Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • visibility 358
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Pemerintah berencana menerapkan kebijakan penonaktifan akun media sosial bagi pengguna yang belum berusia 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

Ketentuan ini akan berlaku pada sejumlah platform digital populer yang banyak digunakan masyarakat, di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga gim daring Roblox.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), yang disusun sebagai pedoman bagi penyelenggara sistem elektronik untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau, Subroto, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah tersebut. Menurutnya, pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun merupakan upaya yang tepat untuk mencegah dampak negatif dari konten digital yang belum layak dikonsumsi anak.

Ia menilai saat ini banyak anak yang sudah memiliki akun media sosial meskipun usia mereka masih belum cukup. Padahal, menurutnya, berbagai konten di platform tersebut tidak semuanya sesuai untuk anak-anak.

Subroto menambahkan bahwa pada usia tersebut anak seharusnya lebih memprioritaskan kegiatan belajar dibandingkan menghabiskan waktu di media sosial.

Ia juga menilai anak di bawah 16 tahun umumnya belum memiliki kemampuan yang cukup untuk menyaring konten yang bermanfaat dan yang berpotensi membawa pengaruh buruk.

Selain itu, pembatasan akses media sosial dinilai dapat menjadi langkah pencegahan agar anak tidak terlalu banyak terpapar konten digital yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan mereka. Menurutnya, masa anak-anak sebaiknya dimanfaatkan untuk memperkuat pendidikan dan kegiatan positif lainnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah semata. Peran orang tua, menurutnya, sangat penting dalam mengawasi aktivitas digital anak serta memberikan pendampingan dalam penggunaan teknologi.

“Tanpa keterlibatan orang tua tentu akan sulit berjalan optimal. Pengawasan dari keluarga sangat diperlukan agar anak tidak menggunakan media digital secara berlebihan,” tutupnya.

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pecahkan Masalah Laporan Barang, Tanjung Redeb Andalkan Inovasi Cerdas Transpilar

    Pecahkan Masalah Laporan Barang, Tanjung Redeb Andalkan Inovasi Cerdas Transpilar

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 566
    • 0Komentar

    A-News.id, Tanjung Redeb – Pemerintah Kecamatan Tanjung Redeb resmi meluncurkan inovasi bertajuk Transformasi Pengelolaan Keuangan dalam Penginputan Laporan Persediaan Barang atau disingkat Transpilar. Peluncuran dilakukan oleh Camat Tanjung Redeb, Toto Marjito, di kantor kecamatan setempat, Kamis, 24 April 2025. Transpilar merupakan aksi perubahan yang digagas oleh Endah Puspita Sari, Sekretaris Camat Tanjung Redeb, sebagai bagian […]

  • DPRD Berau Soroti Banyaknya Warga Pendatang yang Belum Miliki KTP Kalimantan Timur

    DPRD Berau Soroti Banyaknya Warga Pendatang yang Belum Miliki KTP Kalimantan Timur

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Anggota DPRD Berau, Frans Lewi, menyoroti masalah yang cukup signifikan terkait banyaknya warga pendatang yang telah lama menetap dan bekerja di Berau, namun belum memiliki KTP Kalimantan Timur (Kaltim). Fenomena ini terjadi khususnya di kawasan pesisir, yang mayoritas dihuni oleh warga yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Sebagai Sekretaris Komisi I DPRD […]

  • Berau Jalani Verifikasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

    Berau Jalani Verifikasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 391
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau kembali menguji komitmennya membangun lingkungan sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Rabu, 20 Mei 2025, Pemkab Berau mengikuti proses Verifikasi Lanjutan Swastisaba Kabupaten/Kota Sehat tingkat Nasional yang digelar secara virtual bersama tim verifikator dari Kementerian Kesehatan RI. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kakaban, Sekretariat Daerah Berau. Verifikasi ini merupakan tahapan penting […]

  • Pjs Bupati Berau Tegaskan Pentingnya Moralitas dan Budaya Malu dalam Pemberantasan Korupsi

    Pjs Bupati Berau Tegaskan Pentingnya Moralitas dan Budaya Malu dalam Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Inspektorat Daerah menggelar rangkaian kegiatan bertajuk Road to Harkodia yang telah menyambangi 13 kecamatan di Kabupaten Berau, termasuk tiga kampung yang telah ditetapkan sebagai Kampung Anti Korupsi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam pemberantasan korupsi di berbagai lapisan […]

  • Pemkab Berau Harus Siapkan Aturan Tegas Penambangan Pasir

    Pemkab Berau Harus Siapkan Aturan Tegas Penambangan Pasir

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb –  Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, angkat bicara terkait kelangkaan pasir yang kini dirasakan di Kabupaten Berau. Meskipun sudah ada pertemuan dengan Forkopimda, dikatakannya semua dikembalikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. “Perputaran ekonomi di Berau cukup terganggu dengan adanya masalah ini. Memang kita bisa ambil pasir dari Bulungan, tapi perputaran uangnya […]

  • RAPBD 2025 Disetujui di Angka Rp5,2 Triliun

    RAPBD 2025 Disetujui di Angka Rp5,2 Triliun

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 576
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Setelah dipaparkan oleh Bupati Berau beberapa waktu lalu, kemudian dibahas bersama DPRD Berau dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025 disepakati di angka Rp5,2 Triliun. Dalam kesepakatan RAPBD itu bisa dirincikan untuk pendapatan Rp4,7 Triliun lebih, belanja Rp5,2 Triliun, defisit di angka Rp488 Miliar […]

expand_less