Beraunews.id, Tanjung Redeb – Isu pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara yang akan mencakup wilayah dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan kembali mencuat ke permukaan. Menanggapi hal tersebut, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, memberikan penjelasan saat kunjungannya ke Bumi Batiwakkal pada Rabu (24/7/2024).

Akmal Malik menegaskan bahwa saat ini pemerintah pusat tengah memberlakukan moratorium atau penghentian sementara terhadap rencana pemekaran wilayah tersebut. Menurutnya, proses pemekaran wilayah bukanlah hal yang sederhana dan memerlukan perencanaan yang sangat matang. Mulai dari penyiapan anggaran yang cukup besar hingga dukungan politik dan administratif dari berbagai pihak harus dipersiapkan dengan baik.

“Pemekaran wilayah tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Semua harus direncanakan dengan matang agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” tegas Akmal Malik.

Lebih lanjut, Pj Gubernur Kaltim menjelaskan bahwa tujuan utama dari pemekaran wilayah adalah untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan mempercepat pembangunan di daerah tersebut. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pemekaran harus membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat.

“Pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama untuk memastikan bahwa pemekaran wilayah benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Wilayah yang Diajukan Masuk Kalimantan Tenggara

Beberapa wilayah yang diusulkan untuk bergabung dalam Provinsi Kalimantan Tenggara antara lain Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, Penajam Paser Utara, dan Paser. Selain itu, calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima dan calon Kota Kotabaru juga masuk dalam rencana pemekaran ini.

Jika rencana ini terealisasi, maka Provinsi Kalimantan Tenggara akan memiliki ibukota di Kotabaru dan diperkirakan memiliki jumlah penduduk sekitar 1.124.385 jiwa.

Tantangan dan Potensi

Wacana pemekaran Provinsi Kalimantan Tenggara muncul di tengah perkembangan pesat Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Namun, rencana ini juga dihadapkan pada sejumlah tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah kebutuhan akan dana yang sangat besar untuk membangun infrastruktur baru di wilayah tersebut. Selain itu, proses penyesuaian administratif juga akan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Meskipun demikian, jika pemekaran ini berhasil dilakukan, Provinsi Kalimantan Tenggara memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang menjadi salah satu provinsi yang maju di Indonesia. Letak geografisnya yang strategis dan sumber daya alam yang melimpah menjadi modal utama bagi provinsi baru ini. (tim)