Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » industri » Disnakertrans Berau Ingatkan Tambang: Pengurangan RKAB Bukan Tiket PHK Massal

Disnakertrans Berau Ingatkan Tambang: Pengurangan RKAB Bukan Tiket PHK Massal

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • visibility 266
  • print Cetak

BERAU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau mengingatkan perusahaan tambang di Bumi Batiwakkal agar tidak menjadikan pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai dalih mudah untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja lokal.

Peringatan itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau, Sony, di ruang kerjanya, Senin, 18 Mei 2026. Ia menegaskan, kebijakan penyesuaian RKAB dari pemerintah tidak otomatis membuka ruang bagi perusahaan untuk melakukan PHK massal.

“Secara aturan, tidak ada klausul yang menyatakan bahwa jika RKAB dikurangi maka perusahaan bisa langsung mem-PHK orang. Pengurangan volume itu kan baru sebatas edaran atau kebijakan sistem pemenuhan dari pemerintah, bukan lampu hijau untuk memangkas tenaga kerja secara sepihak,” ujar Sony, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau.

Sony menyebut hingga kini Disnakertrans belum menerima satu pun surat resmi maupun pemberitahuan tertulis dari perusahaan tambang yang menyatakan akan melakukan PHK massal dengan alasan penyesuaian kuota RKAB. Karena itu, ia menilai wacana menjadikan RKAB sebagai dasar efisiensi tenaga kerja perlu diluruskan.

Ia menjelaskan, koridor hukum terkait efisiensi sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan diturunkan dalam Peraturan Menteri Nomor 35. Dalam regulasi tersebut, efisiensi hanya diakui dalam dua kondisi: perusahaan benar-benar mengalami kerugian atau perusahaan mengambil langkah antisipatif untuk mencegah kerugian.

Jika perusahaan mengklaim efisiensi karena tekanan finansial, kata Sony, ada standar pembuktian yang tidak bisa dilewati.

“Kalau memang alasannya mengalami kerugian, perusahaan harus bisa membuktikannya melalui laporan audit keuangan, baik internal maupun eksternal. Tidak bisa langsung potong kompas. Kami di dinas tentu akan membedah dan memeriksa secara jeli hitung-hitungannya sebelum langkah efisiensi itu disetujui,” tegas Sony, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau.

Sony mencontohkan, penurunan kuota produksi—misalnya dari 10 ton menjadi 6 ton—memang bisa berimbas pada perhitungan alat dan kebutuhan tenaga kerja. Namun, kondisi itu semestinya mendorong perusahaan menyusun ulang formula bisnis, bukan serta-merta memangkas pekerja.

Disnakertrans, menurut Sony, telah mendorong perusahaan untuk memaksimalkan opsi-opsi lain sebelum menyentuh PHK. Beberapa di antaranya adalah menahan rekrutmen baru, tidak memperpanjang kontrak yang memang sudah habis masa berlakunya, serta menawarkan program pensiun dipercepat bagi karyawan yang mendekati usia pensiun.

Ia juga mengingatkan soal keadilan dalam mengatur pos efisiensi. Menurutnya, akan janggal bila penghematan justru dibebankan ke pekerja lokal level bawah, sementara biaya untuk tenaga kerja luar daerah atau ekspatriat dibiarkan tetap tinggi.

“Kami mempertanyakan kenapa dampaknya harus langsung ke pekerja lokal? Padahal pekerja luar yang bolak-balik cuti itu memakan biaya tiket dan pengoperasian yang jauh lebih besar. Perusahaan harus bisa menjelaskan rasio hitungan ini ke pemerintah secara transparan,” imbuh Sony, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau.

Sony tidak menutup mata bahwa beberapa konsesi tambang besar di Berau seperti Bumi, Lati, dan Kaltim Jaya Bara (KJB) tengah menghadapi persoalan serius di lapangan. Sejumlah area operasi mulai memasuki fase closing karena cadangan batubara menipis, sementara kedalaman pengerukan dibatasi regulasi Kementerian ESDM demi keselamatan dan perlindungan lingkungan.

Namun, ia menekankan, faktor teknis maupun bisnis tersebut tetap harus dipaparkan secara terbuka dalam forum resmi, disertai data audit yang sahih, sebelum perusahaan mengambil langkah ekstrem.

“Intinya, perusahaan jangan memanfaatkan momentum pengurangan RKAB ini sebagai kesempatan atau jalan pintas untuk melakukan PHK sepihak. Sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi, dan kami minta perusahaan tetap mengedepankan hak-hak pekerja serta mencari solusi terbaik di luar opsi PHK,” pungkas Sony, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMKM di Berau dan Polemik Subsidi Gas Elpiji

    UMKM di Berau dan Polemik Subsidi Gas Elpiji

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 794
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Meski Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau telah meluncurkan Aturan Pembelian Gas Elpiji Bersubsidi sejak 1 Januari 2024 lalu, nyatanya sampai saat ini belum bisa menjadi Solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan di masyarakat. Salah satu yang masih menjadi pekerjaan Rumah Tangga bagi Diskoperindag ialah memastikan bahwa Gas Melon tersebut benar-benar diterima oleh Masyarakat Miskin dan Pelaku UMKM yang berhak. Dikatakan Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan, Hotlan sampai […]

  • Bukan Cuma Dipakai, Kebaya Jadi Gerakan Ekonomi Kreatif Berau

    Bukan Cuma Dipakai, Kebaya Jadi Gerakan Ekonomi Kreatif Berau

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 497
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau menyerukan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam memperingati Hari Kebaya Nasional, yang jatuh pada hari ini, Kamis (24/7/2025). “Hari Kebaya Nasional bukan sekadar seremoni. Ini adalah momentum penting untuk melestarikan kebaya sebagai warisan budaya bangsa dan mengapresiasi peran besar perempuan dalam sejarah dan pembangunan nasional,” ujarnya. Dalam rangka peringatan ini, Pemkab […]

  • Duka di Pulau Maratua, Ayah Temukan Anaknya Tewas Saat Menyelam di Pantai Teluk Harapan

    Duka di Pulau Maratua, Ayah Temukan Anaknya Tewas Saat Menyelam di Pantai Teluk Harapan

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.484
    • 0Komentar

    MARATUA – Masyarakat di Kampung Teluk Harapan Kecamatan Maratua digegerkan kabar adanya dua anak yang hilang sejak Rabu (8/10/2025) sore. Informasi ini pun dibenarkan oleh Plh Kapolsek Maratua, Ipda Sunarto. “Satu anak sudah ditemukan, yang satunya masih dilakukan pencarian,” katanya ditemui di lokasi kejadian. Anak itu ditemukan oleh ayahnya saat melakukan penyelaman. Diketahui, si anak […]

  • IPM Berau Tembus 77,16%! Disdik Siapkan Siswa Tak Cuma Pintar, Tapi Juga Terampil

    IPM Berau Tembus 77,16%! Disdik Siapkan Siswa Tak Cuma Pintar, Tapi Juga Terampil

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 597
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Berau menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data terbaru, IPM Berau kini mencapai 77,16 persen. Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Elly Kesuma, mengatakan kenaikan tersebut mencerminkan capaian sektor pendidikan, khususnya dalam pemenuhan rata-rata lama sekolah. “IPM kita meningkat dari sebelumnya 75, lalu 76, […]

  • Banyak Lulusan Pelatihan Buka Usaha Sendiri, Pengangguran Berau Turun

    Banyak Lulusan Pelatihan Buka Usaha Sendiri, Pengangguran Berau Turun

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 562
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih mendorong percepatan pengurangan angka pengangguran di wilayahnya dengan memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan kerja berbasis kompetensi. Ia menilai program pelatihan yang dijalankan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau menjadi langkah strategis untuk membangun sumber daya manusia lokal yang siap kerja sekaligus mampu membuka usaha mandiri. “Program pelatihan ini […]

  • Lima Bangunan Usaha di Atas Aset Pemkot Samarinda Diratakan Satpol PP

    Lima Bangunan Usaha di Atas Aset Pemkot Samarinda Diratakan Satpol PP

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Lima bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Samarinda di Jalan Kapten Soedjono RT 12, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, akhirnya dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Selasa, 12 Mei 2026. Penertiban dilakukan setelah berbagai upaya persuasif dan surat peringatan yang dilayangkan pemerintah tak kunjung diindahkan para […]

expand_less