Disbudpar Dorong Penerapan Perkam untuk Normalisasi Harga Kuliner di Tempat Wisata
Tanjung Redeb – Kepala Bidang Pengembangan Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Syamsiah Nawir, menanggapi keluhan wisatawan terkait tingginya harga kuliner di kawasan wisata Pulau Derawan. Ia menyebut, permasalahan ini perlu menjadi perhatian pemerintah setempat agar tidak berdampak buruk terhadap citra destinasi wisata.
Menurutnya, banyak wisatawan yang menilai bahwa potensi sumber daya alam seperti ikan dan hasil laut yang melimpah di kawasan pesisir, termasuk Pulau Derawan, seharusnya membuat harga kuliner lebih terjangkau dibandingkan dengan daerah lain yang tidak
memiliki kekayaan serupa. Namun, kenyataannya, beberapa wisatawan merasa harga kuliner di Derawan lebih mahal, yang justru menimbulkan kesan negatif.
“Harus ada aturan yang dibuat di tingkat pemerintah kampung untuk menyamakan harga agar tidak terlalu jomplang. Jangan sampai harga di Derawan lebih mahal dibandingkan dengan daerah lain yang sebenarnya tidak memiliki potensi sumber daya laut seperti kita,” katanya, Senin (20/1/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait hal ini. Edukasi mengenai pentingnya menjaga harga yang wajar dinilai perlu dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah kampung dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Syamsiah mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi di kawasan wisata Biduk-Biduk. Kala itu, harga kuliner seperti nasi kuning sempat mencapai Rp40.000 per porsi, yang dianggap terlalu tinggi oleh wisatawan. Namun, berkat penerapan aturan kampung, permasalahan tersebut kini dapat diatasi.
“Dulu di Biduk-Biduk sempat ada keluhan harga kuliner yang mencekik, tapi setelah diatur oleh pemerintah kampung, sekarang tidak ada komplain lagi. Hal ini bisa menjadi contoh yang baik bagi kawasan wisata lain,” tambahnya.
Ia berharap, penerapan aturan kampung untuk normalisasi harga kuliner di Derawan dapat segera diwujudkan. Hal ini bertujuan agar wisatawan mendapatkan pengalaman yang baik dan tidak terhambat oleh harga yang dinilai terlalu mahal.
“Kalau harga terlalu tinggi, itu berdampak buruk bagi destinasi. Bisa menjadi promosi negatif bagi kawasan wisata itu sendiri,” pungkas Syamsiah.
Dengan langkah ini, diharapkan wisatawan dapat menikmati keindahan Pulau Derawan tanpa khawatir terhadap biaya yang tidak wajar, sehingga mendukung pengembangan pariwisata yang berkelanjutan di Kabupaten Berau. (Marta)
