Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Berau Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

Bawaslu Berau Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
  • visibility 497
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Berau, Senin (23/9/2024). Penertiban tersebut dilakukan Bawaslu bersama dengan Satpol PP.

Diungkapkan Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana penertiban tersebut sudah sesuai Peraturan KPU terkait dengan pemasangan APK pada masa kampanye.

Sejumlah APK yang tidak sesuai dengan aturan, diturunkan oleh Bawaslu. Seperti baleho calon perorangan, baleho pasangan calon tanpa nomor urut serta baleho bakal calon yang tidak terdaftar dalam Pilkada 2024.

“Sejak tadi petugas sudah berkeliling melakukan penertiban APK. Ini dilakukan agar masyarakat tidak bingung yang mana saja sih calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah ditetapkan KPU Berau. Karena sangat banyak sekali baleho di titik-titik kota ini, baik perorangan maupun partai, yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Dikatakan Ira, APK yang diperbolehkan hanyalah APK paslon yang sesuai dengan aturan diantaranya mencantumkan nomor urut masing-masing. Selain itu, APK juga tidak diperkenankan berada di lingkungan yang terlarang, seperti di pepohonan, lingkungan tempat ibadah, fasilitas umum, hingga lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi.

Masing-masing paslon diperbolehkan menggunakan APK sesuai dengan aturan kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November mendatang.

“Jadi hampir semua APK tidak sesuai aturan sudah kami tertibkan. Semoga hari ini bisa selesai. Setelah itu, tim paslon boleh memasang kembali dengan APK yang sesuai dengan aturan,” ucapnya.

Ira juga menambahkan bahwa Bawaslu Berau telah menyebar sebuah barcode khusus pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon. Barcode tersebut telah disebar Bawaslu mulai dari tingkat kekurahan hingga kecamatan, dan akan langsung terkoneksi dengan Bawaslu Provinsi.

“Jadi kalau masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran, boleh langsung mengadukan ke nomor WhatsApp yang sudah tertera melalui barcode, kami sudah sebarkan itu. Masyarakat harus ikut aktif melaporkan jika memang ada dugaan pelanggaran dari pihak-pihak tertentu,” pungkasnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Faras Nur Ikbal Raih Posisi Keempat di Kejuaraan Sepeda Cilacap: Prestasi Membangun dari Berau

    Faras Nur Ikbal Raih Posisi Keempat di Kejuaraan Sepeda Cilacap: Prestasi Membangun dari Berau

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 776
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Kejuaraan lomba sepeda yang digelar di Cilacap, Jawa Tengah, pada 30 November hingga 2 Desember 2024, menyisakan cerita manis bagi tim sepeda asal Berau. Dari tiga atlet yang dikirim, Faras Nur Ikbal berhasil mencatatkan prestasi gemilang dengan menempati posisi keempat di kelas ‘men youth by point and by time’. Meski tidak berhasil meraih […]

  • Kapal Tabrak Turap Jembatan Bujangga, Warga Minta Pemeriksaan Struktural Segera

    Kapal Tabrak Turap Jembatan Bujangga, Warga Minta Pemeriksaan Struktural Segera

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 482
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Idris, warga yang tinggal di sekitar Jembatan Bujangga, menyampaikan rasa prihatin mendalam terkait insiden kapal BWT Sukses 010 Jakarta yang menabrak turap jembatan pada Sabtu (14/6/2025) pagi. Idris mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kejadian ini pada struktur jembatan yang merupakan jalur utama penghubung Kota Tanjung Redeb dengan daerah lain di Kabupaten Berau. “Ini […]

  • Tetapkan UMK 2023 Berau Jadi Rp 3,6 juta

    Tetapkan UMK 2023 Berau Jadi Rp 3,6 juta

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 539
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dewan Pengupahan Kabupaten Berau, menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau 2023 naik sebesar 6,76 persen menjadi Rp.3.675.887. Kenaikan ini diyakini sebagai salah satu yang terbesar di Kaltim. Besaran upah ini ditetapkan bersama oleh dewan pengupahan yang beranggotakan perwakilan pekerja, pengusaha, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik Berau dan akademisi, mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan […]

  • DPRD Berau Umumkan Bupati & Wabup Baru, Siap Gaspol di 2025!

    DPRD Berau Umumkan Bupati & Wabup Baru, Siap Gaspol di 2025!

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 753
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Rapat Paripurna DPRD Berau menggelar pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil pemilihan tahun 2020 serta pengumuman Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2024, Kamis (27/2/2025) pukul 16.00 Wita. Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor DPRD Berau, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Sei Bedungun. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, membuka […]

  • Pengadaan Ambulans Laut adalah Investasi untuk Masyarakat

    Pengadaan Ambulans Laut adalah Investasi untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 787
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Usulan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Maratua untuk pengadaan ambulans laut mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman. Menurutnya, fasilitas ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di Kecamatan Pulau Derawan dan Maratua. Sakirman menegaskan bahwa kondisi geografis Berau, yang memiliki banyak pulau berpenghuni, membuat transportasi medis […]

  • 9 Jajanan Berlabel Halal Mengandung Gelatin Babi, Ditarik dari Pasaran Berau

    9 Jajanan Berlabel Halal Mengandung Gelatin Babi, Ditarik dari Pasaran Berau

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 679
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sembilan produk makanan mayoritas jajanan anak, yang disinyalir mengandung zat gelatin Babi, dipastikan sudah tidak ada di Kabupaten Berau. Hal ini ditegaskan Diskoperindag Berau usai melakukan pengecekan produk tersebut pada Selasa (3/6/2025) pagi. Sembilan produk jajanan yang dimaksud adalah Corniche Fluffy (jelly marshmallow), Corniche Marshmellow (rasa Apel), Chomp Chomp (car mallow), Chomp […]

expand_less