Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Dari Catatan ke Digital, Berau Ubah Cara Tangani Pelanggaran ASN

Dari Catatan ke Digital, Berau Ubah Cara Tangani Pelanggaran ASN

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • visibility 3.692
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau meluncurkan langkah baru untuk memperkuat tata kelola birokrasi. Melalui aplikasi Integrated Discipline, penyelesaian pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) kini diharapkan bisa dilakukan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Langkah itu disampaikan dalam Sosialisasi Pembinaan Disiplin ASN dan Penggunaan Aplikasi Integrated Discipline, yang digelar di Tanjung Redeb, Rabu, 3 September 2025. Pemerintah menegaskan, disiplin ASN bukan sekadar aturan internal, tetapi faktor penentu kualitas layanan publik.

“Aplikasi ini akan memudahkan pencatatan, pelaporan, hingga tindak lanjut pelanggaran disiplin. Seluruh mekanisme bisa berjalan lebih tertib, terukur, dan terintegrasi,” ujarnya.

Ada tiga poin utama yang ditekankan dalam sosialisasi ini. Pertama, menjadikan disiplin sebagai budaya kerja ASN, bukan sekadar kewajiban administratif. Kedua, pemanfaatan aplikasi Integrated Discipline harus optimal sebagai inovasi teknologi informasi. Ketiga, membangun komitmen kolektif dari pimpinan perangkat daerah hingga staf pelaksana untuk menjaga integritas birokrasi.

 

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran disiplin yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik,” tegas pemerintah, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

 

Reformasi Birokrasi Berbasis Digital

 

Pemkab Berau menilai kehadiran aplikasi ini bukan hanya soal menindak pelanggaran, tetapi juga upaya mempercepat reformasi birokrasi berbasis digital. Dengan sistem yang terintegrasi, pengawasan terhadap ASN diharapkan lebih objektif, sekaligus memberi ruang bagi pembinaan yang lebih tepat sasaran.

 

Harapannya, momentum ini menjadi tonggak bagi aparatur Pemkab Berau untuk tampil lebih profesional, tertib, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Disiplin bukan semata kewajiban, tapi fondasi utama birokrasi yang dipercaya masyarakat,” bunyi pernyataan resmi pemerintah daerah.

Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkualitas melalui sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dan berbasis teknologi digital.

Hal ini ditandai dengan digelarnya
Penggunaan Aplikasi Integrated Discipline dalam Penyelesaian Pelanggaran Disiplin PNS dan Sosialisasi Pembinaan Disiplin ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau Tahun 2025. Rabu, (3/9/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, dalam sambutannya menegaskan bahwa disiplin ASN merupakan salah satu faktor penting yang menentukan kualitas kinerja birokrasi. Oleh karena itu, hadirnya aplikasi Integrated Discipline diharapkan dapat menjadi inovasi sistem berbasis teknologi informasi untuk mendukung penyelesaian pelanggaran disiplin PNS secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Aplikasi ini akan memudahkan proses pencatatan, pelaporan, hingga tindak lanjut setiap pelanggaran disiplin, sehingga seluruh mekanisme dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan terintegrasi,” disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Ada tiga poin penting yang ditekankan dalam sosialisasi ini. Pertama, menjadikan disiplin sebagai budaya kerja ASN. Kedua, pemanfaatan aplikasi Integrated Discipline harus benar-benar optimal. Ketiga, membangun komitmen bersama dari pimpinan perangkat daerah hingga staf pelaksana untuk menjaga integritas dan profesionalisme.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran disiplin yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik. Hal ini juga sebagaimana diamanatkan dalam PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Berau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman ASN mengenai pentingnya disiplin serta pemanfaatan aplikasi Integrated Discipline dalam mendukung penyelesaian pelanggaran secara efektif.(akmal/adv)

Dengan demikian, momentum ini diharapkan menjadi langkah maju dalam mewujudkan aparatur Pemkab Berau yang semakin profesional, tertib, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rukyat Hilal Nihil Hasil, PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H pada Rabu 17 Juni

    Rukyat Hilal Nihil Hasil, PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H pada Rabu 17 Juni

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta – Ada perbedaan penetapan 1 Muharram 1448 H antara pemerintah, Muhammadiyah, dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), di mana PBNU menetapkan 1 Muharram jatuh pada Rabu (17/6/2026) besok. Namun, libur nasional memperingati Tahun Baru Hijriah atau 1 Muharram masih jatuh pada Selasa (16/6/2026) hari ini. Berdasarkan situs resmi NU dan akun Instagram resmi Lembaga […]

  • Masa Depan Pertanian Ada di Kampung: Mina Tani Jadi Alternatif Ketahanan Pangan

    Masa Depan Pertanian Ada di Kampung: Mina Tani Jadi Alternatif Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Di banyak tempat, air bisa menjadi sahabat yang menumbuhkan hasil panen, tetapi juga bisa berubah menjadi masalah ketika genangan datang tanpa kendali. Di Berau, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah bekerja agar air tetap berada di sisi yang benar—mengalir ke sawah saat dibutuhkan, dan jauh dari permukiman ketika hujan turun. […]

  • Soal BPJS Kesehatan dan RSUD dr Abdul Rivai, AKP Ardian : Dilaporkan Pun Belum Tentu Ada Pelanggaran

    Soal BPJS Kesehatan dan RSUD dr Abdul Rivai, AKP Ardian : Dilaporkan Pun Belum Tentu Ada Pelanggaran

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 813
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dugaan pungli BPJS Kesehatan dan pemalsuan kenaikan tarif rumah sakit dr Abdul Rivai masih dalam tahap pemeriksaan Satreskrim Polres Berau. Hal itu diakui Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priyatna. Ardian menyebut, dalam persoalan delik laporan, setiap masyarakat diperkenankan dan memiliki hak yang sama di mata hukum. “Siapapun boleh dan dipersilakan […]

  • SMSI Kaltim Deklarasikan Komitmen Pilkada Damai 2024 untuk Demokrasi Berkualitas

    SMSI Kaltim Deklarasikan Komitmen Pilkada Damai 2024 untuk Demokrasi Berkualitas

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 828
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb -Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim berkomitmen menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, dengan melakukan deklarasi Pilkada Damai 2024. Deklarasi dilaksanakan Jumat (9/8/2024) di SM Tower. Deklarasi dilakukan dalam rangka mengajak semua media dan masyarakat untuk menuju Pilkada aman, damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat dan berkualitas, serta mendukung penuh pembangunan […]

  • Tidak Ada Masalah Distribusi dan Kuota, Diskoperindag Berau Sebut Biang Kekosongan Gas Melon

    Tidak Ada Masalah Distribusi dan Kuota, Diskoperindag Berau Sebut Biang Kekosongan Gas Melon

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 827
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Hotlan, mengungkapkan bahwa saat ini tidak ada masalah dalam proses pendistribusian gas elpiji 3 kilogram dari PT Pertamina ke agen maupun sub penyalur di wilayah Berau. Hal ini diketahui langsung dari Jober Maluang, sebagai pendistribusi resmi elpiji dari Pertamina […]

  • Bayar Utang Rp5,9 Miliar, RSUD Abdul Rivai Pastikan Stok Obat Kembali Lancar

    Bayar Utang Rp5,9 Miliar, RSUD Abdul Rivai Pastikan Stok Obat Kembali Lancar

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 551
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Manajemen RSUD Abdul Rivai menyatakan pasokan obat yang sempat tersendat akibat kendala vendor kini mulai kembali normal. Perbaikan distribusi dilakukan setelah rumah sakit menyelesaikan pembayaran utang kepada penyedia dengan nilai hampir Rp6 miliar. Kepala Bidang Tata Usaha RSUD Abdul Rivai, Sarengat, mengatakan gangguan pasokan sebelumnya disebabkan oleh keterlambatan distribusi dari vendor, yang […]

expand_less