Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Penjualan Miras di Hotel Bintang Tiga Berau Belum Berizin, DPMPTSP Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

Penjualan Miras di Hotel Bintang Tiga Berau Belum Berizin, DPMPTSP Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

  • account_circle admin
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 27
  • print Cetak

BERAU — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau memastikan penjualan minuman beralkohol (miras) di salah satu hotel bintang tiga di Berau belum mengantongi izin resmi.

Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Berau, Dody, mengatakan hingga saat ini tidak ada pengajuan maupun penerbitan izin penjualan miras melalui sistem perizinan yang berlaku.

“Kewenangan perizinan berada di tingkat provinsi melalui sistem Online Single Submission (OSS), ditambah adanya ketentuan larangan dalam peraturan daerah. Jadi sampai sekarang, izin penjualan miras di Berau memang belum ada yang terbit,” ujarnya saat ditemui It-news.id, Rabu, 6 Mei 2026.

Menurut dia, seluruh proses perizinan usaha saat ini mengacu pada sistem OSS berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Penentuan jenis usaha, persyaratan, hingga kewenangan perizinan didasarkan pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Ia menyebut sebagian besar usaha yang berkaitan dengan minuman beralkohol menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Di tingkat daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 tentang pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol masih menjadi acuan utama. Dalam aturan tersebut, peredaran dan penjualan miras dilarang, kecuali pada tempat tertentu seperti hotel berbintang lima.

Namun hingga kini, Kabupaten Berau belum memiliki hotel dengan klasifikasi bintang lima. Kondisi itu membuat belum adanya ruang legal bagi penjualan minuman beralkohol di wilayah tersebut.

“Dalam perda, penjualan miras dibatasi, bahkan hanya diperbolehkan untuk hotel berbintang lima. Sementara di Berau sendiri belum ada hotel dengan klasifikasi tersebut,” tegasnya.

Dody juga menyoroti perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang memengaruhi kebijakan di daerah. Mulai dari PP Nomor 24 Tahun 2018, PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang perizinan berbasis risiko, hingga revisi terbaru melalui PP Nomor 28 Tahun 2025.

“Dulu banyak kewenangan di provinsi, sekarang sebagian sudah ke daerah. Tapi tetap harus selaras dengan aturan lain, termasuk perda,” katanya.

Meski demikian, DPMPTSP Berau menegaskan selama belum ada izin resmi yang diterbitkan, aktivitas penjualan minuman beralkohol tetap tidak diperbolehkan di Kabupaten Berau. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membangun Berau dengan Hati: SraGam Siap Tuntaskan Visi Besar

    Membangun Berau dengan Hati: SraGam Siap Tuntaskan Visi Besar

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 562
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Calon Bupati Berau dari pasangan SraGam, Sri Juniarsih Mas, mengungkapkan komitmennya untuk mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu prioritas program jika terpilih kembali. Pernyataan tersebut disampaikan saat kampanye dan bersilaturahmi dengan masyarakat di Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, pada Sabtu (19/10/2024). Sri Juniarsih menegaskan bahwa selama periode kepemimpinannya yang […]

  • Ambigu Soal Definisi Miskin dan UMKM, Diskoperindag Akan Tetapkan Standar Spesifikasi

    Ambigu Soal Definisi Miskin dan UMKM, Diskoperindag Akan Tetapkan Standar Spesifikasi

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 645
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau akan segera menyusun kriteria atau spesifikasi yang lebih jelas terkait rumah tangga dan UMKM yang berhak menerima subsidi gas Elpiji 3 kilogram. Hal ini bertujuan untuk mengurangi penyalahgunaan subsidi yang selama ini masih terjadi. Menurut Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan, Hotlan, banyak masyarakat yang mengaku miskin […]

  • Integritas Jadi Penentu, Pemkab Berau Minta OPD Tak Sepelekan Pengelolaan Anggaran

    Integritas Jadi Penentu, Pemkab Berau Minta OPD Tak Sepelekan Pengelolaan Anggaran

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 342
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemkab Berau mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih cermat dalam mengelola anggaran, terutama menyangkut pengeluaran kas dinas. Ketidakhati-hatian, apalagi disertai niat menyimpang, dinilai bisa berujung pada proses hukum. Peringatan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan daerah yang berlangsung di Ballroom Tokyo, […]

  • UPP Janji Hentikan Aktivitas Jika Terbukti Ada Dokumen Palsu

    UPP Janji Hentikan Aktivitas Jika Terbukti Ada Dokumen Palsu

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 579
    • 0Komentar

    TELUK BAYUR – Aktivitas bongkar muat batu bara yang diduga tidak mengantongi izin kembali terjadi di kawasan Jetty Letter S, Jalan Poros Labanan-Teluk Bayur. Aktivitas tersebut berlangsung secara diam-diam, terutama pada malam hari, sehingga menyulitkan pengawasan dari instansi terkait. Kegiatan tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait legalitas operasional jetty tersebut dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan serta […]

  • Bau Tak Sedap TPA Berau Segera Diatasi dengan ‘Control Landfill’

    Bau Tak Sedap TPA Berau Segera Diatasi dengan ‘Control Landfill’

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 529
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Meski tidak seintens sebelumnya, aroma menyengat dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Jalan Sultan Agung, rupanya masih sering dikeluhkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Aroma tidak sedap itu muncul di saat-saat tertentu, seperti musim hujan dan saat pembuangan baru dilakukan. Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan […]

  • Jejak Perang Dunia II di Berau: Bom Peninggalan Jepang Kembali Ditemukan

    Jejak Perang Dunia II di Berau: Bom Peninggalan Jepang Kembali Ditemukan

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 967
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb– Tim Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim berhasil melaksanakan peledakan terhadap satu unit bom peninggalan Jepang yang ditemukan oleh warga di Jalan Sungai Buntu, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau. Komandan Kompi 3 Batalyon C, Hendro, mengungkapkan bahwa bom yang ditemukan tersebut diduga merupakan sisa dari Perang Dunia II. Penemuan bom tersebut bermula […]

expand_less