Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Berau Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

Bawaslu Berau Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
  • visibility 1.106
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Berau, Senin (23/9/2024). Penertiban tersebut dilakukan Bawaslu bersama dengan Satpol PP.

Diungkapkan Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana penertiban tersebut sudah sesuai Peraturan KPU terkait dengan pemasangan APK pada masa kampanye.

Sejumlah APK yang tidak sesuai dengan aturan, diturunkan oleh Bawaslu. Seperti baleho calon perorangan, baleho pasangan calon tanpa nomor urut serta baleho bakal calon yang tidak terdaftar dalam Pilkada 2024.

“Sejak tadi petugas sudah berkeliling melakukan penertiban APK. Ini dilakukan agar masyarakat tidak bingung yang mana saja sih calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah ditetapkan KPU Berau. Karena sangat banyak sekali baleho di titik-titik kota ini, baik perorangan maupun partai, yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Dikatakan Ira, APK yang diperbolehkan hanyalah APK paslon yang sesuai dengan aturan diantaranya mencantumkan nomor urut masing-masing. Selain itu, APK juga tidak diperkenankan berada di lingkungan yang terlarang, seperti di pepohonan, lingkungan tempat ibadah, fasilitas umum, hingga lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi.

Masing-masing paslon diperbolehkan menggunakan APK sesuai dengan aturan kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November mendatang.

“Jadi hampir semua APK tidak sesuai aturan sudah kami tertibkan. Semoga hari ini bisa selesai. Setelah itu, tim paslon boleh memasang kembali dengan APK yang sesuai dengan aturan,” ucapnya.

Ira juga menambahkan bahwa Bawaslu Berau telah menyebar sebuah barcode khusus pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon. Barcode tersebut telah disebar Bawaslu mulai dari tingkat kekurahan hingga kecamatan, dan akan langsung terkoneksi dengan Bawaslu Provinsi.

“Jadi kalau masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran, boleh langsung mengadukan ke nomor WhatsApp yang sudah tertera melalui barcode, kami sudah sebarkan itu. Masyarakat harus ikut aktif melaporkan jika memang ada dugaan pelanggaran dari pihak-pihak tertentu,” pungkasnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Pemerintah–Warga Jadi Kunci Kemajuan Berkelanjutan

    Kolaborasi Pemerintah–Warga Jadi Kunci Kemajuan Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 661
    • 0Komentar

    ‎BIATAN – Memasuki usia ke-98 tahun, Kampung Biatan Ilir terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Tak hanya dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga dalam semangat kebersamaan warganya yang menjadi fondasi utama kemajuan kampung tersebut. ‎ ‎Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, saat menghadiri peringatan Hari Jadi Kampung Biatan Ilir, Senin (10/11/2025). ‎ ‎Ia […]

  • Dinas Perikanan Berau Tegas: Penampung Dilarang Beli Ikan Hasil Setruman

    Dinas Perikanan Berau Tegas: Penampung Dilarang Beli Ikan Hasil Setruman

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Perikanan Kabupaten Berau memilih mengedepankan pendekatan edukasi dan pembinaan dalam upaya menekan praktik penangkapan ikan ilegal, khususnya dengan metode penyetruman di perairan sungai. Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab memberi pemahaman kepada nelayan tentang dampak penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan. Menurut dia, langkah penindakan tidak serta-merta […]

  • Dari Perhutanan Sosial hingga Produk Premium Single Origin

    Dari Perhutanan Sosial hingga Produk Premium Single Origin

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.462
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Di tengah luasnya hamparan hutan alam yang masih mendominasi 75 persen daratan Berau, satu komoditas tumbuh menjadi penopang ekonomi hijau masyarakat: kakao. Tanaman yang awalnya dikembangkan secara tradisional di kampung-kampung ini kini menjelma menjadi produk unggulan yang tak hanya merambah pasar nasional, tetapi juga menarik perhatian pembeli internasional. Pemerintah Kabupaten Berau menempatkan […]

  • Tak Sanggup Rawat, Warga Berau Laporkan Anak Beruang Madu ke Petugas

    Tak Sanggup Rawat, Warga Berau Laporkan Anak Beruang Madu ke Petugas

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    BERAU – Seekor anak beruang madu yang sempat dipelihara warga di Jalan Gunung Panjang, Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, dievakuasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Berau, Rabu, (5/8). Evakuasi dilakukan setelah pemilik sementara satwa tersebut, Didin, melaporkan keberadaan anak beruang ke Mako Induk Disdamkarmat Berau sekitar […]

  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai rapat pengambilan keputusan RUU Minerba Badan Legislasi DPR, Senin (17/2/2025). Foto: Fariza/kumparan

    Peluang Baru! Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Tanpa Batasan Eks-PKP2B

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 827
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan tidak lagi terbatas hanya untuk pengelolaan lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Hal ini berlaku seiring dengan pengesahan RUU perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi […]

  • Bakar Lahan Demi Tanam Sawit, Api Lepas Kendali dan Kerugian Tembus Rp1,2 Miliar

    Bakar Lahan Demi Tanam Sawit, Api Lepas Kendali dan Kerugian Tembus Rp1,2 Miliar

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Berau — Api yang semula dinyalakan di lima titik untuk membuka lahan berujung petaka. Sebanyak 12 hektare lahan di Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Berau, terbakar. Polisi kini menetapkan seorang pria berinisial BS sebagai tersangka. Kasus ini diungkap Kepolisian Resor Berau dalam jumpa pers di Mapolres Berau, Jumat,(12/8). Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto didampingi […]

expand_less