Tanjung Redeb – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau mengingatkan para calon peserta Pemilu 2024 agar tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) disembarang tempat.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada. Ia mengatakan berdasarkan peraturan yang berlaku, ada beberapa tempat yang memang dilarang sebagai tempat pemasangan APK Pemilu.

“Saya dengar Peraturan KPU ini sedang digodog kembali, mungkin akan ada beberapa perubahan di dalam Peraturan KPU tersebut. Tapi kalau berdasarkan peraturan pemilu lalu, saya rasa hampir sama saja tempat-tempat yang tidak diperbolehkan untuk pemasangan APK maupun kegiatan kampanye lainnya,” ujarnya Natalis, Minggu (22/9/2024).

Bahan kampanye dilarang ditempelkan atau beredar di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat layanan kesehatan, tempat pendidikan, baik gedung atau halaman sekolah dan perguruan tinggi serta fasilitas umum lainnya.

Bahan kampanye juga dilarang dipasang di gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik atau taman serta pepohonan.

“Kami akan mengawasi seluruh tempat-tempat ini, termasuk dari masing-masing tim paslon dan terutama masyarakat sendiri sebagai bagian dari pengawasan substansif pada Pilkada ini,” lanjutnya

Bawaslu juga menghimbau agar tetap menjaga estetika keindahan tata kota dan menjaga ketertiban umum, sehingga Bawaslu samgat menekankan kepada seluruh tim dari masing-masing paslon agar memperhatikan aturan-aturan yang berlaku tersebut.

“Namun jika ada pelanggaran di lapangan, selain memberikan himbauan kami juga akan berkoordinasi dengan Pemkab melalui Satpol PP untuk menertibkannya,” katanya.

Natalis juga mengatakan pada Pemilu tahun lalu, Berau merupakan salah satu kabupaten yang paling banyak memasang APK di setiap sudut kotanya. Namun hal itu tetap berjalan tertib dan sesuai dengan aturan. Sehingga ia berharap hal itu dapat terulang kembali pada masa Pilkada 2024.

“Berau sangat kondusif sekali ya, hampir-hampir tidak ada pelanggaran terkait pemasangan APK ini, jadi saya berharap di masa Pilkada tahun ini bisa mempertahankan hal seperti itu. Semua kondusif dan berjalan tertib. Masyarakat juga harus bisa membantu petugas dengan melakukan pengawasan di lapangan, memberi laporan jika memang ada hal yang dicurigai sebagai pelanggaran,” pungkasnya. (Marta)