Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • visibility 447
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti aturan mengenai kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau yang dinilai masih menimbulkan multitafsir. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang menyebutkan porsi tenaga kerja lokal sebesar 80 persen.

Menurut Dedy, meskipun angka tersebut tercantum dalam perda, penjabaran pada aturan turunannya belum mengatur secara tegas mengenai kewajiban tersebut. Kondisi ini membuat interpretasi terhadap aturan menjadi berbeda-beda.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas persoalan ketenagakerjaan, pelaksanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), serta Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang batu bara periode 2024–2025 di Kabupaten Berau, Senin (9/3/2026).

“Memang di dalam perda kita disebutkan tenaga kerja lokal harus mencapai 80 persen. Namun dalam aturan turunannya belum dijelaskan secara tegas, sehingga memunculkan berbagai penafsiran,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa persoalan serupa sebelumnya turut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau yang menilai masih adanya ketimpangan penafsiran terhadap aturan tersebut.

Karena itu, DPRD Berau berencana mengkaji kemungkinan revisi terhadap perda yang mengatur tentang tenaga kerja lokal agar lebih jelas dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Dedy menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait rencana revisi tersebut. Pasalnya, penerapan kewajiban 80 persen tenaga kerja lokal secara mutlak dikhawatirkan berpotensi bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Kami sudah menyampaikan hal ini ke provinsi. Jika aturan itu dipaksakan secara mutlak, dikhawatirkan bisa dianggap bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Sementara menunggu kejelasan regulasi, DPRD Berau juga memberikan masukan kepada perusahaan agar tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses perekrutan.

Melalui rencana revisi tersebut, DPRD berharap aturan yang nantinya diterapkan tetap memberikan ruang prioritas bagi masyarakat lokal, namun tetap selaras dengan regulasi di tingkat provinsi maupun pusat.

“Intinya masyarakat lokal harus tetap diutamakan. Jika ada kebutuhan tenaga kerja, sebaiknya diprioritaskan terlebih dahulu masyarakat Berau sebelum merekrut tenaga kerja dari luar daerah,” pungkasnya.(/adv/tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembukaan RSUD Tanjung Redeb Temui Tantangan Sekaligus Solusi, Bupati Berau: Tahun Depan Harus Sudah Berjalan

    Pembukaan RSUD Tanjung Redeb Temui Tantangan Sekaligus Solusi, Bupati Berau: Tahun Depan Harus Sudah Berjalan

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 598
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mempercepat operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baru Tanjung Redeb yang fisiknya sudah rampung. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menargetkan rumah sakit ini dapar mulai beroperasi paling lambat pada tahun 2026. Namun, upaya tersebut tidak lepas dari tantangan besar, terutama soal keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga. Lokasi TPA […]

  • DPRD Berau Dorong Pemkab Perkuat Mitigasi Bencana

    DPRD Berau Dorong Pemkab Perkuat Mitigasi Bencana

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 282
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Potensi peningkatan curah hujan dalam beberapa waktu mendatang kembali memunculkan kekhawatiran terhadap ancaman banjir di sejumlah wilayah Kabupaten Berau. Kondisi ini membuat upaya kesiapsiagaan pemerintah daerah menjadi sorotan, tidak hanya dalam penanganan darurat, tetapi juga dalam memperkuat langkah mitigasi sejak dini. Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris, menilai bahwa penanganan banjir […]

  • Dispora Berau Usulkan Anggaran ABT Untuk Dukung Pra Porprov Kaltim 2025

    Dispora Berau Usulkan Anggaran ABT Untuk Dukung Pra Porprov Kaltim 2025

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.320
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Berau memastikan dukungan anggaran untuk pelaksanaan Pra Pekan Olahraga Provinsi (Pra Porprov) Kalimantan Timur telah diusulkan melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun 2025. Seketaris Dispora Berau, Kesuma Sirajuddin, menyampaikan bahwa usulan tersebut saat ini masih menunggu proses dari pengesahan DPRD Berau. “Anggarannya sudah kita siapkan di […]

  • Kampung Pegat Bukur Siap Gelar Lomba Perahu Naga Kelas 10 Sambut Nataru 2026

    Kampung Pegat Bukur Siap Gelar Lomba Perahu Naga Kelas 10 Sambut Nataru 2026

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 627
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG— Dalam rangka menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung akan menggelar Lomba Perahu Naga Kelas 10. Ajang olahraga tradisional ini akan berlangsung pada 3–4 Januari 2026 di perairan Kampung Pegat Bukur. Untuk memastikan kelancaran pertandingan, panitia telah menjadwalkan technical meeting pada 29 Desember 2025, yang akan dihadiri seluruh […]

  • Kejati Kaltara Serahkan Dua Tersangka Korupsi Rp 2,95 Miliar ke JPU

    Kejati Kaltara Serahkan Dua Tersangka Korupsi Rp 2,95 Miliar ke JPU

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR — Penanganan perkara dugaan korupsi proyek pembuatan aplikasi sistem informasi pariwisata di Dinas Pariwisata Kalimantan Utara tahun anggaran 2021 memasuki tahap baru. Kasus dengan nilai anggaran Rp 2,95 miliar itu kini berlanjut ke proses penuntutan. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Pelimpahan ini merupakan tahap […]

  • Sri Juniarsih Genjot Transformasi Digital Berau, Diskominfo Bentuk KIM hingga Tingkat Kampung

    Sri Juniarsih Genjot Transformasi Digital Berau, Diskominfo Bentuk KIM hingga Tingkat Kampung

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Komitmen tersebut sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menempatkan digitalisasi sebagai salah satu fokus utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Berau Tahun 2027 di Ruang Pertemuan RPJPD […]

expand_less