Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Mengaku Wartawan, Pria di Tanjung Redeb Ditangkap Usai Diduga Peras Tukang Molding Rp3 Juta

Mengaku Wartawan, Pria di Tanjung Redeb Ditangkap Usai Diduga Peras Tukang Molding Rp3 Juta

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 191
  • print Cetak

BERAU – Seorang pria berinisial RU (47) diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb, Polres Berau, atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap seorang pekerja usaha molding kayu di Tanjung Redeb.

RU ditangkap pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di kawasan Jalan Dr Soetomo, Tanjung Redeb, setelah dilaporkan oleh korban berinisial HY (50).

Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Amin Maulani, membenarkan adanya penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut. Saat ini, kata dia, pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana pemerasan. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi seluruh alat bukti dan keterangan yang diperlukan,” ujar AKP Amin Maulani, Selasa (2/6/2026).

Kasus tersebut bermula ketika korban yang bekerja sebagai tukang molding kayu didatangi pelaku yang mengaku sebagai wartawan. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, pelaku sebelumnya beberapa kali mendatangi tempat tinggal maupun lokasi kerja korban dengan meminta sejumlah uang dengan alasan biaya operasional, seperti uang bensin dan uang rokok.

Karena tidak ingin berurusan panjang, korban disebut beberapa kali memenuhi permintaan tersebut.

Namun pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 11.30 Wita, pelaku kembali mendatangi rumah korban di kawasan Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb. Saat itu korban sedang tidak berada di rumah.

Di lokasi tersebut terdapat tumpukan kayu meranti dan keruing milik pihak lain yang sedang dikerjakan korban sebagai usaha jasa molding kayu. Pelaku kemudian diduga mengambil foto tumpukan kayu tersebut.

Beberapa hari kemudian, tepatnya Sabtu (30/5/2026) malam, pelaku mengirimkan sejumlah tautan berita dan tabloid yang memuat informasi mengenai kayu yang berada di lokasi kerja korban.

Polisi menduga pelaku menggunakan pemberitaan tersebut untuk menekan korban agar menyerahkan sejumlah uang.

“Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga mengirimkan berita dan tabloid kepada korban kemudian menawarkan solusi dengan meminta sejumlah uang. Korban merasa tertekan dan ketakutan sehingga mengikuti permintaan tersebut,” kata AKP Amin Maulani.

Dalam aksinya, pelaku diduga meminta korban membeli 80 eksemplar tabloid dengan harga Rp150 ribu per eksemplar atau senilai Rp12 juta.

Karena korban mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu, pelaku kemudian menurunkan permintaannya menjadi 20 eksemplar tabloid dengan total pembayaran Rp3 juta.

Menurut keterangan polisi, korban merasa tidak memiliki pilihan lain karena terus mendapat tekanan dan khawatir terhadap dampak pemberitaan yang dikirimkan pelaku.

Merasa keberatan dan menjadi korban pemerasan, HY akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Redeb.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku pada hari yang sama.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3 juta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Barang bukti yang kami amankan saat ini berupa uang tunai sebesar tiga juta rupiah. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada,” jelas AKP Amin Maulani.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memastikan seluruh proses penyidikan berjalan secara profesional.

“Kami mengimbau masyarakat apabila mengalami tindakan serupa atau merasa menjadi korban pemerasan agar segera melapor kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seluruh Sekolah Negeri di Berau Kini Tercatat dalam Sistem Digital e-BMD ‎

    Seluruh Sekolah Negeri di Berau Kini Tercatat dalam Sistem Digital e-BMD ‎

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 666
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisa resmi menuntaskan pendataan aset seluruh sekolah negeri ke dalam sistem elektronik Barang Milik Daerah (e-BMD) yang terintegrasi dengan SIPD. Langkah ini menandai babak baru digitalisasi pengelolaan aset pendidikan. ‎ ‎”Sistem e-BMD menggantikan metode pencatatan manual yang selama ini rentan kesalahan dan lambat diperbarui. Mulai dari meja, […]

  • Sekolah Kayu Masih Bertahan, DPRD Berau Minta Infrastruktur Pendidikan Dibenahi

    Sekolah Kayu Masih Bertahan, DPRD Berau Minta Infrastruktur Pendidikan Dibenahi

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Ketua DPRD Kabupaten Berau Dedy Okto Nooryanto menyoroti masih adanya bangunan sekolah yang menggunakan material kayu di sejumlah wilayah di daerah tersebut. Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan. Menurut Dedy, di wilayah perkotaan maupun kecamatan yang memiliki akses pembangunan cukup baik, penggunaan bangunan […]

  • Bupati Berau: Capaian Pembangunan Berau Hasil Kerja Keras Bersama Seluruh Elemen

    Bupati Berau: Capaian Pembangunan Berau Hasil Kerja Keras Bersama Seluruh Elemen

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 690
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Setelah gelaran upacara Hari Jadi ke-71 Kabupaten Berau dan ke-214 Kota Tanjung Redeb di lapangan Pemuda, rangkaian acara berlanjut dengan paripurna istimewa di DPRD Berau. Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan surat masuk Bupati Berau tedtanggal 4 September, nomor 140/285/pem.a perihal mohon penjadwalan rapat DPRD Kabupaten Berau perihal Hari Jadi Berau dan Kota Tanjung […]

  • Keluhan Drainase Terus Mengemuka

    Keluhan Drainase Terus Mengemuka

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 570
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Genangan air bahkan hingga menyebabkan banjir masih menjadi keluhan hampir di setiap reses para anggota DPRD Berau. Seperti reses yang dilakukan anggota DPRD Berau, Oktavia di Kelurahan Karang Ambun beberapa waktu lalu. “Beberapa keluhan masyarakat yang selalu saya temui itu masih soal permasalahan banjir. Padahal anggaran daerah kita cukup besar. Harusnya untuk […]

  • SraGam Siap Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan dan Program Unggulan “8 Plus”

    SraGam Siap Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan dan Program Unggulan “8 Plus”

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 897
    • 0Komentar

    Teluk Bayur – Meski cuaca terik, ratusan warga Kelurahan Rinding tetap antusias menghadiri kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Berau nomor urut 2 Sri Juniarsih-Gamalis (SraGam) yang digelar di Gedung Serbaguna Rinding dan Gedung Serbaguna di Teluk Bayur, Minggu 29/9/2024). Ribuan warga dan puluhan ormas tampak tidak ragu meluangkan waktu untuk mendukung pasangan petahana […]

  • Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Berau, Terdakwa Bantah Ada Intimidasi

    Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Berau, Terdakwa Bantah Ada Intimidasi

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    BERAU – Kasus asusila yang melibatkan seorang paman kandung terhadap keponakannya kembali memasuki babak baru di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb. Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (29/4), terungkap fakta bahwa korban yang baru berusia 15 tahun kini tengah mengandung dengan usia kehamilan lima bulan. Juru Bicara PN Tanjung Redeb, Agung Dwi Bowo, menyampaikan bahwa […]

expand_less