Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • visibility 242
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti aturan mengenai kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau yang dinilai masih menimbulkan multitafsir. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang menyebutkan porsi tenaga kerja lokal sebesar 80 persen.

Menurut Dedy, meskipun angka tersebut tercantum dalam perda, penjabaran pada aturan turunannya belum mengatur secara tegas mengenai kewajiban tersebut. Kondisi ini membuat interpretasi terhadap aturan menjadi berbeda-beda.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas persoalan ketenagakerjaan, pelaksanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), serta Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang batu bara periode 2024–2025 di Kabupaten Berau, Senin (9/3/2026).

“Memang di dalam perda kita disebutkan tenaga kerja lokal harus mencapai 80 persen. Namun dalam aturan turunannya belum dijelaskan secara tegas, sehingga memunculkan berbagai penafsiran,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa persoalan serupa sebelumnya turut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau yang menilai masih adanya ketimpangan penafsiran terhadap aturan tersebut.

Karena itu, DPRD Berau berencana mengkaji kemungkinan revisi terhadap perda yang mengatur tentang tenaga kerja lokal agar lebih jelas dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Dedy menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait rencana revisi tersebut. Pasalnya, penerapan kewajiban 80 persen tenaga kerja lokal secara mutlak dikhawatirkan berpotensi bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Kami sudah menyampaikan hal ini ke provinsi. Jika aturan itu dipaksakan secara mutlak, dikhawatirkan bisa dianggap bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Sementara menunggu kejelasan regulasi, DPRD Berau juga memberikan masukan kepada perusahaan agar tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses perekrutan.

Melalui rencana revisi tersebut, DPRD berharap aturan yang nantinya diterapkan tetap memberikan ruang prioritas bagi masyarakat lokal, namun tetap selaras dengan regulasi di tingkat provinsi maupun pusat.

“Intinya masyarakat lokal harus tetap diutamakan. Jika ada kebutuhan tenaga kerja, sebaiknya diprioritaskan terlebih dahulu masyarakat Berau sebelum merekrut tenaga kerja dari luar daerah,” pungkasnya.(/adv/tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • RPJMD Kaltim 2025–2029 Disahkan, Fokus ke Generasi Emas dan Ekonomi Daerah

    RPJMD Kaltim 2025–2029 Disahkan, Fokus ke Generasi Emas dan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan arah pembangunan lima tahun mendatang dengan disahkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kalimantan Timur yang digelar di Gedung Utama DPRD, Senin, 28 Juli 2025. Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, menjelaskan bahwa dokumen RPJMD disusun […]

  • Mudik Lebaran Membludak, Tiket Pesawat dari Berau Sold Out Sejak Awal Maret

    Mudik Lebaran Membludak, Tiket Pesawat dari Berau Sold Out Sejak Awal Maret

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Tiket pesawat dari Berau dilaporkan telah habis menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026. Lonjakan permintaan terjadi sejak awal Maret dan membuat kursi penerbangan pada sejumlah tanggal favorit tidak lagi tersedia. Kepala Bandara Kalimarau, Patah Atabri, mengatakan tiket untuk periode 13 hingga 20 Maret 2026 telah terjual habis bahkan sebelum masa puncak dimulai. […]

  • Madri Pani Tunaikan Hak Pilihnya, Serahkan Takdir Pada Allah SWT

    Madri Pani Tunaikan Hak Pilihnya, Serahkan Takdir Pada Allah SWT

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 598
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Calon Bupati Berau nomor urut 01, Madri Pani telah menunaikan hak pilihnya di TPS 02 RT 2, Jalan Aji Kerta Pati, Gang Pendidikan, Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung. Mantan Ketua DPRD Berau itu mendatangi TPS bersama dengan sang istri dan beberapa keluarga lainnya yang mendampingi. Usai mencoblos, MP, sapaan akrabnya, mengungkapkan sikap penuh tawakal […]

  • Rudi P. Mangunsong Dorong Hulu–Hilir Terkelola Baik: Harga Stabil Jika Suplai Daerah Berdiri di Kaki Sendiri

    Rudi P. Mangunsong Dorong Hulu–Hilir Terkelola Baik: Harga Stabil Jika Suplai Daerah Berdiri di Kaki Sendiri

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 767
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menilai langkah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga stabilitas harga menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sudah berada di jalur yang tepat. Namun, ia mengingatkan bahwa operasi pasar saja tidak cukup untuk menahan gejolak harga jika tidak dibarengi dengan penguatan sektor produksi […]

  • BLT Dikebut Demi Pemerataan, Tahap Tiga Tuntas dan Tahap Empat Menyusul Desember

    BLT Dikebut Demi Pemerataan, Tahap Tiga Tuntas dan Tahap Empat Menyusul Desember

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.742
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) non-tunai terus dipercepat agar tidak ada warga rentan yang tertinggal menerima haknya. Setelah sempat terhambat akibat belum turunnya pengesahan anggaran perubahan APBD, proses distribusi kini kembali digenjot. ‎Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi, mengungkapkan bahwa saat ini penyaluran BLT telah memasuki tahap ketiga, mencakup 10 kelurahan, sementara […]

  • DPRD Berau Ingatkan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

    DPRD Berau Ingatkan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 141
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sektor kuliner di Kabupaten Berau semakin berwarna dengan resmi beroperasinya gerai Mie Gacoan di Tanjung Redeb. Kehadiran investasi baru ini diharapkan tidak hanya sekadar menambah pilihan gaya hidup masyarakat, tetapi juga menjadi mesin penggerak ekonomi daerah melalui penyerapan tenaga kerja lokal secara maksimal. Langkah ini menyusul sorotan dari Komisi II DPRD Berau […]

expand_less