Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Berau Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

Bawaslu Berau Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
  • visibility 322
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Berau, Senin (23/9/2024). Penertiban tersebut dilakukan Bawaslu bersama dengan Satpol PP.

Diungkapkan Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana penertiban tersebut sudah sesuai Peraturan KPU terkait dengan pemasangan APK pada masa kampanye.

Sejumlah APK yang tidak sesuai dengan aturan, diturunkan oleh Bawaslu. Seperti baleho calon perorangan, baleho pasangan calon tanpa nomor urut serta baleho bakal calon yang tidak terdaftar dalam Pilkada 2024.

“Sejak tadi petugas sudah berkeliling melakukan penertiban APK. Ini dilakukan agar masyarakat tidak bingung yang mana saja sih calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah ditetapkan KPU Berau. Karena sangat banyak sekali baleho di titik-titik kota ini, baik perorangan maupun partai, yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Dikatakan Ira, APK yang diperbolehkan hanyalah APK paslon yang sesuai dengan aturan diantaranya mencantumkan nomor urut masing-masing. Selain itu, APK juga tidak diperkenankan berada di lingkungan yang terlarang, seperti di pepohonan, lingkungan tempat ibadah, fasilitas umum, hingga lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi.

Masing-masing paslon diperbolehkan menggunakan APK sesuai dengan aturan kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November mendatang.

“Jadi hampir semua APK tidak sesuai aturan sudah kami tertibkan. Semoga hari ini bisa selesai. Setelah itu, tim paslon boleh memasang kembali dengan APK yang sesuai dengan aturan,” ucapnya.

Ira juga menambahkan bahwa Bawaslu Berau telah menyebar sebuah barcode khusus pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon. Barcode tersebut telah disebar Bawaslu mulai dari tingkat kekurahan hingga kecamatan, dan akan langsung terkoneksi dengan Bawaslu Provinsi.

“Jadi kalau masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran, boleh langsung mengadukan ke nomor WhatsApp yang sudah tertera melalui barcode, kami sudah sebarkan itu. Masyarakat harus ikut aktif melaporkan jika memang ada dugaan pelanggaran dari pihak-pihak tertentu,” pungkasnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • AirAsia Sambungkan Balikpapan, Surabaya, dan Thailand Mulai Oktober 2025

    AirAsia Sambungkan Balikpapan, Surabaya, dan Thailand Mulai Oktober 2025

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 648
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Maskapai Indonesia AirAsia menambah jaringan penerbangannya dengan membuka rute baru dari Balikpapan menuju Tarakan, Berau (Bandara Kalimarau), dan Surabaya yang terkoneksi langsung dengan Don Mueang, Thailand. Rute ini dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Oktober 2025. Pengumuman pembukaan rute baru disampaikan dalam media briefing di Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, […]

  • Berau Targetkan Kemandirian Pangan dengan Sinergi Lintas Sektor

    Berau Targetkan Kemandirian Pangan dengan Sinergi Lintas Sektor

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 893
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan. Salah satunya lewat panen padi di Kampung Buyung-Buyung yang berlangsung Agustus 2025 lalu. Panen raya ini menjadi bukti kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga ketersediaan pangan di Bumi Batiwakkal. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyebut kegiatan ini tidak […]

  • Kejari Berau Kembalikan Dana Pemulihan ke Pemkab

    Kejari Berau Kembalikan Dana Pemulihan ke Pemkab

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menyerahkan dana sebesar Rp935 juta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Dana ini berasal dari hasil penyelamatan kerugian keuangan daerah terkait perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Berau, Gusti Hamdani, kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, di Kantor Kejari Berau […]

  • Pemkab Berau Pisahkan Damkar dari BPBD, Layanan Pemadaman Difokuskan

    Pemkab Berau Pisahkan Damkar dari BPBD, Layanan Pemadaman Difokuskan

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau resmi memisahkan fungsi pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pemisahan ini dilakukan melalui terbitnya Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja yang menandai berdirinya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) sebagai perangkat daerah tersendiri. Nofian Hidayat, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, […]

  • Penyaluran Bantuan Nelayan: Elita Herlina Janji Kawal Aspirasi Masyarakat

    Penyaluran Bantuan Nelayan: Elita Herlina Janji Kawal Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Masih adanya bantuan yang belum diterima secara merata oleh masyarakat khususnya nelayan di pesisir Selatan Berau, menjadi perhatian khusus Wakil Ketua DPRD Sementara Elita Herlina. Dihubungi beberapa waktu lalu, Elita mengatakan jika hal ini sudah diketahuinya. Dan dirinya yang kembali diberikan amanah sebagai wakil rakyat di Legislatif akan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat […]

  • SDN 001 Pulau Derawan Terancam Tutup, Ahli Waris Desak Pembebasan Lahan

    SDN 001 Pulau Derawan Terancam Tutup, Ahli Waris Desak Pembebasan Lahan

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 390
    • 0Komentar

    PULAU DERAWAN- Pemerintah Kampung Derawan kini tengah mengupayakan legalitas atas lahan yang digunakan untuk mendirikan bangunan SDN 001 Pulau Derawan. Pasalnya, hingga kini lahan seluas 60×50 meter persegi itu masih menjadi hak kepemilikan atas nama salah seorang warga setempat. “Selama ini hanya pinjam pakai,” ungkap Kepala Kampung Derawan, Indra Mahardika, saat dijumpai pada Minggu (7/7/2024). […]

expand_less