Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Tak Hanya Komoditas, Udang Galah Segah Kini Dibidik Jadi Daya Tarik Wisata

Tak Hanya Komoditas, Udang Galah Segah Kini Dibidik Jadi Daya Tarik Wisata

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • visibility 462
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Potensi udang galah di aliran Sungai Segah terus didorong menjadi salah satu sumber penggerak ekonomi masyarakat sekaligus daya tarik wisata di Kabupaten Berau. Upaya tersebut terlihat melalui kegiatan Fun Fishing Udang Galah yang digelar di Kampung Bukit Makmur, Kecamatan Segah, Minggu (21/6/2026).

Kegiatan yang diikuti 21 peserta itu tidak hanya menjadi ajang memancing, tetapi juga sarana memperkenalkan potensi perikanan air tawar serta wisata berbasis alam di kawasan hulu Berau.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan Sungai Segah merupakan salah satu daerah penghasil udang galah yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Komoditas tersebut dinilai memiliki prospek yang baik karena permintaan pasar yang terus meningkat.

“Udang galah menjadi salah satu komoditas unggulan yang memiliki prospek baik. Permintaannya cukup tinggi, sehingga perlu kita kelola dan kembangkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Gamalis, pengembangan wisata memancing dapat menjadi alternatif dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Selain meningkatkan nilai tambah sektor perikanan, kegiatan tersebut juga berpotensi membuka peluang usaha baru bagi warga setempat.

Ia menilai kawasan hulu Sungai Segah maupun Sungai Kelay memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis alam dan perikanan. Kehadiran wisatawan diyakini dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.

“Seluruh perahu yang digunakan peserta merupakan milik nelayan setempat. Ini menunjukkan bahwa kegiatan wisata seperti ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.

Dalam perlombaan tersebut, peserta beradu keberuntungan untuk mendapatkan udang galah dengan bobot terbesar. Juara pertama berhasil memperoleh udang galah seberat 1,67 ons. Posisi berikutnya ditempati peserta dengan hasil tangkapan 1,52 ons, 1,50 ons, 1,40 ons, dan 1,32 ons.

Pemerintah Kabupaten Berau berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya mempromosikan potensi perikanan sekaligus memperkuat sektor pariwisata berbasis masyarakat di wilayah pedalaman. (tnr/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • WTP Diraih, Pemkab Berau Fokus Benahi Kinerja dan Respons Kebutuhan Masyarakat

    WTP Diraih, Pemkab Berau Fokus Benahi Kinerja dan Respons Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan meskipun telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2025. Pengakuan tersebut disampaikan Wakil Bupati Berau, Gamalis, saat menanggapi rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi yang diberikan DPRD disebut menjadi bahan evaluasi strategis […]

  • Pisah dari Dinas Damkar, Komisi I Mendukung Penuh Wacana Ini

    Pisah dari Dinas Damkar, Komisi I Mendukung Penuh Wacana Ini

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 671
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Komisi I DPRD Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkab Berau pada Januari 2025 lalu. Rapat ini membahas rencana pemisahan BPBD dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), yang merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepala BPBD Berau, […]

  • Sepi Peminat, SLB Kekurangan Guru

    Sepi Peminat, SLB Kekurangan Guru

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 731
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Tanjung Redeb hingga kini masih sangat kekurangan guru pengajar. Bahkan, jumlah guru yang mengajar hanya 22 orang, dengan jumlah siswa sebanyak 239 orang. “Kalau dengan total jumlah segitu harusnya jumlah gurunya 50-60 orang, itu idealnya. Karena satu guru itu maksimal memegang 3 siswa saja. Saat ini mau tidak […]

  • Walau Ketua KONI Mundur, Ichsan Harap Cabor Tetap Berjalan

    Walau Ketua KONI Mundur, Ichsan Harap Cabor Tetap Berjalan

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 507
    • 0Komentar

    (15/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Permasalahan mundurnya Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Berau, La Ode Ilyas, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. Salah satu yang menyoroti yakni Komisi III DPRD Berau, Ichsan Rapi. Ichsan Rapi mengatakan, memang polemik kepengurusan KONI Berau ini cukup lama terjadi. Dimulai sejak pelaksanaan Musorkab hingga sampai saat […]

  • Anggaran Bertambah, Tradisi Perahu Panjang Masuk Kalender Event Berau

    Anggaran Bertambah, Tradisi Perahu Panjang Masuk Kalender Event Berau

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 881
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pastikan dukungan anggaran terhadap kegiatan tradisional lomba perahu panjang akan terus di tingkatkan. Bupati Berau menilai kegiatan ini tidak hanya melestarikan adat, tetapi juga berdampak pada pengembangan pariwisata daerah. ‎”Lomba perahu tradisional ini merupakan warisan leluhur kita, jadi harus terus dijalankan, dan semoga bisa menarik pengunjung dari luar daerah serta mancanegara” ujarnya. […]

  • DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 866
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah berencana menerapkan kebijakan penonaktifan akun media sosial bagi pengguna yang belum berusia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Ketentuan ini akan berlaku pada sejumlah platform digital populer yang banyak digunakan masyarakat, di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga gim daring Roblox. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi […]

expand_less