Buaya Muncul di Permukiman, BPBD Berau Akui Keterbatasan Penanganan
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 9
- print Cetak

Buaya Muncul di Permukiman, BPBD Berau Akui Keterbatasan Penanganan
BERAU — Kemunculan buaya di sejumlah kawasan permukiman di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian. Isu ini mencuat dalam rapat gabungan DPRD Berau pada Senin (27/4/2026), setelah Anggota Komisi I DPRD Berau, Nurung, menyampaikan keresahan warga.
Kepala Pelaksana BPBD Berau, Masyhadi Muhdi, membenarkan adanya laporan kemunculan buaya di beberapa wilayah. “Kasus buayanya ada di beberapa lokasi seperti Labanan, Tanjung, Karang Ambon, dan Merancang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penanganan satwa liar seperti buaya pada dasarnya menjadi kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Namun, dalam situasi yang berpotensi membahayakan masyarakat, BPBD tetap mengambil peran di lapangan.
“BPBD tidak punya orang yang bisa menjinakkan buaya ini. Jadi sebenarnya kewenangannya ada di BKSDA. Tapi namanya kejadian terhadap manusia, mau tidak mau harus membantu,” tegasnya.
Menurut Masyhadi, setiap laporan dari warga tetap ditindaklanjuti dengan penanganan awal, meskipun keterbatasan sumber daya menjadi kendala. BPBD juga mengingatkan pentingnya keselamatan petugas saat melakukan penanganan di lapangan.
“Saya selalu peringatkan kepada teman-teman, kalau mencari buaya itu jangan sendiri. Minimal berdua, karena kita tim, jadi harus bertim,” katanya.
Kemunculan buaya di kawasan permukiman ini menambah daftar persoalan yang perlu diantisipasi pemerintah daerah, terutama dalam aspek mitigasi risiko dan koordinasi lintas instansi.
BPBD Berau berharap ke depan penanganan dapat dilakukan lebih optimal melalui kerja sama yang lebih intens dengan instansi terkait, sekaligus mendorong peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi ancaman di lingkungan sekitar. (/tnr)
- Penulis: admin
