Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Berau Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

Bawaslu Berau Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
  • visibility 328
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Berau, Senin (23/9/2024). Penertiban tersebut dilakukan Bawaslu bersama dengan Satpol PP.

Diungkapkan Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana penertiban tersebut sudah sesuai Peraturan KPU terkait dengan pemasangan APK pada masa kampanye.

Sejumlah APK yang tidak sesuai dengan aturan, diturunkan oleh Bawaslu. Seperti baleho calon perorangan, baleho pasangan calon tanpa nomor urut serta baleho bakal calon yang tidak terdaftar dalam Pilkada 2024.

“Sejak tadi petugas sudah berkeliling melakukan penertiban APK. Ini dilakukan agar masyarakat tidak bingung yang mana saja sih calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah ditetapkan KPU Berau. Karena sangat banyak sekali baleho di titik-titik kota ini, baik perorangan maupun partai, yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Dikatakan Ira, APK yang diperbolehkan hanyalah APK paslon yang sesuai dengan aturan diantaranya mencantumkan nomor urut masing-masing. Selain itu, APK juga tidak diperkenankan berada di lingkungan yang terlarang, seperti di pepohonan, lingkungan tempat ibadah, fasilitas umum, hingga lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi.

Masing-masing paslon diperbolehkan menggunakan APK sesuai dengan aturan kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November mendatang.

“Jadi hampir semua APK tidak sesuai aturan sudah kami tertibkan. Semoga hari ini bisa selesai. Setelah itu, tim paslon boleh memasang kembali dengan APK yang sesuai dengan aturan,” ucapnya.

Ira juga menambahkan bahwa Bawaslu Berau telah menyebar sebuah barcode khusus pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon. Barcode tersebut telah disebar Bawaslu mulai dari tingkat kekurahan hingga kecamatan, dan akan langsung terkoneksi dengan Bawaslu Provinsi.

“Jadi kalau masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran, boleh langsung mengadukan ke nomor WhatsApp yang sudah tertera melalui barcode, kami sudah sebarkan itu. Masyarakat harus ikut aktif melaporkan jika memang ada dugaan pelanggaran dari pihak-pihak tertentu,” pungkasnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Kerja Berujung Maut, Penebang Kayu di Sambaliung Meninggal Dunia

    Kecelakaan Kerja Berujung Maut, Penebang Kayu di Sambaliung Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 2.798
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Seorang pekerja PT. SAMA, Iwan (46), ditemukan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di area penebangan kayu Km. 46, Kampung Bena Baru, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau. Iwan, yang bekerja sebagai penebang kayu, tertimpa potongan kayu besar yang menyebabkan luka parah di kakinya. Kasus ini kini dalam penyelidikan oleh Polsek Sambaliung. Kasat Reskrim […]

  • Workshop Ekonomi Kreatif 2025 Dorong Kemandirian Desa Prima

    Workshop Ekonomi Kreatif 2025 Dorong Kemandirian Desa Prima

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    BERAU – DPPKBP3A Kabupaten Berau kembali menghelat Workshop Ekonomi Kreatif Lanjutan LPLPP Tahun 2025, Senin, di ruang rapat utama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau. Program ini menjadi lanjutan dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas pelaku ekonomi kreatif agar lebih adaptif, inovatif, dan berdaya saing tinggi di tengah perubahan ekonomi dan pola produksi yang kian […]

  • Langkah Strategis Bandara Kalimarau untuk Memperkuat Konektivitas dan Ekonomi Berau

    Langkah Strategis Bandara Kalimarau untuk Memperkuat Konektivitas dan Ekonomi Berau

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 762
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Bandara Kalimarau tengah mempersiapkan penerbangan rute baru yang menghubungkan Makassar dan Berau, serta sebaliknya. Langkah ini diambil untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN), dengan harapan dapat menurunkan harga tiket penerbangan, khususnya untuk rute Berau-Makassar, serta memperbaiki kondisi ekonomi daerah. Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Kantor UPBU Kelas I Kalimarau, Ferdinan Nurdin mengungkapkan bahwa […]

  • Berau Siapkan Skema Perlindungan Budidaya Rumput Laut, Dorong Kebangkitan Ekonomi Biru dan Potensi Kampung Pesisir

    Berau Siapkan Skema Perlindungan Budidaya Rumput Laut, Dorong Kebangkitan Ekonomi Biru dan Potensi Kampung Pesisir

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau semakin serius menggarap potensi ekonomi biru sebagai motor penggerak kesejahteraan kampung-kampung pesisir. Meski kualitas perairan Berau masuk kategori unggulan, pengembangan rumput laut belum mencapai level optimal akibat kendala teknis dan minimnya perlindungan bagi pembudidaya. Sekretaris Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Yunda Zuliarsih, menyampaikan bahwa pemerintah kini tidak hanya memperkuat aspek […]

  • Dorong DLHK Bangun Laboratorium Sendiri, Komisi II: Sudah Layak

    Dorong DLHK Bangun Laboratorium Sendiri, Komisi II: Sudah Layak

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 617
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kenaikan tarif air oleh Perumdam Batiwakkal rupanya tidak lepas dari kualitas air baku, terutama air sungai yang menjadi sumber utama air minum di Kabupaten Berau. Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah yang menyebut pencemaran lingkungan membuat proses pengolahan air menjadi lebih sulit dan membutuhkan bahan kimia yang lebih […]

  • DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 250
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah berencana menerapkan kebijakan penonaktifan akun media sosial bagi pengguna yang belum berusia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Ketentuan ini akan berlaku pada sejumlah platform digital populer yang banyak digunakan masyarakat, di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga gim daring Roblox. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi […]

expand_less