Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Berau Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

Bawaslu Berau Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
  • visibility 471
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Berau, Senin (23/9/2024). Penertiban tersebut dilakukan Bawaslu bersama dengan Satpol PP.

Diungkapkan Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana penertiban tersebut sudah sesuai Peraturan KPU terkait dengan pemasangan APK pada masa kampanye.

Sejumlah APK yang tidak sesuai dengan aturan, diturunkan oleh Bawaslu. Seperti baleho calon perorangan, baleho pasangan calon tanpa nomor urut serta baleho bakal calon yang tidak terdaftar dalam Pilkada 2024.

“Sejak tadi petugas sudah berkeliling melakukan penertiban APK. Ini dilakukan agar masyarakat tidak bingung yang mana saja sih calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah ditetapkan KPU Berau. Karena sangat banyak sekali baleho di titik-titik kota ini, baik perorangan maupun partai, yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Dikatakan Ira, APK yang diperbolehkan hanyalah APK paslon yang sesuai dengan aturan diantaranya mencantumkan nomor urut masing-masing. Selain itu, APK juga tidak diperkenankan berada di lingkungan yang terlarang, seperti di pepohonan, lingkungan tempat ibadah, fasilitas umum, hingga lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi.

Masing-masing paslon diperbolehkan menggunakan APK sesuai dengan aturan kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November mendatang.

“Jadi hampir semua APK tidak sesuai aturan sudah kami tertibkan. Semoga hari ini bisa selesai. Setelah itu, tim paslon boleh memasang kembali dengan APK yang sesuai dengan aturan,” ucapnya.

Ira juga menambahkan bahwa Bawaslu Berau telah menyebar sebuah barcode khusus pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon. Barcode tersebut telah disebar Bawaslu mulai dari tingkat kekurahan hingga kecamatan, dan akan langsung terkoneksi dengan Bawaslu Provinsi.

“Jadi kalau masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran, boleh langsung mengadukan ke nomor WhatsApp yang sudah tertera melalui barcode, kami sudah sebarkan itu. Masyarakat harus ikut aktif melaporkan jika memang ada dugaan pelanggaran dari pihak-pihak tertentu,” pungkasnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Siap Blokir Akun Anak di Bawah Umur, Diskominfo Berau Ungkap Tantangan di Lapangan

    Pemerintah Siap Blokir Akun Anak di Bawah Umur, Diskominfo Berau Ungkap Tantangan di Lapangan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait rencana pemblokiran akun digital bagi pengguna di bawah umur. Meski demikian, pelaksanaannya di daerah dinilai memiliki sejumlah tantangan. Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat setelah regulasi terkait kebijakan tersebut beredar […]

  • Tenaga Kesehatan Tak Merata, DPRD Berau Minta Evaluasi Penempatan Pegawai

    Tenaga Kesehatan Tak Merata, DPRD Berau Minta Evaluasi Penempatan Pegawai

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    BERAU – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyoroti belum optimalnya pelayanan dasar di Kabupaten Berau, khususnya di sektor kesehatan. Ia menilai, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. “Yang pertama saya ingin sampaikan terkait pelayanan, khususnya tenaga kesehatan. Ini pelayanan dasar yang harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah daerah,” […]

  • sumber: wild.wildthings

    Upaya Hijau Kaltim Berbuah Manis, Terima Insentif 114,7 Juta Dolar AS

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Samarinda  – Provinsi Kalimantan Timur menerima pembayaran berbasis kinerja (result based payment/RBP) sebesar 114,7 juta dolar AS dalam bentuk insentif dari hasil pengurangan emisi gas rumah kaca yang telah diverifikasi oleh Bank Dunia. “RBP ini berasal dari dua program, yakni program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) senilai 110 juta dolar, dan […]

  • Gempa Bumi Magnitudo 6,1 Guncang Sulteng, Getaran Terasa Hingga Berau

    Gempa Bumi Magnitudo 6,1 Guncang Sulteng, Getaran Terasa Hingga Berau

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.197
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Gempa bumi dengan magnitudo 6,1 mengguncang wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (28/1/2025) pukul 21.53 WIB. Gempa ini tercatat terjadi pada kedalaman 90 kilometer, menurut informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Meski pusat gempa berada di wilayah Sulteng, getarannya dirasakan hingga Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, satu jam kemudian, tepatnya […]

  • Pemkab Berau Pisahkan Damkar dari BPBD, Layanan Pemadaman Difokuskan

    Pemkab Berau Pisahkan Damkar dari BPBD, Layanan Pemadaman Difokuskan

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau resmi memisahkan fungsi pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pemisahan ini dilakukan melalui terbitnya Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja yang menandai berdirinya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) sebagai perangkat daerah tersendiri. Nofian Hidayat, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, […]

  • Polemik Tarif Air Bersih di Berau: Pemkab Kembalikan Tarif Sesuai Kebijakan Awal 2011

    Polemik Tarif Air Bersih di Berau: Pemkab Kembalikan Tarif Sesuai Kebijakan Awal 2011

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 636
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Polemik mengenai tarif air bersih di Kabupaten Berau akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 10/2025 kembali menetapkan tarif air minum sesuai dengan tarif awal yang berlaku pada tahun 2011. Keputusan ini mulai berlaku pada 14 Januari 2025 dan menghapuskan SK sebelumnya yang telah mengatur tarif […]

expand_less