Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Cuma 7 Petugas, Dishub Berau Kewalahan Tertibkan Parkir Kota

Cuma 7 Petugas, Dishub Berau Kewalahan Tertibkan Parkir Kota

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 165
  • print Cetak

BERAU — Dinas Perhubungan Kabupaten Berau menyatakan penataan parkir di wilayah perkotaan belum berjalan optimal. Keterbatasan jumlah personel lapangan menjadi kendala utama dalam pengawasan dan pengelolaan parkir.

Kepala Bidang Parkir Dishub Berau, Mahmuddin, mengatakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran saat ini hanya didukung tujuh personel untuk mengawasi seluruh wilayah Kabupaten Berau. Dengan jumlah tersebut, petugas harus menjalankan berbagai tugas secara bersamaan.

Selain melakukan penataan di lapangan, petugas juga bertanggung jawab dalam penarikan retribusi serta pengurusan administrasi setoran ke bank. Kondisi ini membuat pengawasan di sejumlah titik krusial belum dapat dilakukan secara intensif.

“Tugas utama kami adalah melakukan penataan sekaligus pengumpulan retribusi, namun keterbatasan anggota membuat kami belum maksimal di lapangan. Dari tujuh orang, ada yang harus ke bank dan menarik retribusi, sehingga sisanya hanya dua atau tiga orang yang bisa turun ke lapangan untuk penataan,” ujar Mahmuddin pada Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan di kawasan strategis seperti Jalan Pulau Derawan dan Jalan Ahmad Yani saat ini baru dapat dilakukan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa dan Rabu.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Dishub Berau berencana meningkatkan koordinasi lintas bidang, khususnya dengan Bidang Angkutan dan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal). Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu pengawasan di titik-titik rawan parkir sembarangan, seperti di Jalan Durian dan kawasan Kampung Bugis.

Mahmuddin juga menyoroti masih adanya fasilitas kesehatan dan unit usaha yang memanfaatkan badan jalan sebagai area parkir bagi pengunjung. Menurut dia, setiap fasilitas tersebut seharusnya menyediakan lahan parkir mandiri.

Terkait penindakan, Dishub Berau saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. Adapun tindakan tegas, seperti penyegelan ban atau penilangan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan kepolisian.

Di akhir keterangannya, Mahmuddin mengimbau masyarakat untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang telah ditentukan agar estetika kota dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga. Ia juga mengingatkan kewajiban pembayaran retribusi parkir tahunan sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Adapun besaran retribusi parkir per tahun yang ditetapkan meliputi kendaraan roda dua sebesar Rp48.000, kendaraan roda empat Rp72.000, dan kendaraan roda enam Rp92.000.

Dishub Berau berharap kesadaran masyarakat terhadap aturan parkir dapat meningkat guna mendukung kenyamanan bersama di wilayah Kabupaten Berau. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • UPT Lab Lingkungan Berau Menuju Akreditasi, Bisa Jadi Sumber PAD

    UPT Lab Lingkungan Berau Menuju Akreditasi, Bisa Jadi Sumber PAD

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 868
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Berau tengah dalam proses menuju akreditasi untuk meningkatkan kualitas layanan pengujian laboratorium lingkungan. Proses panjang ini dimulai pada tahun 2023, dengan penyusunan dokumen ISO 17025, manajemen mutu, dan berbagai dokumen pendukung akreditasi lainnya. Kepala UPT Lab Lingkungan, Agus Tri Hariyanto, menjelaskan bahwa […]

  • Akad Simpel Jadi Pilihan, KUA Berbenah Ikuti Selera Gen Z

    Akad Simpel Jadi Pilihan, KUA Berbenah Ikuti Selera Gen Z

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    BERAU – Tren pernikahan sederhana di kalangan generasi Z menunjukkan peningkatan. Fenomena ini terlihat dari bertambahnya pasangan muda yang memilih melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Pilihan tersebut dinilai lebih praktis dan tidak membebani keluarga, baik dari sisi biaya maupun persiapan. Kondisi ini mendorong sejumlah KUA untuk berbenah, terutama dalam penyediaan balai nikah […]

  • Puluhan Kasus Inkrah Dituntaskan, Kejari Bulungan Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya

    Puluhan Kasus Inkrah Dituntaskan, Kejari Bulungan Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Kejaksaan Negeri Bulungan memusnahkan barang bukti dari 62 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah pada Rabu, 6 Mei 2026. Puluhan perkara tersebut terdiri dari kasus narkotika, tindak pidana umum, hingga perkara lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat sekitar 35,95 gram, minuman beralkohol, pakaian, peralatan tambang, hingga […]

  • Dinas Pangan Berau Imbau Pedagang Tak Jual Anggur Muscat Sebelum Ada Hasil Penelitian

    Dinas Pangan Berau Imbau Pedagang Tak Jual Anggur Muscat Sebelum Ada Hasil Penelitian

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 670
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pangan Kabupaten Berau merespons kekhawatiran masyarakat terkait dengan potensi bahaya anggur muscat. Dikatakan Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Pangan Berau, Sumarsono, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap anggur muscat yang beredar di pasaran. Dalam pernyataannya ia memahami kekhawatiran masyarakat terhadap kabar tersebut dan berkomitmen untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat […]

  • Tujuh Pejabat Dilantik, Ketua DPRD Tekankan Integritas & Layanan Publik: Momentum Tingkatkan Kinerja OPD

    Tujuh Pejabat Dilantik, Ketua DPRD Tekankan Integritas & Layanan Publik: Momentum Tingkatkan Kinerja OPD

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 375
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyambut positif pelantikan tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator yang dilakukan Bupati Sri Juniarsih pada Selasa, 2 Desember 2025. Ia menilai langkah ini sebagai strategi penting untuk mempercepat arah pembangunan daerah menjelang tahun program 2026. Menurut Dedy, rotasi tersebut bukan sekadar pergantian kursi, melainkan bentuk […]

  • Lab Lingkungan DLHK Berau Butuh Peremajaan Alat dan Bangunan

    Lab Lingkungan DLHK Berau Butuh Peremajaan Alat dan Bangunan

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 658
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Berau tengah mempersiapkan diri untuk menyambut akreditasi. Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLHK Berau, Agus Tri Hariyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menginginkan adanya pembaruan baik pada bangunan maupun peralatan laboratorium yang saat ini sudah cukup tua. Menurut Agus, usia bangunan serta […]

expand_less