Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Penyesuaian PBB hingga BPHTB, Perda Pajak Berau Direvisi untuk Kepastian Hukum

Penyesuaian PBB hingga BPHTB, Perda Pajak Berau Direvisi untuk Kepastian Hukum

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
  • visibility 782
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD Berau resmi mengetuk persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dengan nilai total Rp 3,4 triliun. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung Minggu malam, 30 November 2025, sekaligus mengesahkan revisi atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Penandatanganan nota kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dilakukan setelah penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau.

Prioritas Belanja dan Struktur Pendapatan

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa APBD 2026 tetap diarahkan untuk mendukung urusan pemerintahan wajib, khususnya pelayanan dasar, serta sinkron dengan prioritas pembangunan nasional.

Dalam paparannya, Sri Juniarsih merinci struktur APBD 2026 sebagai berikut:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 450 miliar
  • Pendapatan Transfer: Rp 2 triliun
  • Belanja Daerah: Rp 3,4 triliun
  • Pembiayaan Daerah: Rp 688 miliar

“Seluruh proses pembahasan kita lakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab. Yang utama adalah memastikan APBD 2026 benar-benar kembali kepada masyarakat,” kata Sri Juniarsih.

Revisi Perda Pajak: Menyesuaikan dengan Regulasi Nasional

Selain penetapan APBD, paripurna juga menyetujui revisi Perda Nomor 7 Tahun 2023. Penyesuaian itu dilakukan setelah evaluasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, terutama untuk menyelaraskan aturan daerah dengan:

  • UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD)
  • PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang KUPDRD

Menurut Sri Juniarsih, harmonisasi kebijakan pajak diperlukan agar mekanisme perpajakan daerah tidak bertentangan dengan kebijakan fiskal nasional dan tetap berpihak pada masyarakat.

Beberapa poin penting dalam perubahan perda meliputi:

  • Penyesuaian objek dan pengecualian PBB-P2
  • Pengaturan ulang BPHTB
  • Penetapan NJOP oleh kepala daerah
  • Penataan PBJT makanan dan minuman agar tidak membebani UMKM
  • Reposisi sejumlah retribusi demi transparansi dan kepastian hukum

Pemkab Berau memastikan seluruh rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti untuk menjaga sinkronisasi kebijakan serta mendukung daya saing usaha.

Selanjutnya, sesuai Pasal 112 PP Nomor 12 Tahun 2019, dokumen APBD 2026 wajib disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dievaluasi paling lambat tiga hari kerja. (akm/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penataan Bantaran Sungai di Tanjung Redeb Masih Tertahan pada Tahap Perencanaan

    Penataan Bantaran Sungai di Tanjung Redeb Masih Tertahan pada Tahap Perencanaan

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    BERAU – Rencana penataan kawasan permukiman di bantaran sungai dan jalur hijau di Kabupaten Berau hingga kini belum memasuki tahap pelaksanaan fisik. Padahal, pemerintah daerah telah menyusun dokumen perencanaan untuk sejumlah kawasan yang dinilai perlu ditata ulang sesuai ketentuan tata ruang. Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperum) Berau, Dahri, mengatakan kawasan […]

  • Sumadi Dorong Sistem Pendataan Terpadu: Upaya Cegah Perilaku Menyimpang Sejak Bangku Sekolah

    Sumadi Dorong Sistem Pendataan Terpadu: Upaya Cegah Perilaku Menyimpang Sejak Bangku Sekolah

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 406
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Berau, Sumadi, meminta Dinas Pendidikan mengambil langkah yang lebih serius dan terstruktur dalam melakukan pendataan serta pembinaan dini terhadap siswa yang menunjukkan perilaku mencurigakan atau berpotensi mengarah pada penyimpangan seksual. Sumadi menilai bahwa fenomena perilaku berisiko pada anak dan remaja semakin memprihatinkan dan membutuhkan perhatian lintas sektor, terutama […]

  • Rayakan Abutta Banua 2024, Sambaliung Hadirkan Wisata Budaya dan UMKM Lokal

    Rayakan Abutta Banua 2024, Sambaliung Hadirkan Wisata Budaya dan UMKM Lokal

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 538
    • 0Komentar

    Sambaliung – Peringatan hari jadi ke-22 Kelurahan Sambaliung dan hari jadi ke-4 PKL Basuli tahun 2024 dirayakan dengan gelaran Abutta Banua yang berlangsung meriah di Tepian depan Keraton Sambaliung, Sabtu (5/10/2024). Acara ini menjadi simbol pelestarian adat dan budaya Banua, yang berasal dari salah satu suku asli Kabupaten Berau. Kearifan lokal yang terkandung di dalamnya […]

  • Wabup Gamalis Ingatkan Pentingnya Efektivitas Penggunaan Anggaran APBN

    Wabup Gamalis Ingatkan Pentingnya Efektivitas Penggunaan Anggaran APBN

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 999
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Masih kurangnya realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 di Kabupaten Berau, harus menjadi perhatian khusus. Ditemui Rabu (11/9/2024) siang, Wabup Berau Gamalis menegaskan bahwa ini harus menjadi atensi semua satker atau OPD. “Kita juga terus mengupdate serapan atau realisasi anggaran ini. Apalagi ini juga jadi salah satu indikator kesuksesan […]

  • Berau Perkuat Pendidikan Lewat Sekolah Baru dan Seragam Gratis

    Berau Perkuat Pendidikan Lewat Sekolah Baru dan Seragam Gratis

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 432
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisa, memastikan sejumlah agenda strategis sektor pendidikan akan menjadi prioritas pemerintah daerah. Hal itu ia sampaikan usai rapat bersama Komisi I DPRD Berau, Senin siang, yang membahas berbagai persoalan dan rencana pembangunan pendidikan di Bumi Batiwakkal. Menurut Mardiatul, pihaknya akan tetap memperjuangkan mandatory spending minimal 20 […]

  • Tarif Layanan Kesehatan Naik 300 Persen, Ketua DPRD Berau Bakal Panggil Direktur RSUD Abdul Rivai

    Tarif Layanan Kesehatan Naik 300 Persen, Ketua DPRD Berau Bakal Panggil Direktur RSUD Abdul Rivai

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 761
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto akan menelusuri secara mendalam terkait kenaikan tarif pelayanan kesehatan di RSUD Abdul Rivai yang mencapai hingga 300 persen. Hal itu diungkapkannya selang beberapa jam dilantik sebagai Ketua DPRD Berau. Dedet, sapaan akrabnya, mengatakan kenaikan tarif tersebut tidak dapat diterima begitu saja, mengingat seharusnya kenaikan tarif rumah sakit […]

expand_less