Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Berau Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

Bawaslu Berau Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
  • visibility 633
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Berau, Senin (23/9/2024). Penertiban tersebut dilakukan Bawaslu bersama dengan Satpol PP.

Diungkapkan Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana penertiban tersebut sudah sesuai Peraturan KPU terkait dengan pemasangan APK pada masa kampanye.

Sejumlah APK yang tidak sesuai dengan aturan, diturunkan oleh Bawaslu. Seperti baleho calon perorangan, baleho pasangan calon tanpa nomor urut serta baleho bakal calon yang tidak terdaftar dalam Pilkada 2024.

“Sejak tadi petugas sudah berkeliling melakukan penertiban APK. Ini dilakukan agar masyarakat tidak bingung yang mana saja sih calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah ditetapkan KPU Berau. Karena sangat banyak sekali baleho di titik-titik kota ini, baik perorangan maupun partai, yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Dikatakan Ira, APK yang diperbolehkan hanyalah APK paslon yang sesuai dengan aturan diantaranya mencantumkan nomor urut masing-masing. Selain itu, APK juga tidak diperkenankan berada di lingkungan yang terlarang, seperti di pepohonan, lingkungan tempat ibadah, fasilitas umum, hingga lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi.

Masing-masing paslon diperbolehkan menggunakan APK sesuai dengan aturan kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November mendatang.

“Jadi hampir semua APK tidak sesuai aturan sudah kami tertibkan. Semoga hari ini bisa selesai. Setelah itu, tim paslon boleh memasang kembali dengan APK yang sesuai dengan aturan,” ucapnya.

Ira juga menambahkan bahwa Bawaslu Berau telah menyebar sebuah barcode khusus pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon. Barcode tersebut telah disebar Bawaslu mulai dari tingkat kekurahan hingga kecamatan, dan akan langsung terkoneksi dengan Bawaslu Provinsi.

“Jadi kalau masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran, boleh langsung mengadukan ke nomor WhatsApp yang sudah tertera melalui barcode, kami sudah sebarkan itu. Masyarakat harus ikut aktif melaporkan jika memang ada dugaan pelanggaran dari pihak-pihak tertentu,” pungkasnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Berau Tegaskan SPPG Wajib Patuhi Aturan Pengolahan Makanan

    Dinkes Berau Tegaskan SPPG Wajib Patuhi Aturan Pengolahan Makanan

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.269
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau mengingatkan seluruh Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) agar mematuhi standar pengolahan makanan yang telah ditetapkan. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya temuan makanan tidak layak konsumsi di salah satu satuan layanan.   Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Suhartini, menjelaskan bahwa pelatihan dan pembinaan telah […]

  • Akad Simpel Jadi Pilihan, KUA Berbenah Ikuti Selera Gen Z

    Akad Simpel Jadi Pilihan, KUA Berbenah Ikuti Selera Gen Z

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    BERAU – Tren pernikahan sederhana di kalangan generasi Z menunjukkan peningkatan. Fenomena ini terlihat dari bertambahnya pasangan muda yang memilih melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Pilihan tersebut dinilai lebih praktis dan tidak membebani keluarga, baik dari sisi biaya maupun persiapan. Kondisi ini mendorong sejumlah KUA untuk berbenah, terutama dalam penyediaan balai nikah […]

  • YouTube Dinilai Belum Patuh Aturan Perlindungan Anak: Komdigi Beri Teguran Keras

    YouTube Dinilai Belum Patuh Aturan Perlindungan Anak: Komdigi Beri Teguran Keras

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Jakarta – Surat teguran resmi dilayangkan kepada Google setelah platform YouTube dinilai belum mematuhi aturan perlindungan anak dalam PP Tunas. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah ini sebagai sinyal tegas bahwa pemerintah mulai bersikap keras terhadap platform digital yang abai regulasi. Teguran tersebut disampaikan langsung oleh Menkomdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers […]

  • Tiang Listrik di Sambaliung Ditabrak Dua Kali, Kabel Semrawut Ganggu Akses Jalan dan Internet

    Tiang Listrik di Sambaliung Ditabrak Dua Kali, Kabel Semrawut Ganggu Akses Jalan dan Internet

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 378
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG — Sebuah tiang listrik di Jalan SM Bayanuddin, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, ditabrak kendaraan besar hingga menyebabkan kabel menjuntai dan mengganggu akses jalan, Senin malam, 6 April 2026. Insiden tersebut dilaporkan terjadi dua kali dalam rentang waktu berbeda, sehingga proses perbaikan harus diulang oleh petugas pada keesokan harinya. Firdaus, 45 tahun, saksi sekaligus pemilik […]

  • Minta Penguatan Produksi Lokal, dari Pertanian hingga Perikanan & UMKM

    Minta Penguatan Produksi Lokal, dari Pertanian hingga Perikanan & UMKM

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 407
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menilai langkah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 telah berada pada rel yang tepat. Namun ia mengingatkan, menjaga harga tidak cukup hanya mengandalkan operasi pasar. Stabilitas jangka panjang, kata dia, hanya dapat dicapai bila suplai pangan daerah diperkuat […]

  • Sri Juniarsih Umumkan Kenaikan Santunan Kematian dari Rp2 Juta menjadi Rp4 Juta

    Sri Juniarsih Umumkan Kenaikan Santunan Kematian dari Rp2 Juta menjadi Rp4 Juta

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 670
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – BPJS Ketenagakerjaan memperluas cakupan jaminan sosial untuk masyarakat kurang mampu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan. Selama 12 bulan ke depan, BPJS Ketenagakerjaan akan menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian dari tanggung jawab sosialnya kepada komunitas pekerja. Sri Juniarsih, Bupati Berau, menegaskan bahwa program jaminan sosial ini bertujuan untuk mencegah […]

expand_less