Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Penertiban Miras Berjalan, Celah Regulasi Jadi Tantangan di Berau

Penertiban Miras Berjalan, Celah Regulasi Jadi Tantangan di Berau

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 174
  • print Cetak

BERAU — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Berau terus menggencarkan penertiban peredaran minuman keras ilegal serta pengawasan administrasi kependudukan di tempat hiburan malam. Hingga April 2026, lima perkara telah diproses melalui jalur Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Kepala Seksi Penyelidikan Satpol PP Berau, Dwi, mengatakan operasi penertiban dilakukan secara rutin dengan menyesuaikan kondisi anggaran. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP melibatkan tim terpadu dari aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Polisi Militer, hingga Dinas Perizinan.

“Sepanjang tahun 2026 ini, kami sudah melaksanakan tiga kali operasi besar. Dua di antaranya menyasar kios-kios penjual miras dan satu kali di THM. Dari hasil operasi tersebut, kami berhasil mengamankan sekitar 510 botol miras berbagai merek pada satu kios, serta 310 botol lainnya dalam kasus terbaru yang akan segera kami proses Tipiring,” ujar Dwi pada Senin (27/4/2026).

Dwi menjelaskan, penindakan saat ini masih mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2009. Regulasi tersebut pada dasarnya melarang peredaran miras, namun memberikan pengecualian pada lokasi tertentu seperti hotel berbintang dan resort untuk kepentingan wisatawan.

Menurut dia, ketiadaan aturan turunan berupa Peraturan Bupati yang mengatur secara teknis kategori “tempat tertentu” menimbulkan celah di lapangan. Kondisi ini menyebabkan sejumlah pelaku usaha menjalankan aktivitas penjualan tanpa dasar perizinan yang jelas.

“Kami hanya menjalankan amanah Perda yang ada. Ke depannya, perlu ada revisi regulasi atau penyusunan Perbup agar tidak ada celah hukum yang membingungkan bagi pelaku usaha maupun petugas di lapangan,” jelasnya.

Selain penertiban miras, Satpol PP juga meningkatkan pengawasan terhadap administrasi kependudukan pekerja hiburan, seperti pemandu lagu dan penari yang sebagian besar berasal dari luar daerah. Mereka diwajibkan memiliki identitas resmi serta terdaftar dalam program jaminan sosial sesuai ketentuan.

“Kami rutin melakukan sosialisasi terkait empat Perda utama, yakni Perda Ketertiban Umum, Perda Miras, Perda Prostitusi, dan Perda Adminduk. Tujuannya agar pergerakan penduduk pendatang di tempat hiburan tetap terpantau dan tertib secara administrasi,” tambahnya.

Dwi juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk tidak menggelar pesta minuman keras di ruang publik. “Mari kita jaga keseimbangan Berau agar aktivitas masyarakat tidak terganggu oleh tindakan yang merugikan lingkungan sekitar,” tutupnya.

Di sisi lain, kebijakan pengendalian miras di Berau menunjukkan pergeseran pendekatan dibandingkan periode sebelumnya. Pada masa kepemimpinan almarhum Muharram sejak 2016, pemerintah daerah cenderung menekankan upaya pemberantasan secara menyeluruh.

Almarhum Muharram dalam masa kepemimpinannya sejak tahun 2016 memang dikenal sangat komit dalam menekan penyakit sosial tersebut. Beliau menegaskan bahwa evaluasi dan keterlibatan masyarakat adalah kunci utama. “Insya Allah, persoalan ini akan kami evaluasi. Saya juga memohon bantuan masyarakat untuk memberikan informasi di mana saja perdagangan Miras dan praktik prostitusi itu di Berau,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Berau Post (27/4/2026).

Sementara itu, pada masa kepemimpinan Bupati Sri Juniarsih, pendekatan yang diambil lebih mengarah pada pengaturan distribusi dan zonasi penjualan. Pemerintah mempertimbangkan aspek pariwisata dalam pengelolaan kebijakan tersebut.

“Kata Bupati, penertiban akan dilakukan dengan mengkaji jalur distribusi. Hal yang paling memungkinkan, adalah penjualan hanya dilakukan di kawasan yang berdekatan dengan lokasi pariwisata,” kata Bupati, dilansir dari kaltimtoday.co (27/4/2026)

Pendekatan ini dinilai sebagai upaya menyeimbangkan antara penegakan regulasi daerah dengan kebutuhan fasilitas bagi wisatawan. “Konsep tersebut menurutnya, sebagai upaya memilah-milah zonasi, guna membuka ruang bagi wisatawan khususnya dari golongan dan ras tertentu yang doyan dengan minuman beralkohol ketika berlibur.” pungkasnya.

Perubahan arah kebijakan ini menunjukkan adanya penyesuaian strategi pemerintah daerah dalam mengelola peredaran miras, sekaligus menjaga dinamika sektor pariwisata di Kabupaten Berau. (/*tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelatihan SDM adalah Kunci untuk Membangun Berau

    Pelatihan SDM adalah Kunci untuk Membangun Berau

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 724
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu faktor penting dalam pembangunan. Pengembangan SDM pun menjadi hal krusial yang bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah semata melainkan juga lintas sektor salah satunya perusahaan. “Seluruh pihak harus berkolaborasi dalam peningkatan kapasitas SDM di Berau. Hal ini pun menjadi keuntungan bagi perusahaan-perusahaan karena tidak perlu mendatangkan […]

  • Antrean BBM Tak Kunjung Selesai, DPRD Kaltara Gerakkan Satgas Terpadu di Bulungan

    Antrean BBM Tak Kunjung Selesai, DPRD Kaltara Gerakkan Satgas Terpadu di Bulungan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bulungan kembali memantik reaksi keras dari para pemangku kebijakan di Kalimantan Utara. Masalah klasik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi itu kini resmi diangkat ke meja Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kalimantan Utara pada Senin (11/5) sore. […]

  • Ada Dugaan Pinjam Pakai Perusahaan untuk Dapat Proyek Sheet Pile di Berau

    Ada Dugaan Pinjam Pakai Perusahaan untuk Dapat Proyek Sheet Pile di Berau

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 669
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Proyek sheet pile di belakang kantor bupati Berau ramai diperbincangkan. Selain karena pekerjaan yang terlambat, muncul dugaan aksi pinjam pakai perusahaan (PT) untuk mendapat proyek tersebut. Seseorang berinsial TTAL yang belum diketahui identitas aslinya pun tak lepas dari bahan pembicaraan. TTAL disebut sebagai kontraktor diduga melakukan pinjam pakai nama perusahaan PT […]

  • ‎Waspada Praktik Bom Ikan Muncul Lagi, Dinas Perikanan Perketat Pengawasan

    ‎Waspada Praktik Bom Ikan Muncul Lagi, Dinas Perikanan Perketat Pengawasan

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.241
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Berau meningkatkan intensitas pengawasan di seluruh kawasan perairan. Upaya ini dilakukan menindaklanjuti kembali munculnya praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak yang sempat ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu. ‎ ‎Meski patroli laut dijalankan secara rutin, praktik bom ikan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Pelaku dinilai kian […]

  • Peredaran Miras di Berau Perlu Penanganan Lebih Konsisten

    Peredaran Miras di Berau Perlu Penanganan Lebih Konsisten

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    BERAU — Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Berau telah melampaui batas kewajaran dan melabrak aturan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah sejatinya telah memiliki peraturan daerah yang secara tegas membatasi bahkan melarang peredaran miras, khususnya di luar ketentuan yang sangat ketat. Namun, di lapangan, miras justru beredar bebas—terutama di tempat hiburan malam—seolah-olah tidak ada aturan […]

  • Perlu Ada Program Pendidikan Khusus untuk WBP

    Perlu Ada Program Pendidikan Khusus untuk WBP

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 473
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb –  Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Frans Lewi, mengatakan pendidikan menjadi salah satu akses yang harus dirasakan secara merata oleh warga negara Indonesia, tak terkecuali bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kabupaten Berau. Menurutnya, Pemerintah Daerah seharusnya menyediakan program pendidikan khusus bagi mereka. “Kan ada pendidikan seperti Paket A, B, dan C […]

expand_less