Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 320
  • print Cetak

BERAU – Tuntutan hukuman berat dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada Sumardi, paman yang didakwa mencabuli keponakan kandungnya hingga hamil. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 12 Mei 2026.

Dalam persidangan tersebut, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 12 tahun kepada terdakwa. Jaksa menilai perbuatan Sumardi terbukti melanggar ketentuan undang-undang perlindungan anak dan menimbulkan dampak serius bagi korban, yang kini tengah mengandung.

“Menuntut, agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Redeb menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun,” ujar amar tuntutan dari Penuntut Umum (PU), Selasa (12/5/2026).

Humas PN Tanjung Redeb menjelaskan, tuntutan tersebut disusun berdasarkan rangkaian fakta yang terungkap selama persidangan, termasuk keterangan korban dan pengakuan terdakwa. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Sumardi mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap keponakannya sebanyak lima kali di rumahnya.

Namun, di hadapan majelis hakim, Sumardi membantah adanya ancaman pembunuhan maupun aksi pembekapan menggunakan selimut seperti yang sebelumnya disebutkan dalam perkara ini.

Pihak PN Tanjung Redeb menyatakan, setelah pembacaan tuntutan, terdakwa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan pada sidang berikutnya. “Agenda sidang selanjutnya memberikan hak kepada terdakwa untuk mengajukan pembelaan, yang diagendakan pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2026,” jelas pihak PN Tanjung Redeb.

Meski ada bantahan dari Sumardi terkait sebagian unsur perbuatan, JPU tetap menuntut hukuman tinggi dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan psikologis korban yang harus menanggung kehamilan akibat perbuatan paman kandungnya itu. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramai Soal Lahan Zona Hijau, BPN Pastikan Sertifikasi Sesuai Regulasi

    Ramai Soal Lahan Zona Hijau, BPN Pastikan Sertifikasi Sesuai Regulasi

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    BERAU – Kantor Pertanahan (BPN) Berau memberikan penjelasan terkait sorotan publik mengenai penerbitan sertifikat tanah di kawasan zona hijau atau lindung, khususnya di wilayah Kampung Bugis. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pernyataan anggota Komisi I DPRD Berau, Tamrin, yang mempertanyakan keberadaan sertifikat di area tersebut. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Berau, Samsul, menjelaskan bahwa […]

  • IP Karaoke Dekat Kantor Pemerintahan Diduga Menyediakan Minuman Beralkohol dan LC, Manajemen Berikan Penjelasan

    IP Karaoke Dekat Kantor Pemerintahan Diduga Menyediakan Minuman Beralkohol dan LC, Manajemen Berikan Penjelasan

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 2.392
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Salah satu tempat karaoke di Tanjung Redeb, IP Karaoke, diduga menjual minuman beralkohol berbagai jenis tanpa mencantumkannya dalam menu resmi. Menurut informasi dari warga, Ferdiansyah, minuman yang tersedia meliputi beragam merek, seperti Bir, Soju, Anggur Merah, Captain Morgan, hingga Civas Regal. Dilansir dari media zona.my.id, dalam praktik penjualannya, harga minuman tersebut tergolong […]

  • Tenaga Kesehatan Tak Merata, DPRD Berau Minta Evaluasi Penempatan Pegawai

    Tenaga Kesehatan Tak Merata, DPRD Berau Minta Evaluasi Penempatan Pegawai

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 457
    • 0Komentar

    BERAU – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyoroti belum optimalnya pelayanan dasar di Kabupaten Berau, khususnya di sektor kesehatan. Ia menilai, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. “Yang pertama saya ingin sampaikan terkait pelayanan, khususnya tenaga kesehatan. Ini pelayanan dasar yang harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah daerah,” […]

  • Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

    Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.240
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat […]

  • Maksimalkan Digitalisasi untuk Dongkrak Pariwisata Berau

    Maksimalkan Digitalisasi untuk Dongkrak Pariwisata Berau

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 661
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau bersama Institut Seni Indonesia (ISI) menggelar Talk Show Berau City Branding Sustainable Destination di Ballroom Hotel Exlusive. Kamis, (5/12/2024). Hal ini kian menjadi perhatian bagi Kabupaten Berau yang dimana Berau memiliki kekayaan surga alam dan keindahan panorama, yang menjadikannya sebagai destinasi wisata unggulan di Kalimantan […]

  • Gas Melon Dipermainkan Oknum, Bupati Berau Minta Pengawasan Diperketat

    Gas Melon Dipermainkan Oknum, Bupati Berau Minta Pengawasan Diperketat

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 496
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Satpol PP, kepolisian, dan pihak kelurahan pada Kamis (7/8/2025) pagi menemukan sejumlah pangkalan LPG di Kecamatan Tanjung Redeb menjual gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah. Setidaknya enam pangkalan disasar dalam sidak […]

expand_less