Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Cuma 7 Petugas, Dishub Berau Kewalahan Tertibkan Parkir Kota

Cuma 7 Petugas, Dishub Berau Kewalahan Tertibkan Parkir Kota

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 236
  • print Cetak

BERAU — Dinas Perhubungan Kabupaten Berau menyatakan penataan parkir di wilayah perkotaan belum berjalan optimal. Keterbatasan jumlah personel lapangan menjadi kendala utama dalam pengawasan dan pengelolaan parkir.

Kepala Bidang Parkir Dishub Berau, Mahmuddin, mengatakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran saat ini hanya didukung tujuh personel untuk mengawasi seluruh wilayah Kabupaten Berau. Dengan jumlah tersebut, petugas harus menjalankan berbagai tugas secara bersamaan.

Selain melakukan penataan di lapangan, petugas juga bertanggung jawab dalam penarikan retribusi serta pengurusan administrasi setoran ke bank. Kondisi ini membuat pengawasan di sejumlah titik krusial belum dapat dilakukan secara intensif.

“Tugas utama kami adalah melakukan penataan sekaligus pengumpulan retribusi, namun keterbatasan anggota membuat kami belum maksimal di lapangan. Dari tujuh orang, ada yang harus ke bank dan menarik retribusi, sehingga sisanya hanya dua atau tiga orang yang bisa turun ke lapangan untuk penataan,” ujar Mahmuddin pada Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan di kawasan strategis seperti Jalan Pulau Derawan dan Jalan Ahmad Yani saat ini baru dapat dilakukan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa dan Rabu.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Dishub Berau berencana meningkatkan koordinasi lintas bidang, khususnya dengan Bidang Angkutan dan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal). Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu pengawasan di titik-titik rawan parkir sembarangan, seperti di Jalan Durian dan kawasan Kampung Bugis.

Mahmuddin juga menyoroti masih adanya fasilitas kesehatan dan unit usaha yang memanfaatkan badan jalan sebagai area parkir bagi pengunjung. Menurut dia, setiap fasilitas tersebut seharusnya menyediakan lahan parkir mandiri.

Terkait penindakan, Dishub Berau saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. Adapun tindakan tegas, seperti penyegelan ban atau penilangan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan kepolisian.

Di akhir keterangannya, Mahmuddin mengimbau masyarakat untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang telah ditentukan agar estetika kota dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga. Ia juga mengingatkan kewajiban pembayaran retribusi parkir tahunan sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Adapun besaran retribusi parkir per tahun yang ditetapkan meliputi kendaraan roda dua sebesar Rp48.000, kendaraan roda empat Rp72.000, dan kendaraan roda enam Rp92.000.

Dishub Berau berharap kesadaran masyarakat terhadap aturan parkir dapat meningkat guna mendukung kenyamanan bersama di wilayah Kabupaten Berau. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asap Kebakaran Lahan Mengancam Kualitas Udara di Kota Berau

    Pisah dari BPBD, Damkar Berau Diharapkan Lebih Gesit dan Profesional

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 733
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Rencana pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sebagai instansi mandiri di Kabupaten Berau mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. Pemisahan Damkar dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme dalam menangani kebakaran. Anggota DPRD Berau, Sutami, menegaskan bahwa tugas pemadam kebakaran sangat […]

  • Pjs Bupati Berau Apresiasi Revisi RTRW untuk Sinkronisasi Pembangunan Daerah

    Pjs Bupati Berau Apresiasi Revisi RTRW untuk Sinkronisasi Pembangunan Daerah

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 589
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Berau menggelar rapat pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau, pada Selasa (19/11/2023), bertempat di Gedung Balai Mufakat Tanjung Redeb. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pejabat pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya. Kepala Bidang Penataan Ruang […]

  • Gali Potensi Wisata Kuliner! Ancur Paddas Jadi Sorotan di Perayaan Hari Jadi Berau

    Gali Potensi Wisata Kuliner! Ancur Paddas Jadi Sorotan di Perayaan Hari Jadi Berau

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 625
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau menyelenggarakan lomba kuliner tradisional, yaitu *ancur paddas* dan *puncak rasul*, pada Selasa (17/9/2024). Acara yang digelar di Lapangan Gor Pemuda Berau ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi Kabupaten Berau ke-71 dan Kota Tanjung Redeb ke-214. Lomba kuliner ini bertujuan untuk melestarikan dan mempromosikan kekayaan […]

  • Bertemu Komisi II DPR, Menteri Anas Urai Penyelesaian Tenaga Non-ASN Hingga Digitalisasi Manajemen ASN

    Bertemu Komisi II DPR, Menteri Anas Urai Penyelesaian Tenaga Non-ASN Hingga Digitalisasi Manajemen ASN

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 632
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan berbagai transformasi strategis dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diformulasikan dan dikonsolidasikan dengan lintas sektor. Transformasi strategis tersebut salah satunya dalam lingkup penyelesaian penataan tenaga non-ASN. Anas menguraikan pemerintah telah mengupayakan penyelesaian non-ASN melalui tiga peraturan. […]

  • Perda Batik Lokal, Jalan DPRD Berau Lestarikan Budaya dan Majukan UMKM

    Perda Batik Lokal, Jalan DPRD Berau Lestarikan Budaya dan Majukan UMKM

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kewajiban penggunaan batik khas Berau oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Usulan ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat identitas daerah sekaligus mendorong pelestarian budaya lokal yang kian tergerus zaman. Pernyataan tersebut disampaikan Sumadi dalam […]

  • Dana Pelatihan Kerja Diduga Diselewengkan, Kasus BLKI Balikpapan Meledak ke Publik

    Dana Pelatihan Kerja Diduga Diselewengkan, Kasus BLKI Balikpapan Meledak ke Publik

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Praktik dugaan korupsi di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Balikpapan akhirnya terbongkar. Polda Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap dua perkara berbeda yang sama-sama berkaitan dengan pengelolaan anggaran di lembaga tersebut. Pengungkapan ini menjadi sorotan karena menyangkut anggaran yang seharusnya digunakan untuk mendukung peningkatan […]

expand_less