Kejari Berau Dalami Kasus Kredit Fiktif Libatkan 100 Nasabah di Talisayan
- account_circle admin
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 22
- print Cetak

BERAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau terus mendalami kasus dugaan kredit fiktif di BRI Unit Talisayan yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Dalam perkembangan terbaru, penyelidikan mengarah kepada satu orang terduga pelaku berinisial IH yang diketahui menjabat sebagai Account Officer (AO) atau Mantri di unit perbankan tersebut.
Kasi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, mengatakan pihaknya telah melayangkan dua surat panggilan resmi kepada IH untuk menjalani pemeriksaan. Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik.
“Sudah dua kali kami berikan surat pemanggilan, tapi calon tersangka ini tidak kooperatif dan tidak hadir,” kata Dhoni, Kamis (4/6/2026).
Menurut dia, hasil penyelidikan sementara menunjukkan IH diduga memiliki peran utama dalam praktik kredit fiktif yang melibatkan sekitar 100 nasabah di Kecamatan Talisayan. Dugaan tersebut diperoleh setelah penyidik memeriksa puluhan saksi serta mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait proses pencairan kredit.
“Total kerugian sekitar Rp4,4 miliar, sementara ini masih satu orang tersangkanya. Penyelidikan terus berjalan,” ujarnya.
Dhoni menjelaskan, modus yang diduga digunakan dalam perkara tersebut adalah manipulasi data pengajuan kredit atas nama sejumlah nasabah. Praktik itu disebut mengakibatkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
“Dari hasil penyelidikan sementara, kredit yang difiktifkan kurang lebih sebanyak 100 nasabah dengan total kerugian sekitar Rp4,4 miliar,” jelasnya.
Meski demikian, Kejari Berau masih memberikan kesempatan kepada IH untuk memenuhi panggilan pemeriksaan berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
“Pekan depan adalah panggilan ketiga kalinya. Jika masih tidak hadir, maka akan kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Dhoni.
Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa sekitar 40 saksi yang terdiri dari para nasabah serta sejumlah pihak internal BRI Unit Talisayan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
“Adapun potensi penambahan tersangka melihat perkembangan penyelidikan selanjutnya,” pungkasnya.
Kejari Berau memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan bukti baru dalam pengembangan kasus dugaan kredit fiktif tersebut. (tnr)
- Penulis: admin
