Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • visibility 479
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti aturan mengenai kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau yang dinilai masih menimbulkan multitafsir. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang menyebutkan porsi tenaga kerja lokal sebesar 80 persen.

Menurut Dedy, meskipun angka tersebut tercantum dalam perda, penjabaran pada aturan turunannya belum mengatur secara tegas mengenai kewajiban tersebut. Kondisi ini membuat interpretasi terhadap aturan menjadi berbeda-beda.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas persoalan ketenagakerjaan, pelaksanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), serta Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang batu bara periode 2024–2025 di Kabupaten Berau, Senin (9/3/2026).

“Memang di dalam perda kita disebutkan tenaga kerja lokal harus mencapai 80 persen. Namun dalam aturan turunannya belum dijelaskan secara tegas, sehingga memunculkan berbagai penafsiran,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa persoalan serupa sebelumnya turut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau yang menilai masih adanya ketimpangan penafsiran terhadap aturan tersebut.

Karena itu, DPRD Berau berencana mengkaji kemungkinan revisi terhadap perda yang mengatur tentang tenaga kerja lokal agar lebih jelas dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Dedy menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait rencana revisi tersebut. Pasalnya, penerapan kewajiban 80 persen tenaga kerja lokal secara mutlak dikhawatirkan berpotensi bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Kami sudah menyampaikan hal ini ke provinsi. Jika aturan itu dipaksakan secara mutlak, dikhawatirkan bisa dianggap bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Sementara menunggu kejelasan regulasi, DPRD Berau juga memberikan masukan kepada perusahaan agar tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses perekrutan.

Melalui rencana revisi tersebut, DPRD berharap aturan yang nantinya diterapkan tetap memberikan ruang prioritas bagi masyarakat lokal, namun tetap selaras dengan regulasi di tingkat provinsi maupun pusat.

“Intinya masyarakat lokal harus tetap diutamakan. Jika ada kebutuhan tenaga kerja, sebaiknya diprioritaskan terlebih dahulu masyarakat Berau sebelum merekrut tenaga kerja dari luar daerah,” pungkasnya.(/adv/tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berau Jadwalkan Salat Istisqa di Tengah Karhutla dan Cuaca Kering

    Berau Jadwalkan Salat Istisqa di Tengah Karhutla dan Cuaca Kering

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BERAU — Bupati Berau Sri Juniarsih Mas bersama Wakil Bupati Berau Gamalis dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Jalan Poros Kelay KM 9, Selasa, (18/8). Peninjauan itu dilakukan untuk melihat kondisi terkini sekaligus memastikan penanganan kebakaran oleh tim gabungan di lapangan. Api menyebar cepat karena […]

  • PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 369
    • 0Komentar

    BERAU – Tuntutan hukuman berat dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada Sumardi, paman yang didakwa mencabuli keponakan kandungnya hingga hamil. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 12 Mei 2026. Dalam persidangan tersebut, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 12 tahun kepada terdakwa. Jaksa menilai perbuatan Sumardi terbukti melanggar ketentuan undang-undang […]

  • Tim Damkar Berau Lakukan Operasi Malam Hari untuk Hapus Ancaman Tawon

    Tim Damkar Berau Lakukan Operasi Malam Hari untuk Hapus Ancaman Tawon

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    BERAU — Puskesmas Pembantu Kampung Punan Segah di Berau baru-baru ini mengalami gangguan akibat kehadiran sarang tawon vespa ban kuning. Keberadaan tawon berbahaya ini memicu kekhawatiran di kalangan tenaga medis serta masyarakat yang tinggal di sekitar fasilitas kesehatan tersebut. Untuk mengatasi situasi ini, tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Berau diutus ke lokasi […]

  • Penyertaan Modal Jadi Solusi Efektif untuk Tingkatkan Layanan Air Bersih di Berau

    Penyertaan Modal Jadi Solusi Efektif untuk Tingkatkan Layanan Air Bersih di Berau

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 751
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Program penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Berau kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong menegaskan, penyertaan modal ke Perumda Air Minum Batiwakkal, bisa menjadi alternatif untuk mengatasi tingginya biaya operasional Perumda Air Minum Batiwakkal. Menurut Direktur Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman, PDAM Berau telah menerima penyertaan […]

  • Lima Pria Diamankan dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Teluk Bayur

    Lima Pria Diamankan dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Teluk Bayur

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    BERAU – Aksi kejahatan seksual bermodus pemerasan menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Korban dipaksa melayani nafsu bejat lima orang pria secara bergantian setelah diancam menggunakan rekaman video. Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Teluk Bayur bergerak cepat menyusul laporan keluarga korban. Hasilnya, lima orang terduga pelaku berhasil […]

  • Antrean BBM di Berau, Pertamina Tambah Pengiriman dan Minta Warga Tak Beli Berlebihan

    Antrean BBM di Berau, Pertamina Tambah Pengiriman dan Minta Warga Tak Beli Berlebihan

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BERAU – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memperkuat penyaluran bahan bakar minyak atau BBM di Kabupaten Berau setelah antrean kendaraan terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU. Pertamina melakukan sejumlah langkah operasional untuk mempercepat pemerataan pasokan. Salah satunya dengan memajukan jam operasional Fuel Terminal Berau menjadi pukul 05.00 WITA dari kondisi […]

expand_less