Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » industri » Disnakertrans Berau Ingatkan Tambang: Pengurangan RKAB Bukan Tiket PHK Massal

Disnakertrans Berau Ingatkan Tambang: Pengurangan RKAB Bukan Tiket PHK Massal

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • visibility 265
  • print Cetak

BERAU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau mengingatkan perusahaan tambang di Bumi Batiwakkal agar tidak menjadikan pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai dalih mudah untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja lokal.

Peringatan itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau, Sony, di ruang kerjanya, Senin, 18 Mei 2026. Ia menegaskan, kebijakan penyesuaian RKAB dari pemerintah tidak otomatis membuka ruang bagi perusahaan untuk melakukan PHK massal.

“Secara aturan, tidak ada klausul yang menyatakan bahwa jika RKAB dikurangi maka perusahaan bisa langsung mem-PHK orang. Pengurangan volume itu kan baru sebatas edaran atau kebijakan sistem pemenuhan dari pemerintah, bukan lampu hijau untuk memangkas tenaga kerja secara sepihak,” ujar Sony, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau.

Sony menyebut hingga kini Disnakertrans belum menerima satu pun surat resmi maupun pemberitahuan tertulis dari perusahaan tambang yang menyatakan akan melakukan PHK massal dengan alasan penyesuaian kuota RKAB. Karena itu, ia menilai wacana menjadikan RKAB sebagai dasar efisiensi tenaga kerja perlu diluruskan.

Ia menjelaskan, koridor hukum terkait efisiensi sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan diturunkan dalam Peraturan Menteri Nomor 35. Dalam regulasi tersebut, efisiensi hanya diakui dalam dua kondisi: perusahaan benar-benar mengalami kerugian atau perusahaan mengambil langkah antisipatif untuk mencegah kerugian.

Jika perusahaan mengklaim efisiensi karena tekanan finansial, kata Sony, ada standar pembuktian yang tidak bisa dilewati.

“Kalau memang alasannya mengalami kerugian, perusahaan harus bisa membuktikannya melalui laporan audit keuangan, baik internal maupun eksternal. Tidak bisa langsung potong kompas. Kami di dinas tentu akan membedah dan memeriksa secara jeli hitung-hitungannya sebelum langkah efisiensi itu disetujui,” tegas Sony, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau.

Sony mencontohkan, penurunan kuota produksi—misalnya dari 10 ton menjadi 6 ton—memang bisa berimbas pada perhitungan alat dan kebutuhan tenaga kerja. Namun, kondisi itu semestinya mendorong perusahaan menyusun ulang formula bisnis, bukan serta-merta memangkas pekerja.

Disnakertrans, menurut Sony, telah mendorong perusahaan untuk memaksimalkan opsi-opsi lain sebelum menyentuh PHK. Beberapa di antaranya adalah menahan rekrutmen baru, tidak memperpanjang kontrak yang memang sudah habis masa berlakunya, serta menawarkan program pensiun dipercepat bagi karyawan yang mendekati usia pensiun.

Ia juga mengingatkan soal keadilan dalam mengatur pos efisiensi. Menurutnya, akan janggal bila penghematan justru dibebankan ke pekerja lokal level bawah, sementara biaya untuk tenaga kerja luar daerah atau ekspatriat dibiarkan tetap tinggi.

“Kami mempertanyakan kenapa dampaknya harus langsung ke pekerja lokal? Padahal pekerja luar yang bolak-balik cuti itu memakan biaya tiket dan pengoperasian yang jauh lebih besar. Perusahaan harus bisa menjelaskan rasio hitungan ini ke pemerintah secara transparan,” imbuh Sony, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau.

Sony tidak menutup mata bahwa beberapa konsesi tambang besar di Berau seperti Bumi, Lati, dan Kaltim Jaya Bara (KJB) tengah menghadapi persoalan serius di lapangan. Sejumlah area operasi mulai memasuki fase closing karena cadangan batubara menipis, sementara kedalaman pengerukan dibatasi regulasi Kementerian ESDM demi keselamatan dan perlindungan lingkungan.

Namun, ia menekankan, faktor teknis maupun bisnis tersebut tetap harus dipaparkan secara terbuka dalam forum resmi, disertai data audit yang sahih, sebelum perusahaan mengambil langkah ekstrem.

“Intinya, perusahaan jangan memanfaatkan momentum pengurangan RKAB ini sebagai kesempatan atau jalan pintas untuk melakukan PHK sepihak. Sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi, dan kami minta perusahaan tetap mengedepankan hak-hak pekerja serta mencari solusi terbaik di luar opsi PHK,” pungkas Sony, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sufian Agus Ajak Generasi Muda Berau Wujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Semangat Pancasila

    Sufian Agus Ajak Generasi Muda Berau Wujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Semangat Pancasila

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 597
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  – Pemerintah Kabupaten Berau menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati pada Selasa (1/10/2024). Dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut, Pjs Bupati Berau, Sufian Agus, menekankan pentingnya mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila di tengah arus modernisasi yang kian pesat. Sufian Agus, yang bertindak sebagai inspektur upacara, mengajak seluruh […]

  • UMKM Butuh Inovasi dan Akses Teknologi, DPRD Minta Program Pemberdayaan Lebih Terarah

    UMKM Butuh Inovasi dan Akses Teknologi, DPRD Minta Program Pemberdayaan Lebih Terarah

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 385
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah, mendorong pemerintah daerah untuk melakukan gebrakan baru dalam memajukan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menegaskan bahwa UMKM memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi lokal, sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus melalui program yang lebih inovatif dan terarah. Menurut Suriansyah, sektor UMKM selama ini menjadi […]

  • Dugaan Ketidaksesuaian Izin Pelabuhan PT MSK Disorot, Law Firm Desak Verifikasi Menyeluruh Dokumen dan Koordinat

    Dugaan Ketidaksesuaian Izin Pelabuhan PT MSK Disorot, Law Firm Desak Verifikasi Menyeluruh Dokumen dan Koordinat

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    BERAU – Dugaan ketidaksesuaian data dalam dokumen perizinan operasional pelabuhan milik PT Mitra Samudera Kreasi (MSK) di Muara Pantai, Kabupaten Berau, mendapat sorotan dari kalangan praktisi hukum. Makkareso & Iswandy Law Firm mendesak pemerintah dan instansi terkait segera melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen perizinan perusahaan tersebut. Desakan itu disampaikan menyusul permintaan GM FKPPI Kalimantan […]

  • Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 423
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti aturan mengenai kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau yang dinilai masih menimbulkan multitafsir. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang menyebutkan porsi tenaga kerja lokal sebesar 80 persen. Menurut Dedy, meskipun angka tersebut tercantum dalam perda, penjabaran pada aturan turunannya […]

  • Dari Perhutanan Sosial hingga Produk Premium Single Origin

    Dari Perhutanan Sosial hingga Produk Premium Single Origin

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.411
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Di tengah luasnya hamparan hutan alam yang masih mendominasi 75 persen daratan Berau, satu komoditas tumbuh menjadi penopang ekonomi hijau masyarakat: kakao. Tanaman yang awalnya dikembangkan secara tradisional di kampung-kampung ini kini menjelma menjadi produk unggulan yang tak hanya merambah pasar nasional, tetapi juga menarik perhatian pembeli internasional. Pemerintah Kabupaten Berau menempatkan […]

  • Diskoperindag Berau Awasi Ekspansi Ritel Modern Agar Tak Tekan Pedagang Kecil

    Diskoperindag Berau Awasi Ekspansi Ritel Modern Agar Tak Tekan Pedagang Kecil

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah bertambahnya ritel modern di daerah tersebut. Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan pemerintah daerah telah memiliki aturan yang mengendalikan pertumbuhan ritel modern agar tidak menimbulkan persaingan […]

expand_less