Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Berau Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

Bawaslu Berau Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
  • visibility 1.014
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Berau, Senin (23/9/2024). Penertiban tersebut dilakukan Bawaslu bersama dengan Satpol PP.

Diungkapkan Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana penertiban tersebut sudah sesuai Peraturan KPU terkait dengan pemasangan APK pada masa kampanye.

Sejumlah APK yang tidak sesuai dengan aturan, diturunkan oleh Bawaslu. Seperti baleho calon perorangan, baleho pasangan calon tanpa nomor urut serta baleho bakal calon yang tidak terdaftar dalam Pilkada 2024.

“Sejak tadi petugas sudah berkeliling melakukan penertiban APK. Ini dilakukan agar masyarakat tidak bingung yang mana saja sih calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah ditetapkan KPU Berau. Karena sangat banyak sekali baleho di titik-titik kota ini, baik perorangan maupun partai, yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Dikatakan Ira, APK yang diperbolehkan hanyalah APK paslon yang sesuai dengan aturan diantaranya mencantumkan nomor urut masing-masing. Selain itu, APK juga tidak diperkenankan berada di lingkungan yang terlarang, seperti di pepohonan, lingkungan tempat ibadah, fasilitas umum, hingga lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi.

Masing-masing paslon diperbolehkan menggunakan APK sesuai dengan aturan kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November mendatang.

“Jadi hampir semua APK tidak sesuai aturan sudah kami tertibkan. Semoga hari ini bisa selesai. Setelah itu, tim paslon boleh memasang kembali dengan APK yang sesuai dengan aturan,” ucapnya.

Ira juga menambahkan bahwa Bawaslu Berau telah menyebar sebuah barcode khusus pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon. Barcode tersebut telah disebar Bawaslu mulai dari tingkat kekurahan hingga kecamatan, dan akan langsung terkoneksi dengan Bawaslu Provinsi.

“Jadi kalau masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran, boleh langsung mengadukan ke nomor WhatsApp yang sudah tertera melalui barcode, kami sudah sebarkan itu. Masyarakat harus ikut aktif melaporkan jika memang ada dugaan pelanggaran dari pihak-pihak tertentu,” pungkasnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria 56 Tahun Ditikam 10 Kali di Berau, Polisi Dalami Dugaan Dendam Lama

    Pria 56 Tahun Ditikam 10 Kali di Berau, Polisi Dalami Dugaan Dendam Lama

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    BERAU – Insiden berdarah yang menimpa seorang pria paruh baya di Jalan Bujangga, Kelurahan Sei Bedungun, pada Selasa (28/4/2026) malam, mengarah pada dugaan motif dendam pribadi. Meski pelaku masuk melalui jendela, aksi penikaman brutal secara berulang kali tanpa mengambil barang berharga memperkuat indikasi adanya persoalan lama antara pelaku dan korban. Korban bernama Ramli (56) kini […]

  • Pemkab Berau Bahas Dampak Operasional SPPG Karang Ambun yang Terhenti

    Pemkab Berau Bahas Dampak Operasional SPPG Karang Ambun yang Terhenti

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.694
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau, akan menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti terhentinya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karang Ambun. Gangguan layanan ini berdampak langsung pada distribusi makanan bergizi gratis (MBG) ke sejumlah sekolah di wilayah Tanjung Redeb. SPPG Karang Ambun terpaksa menghentikan sementara layanannya setelah satu-satunya tenaga ahli gizi yang bertugas di sana mengundurkan […]

  • Bus Gratis Mulai Beroperasi, Siswa SDN 001 Birang Filial Berangkat ke Sekolah Induk

    Bus Gratis Mulai Beroperasi, Siswa SDN 001 Birang Filial Berangkat ke Sekolah Induk

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Pendidikan Kabupaten Berau mulai merealisasikan kebijakan penggabungan sementara siswa SDN 001 Birang Filial ke sekolah induk dengan menyediakan layanan bus sekolah gratis, Senin. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, mengatakan penyediaan bus gratis merupakan komitmen pemerintah agar proses belajar mengajar tetap berjalan tanpa membebani orang tua. “Hari ini kita mulai menggabungkan […]

  • Jalannya Koperasi Merah Putih Harus Diawasi

    Jalannya Koperasi Merah Putih Harus Diawasi

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 558
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb –  Pembentukan koperasi merah putih yang dikebut di Kabupaten Berau harus diawasi. Bahkan pengawasan ini harus terus dilakukan berkala sampai koperasi ini benar-benar berjalan. Terlebih dengan tujuan utamanya yakni untuk meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di kampung-kampung. “Program ini relevan sebagai langkah memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat kampung. Tapi, dalam perjalanannya perlu diingat agar […]

  • DPRD Berau Soroti Anak Berjualan di Jalan, Tekankan Pentingnya Pengawasan Orang Tua

    DPRD Berau Soroti Anak Berjualan di Jalan, Tekankan Pentingnya Pengawasan Orang Tua

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Fenomena anak-anak yang berjualan di jalanan di Kabupaten Berau menjadi perhatian Wakil Ketua II DPRD Berau, H. Sumadi, SE. Ia menilai aktivitas tersebut tidak menjadi persoalan selama anak tetap berada dalam pengawasan orang tua atau wali, Senin (09/03/2026). Menurut Sumadi, sebagian anak yang berjualan diketahui masih berstatus pelajar. Jika kegiatan tersebut bertujuan […]

  • Polisi Tunggu Laporan PLN Terkait Perusakan Kantor oleh Massa Aksi

    Polisi Tunggu Laporan PLN Terkait Perusakan Kantor oleh Massa Aksi

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 869
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kasus perusakan kantor PLN UP3 Berau oleh sekelompok pengunjuk rasa beberapa waktu lalu menarik perhatian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau. Massa aksi melakukan tindakan tersebut sebagai bentuk protes terhadap pemadaman listrik yang dianggap meresahkan warga. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari pihak PLN untuk melanjutkan proses penyelidikan. […]

expand_less