Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Penertiban Miras Berjalan, Celah Regulasi Jadi Tantangan di Berau

Penertiban Miras Berjalan, Celah Regulasi Jadi Tantangan di Berau

  • account_circle admin
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 11
  • print Cetak

BERAU — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Berau terus menggencarkan penertiban peredaran minuman keras ilegal serta pengawasan administrasi kependudukan di tempat hiburan malam. Hingga April 2026, lima perkara telah diproses melalui jalur Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Kepala Seksi Penyelidikan Satpol PP Berau, Dwi, mengatakan operasi penertiban dilakukan secara rutin dengan menyesuaikan kondisi anggaran. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP melibatkan tim terpadu dari aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Polisi Militer, hingga Dinas Perizinan.

“Sepanjang tahun 2026 ini, kami sudah melaksanakan tiga kali operasi besar. Dua di antaranya menyasar kios-kios penjual miras dan satu kali di THM. Dari hasil operasi tersebut, kami berhasil mengamankan sekitar 510 botol miras berbagai merek pada satu kios, serta 310 botol lainnya dalam kasus terbaru yang akan segera kami proses Tipiring,” ujar Dwi pada Senin (27/4/2026).

Dwi menjelaskan, penindakan saat ini masih mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2009. Regulasi tersebut pada dasarnya melarang peredaran miras, namun memberikan pengecualian pada lokasi tertentu seperti hotel berbintang dan resort untuk kepentingan wisatawan.

Menurut dia, ketiadaan aturan turunan berupa Peraturan Bupati yang mengatur secara teknis kategori “tempat tertentu” menimbulkan celah di lapangan. Kondisi ini menyebabkan sejumlah pelaku usaha menjalankan aktivitas penjualan tanpa dasar perizinan yang jelas.

“Kami hanya menjalankan amanah Perda yang ada. Ke depannya, perlu ada revisi regulasi atau penyusunan Perbup agar tidak ada celah hukum yang membingungkan bagi pelaku usaha maupun petugas di lapangan,” jelasnya.

Selain penertiban miras, Satpol PP juga meningkatkan pengawasan terhadap administrasi kependudukan pekerja hiburan, seperti pemandu lagu dan penari yang sebagian besar berasal dari luar daerah. Mereka diwajibkan memiliki identitas resmi serta terdaftar dalam program jaminan sosial sesuai ketentuan.

“Kami rutin melakukan sosialisasi terkait empat Perda utama, yakni Perda Ketertiban Umum, Perda Miras, Perda Prostitusi, dan Perda Adminduk. Tujuannya agar pergerakan penduduk pendatang di tempat hiburan tetap terpantau dan tertib secara administrasi,” tambahnya.

Dwi juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk tidak menggelar pesta minuman keras di ruang publik. “Mari kita jaga keseimbangan Berau agar aktivitas masyarakat tidak terganggu oleh tindakan yang merugikan lingkungan sekitar,” tutupnya.

Di sisi lain, kebijakan pengendalian miras di Berau menunjukkan pergeseran pendekatan dibandingkan periode sebelumnya. Pada masa kepemimpinan almarhum Muharram sejak 2016, pemerintah daerah cenderung menekankan upaya pemberantasan secara menyeluruh.

Almarhum Muharram dalam masa kepemimpinannya sejak tahun 2016 memang dikenal sangat komit dalam menekan penyakit sosial tersebut. Beliau menegaskan bahwa evaluasi dan keterlibatan masyarakat adalah kunci utama. “Insya Allah, persoalan ini akan kami evaluasi. Saya juga memohon bantuan masyarakat untuk memberikan informasi di mana saja perdagangan Miras dan praktik prostitusi itu di Berau,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Berau Post (27/4/2026).

Sementara itu, pada masa kepemimpinan Bupati Sri Juniarsih, pendekatan yang diambil lebih mengarah pada pengaturan distribusi dan zonasi penjualan. Pemerintah mempertimbangkan aspek pariwisata dalam pengelolaan kebijakan tersebut.

“Kata Bupati, penertiban akan dilakukan dengan mengkaji jalur distribusi. Hal yang paling memungkinkan, adalah penjualan hanya dilakukan di kawasan yang berdekatan dengan lokasi pariwisata,” kata Bupati, dilansir dari kaltimtoday.co (27/4/2026)

Pendekatan ini dinilai sebagai upaya menyeimbangkan antara penegakan regulasi daerah dengan kebutuhan fasilitas bagi wisatawan. “Konsep tersebut menurutnya, sebagai upaya memilah-milah zonasi, guna membuka ruang bagi wisatawan khususnya dari golongan dan ras tertentu yang doyan dengan minuman beralkohol ketika berlibur.” pungkasnya.

Perubahan arah kebijakan ini menunjukkan adanya penyesuaian strategi pemerintah daerah dalam mengelola peredaran miras, sekaligus menjaga dinamika sektor pariwisata di Kabupaten Berau. (/*tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Prima Berau Jadi Motor Ekonomi Kreatif Kampung

    Desa Prima Berau Jadi Motor Ekonomi Kreatif Kampung

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Program Desa Prima (Perempuan Indonesia Maju Mandiri) di Kabupaten Berau terus menunjukkan kiprahnya sebagai penggerak ekonomi keluarga sekaligus wadah pemberdayaan perempuan di tingkat kampung. Digagas sejak 2016 oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), program ini hadir untuk menjadikan perempuan—khususnya ibu rumah tangga—sebagai aktor pembangunan yang mampu […]

  • Long March 1,5 Km hingga Tausiyah, Cara Kreatif Yayasan Itqon Smart Berau Sambut Ramadan

    Long March 1,5 Km hingga Tausiyah, Cara Kreatif Yayasan Itqon Smart Berau Sambut Ramadan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 574
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Yayasan Itqon Smart Berau menggelar kegiatan bertajuk Jalan Santai, Tausiyah Ramadan, dan Doa Bersama yang dipusatkan di area Car Free Day (CFD), Minggu, 15 Februari 2026. Kegiatan dimulai pukul 06.30 WITA hingga selesai dengan titik kumpul di Lapangan GOR Pemuda, melintasi Jalan Pangeran Antasari, Jalan […]

  • Subroto Ajak Warga Biasakan Konsumsi Ikan: Kunci Cegah Stunting dan Tingkatkan Gizi Keluarga

    Subroto Ajak Warga Biasakan Konsumsi Ikan: Kunci Cegah Stunting dan Tingkatkan Gizi Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mendorong masyarakat menjadikan konsumsi ikan sebagai kebiasaan harian. Ia menilai langkah sederhana itu dapat menjadi salah satu cara paling efektif untuk mencegah kekurangan gizi dan menekan angka stunting, terutama pada ibu hamil dan anak-anak yang termasuk kelompok paling rentan. Subroto mengingatkan bahwa isu stunting kini menjadi […]

  • Dorong Ekonomi Pesisir, Pemerintah Berau Satukan Pasar Murah dan Pembinaan UMKM dalam Satu Program Terpadu

    Dorong Ekonomi Pesisir, Pemerintah Berau Satukan Pasar Murah dan Pembinaan UMKM dalam Satu Program Terpadu

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau kembali menggelar pasar murah di wilayah pesisir selatan Biduk-Biduk. Program yang diinisiasi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) ini berlangsung sejak 4 hingga 6 November 2025 dan menyasar enam kampung yang selama ini bergantung pada jalur distribusi panjang untuk mendapatkan kebutuhan pokok. Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, mengatakan pasar […]

  • Perbaikan Tersandera Status Aset

    Perbaikan Tersandera Status Aset

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BERAU – Kawasan tracking mangrove di Teluk Semanting ditutup sementara akibat kerusakan yang dinilai cukup parah dan berpotensi membahayakan pengunjung. Hingga kini, upaya perbaikan belum dapat dilakukan karena terkendala status aset serta keterbatasan anggaran daerah. Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, Hj. Samsiah, mengatakan penutupan dilakukan demi menjaga keselamatan wisatawan. Kondisi jalur tracking yang rusak […]

  • DPD KNPI Berau Desak Kajian Ulang Tarif PDAM Batiwakkal yang Dinilai Merugikan Masyarakat

    DPD KNPI Berau Desak Kajian Ulang Tarif PDAM Batiwakkal yang Dinilai Merugikan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 657
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kebijakan penyesuaian tarif air yang diberlakukan oleh PERUMDAM Air Minum Batiwakkal menuai penolakan keras dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Berau. Pengurus DPD KNPI Berau menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut, yang dianggap mendadak dan cacat administrasi. Ketua DPD KNPI Berau, Hardiansyah, menilai bahwa penyesuaian tarif tersebut tidak melibatkan […]

expand_less