteri dan satu wakil menteri baru dalam perombakan (reshuffle) terbaru Kabinet Indonesia Maju. Pelantikan itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Dilansir dari CNBC Indonesia, tiga menteri dan satu wakil menteri yang dilantik presiden adalah sebagai berikut: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Supratman […]

  • Generasi Muda Enggan Bertani, Produksi Pangan Berau Belum Mandiri

    Generasi Muda Enggan Bertani, Produksi Pangan Berau Belum Mandiri

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    BERAU — Minimnya minat masyarakat untuk bertani menjadi salah satu persoalan yang memengaruhi sektor pertanian di Kabupaten Berau. Kondisi ini berdampak pada produksi pangan daerah yang belum mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri. Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Pangan Berau, Basri, mengatakan karakteristik petani di Berau berbeda dengan daerah lain seperti Pulau Jawa dan […]

  • Deklarasi Damai di Hotel Gioia: Warga Tionghoa Berau Serukan Pilkada Tanpa Kampanye Hitam

    Deklarasi Damai di Hotel Gioia: Warga Tionghoa Berau Serukan Pilkada Tanpa Kampanye Hitam

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 560
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Warga Tionghoa Kabupaten Berau menunjukkan dukungan tegas untuk Pilkada 2024 yang aman dan damai serta pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui acara deklarasi yang berlangsung meriah di Hotel Gioia, Tanjung Redeb, pada Minggu malam. Acara ini dimeriahkan dengan nyanyian dan pembagian doorprize yang menambah semangat suasana malam tersebut. Ketua Yayasan Harapan Kasih […]

expand_less