KUPP Investigasi Kecelakaan Tongkang Batu Bara Yang Tumpah di Muara Berau
Tanjung Redeb — Kepala Kantor Urusan Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb, mengatakan saat ini pihaknya tengah memintai keterangan terhadap awak kapal, surveyor dan master loading terkait dengan karamnya tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal, di perairan Sungai Mantaritip.
“Awak kapal, surveyor dan master loading dalam proses dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” ujarnya singkat saat dihubungi awak media pada Senin (21/10/2024).
Sebelumnya, insiden pelayaran kembali terjadi di perairan Kabupaten Berau. Sebuah tongkang bermuatan ribuan ton batubara terbalik di Sungai Mantaritip, tepat nya ke arah Muara Pantai Tanjung Redeb, Kabupaten Berau pada Jumat malam (18/10) lalu.
Kejadian nahas ini terjadi sekitar pukul 20.30 WITA dan diduga berpotensi menyebabkan pencemaran sungai. Dilansir dari media zona.my.id, tongkang yang terbalik membawa sekitar 7.000 ton batubara. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, meskipun seluruh muatan batubara dilaporkan tumpah ke sungai.
Kahar, salah satu kru kapal dengan nomor lambung Intan Megah 14, mengungkapkan bahwa tongkang tersebut berukuran 300 feet dan memulai perjalanan dari port of loading di Suaran Port, jety milik PT Berau Coal. Tongkang itu rencananya menuju muara sebelum mengalami kecelakaan. Kahar menjelaskan bahwa tanda-tanda bahaya sudah terlihat sejak pengisian batubara di jeti, ketika tongkang mulai menunjukkan kemiringan.
“Dari jety sudah mulai miring-miring, kami sudah mau kandaskan tongkang karena mulai miring. Tapi, saat air pasang dan kami jalan lagi, kemiringan bertambah hingga akhirnya batubara tumpah sekitar pukul 20.30 WITA,” ujar Kahar kepada awak media, Sabtu (19/10).
Dari sejumlah video amatir yang beredar, terlihat jelas tongkang tersebut sudah terbalik total di sekitar Pelabuhan Mantaritip, dan tidak ada batubara yang tersisa di dalamnya. Proses evakuasi telah dilakukan, namun akibat tumpahan batubara dikhawatirkan membawa dampak buruk bagi ekosistem sungai.
Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan pelayaran di Kabupaten Berau, yang semakin mengundang perhatian atas pentingnya standar keselamatan di jalur transportasi batubara.
Sementara itu, terkait dugaan batubara milik PT Berau Coal, kami telah melakuan upaya konfirmasi kepada Corporate Communication PT Berau Coal, Rudini. Namun hingga berita ini terbit belum ada memberikan jawaban.
Selain itu, bersumber dari website Kementrian Perhubungan RI Direktorat Jendral Perhubungan Laut(hubla.dephub.go.id), insiden tenggelamnya tongkang Intan Kelana 23 terjadi setelah proses pemuatan batubara di Jetty Suaran, milik PT Berau Coal. Kejadian ini berlangsung pad akamis, 17 Oktober 2024, pukul 23.25 wita saat tongkang tersebut memuat batubara dengan total cargo sebanyak 7.537,139 metrik ton (MT).
Proses pemuatan berakhir pada Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 01.45 WITA. Namun setelah pemuatan selesai, kondisi tongkang dilaporkan dalam keadaan miring ke kiri. Surveyor yang berada di lokasi sudah memberikan informasi kepada Master Loading bahwa tongkang tersebut dalam kondisi miring dengan kemiringan mencapai 65 cm.
Meskipun demikian, proses pelepasan tongkang (cast off) dari jetty tetap dilanjutkan.
Kemudian, sekitar pukul 06.00 WITA, kemiringan tongkang semakin bertambah parah. Kru kapal kemudian mengambil inisiati untuk mengandaskan tongkang guna meminimalisir risiko lebih lanjut.
“Namun, muatan batubara yang tidak stabil mulai longsor, menyebabkan tongkang semakin miring hingga akhirnya tenggelam di posisi koordinat 02°01’1352″ N dan 117°48’0402″ E. Penyebabnya adalah karena poreses pemuatan dengan kondisi kapal yang miring yang mungkin air masuk lewat Manhole,” dikutip dari website hubla.dephub.go.id dengan judul, tongkang intan kelana 23 tenggelam usai memuat batubara di jetty PT Berau Coal. (tim)
