Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Berau Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

Bawaslu Berau Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
  • visibility 967
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Berau, Senin (23/9/2024). Penertiban tersebut dilakukan Bawaslu bersama dengan Satpol PP.

Diungkapkan Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana penertiban tersebut sudah sesuai Peraturan KPU terkait dengan pemasangan APK pada masa kampanye.

Sejumlah APK yang tidak sesuai dengan aturan, diturunkan oleh Bawaslu. Seperti baleho calon perorangan, baleho pasangan calon tanpa nomor urut serta baleho bakal calon yang tidak terdaftar dalam Pilkada 2024.

“Sejak tadi petugas sudah berkeliling melakukan penertiban APK. Ini dilakukan agar masyarakat tidak bingung yang mana saja sih calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah ditetapkan KPU Berau. Karena sangat banyak sekali baleho di titik-titik kota ini, baik perorangan maupun partai, yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Dikatakan Ira, APK yang diperbolehkan hanyalah APK paslon yang sesuai dengan aturan diantaranya mencantumkan nomor urut masing-masing. Selain itu, APK juga tidak diperkenankan berada di lingkungan yang terlarang, seperti di pepohonan, lingkungan tempat ibadah, fasilitas umum, hingga lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi.

Masing-masing paslon diperbolehkan menggunakan APK sesuai dengan aturan kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November mendatang.

“Jadi hampir semua APK tidak sesuai aturan sudah kami tertibkan. Semoga hari ini bisa selesai. Setelah itu, tim paslon boleh memasang kembali dengan APK yang sesuai dengan aturan,” ucapnya.

Ira juga menambahkan bahwa Bawaslu Berau telah menyebar sebuah barcode khusus pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon. Barcode tersebut telah disebar Bawaslu mulai dari tingkat kekurahan hingga kecamatan, dan akan langsung terkoneksi dengan Bawaslu Provinsi.

“Jadi kalau masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran, boleh langsung mengadukan ke nomor WhatsApp yang sudah tertera melalui barcode, kami sudah sebarkan itu. Masyarakat harus ikut aktif melaporkan jika memang ada dugaan pelanggaran dari pihak-pihak tertentu,” pungkasnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • MBG Kian Menggeliat di Berau: Anak Sehat, Ekonomi Petani Tumbuh

    MBG Kian Menggeliat di Berau: Anak Sehat, Ekonomi Petani Tumbuh

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 395
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Pemerintah Kabupaten Berau mulai menunjukkan dampak nyata. Bukan sekadar menjamin kebutuhan gizi ribuan pelajar, inisiatif ini perlahan bergerak menjadi pengungkit ekonomi baru bagi sektor pertanian dan koperasi lokal. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menilai MBG sebagai investasi jangka panjang untuk mencetak generasi yang sehat, cerdas, […]

  • Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

    Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.500
    • 0Komentar

    JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak main-main dengan rokok ilegal. Sebab, bukan hanya produsen dan penjual, pembeli maupun pemakainya juga bisa terjerat pidana. Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, mengatakan hal itu usai pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Bogor, Selasa (21/10). Ia menyebut, sesuai Pasal […]

  • Pemkab Berau Pastikan Perda Tenaga Kerja Tak Sekadar Administrasi

    Pemkab Berau Pastikan Perda Tenaga Kerja Tak Sekadar Administrasi

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 596
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau menegaskan komitmennya untuk melindungi tenaga kerja lokal melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara khusus soal perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja asli daerah. Kebijakan ini diarahkan sebagai respons terhadap minimnya representasi warga lokal dalam pasar kerja, meskipun pembangunan ekonomi terus tumbuh di Berau. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan bahwa […]

  • ‎Pencarian KM Mina Maritim 148 Dihentikan, Tiga Korban Ditemukan, Tiga Masih Hilang

    ‎Pencarian KM Mina Maritim 148 Dihentikan, Tiga Korban Ditemukan, Tiga Masih Hilang

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.678
    • 0Komentar

    TALISAYAN – Setelah sepekan melakukan pencarian terhadap enam awak kapal KM Mina Maritim 148 yang dilaporkan tenggelam di perairan Talisayan pada Minggu, 26 Oktober lalu, tim gabungan akhirnya menghentikan operasi pencarian. Keputusan itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat. ‎ ‎”Operasi pencarian akan titutup pada pukul 15.00 Wita atau jam […]

  • Lebih dari 100 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, Ini Imbauan BMKG

    Lebih dari 100 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, Ini Imbauan BMKG

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 594
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan memperingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kekeringan akibat musim kemarau yang diprediksi akan berlangsung hingga September bahkan awal Oktober. Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Kukuh […]

  • Geger Penemuan Jenazah di Depan THM Tanjung Selor, Keluarga Tolak Autopsi Korban

    Geger Penemuan Jenazah di Depan THM Tanjung Selor, Keluarga Tolak Autopsi Korban

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Suasana di Jalan Jambu, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kabupaten Bulungan, mendadak riuh pada Kamis siang, 14 Mei 2026. Seorang pria ditemukan meninggal dunia di depan sebuah tempat hiburan malam, Cafe B.Space, sekitar pukul 12.50 Wita. Pria itu belakangan diketahui bernama Irul Sabana, 44 tahun, wiraswasta yang berdomisili di Jalan Semangka, Tanjung Selor. […]

expand_less