Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Polres Berau Sita 12,17 Gram Sabu dari Pria 26 Tahun di Kelurahan Bugis

Polres Berau Sita 12,17 Gram Sabu dari Pria 26 Tahun di Kelurahan Bugis

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • visibility 128
  • print Cetak

BERAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau mengamankan seorang pria berinisial FAA, 26 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb. Dari tangan tersangka, polisi menyita 22 bungkus sabu dengan berat total 12,17 gram.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut pada Kamis (4/6/2026).

Kasatresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan informasi dari warga diterima petugas sekitar pukul 12.30 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujarnya dikutip dari keterangan Polres Berau, Selasa (9/6/2026).

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada FAA yang diamankan sekitar pukul 16.00 Wita. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Pengakuan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Dari lokasi itu, petugas menemukan 22 bungkus kecil yang diduga berisi sabu dengan total berat 12,17 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, antara lain plastik klip kecil, plastik warna putih, sendok sabu, tas genggam berwarna hitam, satu unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor.

“Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan ke Polres Berau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Saat ini FAA telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

AKP Agus mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus itu tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Karena itu, ia mengajak warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Emas untuk Berau: Percasi Berau Raih Peringkat Ketiga di Kejurda Catur Kaltim 2024

    Dua Emas untuk Berau: Percasi Berau Raih Peringkat Ketiga di Kejurda Catur Kaltim 2024

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 2.140
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb — Tim Persatuan Catur Indonesia (Percasi) Kabupaten Berau berhasil menutup Kejuaraan Open Turnamen Catur Junior Piala Gubernur Kaltim 2024 dan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Catur Junior Kaltim 2024 dengan hasil yang membanggakan. Berau keluar sebagai peringkat ketiga se-Kaltim, setelah meraih total 2 medali emas, 6 medali perak, dan 2 medali perunggu. Hasil ini […]

  • Si Jago Merah Lahap Rumah Warga di Biatan, Satu Balita Meninggal Dunia

    Si Jago Merah Lahap Rumah Warga di Biatan, Satu Balita Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    BERAU – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah warga di Kampung Manunggal Jaya, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau, Rabu (24/6/2026) sore. Dalam peristiwa tersebut, seorang balita berusia 2 tahun 8 bulan dilaporkan meninggal dunia. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Berau, Rakhmadi Pasarakan, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 16.30 Wita dari Pos Polisi Kecamatan Biatan. […]

  • Jelang Akhir Tahun 2025, DPRD Berau Ingatkan Pemkab Siapkan Diri Sambut Lonjakan Wisatawan

    Jelang Akhir Tahun 2025, DPRD Berau Ingatkan Pemkab Siapkan Diri Sambut Lonjakan Wisatawan

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 419
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Menjelang liburan akhir tahun yang diprediksi akan mendatangkan lonjakan wisatawan, Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan sektor pariwisata mempersiapkan diri dengan matang. Hal ini guna memastikan kelancaran dan kenyamanan para wisatawan yang berkunjung ke Berau, serta mengoptimalkan potensi ekonomi daerah melalui sektor […]

  • ‘Jaga Desa’ Digulirkan, Penyalahgunaan Dana Desa Berau Diantisipasi

    ‘Jaga Desa’ Digulirkan, Penyalahgunaan Dana Desa Berau Diantisipasi

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 561
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa di seluruh kampung yang tersebar di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan melalui program “Jaga Desa”. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai upaya preventif dalam mencegah […]

  • Bupati Berau Minta Anak-Anak Ambil Peran Jaga Kebersihan Lingkungan

    Bupati Berau Minta Anak-Anak Ambil Peran Jaga Kebersihan Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 372
    • 0Komentar

    BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengajak anak-anak di Kampung Tanjung Batu untuk membiasakan hidup bersih dan menjaga lingkungan sekitar. Ajakan tersebut disampaikan saat berinteraksi langsung dengan anak-anak dalam kunjungan kerjanya di wilayah pesisir tersebut. Dalam kesempatan itu, Sri Juniarsih memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sejak usia dini. Ia mengingatkan anak-anak untuk […]

  • Pengacara Bambang Irawan Apresiasi Profesionalisme Polres Berau

    Pengacara Bambang Irawan Apresiasi Profesionalisme Polres Berau

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.456
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Bambang Irawan, seorang pengacara yang berpraktek di wilayah Lembaga Bantuan Hukum Polres Berau, menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan profesional yang diberikan oleh aparat kepolisian, khususnya para penyidik dan penyidik pembantu. Dalam sebuah wawancaranya, Bambang mengungkapkan bahwa selama menjalani praktek hukum, ia merasa sangat dibantu oleh pihak kepolisian. “Saya merasa sangat terbantu oleh kerja […]

expand_less