Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Berau Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

Bawaslu Berau Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
  • visibility 862
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Berau, Senin (23/9/2024). Penertiban tersebut dilakukan Bawaslu bersama dengan Satpol PP.

Diungkapkan Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana penertiban tersebut sudah sesuai Peraturan KPU terkait dengan pemasangan APK pada masa kampanye.

Sejumlah APK yang tidak sesuai dengan aturan, diturunkan oleh Bawaslu. Seperti baleho calon perorangan, baleho pasangan calon tanpa nomor urut serta baleho bakal calon yang tidak terdaftar dalam Pilkada 2024.

“Sejak tadi petugas sudah berkeliling melakukan penertiban APK. Ini dilakukan agar masyarakat tidak bingung yang mana saja sih calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah ditetapkan KPU Berau. Karena sangat banyak sekali baleho di titik-titik kota ini, baik perorangan maupun partai, yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Dikatakan Ira, APK yang diperbolehkan hanyalah APK paslon yang sesuai dengan aturan diantaranya mencantumkan nomor urut masing-masing. Selain itu, APK juga tidak diperkenankan berada di lingkungan yang terlarang, seperti di pepohonan, lingkungan tempat ibadah, fasilitas umum, hingga lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi.

Masing-masing paslon diperbolehkan menggunakan APK sesuai dengan aturan kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November mendatang.

“Jadi hampir semua APK tidak sesuai aturan sudah kami tertibkan. Semoga hari ini bisa selesai. Setelah itu, tim paslon boleh memasang kembali dengan APK yang sesuai dengan aturan,” ucapnya.

Ira juga menambahkan bahwa Bawaslu Berau telah menyebar sebuah barcode khusus pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon. Barcode tersebut telah disebar Bawaslu mulai dari tingkat kekurahan hingga kecamatan, dan akan langsung terkoneksi dengan Bawaslu Provinsi.

“Jadi kalau masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran, boleh langsung mengadukan ke nomor WhatsApp yang sudah tertera melalui barcode, kami sudah sebarkan itu. Masyarakat harus ikut aktif melaporkan jika memang ada dugaan pelanggaran dari pihak-pihak tertentu,” pungkasnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Berau Tahun 2024

    Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Berau Tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.314
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Pengumuman ini memuat hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam dokumen […]

  • Inflasi Terendah di Kaltim, Berau Tahan Gejolak Harga Konsumen

    Inflasi Terendah di Kaltim, Berau Tahan Gejolak Harga Konsumen

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 542
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kabupaten Berau mencatatkan inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) terendah di Kalimantan Timur pada Juli 2025. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur, inflasi di kabupaten berjuluk Bumi Batiwakkal itu hanya sebesar 1,77 persen, lebih rendah dibandingkan wilayah lain di provinsi tersebut. Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, menyebut inflasi tahunan secara keseluruhan di […]

  • Skripsi Terbakar, Kampus Beri Kelonggaran Bagi Mahasiswa Korban Kebakaran

    Skripsi Terbakar, Kampus Beri Kelonggaran Bagi Mahasiswa Korban Kebakaran

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 986
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kebakaran di gang Husada Jalan Milono Tanjung Redeb, meninggalkan duka bagi para korban. Belasan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal. Salah satu korban bahkan harus meneguk pil pahit, lantaran tugas akhir atau skripsinya ikut hangus terbakar. Andi Alan Nur Purnama, mahasiswa semester akhir Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) ini tak hanya kehilangan rumah yang […]

  • Perda Batik Lokal, Jalan DPRD Berau Lestarikan Budaya dan Majukan UMKM

    Perda Batik Lokal, Jalan DPRD Berau Lestarikan Budaya dan Majukan UMKM

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 510
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kewajiban penggunaan batik khas Berau oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Usulan ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat identitas daerah sekaligus mendorong pelestarian budaya lokal yang kian tergerus zaman. Pernyataan tersebut disampaikan Sumadi dalam […]

  • Belajar dari Sumatera, DPRD Berau Minta Pemerintah Perkuat Sistem Kesiapsiagaan Bencana

    Belajar dari Sumatera, DPRD Berau Minta Pemerintah Perkuat Sistem Kesiapsiagaan Bencana

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 504
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, meminta Pemerintah Kabupaten Berau meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana dengan belajar dari sejumlah kejadian bencana yang terjadi di wilayah Sumatera beberapa waktu terakhir. Elita menuturkan bahwa berbagai bencana alam seperti banjir bandang, tanah longsor, serta cuaca ekstrem yang melanda beberapa daerah di Sumatera harus menjadi […]

  • Uang Palsu Beredar di Berau, Seorang Pria Berusia 29 Tahun Ditangkap Polisi

    Uang Palsu Beredar di Berau, Seorang Pria Berusia 29 Tahun Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 867
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Di tengah kesibukan aktivitas sehari-hari, seringkali kita tidak menyadari bahwa peredaran uang palsu bisa mengintai di sekitar kita. Hal inilah yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, di mana seorang pria berusia 29 tahun, yang merupakan perantauan, ditangkap oleh Satreskrim Polres Berau karena menggunakan uang palsu untuk bertransaksi kebutuhan sehari-hari. Pria […]

expand_less