Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Berau Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

Bawaslu Berau Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
  • visibility 852
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Berau, Senin (23/9/2024). Penertiban tersebut dilakukan Bawaslu bersama dengan Satpol PP.

Diungkapkan Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana penertiban tersebut sudah sesuai Peraturan KPU terkait dengan pemasangan APK pada masa kampanye.

Sejumlah APK yang tidak sesuai dengan aturan, diturunkan oleh Bawaslu. Seperti baleho calon perorangan, baleho pasangan calon tanpa nomor urut serta baleho bakal calon yang tidak terdaftar dalam Pilkada 2024.

“Sejak tadi petugas sudah berkeliling melakukan penertiban APK. Ini dilakukan agar masyarakat tidak bingung yang mana saja sih calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah ditetapkan KPU Berau. Karena sangat banyak sekali baleho di titik-titik kota ini, baik perorangan maupun partai, yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Dikatakan Ira, APK yang diperbolehkan hanyalah APK paslon yang sesuai dengan aturan diantaranya mencantumkan nomor urut masing-masing. Selain itu, APK juga tidak diperkenankan berada di lingkungan yang terlarang, seperti di pepohonan, lingkungan tempat ibadah, fasilitas umum, hingga lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi.

Masing-masing paslon diperbolehkan menggunakan APK sesuai dengan aturan kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November mendatang.

“Jadi hampir semua APK tidak sesuai aturan sudah kami tertibkan. Semoga hari ini bisa selesai. Setelah itu, tim paslon boleh memasang kembali dengan APK yang sesuai dengan aturan,” ucapnya.

Ira juga menambahkan bahwa Bawaslu Berau telah menyebar sebuah barcode khusus pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon. Barcode tersebut telah disebar Bawaslu mulai dari tingkat kekurahan hingga kecamatan, dan akan langsung terkoneksi dengan Bawaslu Provinsi.

“Jadi kalau masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran, boleh langsung mengadukan ke nomor WhatsApp yang sudah tertera melalui barcode, kami sudah sebarkan itu. Masyarakat harus ikut aktif melaporkan jika memang ada dugaan pelanggaran dari pihak-pihak tertentu,” pungkasnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina Dex Tembus Rp28.500 per Liter

    Pertamina Dex Tembus Rp28.500 per Liter

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    BERAU – Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) kembali terjadi di Kalimantan Timur per 4 Mei 2026. Kenaikan cukup signifikan yakni yang terbesar terjadi pada Pertamina Dex sebesar Rp4.050 per liter. Kenaikan sejumlah jenis BBM nonsubsidi ini membuat harga di tingkat SPBU, termasuk di SPBU Bujangga, ikut mengalami penyesuaian. Manager Operasional SPBU Bujangga, Chepy, membenarkan […]

  • Disbudpar Berau Tingkatkan Kesiapsiagaan Wisata Air, Pengelola Dilatih BASARNAS–BPBD di Air Terjun Tambalang

    Disbudpar Berau Tingkatkan Kesiapsiagaan Wisata Air, Pengelola Dilatih BASARNAS–BPBD di Air Terjun Tambalang

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 437
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Upaya memperkuat standar keselamatan destinasi wisata alam kembali dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau. Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Mitigasi Bencana, Disbudpar menyasar para pengelola wisata berbasis air di Kecamatan Segah—wilayah yang dikenal memiliki banyak destinasi alam dengan tingkat kerawanan tinggi. Segah dipilih bukan tanpa alasan. Kabid Pengembangan Destinasi Wisata Disbudpar Berau, […]

  • Dua Karateka Cilik Berau Bersinar, Kakak Beradik Taklukkan Arena Nasional

    Dua Karateka Cilik Berau Bersinar, Kakak Beradik Taklukkan Arena Nasional

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Balikpapan — Riuh tepuk tangan memenuhi arena saat satu per satu nama pemenang diumumkan. Di antara ratusan atlet dari berbagai daerah, dua nama dari Kabupaten Berau berulang kali terdengar. Bukan hanya karena prestasi, tetapi juga karena kisah di baliknya: mereka adalah kakak beradik. Sophia Aerilyn Malaeka dan Serhan Tariq Ibrahim tampil mencuri perhatian dalam ajang […]

  • Cegah Sampah Seremonial, Bupati Berau Ajak Warga Pakai Tumbuhan Bukan Bunga Palsu

    Cegah Sampah Seremonial, Bupati Berau Ajak Warga Pakai Tumbuhan Bukan Bunga Palsu

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 439
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau, khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, untuk mengganti buah tangan seperti karangan bunga menjadi tanaman hidup. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya mendukung pelestarian lingkungan dan menanggulangi persoalan sampah. Menurutnya, kebiasaan memberikan karangan bunga dalam berbagai acara, […]

  • Berau Raih Realisasi Tertinggi Bankeu Se-Kaltim, Capai 87,79% di Triwulan II

    Berau Raih Realisasi Tertinggi Bankeu Se-Kaltim, Capai 87,79% di Triwulan II

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 858
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dari hasil Rapat Tim Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) Bankeu Kabupaten/kota triwulan II tahun 2024, Berau menjadi kabupaten dengan realisasi paling tinggi se-Kaltim. Hingga saat ini, realisasi bantuan di Kabupaten Berau menunjukkan kemajuan signifikan dengan 80% pencapaian fisik dan 87,79% pencapaian keuangan. Rapat yang dilaksanakan pada Kamis (29/8/2024) lalu itu, dihadiri BAPPEDA, BPKAD, […]

  • 10 Bulan Buron, Terpidana Kasus Perambahan Hutan Ditangkap Tim Tabur di Sekatak

    10 Bulan Buron, Terpidana Kasus Perambahan Hutan Ditangkap Tim Tabur di Sekatak

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara menangkap terpidana kasus kehutanan yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 10 bulan. Penangkapan dilakukan di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan, pada Senin malam, 4 Mei 2026. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, mengatakan terpidana bernama Ahmad Bin Hanapi AT (50) diamankan […]

expand_less