Warga Soroti Antrean SPBU Berau, DPRD Kaltim Minta Pengetap dan Penyaluran BBM Ditertibkan
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 25
- print Cetak

BERAU – Antrean Panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Berau menjadi keluhan masyarakat. Salah seorang warga yang sedang mengantri mengaku menduga panjangnya antrean dipengaruhi aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken yang dilakukan oleh pengetap.
Ingta, salah satu warga yang mengaku mengantre di SPBU Sambaliung, mengatakan dirinya melihat sejumlah kendaraan membawa jeriken saat berada di lokasi.
“Di depan saya itu antrean pengetap. Dia bawa jeriken. Nah, petugasnya itu masa membiarkan? Padahal kan nggak boleh,” ujarnya, Kamis (23/07/2026)
Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat harus mengantre lebih lama untuk mendapatkan BBM. Ia juga menduga praktik tersebut berpengaruh terhadap cepat habisnya stok BBM di SPBU.
“Selama ini bensin habis itu bukan karena stoknya sedikit, tapi pengetap-pengetap itu. Mereka menjual lagi dengan harga yang selangit, akhirnya masyarakat yang dirugikan,” katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Syadiah menilai persoalan pengetap BBM bukan hal baru. Ia mengatakan salah satu langkah yang telah diterapkan adalah penggunaan barcode oleh Pertamina untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi.
“Ini sebetulnya fenomena sudah lama. Kami melihat ada upaya dari Pertamina dengan mengaktifkan barcode, yang berlaku satu kendaraan satu barcode. Mudah-mudahan bisa mengantisipasi panjangnya antrean,” katanya.
Namun, menurutnya pengawasan di lapangan tetap diperlukan. Ia berharap Pertamina dapat berkoordinasi dengan Satpol PP dan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penertiban apabila ditemukan pelanggaran.
“Kalau ditertibkan bersama Satpol PP dan APH, mudah-mudahan pemanfaatan BBM bisa lebih tepat sasaran. Kasihan masyarakat kecil kalau harus terus mengantre,” ujarnya.
Ia juga menyinggung penjualan BBM eceran yang menurutnya seharusnya memenuhi ketentuan perizinan.
“Penjual-penjual itu semestinya harus ada izin. Satpol PP perlu mendata siapa yang sudah berizin dan siapa yang belum, sehingga persoalan yang sudah bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat bisa ada solusinya,” tutupnya. (Pf/*)
- Penulis: admin
