Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Berau Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

Bawaslu Berau Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
  • visibility 342
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Berau, Senin (23/9/2024). Penertiban tersebut dilakukan Bawaslu bersama dengan Satpol PP.

Diungkapkan Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana penertiban tersebut sudah sesuai Peraturan KPU terkait dengan pemasangan APK pada masa kampanye.

Sejumlah APK yang tidak sesuai dengan aturan, diturunkan oleh Bawaslu. Seperti baleho calon perorangan, baleho pasangan calon tanpa nomor urut serta baleho bakal calon yang tidak terdaftar dalam Pilkada 2024.

“Sejak tadi petugas sudah berkeliling melakukan penertiban APK. Ini dilakukan agar masyarakat tidak bingung yang mana saja sih calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah ditetapkan KPU Berau. Karena sangat banyak sekali baleho di titik-titik kota ini, baik perorangan maupun partai, yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Dikatakan Ira, APK yang diperbolehkan hanyalah APK paslon yang sesuai dengan aturan diantaranya mencantumkan nomor urut masing-masing. Selain itu, APK juga tidak diperkenankan berada di lingkungan yang terlarang, seperti di pepohonan, lingkungan tempat ibadah, fasilitas umum, hingga lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi.

Masing-masing paslon diperbolehkan menggunakan APK sesuai dengan aturan kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November mendatang.

“Jadi hampir semua APK tidak sesuai aturan sudah kami tertibkan. Semoga hari ini bisa selesai. Setelah itu, tim paslon boleh memasang kembali dengan APK yang sesuai dengan aturan,” ucapnya.

Ira juga menambahkan bahwa Bawaslu Berau telah menyebar sebuah barcode khusus pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon. Barcode tersebut telah disebar Bawaslu mulai dari tingkat kekurahan hingga kecamatan, dan akan langsung terkoneksi dengan Bawaslu Provinsi.

“Jadi kalau masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran, boleh langsung mengadukan ke nomor WhatsApp yang sudah tertera melalui barcode, kami sudah sebarkan itu. Masyarakat harus ikut aktif melaporkan jika memang ada dugaan pelanggaran dari pihak-pihak tertentu,” pungkasnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan di Gunung Tabur

    Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan di Gunung Tabur

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau terus menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki infrastruktur di wilayahnya. Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah pembangunan drainase di Jalan Bulungan, Kecamatan Gunung Tabur, melalui alokasi APBD-P. Proyek ini bertujuan untuk mengantisipasi masalah genangan dan banjir yang kerap menghambat aktivitas masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Kepala Bidang […]

  • Sistem Kontrak Jadi Solusi Alternatif Kekurangan Pegawai

    Sistem Kontrak Jadi Solusi Alternatif Kekurangan Pegawai

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb –  Penghapusan tenaga kerja kontrak atau honorer yang berakibat pada kurangnya jumlah pegawai di beberapa OPD, hingga menyebabkan kurang maksimalnya pelayanan, menjadi sorotan para wakil rakyat. Meskipun ada perekrutan CPNS, hal itu dianggap belum mampu menjawab permasalahan ini. “Penerapan sistem kontrak kerja bisa jadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan tenaga kerja di […]

  • Fasilitas Umum Terdampak Banjir Segah Segera Dibangun Ulang

    Fasilitas Umum Terdampak Banjir Segah Segera Dibangun Ulang

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 279
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dampak banjir bandang di beberapa kampung di Kecamatan Segah pada waktu lalu, menghanyutkan bangunan sekolah hingga tempat ibadah, menjadi prioritas Pemkab Berau. Sebagai infrastruktur dasar, pembangunan ulang bangunan itu akan disegerakan. Ditemui Senin (2/6/2025) siang, Kepala Baplitbang Berau, Endah Ernany Triariani menjelaskan jika anggaran pembangunan ulang sekolah itu sudah ada. Hal ini […]

  • Wacana Jam Malam Pelajar, Saatnya Fokus ke Hal-hal Positif

    Wacana Jam Malam Pelajar, Saatnya Fokus ke Hal-hal Positif

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 519
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan (Disdik) Berau mewacanakan akan menerapkan jam malam khusus bagi pelajar. Bukan tanpa alasan, penerapan aturan ini diharapkan akan bisa menekan bahkan mengurangi terjadinya kasus yang melibatkan anak dibawah umur atau usia pelajar. Ditemui Rabu (9/4/2025) siang, Kadisdik Berau Mardiatul Idalisah mengatakan jika penerapan jam malam khusus pelajar ini sudah dilaksanakan […]

  • Pondasi Retak, Jembatan Bujangga Terancam: Dishub Berau Akui Tak Berwenang Pasang Portal

    Pondasi Retak, Jembatan Bujangga Terancam: Dishub Berau Akui Tak Berwenang Pasang Portal

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 547
    • 0Komentar

    BERAU – Keretakan pada bagian pondasi Jembatan Bujangga, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, memicu keresahan warga. Jembatan yang menjadi jalur vital dengan intensitas lalu lintas tinggi itu kerap dilintasi kendaraan bertonase besar, terutama pada malam hari, sehingga dikhawatirkan memperparah kerusakan struktur. Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembatasan kendaraan […]

  • Kabar Gembira! Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa Tiap Bulan

    Kabar Gembira! Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa Tiap Bulan

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 369
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak lagi harus menunggu dua periode dalam setahun untuk naik pangkat. Kebijakan baru memungkinkan kenaikan pangkat dilakukan setiap bulan. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Berau, Sri Eka Takariyati, Kamis, 3 September 2025. “Ini bukan isu, sudah ada aturan nasional. […]

expand_less