Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » industri » Disnakertrans Berau Ingatkan Tambang: Pengurangan RKAB Bukan Tiket PHK Massal

Disnakertrans Berau Ingatkan Tambang: Pengurangan RKAB Bukan Tiket PHK Massal

  • account_circle admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 10
  • print Cetak

BERAU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau mengingatkan perusahaan tambang di Bumi Batiwakkal agar tidak menjadikan pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai dalih mudah untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja lokal.

Peringatan itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau, Sony, di ruang kerjanya, Senin, 18 Mei 2026. Ia menegaskan, kebijakan penyesuaian RKAB dari pemerintah tidak otomatis membuka ruang bagi perusahaan untuk melakukan PHK massal.

“Secara aturan, tidak ada klausul yang menyatakan bahwa jika RKAB dikurangi maka perusahaan bisa langsung mem-PHK orang. Pengurangan volume itu kan baru sebatas edaran atau kebijakan sistem pemenuhan dari pemerintah, bukan lampu hijau untuk memangkas tenaga kerja secara sepihak,” ujar Sony, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau.

Sony menyebut hingga kini Disnakertrans belum menerima satu pun surat resmi maupun pemberitahuan tertulis dari perusahaan tambang yang menyatakan akan melakukan PHK massal dengan alasan penyesuaian kuota RKAB. Karena itu, ia menilai wacana menjadikan RKAB sebagai dasar efisiensi tenaga kerja perlu diluruskan.

Ia menjelaskan, koridor hukum terkait efisiensi sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan diturunkan dalam Peraturan Menteri Nomor 35. Dalam regulasi tersebut, efisiensi hanya diakui dalam dua kondisi: perusahaan benar-benar mengalami kerugian atau perusahaan mengambil langkah antisipatif untuk mencegah kerugian.

Jika perusahaan mengklaim efisiensi karena tekanan finansial, kata Sony, ada standar pembuktian yang tidak bisa dilewati.

“Kalau memang alasannya mengalami kerugian, perusahaan harus bisa membuktikannya melalui laporan audit keuangan, baik internal maupun eksternal. Tidak bisa langsung potong kompas. Kami di dinas tentu akan membedah dan memeriksa secara jeli hitung-hitungannya sebelum langkah efisiensi itu disetujui,” tegas Sony, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau.

Sony mencontohkan, penurunan kuota produksi—misalnya dari 10 ton menjadi 6 ton—memang bisa berimbas pada perhitungan alat dan kebutuhan tenaga kerja. Namun, kondisi itu semestinya mendorong perusahaan menyusun ulang formula bisnis, bukan serta-merta memangkas pekerja.

Disnakertrans, menurut Sony, telah mendorong perusahaan untuk memaksimalkan opsi-opsi lain sebelum menyentuh PHK. Beberapa di antaranya adalah menahan rekrutmen baru, tidak memperpanjang kontrak yang memang sudah habis masa berlakunya, serta menawarkan program pensiun dipercepat bagi karyawan yang mendekati usia pensiun.

Ia juga mengingatkan soal keadilan dalam mengatur pos efisiensi. Menurutnya, akan janggal bila penghematan justru dibebankan ke pekerja lokal level bawah, sementara biaya untuk tenaga kerja luar daerah atau ekspatriat dibiarkan tetap tinggi.

“Kami mempertanyakan kenapa dampaknya harus langsung ke pekerja lokal? Padahal pekerja luar yang bolak-balik cuti itu memakan biaya tiket dan pengoperasian yang jauh lebih besar. Perusahaan harus bisa menjelaskan rasio hitungan ini ke pemerintah secara transparan,” imbuh Sony, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau.

Sony tidak menutup mata bahwa beberapa konsesi tambang besar di Berau seperti Bumi, Lati, dan Kaltim Jaya Bara (KJB) tengah menghadapi persoalan serius di lapangan. Sejumlah area operasi mulai memasuki fase closing karena cadangan batubara menipis, sementara kedalaman pengerukan dibatasi regulasi Kementerian ESDM demi keselamatan dan perlindungan lingkungan.

Namun, ia menekankan, faktor teknis maupun bisnis tersebut tetap harus dipaparkan secara terbuka dalam forum resmi, disertai data audit yang sahih, sebelum perusahaan mengambil langkah ekstrem.

“Intinya, perusahaan jangan memanfaatkan momentum pengurangan RKAB ini sebagai kesempatan atau jalan pintas untuk melakukan PHK sepihak. Sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi, dan kami minta perusahaan tetap mengedepankan hak-hak pekerja serta mencari solusi terbaik di luar opsi PHK,” pungkas Sony, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelarian Tersangka ASITA Kaltara Berakhir

    Pelarian Tersangka ASITA Kaltara Berakhir

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara bersama Kejaksaan Agung, dengan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menangkap seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka bernama Muhammad Ikhwan, SE (44), diamankan setelah hampir tiga bulan menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 22 April 2026 sekitar […]

  • Viral Pasien Tak Dirawat, RSUD Abdul Rivai: Ini Terkait Prosedur BPJS

    Viral Pasien Tak Dirawat, RSUD Abdul Rivai: Ini Terkait Prosedur BPJS

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 546
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pelayanan RSUD Abdul Rivai kembali menuai kritikan. Salah satu postingan di sosial media Facebook menyebut jika keluarga terpaksa membawa pasien pulang lantaran tak bisa mendapatkan perawatan. “Kondisi pasien lemas tak berdaya terpaksa kami bawa pulang karena BPJS tidak berlaku rawat jalan maupun rawat inap karena tidak termasuk kategori emergency. Jadi kami harus […]

  • Menuju Ekonomi Hijau: Berau Rancang Transisi dari Tambang ke Kemandirian Pangan

    Menuju Ekonomi Hijau: Berau Rancang Transisi dari Tambang ke Kemandirian Pangan

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.586
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengurangi ketergantungan daerah terhadap sektor pertambangan. Setelah lebih dari dua dekade menjadi penopang utama ekonomi, kini Pemkab Berau menyiapkan arah baru dengan fokus pada penguatan sektor pangan dan kemandirian daerah. ‎Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, mengatakan dominasi sektor tambang dalam struktur ekonomi Berau […]

  • Viral Kolam Air Panas Dekat Limbah Sawit, Disbudpar Berau Angkat Bicara

    Viral Kolam Air Panas Dekat Limbah Sawit, Disbudpar Berau Angkat Bicara

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.084
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Sebuah unggahan di media sosial mengundang kekhawatiran publik terkait keberadaan kolam air panas asin di wilayah Kabupaten Berau yang disebut berdekatan dengan lokasi pembuangan limbah pabrik minyak kelapa sawit. Unggahan tersebut menampilkan foto kolam air panas dengan keterangan singkat “SAVE”, yang kemudian ramai dibagikan warganet di Facebook. Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinas […]

  • Bupati Sri Juniarsih Ajak Masyarakat Terus Berkontribusi

    Bupati Sri Juniarsih Ajak Masyarakat Terus Berkontribusi

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Minggu (15/09/2024), Kabupaten Berau merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 dan Kota Tanjung Redeb merayakan HUT ke-214 dengan acara yang berlangsung meriah di halaman Lapangan GOR Graha Pemuda Tanjung Redeb. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas memimpin upacara peringatan tersebut, didampingi oleh Wakil Bupati Berau Gamalis, Ketua DPRD Berau Liliansyah, serta jajaran Organisasi […]

  • Cerita Jadi Media Edukasi, Pemkab Berau Perkuat Peran Guru Lewat Pelatihan Bertutur

    Cerita Jadi Media Edukasi, Pemkab Berau Perkuat Peran Guru Lewat Pelatihan Bertutur

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 418
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Dalam upaya memperkuat fondasi literasi dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau menyelenggarakan Pelatihan Bertutur pada 1–2 Agustus 2025. Kegiatan ini digelar di aula Dispusip dan melibatkan 35 peserta dari berbagai latar belakang profesi. Para peserta terdiri dari guru sekolah dasar atau sederajat, pengelola perpustakaan kampung, pengurus […]

expand_less