Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Viral Truk Tangki CPO Tabrak Avanza di Kelay, Penegakan Perda Dipertanyakan

Viral Truk Tangki CPO Tabrak Avanza di Kelay, Penegakan Perda Dipertanyakan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
  • visibility 191
  • print Cetak

BERAU — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) dan mobil Toyota Avanza terjadi di kawasan Kilometer 35, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau. Peristiwa itu viral di media sosial setelah video amatir warga tersebar luas.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat kondisi kecelakaan yang cukup parah. Mobil Avanza mengalami kerusakan berat di bagian depan setelah bertabrakan dengan truk tangki CPO. Sejumlah korban tampak mengalami luka-luka dan tergeletak di badan jalan sambil menunggu pertolongan warga.

Salah satu korban yang diduga sopir Avanza terlihat terkapar di tengah jalan dalam kondisi mengenaskan. Warga di lokasi terdengar panik sambil berupaya membantu proses evakuasi sebelum petugas datang.

“Tolong dulu bapak itu, kasih naik dulu,” ucap warga yang merekam kejadian, Rabu, 27 Mei 2026.

Hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan maupun jumlah korban dalam insiden tersebut. Namun peristiwa itu kembali memunculkan sorotan terhadap aktivitas truk bertonase besar pengangkut sawit dan CPO yang masih melintas di jalan umum di Kabupaten Berau.

Padahal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah memiliki aturan khusus terkait penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara dan kelapa sawit. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.

Dalam perda tersebut dijelaskan penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling sawit dan batubara harus dibatasi dan diarahkan menggunakan jalan khusus.

Pada konsideran perda disebutkan penggunaan jalan umum oleh angkutan sawit dan tambang dapat mengurangi tingkat keamanan dan kenyamanan masyarakat, menimbulkan gangguan sosial, hingga menurunkan kualitas lingkungan.

Bahkan dalam Pasal 6 Perda Nomor 10 Tahun 2012 ditegaskan bahwa kegiatan pengangkutan batubara dan kelapa sawit wajib menggunakan jalan khusus. Perusahaan juga diwajibkan menyediakan akses jalan hauling sendiri sebagai bagian dari aktivitas operasional.

Namun dalam praktik di lapangan, truk pengangkut CPO masih kerap terlihat melintas di sejumlah ruas jalan umum di Berau, termasuk jalur penghubung antarkecamatan yang digunakan masyarakat sehari-hari.

Kondisi tersebut selama ini banyak dikeluhkan warga karena dinilai mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Sebagian kendaraan juga diduga membawa muatan berat melebihi kapasitas jalan.

Perda tersebut diperkuat melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.

Dalam aturan itu, perusahaan yang masih menggunakan jalan umum diwajibkan mengantongi izin serta memenuhi ketentuan terkait kelas jalan, tonase kendaraan, keselamatan lalu lintas, hingga tanggung jawab pemeliharaan jalan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga telah membentuk tim terpadu pengawasan angkutan sawit dan batubara melalui Surat Keputusan Gubernur untuk mengawasi implementasi perda tersebut.

Meski demikian, aktivitas truk hauling sawit dan CPO di jalan umum hingga kini masih menjadi persoalan yang terus berulang di sejumlah daerah di Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Berau.

Kecelakaan di Kilometer 35 Kelay itu pun kembali menjadi pengingat tingginya risiko keberadaan kendaraan bertonase besar di jalur umum yang digunakan masyarakat.(*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Perkebunan Berau Siap Ekspor ke Prancis dan Belanda

    Hasil Perkebunan Berau Siap Ekspor ke Prancis dan Belanda

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 808
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Komoditas kakao di Kabupaten Berau kini mulai menunjukkan potensi besar untuk menembus pasar internasional. Berdasarkan data Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, total luas lahan kakao di wilayah ini mencapai 1.037 hektare, dengan sebaran terbesar berada di Kecamatan Sambaliung seluas 479 hektare. Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini, menyampaikan, selain Sambaliung, tanaman kakao juga […]

  • Penyesuaian PBB hingga BPHTB, Perda Pajak Berau Direvisi untuk Kepastian Hukum

    Penyesuaian PBB hingga BPHTB, Perda Pajak Berau Direvisi untuk Kepastian Hukum

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 748
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD Berau resmi mengetuk persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dengan nilai total Rp 3,4 triliun. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung Minggu malam, 30 November 2025, sekaligus mengesahkan revisi atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penandatanganan nota kesepahaman […]

  • Harap Pembinaan Olahraga Sampai ke Tingkat Kecamatan

    Harap Pembinaan Olahraga Sampai ke Tingkat Kecamatan

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 778
    • 0Komentar

    (1/10/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Abdul Waris, Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, mengungkapkan bahwa sejauh ini, perkembangan dunia olahraga di daerah tersebut telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, didukung oleh pencapaian yang membanggakan. Namun, ia menekankan perlunya setiap cabang olahraga (cabor) untuk lebih proaktif dalam melaksanakan program pembinaan terhadap para atletnya. Penting agar proses pembinaan […]

  • MTQ Berau 2026 Tetap Digelar, Meski Cabang Lomba dan Durasi Dikurangi

    MTQ Berau 2026 Tetap Digelar, Meski Cabang Lomba dan Durasi Dikurangi

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    BERAU — Kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten Berau 2026. Sejumlah cabang lomba tidak dilaksanakan dan durasi kegiatan dipersingkat menjadi lima hari. Kepala Kementerian Agama Berau, Kabul Budiono, mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan menyusul penurunan anggaran yang cukup signifikan. Meski demikian, pelaksanaan MTQ tetap digelar dengan menyesuaikan kemampuan pendanaan yang tersedia. […]

  • Sri Juniarsih: Pajak Kendaraan Masuk Kas Daerah, Kembali untuk Masyarakat

    Sri Juniarsih: Pajak Kendaraan Masuk Kas Daerah, Kembali untuk Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 611
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Menurutnya, potensi penerimaan daerah dari sektor ini masih sangat besar dan dapat menjadi penopang pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Berau. “Kami mendukung penuh upaya peningkatan PKB dan BBN-KB ini. […]

  • Berau Kunci Ribuan Hektare Lahan, Disiapkan Jadi Cadangan Pangan 10 Tahun ke Depan

    Berau Kunci Ribuan Hektare Lahan, Disiapkan Jadi Cadangan Pangan 10 Tahun ke Depan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 396
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau memperluas langkah penguatan ketahanan pangan dengan menyiapkan ribuan hektare lahan sebagai cadangan jangka panjang. Upaya ini ditempuh melalui perlindungan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi ke sektor non-pangan. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Berau, Lita Handini, mengatakan laju alih fungsi lahan yang cukup cepat menjadi tantangan utama dalam […]

expand_less