Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Polres Berau Sita 12,17 Gram Sabu dari Pria 26 Tahun di Kelurahan Bugis

Polres Berau Sita 12,17 Gram Sabu dari Pria 26 Tahun di Kelurahan Bugis

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • visibility 98
  • print Cetak

BERAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau mengamankan seorang pria berinisial FAA, 26 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb. Dari tangan tersangka, polisi menyita 22 bungkus sabu dengan berat total 12,17 gram.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut pada Kamis (4/6/2026).

Kasatresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan informasi dari warga diterima petugas sekitar pukul 12.30 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujarnya dikutip dari keterangan Polres Berau, Selasa (9/6/2026).

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada FAA yang diamankan sekitar pukul 16.00 Wita. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Pengakuan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Dari lokasi itu, petugas menemukan 22 bungkus kecil yang diduga berisi sabu dengan total berat 12,17 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, antara lain plastik klip kecil, plastik warna putih, sendok sabu, tas genggam berwarna hitam, satu unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor.

“Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan ke Polres Berau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Saat ini FAA telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

AKP Agus mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus itu tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Karena itu, ia mengajak warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

    Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 827
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru. “Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat […]

  • Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Berau, Terdakwa Bantah Ada Intimidasi

    Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Berau, Terdakwa Bantah Ada Intimidasi

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    BERAU – Kasus asusila yang melibatkan seorang paman kandung terhadap keponakannya kembali memasuki babak baru di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb. Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (29/4), terungkap fakta bahwa korban yang baru berusia 15 tahun kini tengah mengandung dengan usia kehamilan lima bulan. Juru Bicara PN Tanjung Redeb, Agung Dwi Bowo, menyampaikan bahwa […]

  • Pulau Kakaban Bersolek Sambut Musim Liburan Disbudpar Siapkan Fasilitas Baru untuk Wisata yang Lebih Tertib dan Ramah Alam

    Pulau Kakaban Bersolek Sambut Musim Liburan Disbudpar Siapkan Fasilitas Baru untuk Wisata yang Lebih Tertib dan Ramah Alam

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 425
    • 0Komentar

    BERAU — Pulau Kakaban bersiap menyambut wisatawan dengan wajah baru. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) melakukan penataan fasilitas di kawasan wisata unggulan tersebut untuk memastikan pengalaman berkunjung yang lebih nyaman, teratur, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem Danau Ubur-ubur — ikon bahari yang kini menjadi magnet utama wisatawan lokal hingga mancanegara. Staf Teknis […]

  • Jangan Biarkan Silpa Hampiri Anggaran 2024

    Jangan Biarkan Silpa Hampiri Anggaran 2024

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 626
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Memasuki triwulan ketiga atau triwulan akhir tahun anggaran 2024, maka serapan anggaran setiap OPD harus dimaksimalkan. Hal ini agar tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) seperti di tahun anggaran sebelumnya. “Jangan sampai ada terjadi lagi yang namanya Silpa, seperti di tahun 2023 yang Silpanya mencapai hampir […]

  • Tekan Risiko Penyimpangan Seksual, Komisi I DPRD Berau Dorong Penguatan Peran Orang Tua dan Sekolah

    Tekan Risiko Penyimpangan Seksual, Komisi I DPRD Berau Dorong Penguatan Peran Orang Tua dan Sekolah

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 432
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Elita Herlina, menyampaikan keprihatinannya terkait meningkatnya potensi penyimpangan seksual di kalangan anak muda. Ia menilai perkembangan teknologi, akses informasi tanpa filter, serta lemahnya pengawasan sosial dapat menjadi faktor pendorong munculnya perilaku menyimpang yang berisiko merusak masa depan generasi muda. Elita menegaskan bahwa fenomena sosial yang melibatkan anak […]

  • Bau Menyengat TPS Jalan Milono, Ganggu Pengendara hingga Turunan Jembatan Sambaliung

    Bau Menyengat TPS Jalan Milono, Ganggu Pengendara hingga Turunan Jembatan Sambaliung

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 144
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Aroma tidak sedap dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di kawasan Jalan Milono, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, mulai dikeluhkan warga dan pengguna jalan sejak beberapa hari terakhir. Bau menyengat itu bahkan tercium hingga turunan Jembatan Sambaliung, terutama setelah hujan. Sejumlah pengendara mengaku terganggu saat melintas di jalur tersebut. Abay, salah seorang pengguna jalan, […]

expand_less