Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Polisi Tangkap Pria Terduga Pengedar Sabu di Gunung Panjang

Polisi Tangkap Pria Terduga Pengedar Sabu di Gunung Panjang

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • visibility 54
  • print Cetak

BERAU – Seorang pria berinisial GRS (27) diamankan aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur dan Satresnarkoba Polres Berau dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (24/6/2026). Dalam penindakan tersebut, polisi menyita tiga poket sabu dengan berat bruto 1,54 gram serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan Gunung Panjang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Polsek Gunung Tabur bersama Satresnarkoba Polres Berau.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan laporan dari warga diterima pada sore hari dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

“Sekitar pukul 15.00 Wita, anggota menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Gunung Panjang. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan bersama oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur dan Satresnarkoba Polres Berau,” ujarnya, dikutip pada Polres Berau, Kamis (25/06/2026).

Hasil penyelidikan mengarah kepada GRS yang kemudian diamankan sekitar pukul 18.00 Wita di wilayah Gunung Panjang. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku masih menyimpan sabu yang sebelumnya sempat dibuang di sekitar lokasi.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT serta warga setempat. Dari lokasi tersebut ditemukan tiga poket kecil yang diduga berisi sabu dengan total berat bruto 1,54 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang lainnya, di antaranya tiga timbangan digital, plastik pembungkus berbagai ukuran, pipet bekas pembungkus sabu, sedotan, lakban, gunting, serta satu unit telepon genggam.

Menurut AKP Agus Priyanto, barang bukti yang ditemukan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika.

“Barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Berau terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” tandasnya.

Atas kasus ini, GRS dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.(tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BLT Dikebut Demi Pemerataan, Tahap Tiga Tuntas dan Tahap Empat Menyusul Desember

    BLT Dikebut Demi Pemerataan, Tahap Tiga Tuntas dan Tahap Empat Menyusul Desember

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.923
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) non-tunai terus dipercepat agar tidak ada warga rentan yang tertinggal menerima haknya. Setelah sempat terhambat akibat belum turunnya pengesahan anggaran perubahan APBD, proses distribusi kini kembali digenjot. ‎Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi, mengungkapkan bahwa saat ini penyaluran BLT telah memasuki tahap ketiga, mencakup 10 kelurahan, sementara […]

  • Kaesang Puji Konsolidasi PSI Kaltim, Tantang Pengurus Bentuk Struktur hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

    Kaesang Puji Konsolidasi PSI Kaltim, Tantang Pengurus Bentuk Struktur hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep meminta seluruh kader PSI di Kalimantan Timur mempercepat pembentukan struktur partai hingga tingkat ranting atau desa dan kelurahan. Pesan tersebut disampaikan Kaesang saat menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PSI Kalimantan Timur di Ballroom Hotel Fugo Samarinda, Sabtu (20/6/2026). Di hadapan ratusan […]

  • Waspada Rip Current di Pantai Berau

    Waspada Rip Current di Pantai Berau

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 936
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pulau Derawan yang eksotis, Maratua dengan lagunanya yang menawan, hingga pantai-pantai di Biduk-Biduk—semua menjadi surga bagi wisatawan. Namun, di balik keindahan itu, tersimpan ancaman tersembunyi. Rip current atau arus balik. Fenomena alam ini bisa dengan cepat menyeret perenang ke tengah laut tanpa mereka sadari. Nofian Hidayat, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, […]

  • Disbudpar Dorong Penerapan Perkam untuk Normalisasi Harga Kuliner di Tempat Wisata

    Disbudpar Dorong Penerapan Perkam untuk Normalisasi Harga Kuliner di Tempat Wisata

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.296
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kepala Bidang Pengembangan Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Syamsiah Nawir, menanggapi keluhan wisatawan terkait tingginya harga kuliner di kawasan wisata Pulau Derawan. Ia menyebut, permasalahan ini perlu menjadi perhatian pemerintah setempat agar tidak berdampak buruk terhadap citra destinasi wisata. Menurutnya, banyak wisatawan yang menilai bahwa potensi sumber daya alam seperti […]

  • Cegah Polusi dan Panas Ekstrem, DPRD Berau Dorong Penghijauan Kota

    Cegah Polusi dan Panas Ekstrem, DPRD Berau Dorong Penghijauan Kota

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 501
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk memperbanyak penanaman pohon peneduh di kawasan perkotaan. Langkah ini dinilai penting dalam menghadapi dampak perubahan iklim, mengurangi polusi udara, serta menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Noryanto, menegaskan bahwa keberadaan pohon peneduh […]

  • Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    BERAU – Sorotan tajam kini mengarah pada pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010, yang melarang pengedaran dan penjualan minuman beralkohol. Hal ini muncul setelah terungkapnya praktik penjualan minuman keras di salah satu Hotel di Tanjung Redeb, sebuah hotel bintang tiga, yang seharusnya tidak diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang ada. (9/5/2026) Dalam Pasal […]

expand_less