Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Penjualan Miras di Hotel Bintang Tiga Berau Belum Berizin, DPMPTSP Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

Penjualan Miras di Hotel Bintang Tiga Berau Belum Berizin, DPMPTSP Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • visibility 277
  • print Cetak

BERAU — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau memastikan penjualan minuman beralkohol (miras) di salah satu hotel bintang tiga di Berau belum mengantongi izin resmi.

Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Berau, Dody, mengatakan hingga saat ini tidak ada pengajuan maupun penerbitan izin penjualan miras melalui sistem perizinan yang berlaku.

“Kewenangan perizinan berada di tingkat provinsi melalui sistem Online Single Submission (OSS), ditambah adanya ketentuan larangan dalam peraturan daerah. Jadi sampai sekarang, izin penjualan miras di Berau memang belum ada yang terbit,” ujarnya saat ditemui It-news.id, Rabu, 6 Mei 2026.

Menurut dia, seluruh proses perizinan usaha saat ini mengacu pada sistem OSS berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Penentuan jenis usaha, persyaratan, hingga kewenangan perizinan didasarkan pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Ia menyebut sebagian besar usaha yang berkaitan dengan minuman beralkohol menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Di tingkat daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 tentang pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol masih menjadi acuan utama. Dalam aturan tersebut, peredaran dan penjualan miras dilarang, kecuali pada tempat tertentu seperti hotel berbintang lima.

Namun hingga kini, Kabupaten Berau belum memiliki hotel dengan klasifikasi bintang lima. Kondisi itu membuat belum adanya ruang legal bagi penjualan minuman beralkohol di wilayah tersebut.

“Dalam perda, penjualan miras dibatasi, bahkan hanya diperbolehkan untuk hotel berbintang lima. Sementara di Berau sendiri belum ada hotel dengan klasifikasi tersebut,” tegasnya.

Dody juga menyoroti perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang memengaruhi kebijakan di daerah. Mulai dari PP Nomor 24 Tahun 2018, PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang perizinan berbasis risiko, hingga revisi terbaru melalui PP Nomor 28 Tahun 2025.

“Dulu banyak kewenangan di provinsi, sekarang sebagian sudah ke daerah. Tapi tetap harus selaras dengan aturan lain, termasuk perda,” katanya.

Meski demikian, DPMPTSP Berau menegaskan selama belum ada izin resmi yang diterbitkan, aktivitas penjualan minuman beralkohol tetap tidak diperbolehkan di Kabupaten Berau. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedy Okto Dorong Pengembangan Wisata Kampung: Kolaborasi Jadi Kunci Penggerak Ekonomi Lokal

    Dedy Okto Dorong Pengembangan Wisata Kampung: Kolaborasi Jadi Kunci Penggerak Ekonomi Lokal

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.032
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk terus mendorong dan mengembangkan potensi wisata yang dimiliki kampung–kampung di Kabupaten Berau. Menurutnya, sektor pariwisata kampung memiliki nilai ekonomi dan daya tarik budaya yang sangat besar bagi daerah. Dedy menekankan bahwa Berau tidak hanya memiliki wisata alam unggulan yang […]

  • DPRD Berau Soroti Nasib Petani, Pupuk dan Bibit Bersubsidi Diminta Jadi Prioritas

    DPRD Berau Soroti Nasib Petani, Pupuk dan Bibit Bersubsidi Diminta Jadi Prioritas

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — DPRD Kabupaten Berau mendorong pemerintah daerah memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu penopang ekonomi daerah di tengah dominasi sektor pertambangan. Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, mengatakan pengembangan sektor pertanian perlu didukung melalui kebijakan yang berpihak kepada petani. Menurut dia, perhatian pemerintah daerah harus dimulai dari pemenuhan kebutuhan dasar petani, terutama […]

  • KSOP Periksa Kapal dan Manajemen Usai Insiden Maut di Semayang Balikpapan

    KSOP Periksa Kapal dan Manajemen Usai Insiden Maut di Semayang Balikpapan

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 690
    • 0Komentar

    Samarinda — Rentetan kecelakaan maut di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, dalam dua hari berturut-turut, memicu penyelidikan menyeluruh oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan. Otoritas pelabuhan memastikan pemeriksaan tidak hanya berhenti pada aspek teknis kapal, tetapi menembus hingga sistem manajemen perusahaan pelayaran. Dua insiden tersebut menewaskan empat orang. Pada Selasa pagi, 27 Januari […]

  • Keterbatasan Anggaran, MPP Berau Baru Bisa Berfungsi Penuh 2027

    Keterbatasan Anggaran, MPP Berau Baru Bisa Berfungsi Penuh 2027

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.084
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Berau diproyeksikan baru dapat berfungsi penuh pada 2027. Keterbatasan anggaran membuat pengerjaan gedung di Jalan Raja Alam II, tak jauh dari Bandara Kalimarau, harus dilakukan secara bertahap. Pejabat Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) P3BJK PUPR Berau, Diah, […]

  • Program BSPS di Berau Jalan Terbatas, Pemkab Targetkan Minimal 300 Rumah per Tahun

    Program BSPS di Berau Jalan Terbatas, Pemkab Targetkan Minimal 300 Rumah per Tahun

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.153
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Berau tahun ini berjalan dalam keterbatasan. Dari ribuan rumah tidak layak huni yang tercatat, hanya 45 unit yang bisa ditingkatkan kualitasnya melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Jumlah itu merosot tajam dibanding 2024, ketika Berau memperoleh alokasi 345 unit. Penurunan drastis […]

  • Bekerja dengan Hati dan Etika, Itu Harapan untuk PPPK Berau

    Bekerja dengan Hati dan Etika, Itu Harapan untuk PPPK Berau

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 669
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Sebanyak 1.462 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) resmi dilantik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau pada Senin pagi, 21 April 2025. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Tanjung Redeb itu diwarnai pesan tegas dari Bupati Berau, Sri Juniarsih, yang mengingatkan para PPPK agar menjunjung tinggi kedisiplinan dan loyalitas dalam menjalankan tugas. Dalam sambutannya, […]

expand_less