Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Hak Angket DPRD Kaltim Terancam Gugur, Pengamat Soroti Celah Kuorum Paripurna

Hak Angket DPRD Kaltim Terancam Gugur, Pengamat Soroti Celah Kuorum Paripurna

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • visibility 326
  • print Cetak

SAMARINDA — Wacana penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur belum sepenuhnya aman meski sudah mendapat dukungan mayoritas fraksi. Pengamat menilai, usulan tersebut masih berpotensi kandas di tahap rapat paripurna apabila syarat kuorum tidak terpenuhi.

Sebelumnya, enam dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim telah menyatakan setuju menggulirkan hak angket terkait sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dinilai memboroskan anggaran daerah.

Namun sebelum Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dibentuk, usulan itu wajib dibawa terlebih dahulu ke rapat paripurna DPRD.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Mulawarman, Saipul Bahtiar, mengingatkan bahwa tahap paripurna justru menjadi titik paling krusial dalam perjalanan hak angket tersebut.

“Publik jangan lengah. Tahap paling menentukan justru saat usulan ini dibawa ke paripurna,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Menurut Saipul, syarat kuorum menjadi celah paling rawan menggagalkan hak angket. Sesuai ketentuan, rapat paripurna baru dianggap sah apabila dihadiri minimal tiga perempat anggota DPRD.

Selain itu, keputusan penggunaan hak angket juga harus memperoleh persetujuan dua pertiga dari anggota yang hadir.

“Di sinilah celahnya. Kalau banyak anggota tidak hadir, maka otomatis tidak kuorum dan usulan bisa gugur,” katanya.

Ia menilai strategi ketidakhadiran anggota dewan sangat mungkin digunakan untuk menggagalkan hak angket tanpa perlu berdebat secara terbuka mengenai substansi persoalan.

Karena itu, Saipul meminta masyarakat ikut mengawasi jalannya proses politik tersebut, termasuk memantau kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna nanti.

“Masyarakat harus melihat siapa yang hadir dan siapa yang tidak. Ini soal kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya posisi pimpinan DPRD dalam menjaga netralitas selama proses berlangsung.

“Ketua DPRD harus netral. Tidak bisa hanya berpikir sebagai bagian dari fraksi, apalagi jika ada kedekatan dengan eksekutif,” ujarnya.

Hak angket sendiri diusulkan sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah, khususnya terkait polemik pengadaan mobil dinas dan renovasi rumah jabatan kepala daerah yang sempat menjadi sorotan publik dalam aksi demonstrasi Aliansi Rakyat Kaltim beberapa waktu lalu.

Dukungan terhadap hak angket sejauh ini datang dari 21 anggota DPRD yang berasal dari enam fraksi. Sementara Partai Golkar menjadi satu-satunya fraksi yang belum menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tersebut.

Situasi ini membuat rapat paripurna mendatang diprediksi menjadi arena penentuan arah politik DPRD Kaltim, sekaligus ujian besar terhadap komitmen pengawasan lembaga legislatif terhadap pemerintah daerah. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kreatif Susun Program Kerja Guna Kurangi SILPA

    Kreatif Susun Program Kerja Guna Kurangi SILPA

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 916
    • 0Komentar

    (18/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) Kabupaten Berau masih mencapai tingkat yang signifikan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah maksimal dan optimal dalam pelaksanaan anggaran. Dalam konteks ini, Ketua Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) dan Anggota Komisi II DPRD Berau, Darlena, menekankan perlunya Pemerintah Kabupaten Berau mengambil langkah-langkah kreatif dan inovatif untuk mengatasi […]

  • Pesawat OMC Terus Pantau Langit Berau, BPBD Tunggu Potensi Hujan dan Penurunan Hotspot

    Pesawat OMC Terus Pantau Langit Berau, BPBD Tunggu Potensi Hujan dan Penurunan Hotspot

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BERAU – Operasi Modifikasi Cuaca atau OMC di Kabupaten Berau tetap dilakukan meski awan yang memenuhi syarat untuk penyemaian belum selalu terlihat di wilayah sasaran. Pesawat OMC tetap melakukan penerbangan sesuai jadwal untuk memantau perkembangan atmosfer dan mencari potensi awan yang dapat disemai. Pelaksanaan penyemaian, however, tetap bergantung pada kondisi awan yang memenuhi persyaratan teknis. […]

  • Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

    Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.542
    • 0Komentar

    JAKARTA— Diskusi Nasional yang digelar Selasa (28/10), akan mengupas tuntas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kehadiran media baru, seperti Podcast, dan Youtube. “Di sini para pemain media baru akan mendapat pemahaman lengkap bagaimana menghadapi ancaman hukuman yang tercantum dalam UU ITE yang baru, yakni No.1 Tahun 2024,” kata Ketua Umum Serikat Media […]

  • Kualitas Udara Masih Tidak Sehat, BDR di Berau Diperpanjang hingga 10 September

    Kualitas Udara Masih Tidak Sehat, BDR di Berau Diperpanjang hingga 10 September

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau kembali memperpanjang penerapan Belajar Dari Rumah atau BDR bagi peserta didik hingga 10 September 2026. Kebijakan tersebut diambil karena kualitas udara di wilayah Berau masih berada dalam kategori tidak sehat. Keputusan itu tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Kabupaten Berau Nomor 800/3187/Umpeg-Disdik tertanggal 7 September 2026 tentang Belajar Dari Rumah. Surat […]

  • DPMK Sudah Terima Rekomendasi Bawaslu Soal Kakam Tidak Netral

    DPMK Sudah Terima Rekomendasi Bawaslu Soal Kakam Tidak Netral

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 607
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB— Seorang kepala kampung di Kecamatan Tabalar, dilaporkan melanggar aturan netralitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Berau. Kepala kampung tersebut diduga hadir dan berpartisipasi dalam kampanye salah satu pasangan calon (pason) yang berkompetisi. Anggota Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada menegaskan bahwa tindakan kepala kampung ini mencederai prinsip netralitas yang seharusnya dipegang oleh […]

  • Bupati Dorong Lulusan UMB Jadi Pencipta Peluang dan Solusi bagi Berau

    Bupati Dorong Lulusan UMB Jadi Pencipta Peluang dan Solusi bagi Berau

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mendorong para lulusan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) untuk tidak hanya berorientasi menjadi pencari kerja, tetapi mampu menciptakan peluang usaha, memberikan solusi, serta mengambil peran nyata dalam pembangunan daerah. Pesan tersebut disampaikan Sri Juniarsih saat menghadiri Wisuda ke-6 UMB hari kedua Program Sarjana (S1) dan Pascasarjana (S2) di […]

expand_less