Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Mengaku Wartawan, Pria di Tanjung Redeb Ditangkap Usai Diduga Peras Tukang Molding Rp3 Juta

Mengaku Wartawan, Pria di Tanjung Redeb Ditangkap Usai Diduga Peras Tukang Molding Rp3 Juta

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 57
  • print Cetak

BERAU – Seorang pria berinisial RU (47) diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb, Polres Berau, atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap seorang pekerja usaha molding kayu di Tanjung Redeb.

RU ditangkap pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di kawasan Jalan Dr Soetomo, Tanjung Redeb, setelah dilaporkan oleh korban berinisial HY (50).

Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Amin Maulani, membenarkan adanya penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut. Saat ini, kata dia, pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana pemerasan. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi seluruh alat bukti dan keterangan yang diperlukan,” ujar AKP Amin Maulani, Selasa (2/6/2026).

Kasus tersebut bermula ketika korban yang bekerja sebagai tukang molding kayu didatangi pelaku yang mengaku sebagai wartawan. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, pelaku sebelumnya beberapa kali mendatangi tempat tinggal maupun lokasi kerja korban dengan meminta sejumlah uang dengan alasan biaya operasional, seperti uang bensin dan uang rokok.

Karena tidak ingin berurusan panjang, korban disebut beberapa kali memenuhi permintaan tersebut.

Namun pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 11.30 Wita, pelaku kembali mendatangi rumah korban di kawasan Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb. Saat itu korban sedang tidak berada di rumah.

Di lokasi tersebut terdapat tumpukan kayu meranti dan keruing milik pihak lain yang sedang dikerjakan korban sebagai usaha jasa molding kayu. Pelaku kemudian diduga mengambil foto tumpukan kayu tersebut.

Beberapa hari kemudian, tepatnya Sabtu (30/5/2026) malam, pelaku mengirimkan sejumlah tautan berita dan tabloid yang memuat informasi mengenai kayu yang berada di lokasi kerja korban.

Polisi menduga pelaku menggunakan pemberitaan tersebut untuk menekan korban agar menyerahkan sejumlah uang.

“Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga mengirimkan berita dan tabloid kepada korban kemudian menawarkan solusi dengan meminta sejumlah uang. Korban merasa tertekan dan ketakutan sehingga mengikuti permintaan tersebut,” kata AKP Amin Maulani.

Dalam aksinya, pelaku diduga meminta korban membeli 80 eksemplar tabloid dengan harga Rp150 ribu per eksemplar atau senilai Rp12 juta.

Karena korban mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu, pelaku kemudian menurunkan permintaannya menjadi 20 eksemplar tabloid dengan total pembayaran Rp3 juta.

Menurut keterangan polisi, korban merasa tidak memiliki pilihan lain karena terus mendapat tekanan dan khawatir terhadap dampak pemberitaan yang dikirimkan pelaku.

Merasa keberatan dan menjadi korban pemerasan, HY akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Redeb.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku pada hari yang sama.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3 juta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Barang bukti yang kami amankan saat ini berupa uang tunai sebesar tiga juta rupiah. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada,” jelas AKP Amin Maulani.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memastikan seluruh proses penyidikan berjalan secara profesional.

“Kami mengimbau masyarakat apabila mengalami tindakan serupa atau merasa menjadi korban pemerasan agar segera melapor kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uang Palsu Beredar di Berau, Seorang Pria Berusia 29 Tahun Ditangkap Polisi

    Uang Palsu Beredar di Berau, Seorang Pria Berusia 29 Tahun Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 797
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Di tengah kesibukan aktivitas sehari-hari, seringkali kita tidak menyadari bahwa peredaran uang palsu bisa mengintai di sekitar kita. Hal inilah yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, di mana seorang pria berusia 29 tahun, yang merupakan perantauan, ditangkap oleh Satreskrim Polres Berau karena menggunakan uang palsu untuk bertransaksi kebutuhan sehari-hari. Pria […]

  • Bukan Cuma Dipakai, Kebaya Jadi Gerakan Ekonomi Kreatif Berau

    Bukan Cuma Dipakai, Kebaya Jadi Gerakan Ekonomi Kreatif Berau

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 452
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau menyerukan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam memperingati Hari Kebaya Nasional, yang jatuh pada hari ini, Kamis (24/7/2025). “Hari Kebaya Nasional bukan sekadar seremoni. Ini adalah momentum penting untuk melestarikan kebaya sebagai warisan budaya bangsa dan mengapresiasi peran besar perempuan dalam sejarah dan pembangunan nasional,” ujarnya. Dalam rangka peringatan ini, Pemkab […]

  • Layanan Berbasis Online Dorong Investasi dan Permudah Akses Publik

    Layanan Berbasis Online Dorong Investasi dan Permudah Akses Publik

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 375
    • 0Komentar

    BERAU – Upaya Pemerintah Kabupaten Berau dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern kembali diperkuat melalui terobosan digital di sektor perizinan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merumuskan inovasi melalui layanan berbasis daring yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan izin. Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran, menjelaskan bahwa inovasi ini […]

  • Guru Penggerak Harus Menjadi Motor Penggerak Kemajuan Pendidikan

    Guru Penggerak Harus Menjadi Motor Penggerak Kemajuan Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 641
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sebanyak 24 guru penggerak Angkatan 9 Kabupaten Berau resmi dikukuhkan pada Jumat (20/9/2024) di Gedung Balai Mufakat. Acara pengukuhan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang menekankan pentingnya peran guru dalam peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Dalam sambutannya, Sri Juniarsih menyampaikan apresiasi kepada para guru yang telah berhasil melalui […]

  • Pemuda Berau Garap Film “Raja Alam”, Angkat Sejarah Sultan Alimuddin ke Layar Lebar

    Pemuda Berau Garap Film “Raja Alam”, Angkat Sejarah Sultan Alimuddin ke Layar Lebar

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 630
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Film Raja Alam: Sultan Alimuddin tengah dipersiapkan. Film yang mengangkat sejarah Kesultanan di Kabupaten Berau ini digagas sendiri oleh pemuda lokal yang tergabung dalam Rabba Rimpa Bahari. Film tersebut telah melalui tahapan riset dan penulisan naskah sebelum memasuki proses produksi. Sutradara film, Yayan Kulimpapat, menyampaikan bahwa penyusunan naskah dilakukan melalui riset mendalam […]

  • Pemuda Berau Dipacu Jadi Pilar Pembangunan, Sumpah Pemuda Jadi Titik Awal

    Pemuda Berau Dipacu Jadi Pilar Pembangunan, Sumpah Pemuda Jadi Titik Awal

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 553
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau menggelar upacara untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-96, yang jatuh pada Senin, 28 Oktober 2024. Upacara berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Berau di Jalan APT Pranoto 1, Tanjung Redeb, dihadiri berbagai kalangan sebagai wujud peringatan sejarah besar yang menandai semangat persatuan pemuda dalam membangun bangsa. Penjabat Sementara (Pjs) […]

expand_less