Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kampung Derawan Sedang Godok Perkam Pengendalian Harga Kuliner di Daerah Wisata

Kampung Derawan Sedang Godok Perkam Pengendalian Harga Kuliner di Daerah Wisata

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • visibility 1.070
  • print Cetak

TANJUNG REDEB– Kepala Kampung Derawan, Indra Mahardika, membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada Peraturan Kampung terkait pengendalian harga kuliner di kawasan wisata Pulau Derawan. Namun, ia mengungkapkan bahwa pemerintah kampung sedang merancang peraturan semacam itu.

“Saat ini kami sedang dalam tahap rancangan pembuatan Perkam sekaligus sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam penerapan kebijakan ini agar harga yang ditetapkan sesuai dengan harapan wisatawan tanpa mengorbankan pendapatan pedagang.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi wisatawan serta mendorong pengembangan pariwisata yang berkelanjutan di Kabupaten Berau.

Sebelumnya, harga kuliner di kawasan wisata Pulau Derawan sempat menuai berbagai keluhan dari para wisatawan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Syamsiah Nawir, menilai pentingnya upaya pengendalian harga melalui penerapan Peraturan Kampung (Perkam). Langkah ini diharapkan dapat menjaga citra Pulau Derawan sebagai destinasi wisata unggulan.

Menurut Syamsiah, potensi hasil laut yang melimpah di Derawan seharusnya menjadikan harga kuliner lebih terjangkau dibandingkan wilayah lain. Namun, kenyataannya, beberapa wisatawan justru mengeluhkan harga yang dinilai lebih mahal dibandingkan daerah dengan potensi serupa.

“Harus ada aturan di tingkat pemerintah kampung untuk menyamakan harga agar tidak terlalu jomplang. Jangan sampai harga di Derawan lebih mahal dibandingkan dengan daerah lain yang sebenarnya tidak memiliki kekayaan sumber daya laut seperti kita,” ujar Syamsiah, Senin (20/1/2025).

Ia menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat lokal menjadi kunci keberhasilan penerapan aturan tersebut. Pemerintah kampung, bersama dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kestabilan harga demi keberlanjutan pariwisata.

Syamsiah juga mencontohkan keberhasilan serupa yang pernah diterapkan di kawasan wisata Biduk-Biduk, di mana harga kuliner sempat dianggap terlalu tinggi. Namun, setelah penerapan Perkam, keluhan wisatawan berhasil diminimalkan.

“Dulu di Biduk-Biduk, nasi kuning pernah dihargai hingga Rp40.000 per porsi, dan itu dikeluhkan wisatawan. Sekarang, setelah aturan kampung diterapkan, keluhan semacam itu sudah tidak ada lagi. Ini bisa menjadi contoh bagi Pulau Derawan,” jelasnya.   (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Berbasis Kampung Dibangun, Berau Siapkan Paket Jelajah Pesisir

    Wisata Berbasis Kampung Dibangun, Berau Siapkan Paket Jelajah Pesisir

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong pengembangan pariwisata melalui konsep paket wisata terintegrasi yang menghubungkan laut, budaya nelayan, dan destinasi unggulan pesisir. Gagasan ini mulai diuji melalui Pilot Trip Paket Wisata Menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) via Pelabuhan Tanjung Batu, yang dilaksanakan 12 November dan berlanjut dengan Focus Group Discussion (FGD) pada […]

  • Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 446
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti aturan mengenai kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau yang dinilai masih menimbulkan multitafsir. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang menyebutkan porsi tenaga kerja lokal sebesar 80 persen. Menurut Dedy, meskipun angka tersebut tercantum dalam perda, penjabaran pada aturan turunannya […]

  • Buaya Masuk Garasi Bus PT Bagong, Disdamkarmat Berau Evakuasi ke Kampung Batu-Batu

    Buaya Masuk Garasi Bus PT Bagong, Disdamkarmat Berau Evakuasi ke Kampung Batu-Batu

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    BERAU – Seekor buaya yang sempat membuat geger karyawan di area parkir bus PT Bagong di Jalan Pembangunan, Kabupaten Berau, akhirnya dipindahkan dari lokasi dan dikembalikan ke alam liar oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Berau. Informasi keberadaan satwa liar itu pertama kali masuk ke petugas sekitar pukul 14.25 Wita. Laporan disampaikan seorang […]

  • Puluhan Kasus Inkrah Dituntaskan, Kejari Bulungan Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya

    Puluhan Kasus Inkrah Dituntaskan, Kejari Bulungan Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Kejaksaan Negeri Bulungan memusnahkan barang bukti dari 62 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah pada Rabu, 6 Mei 2026. Puluhan perkara tersebut terdiri dari kasus narkotika, tindak pidana umum, hingga perkara lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat sekitar 35,95 gram, minuman beralkohol, pakaian, peralatan tambang, hingga […]

  • Rp 12 Miliar untuk Program Makan Bergizi Sehat Pelajar di Berau

    Rp 12 Miliar untuk Program Makan Bergizi Sehat Pelajar di Berau

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 767
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau bersama legislatif telah membahas terkait program makan siang gratis yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo-Gibran. Untuk menyukseskan program tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 15/2024, pemerintah kabupaten diminta untuk mengalokasikan anggaran semampunya. Dikatakan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany Triariani, program makan […]

  • Kenaikan Harga TBS Sawit Berlanjut, Petani Plasma Kaltim Dapat Angin Segar

    Kenaikan Harga TBS Sawit Berlanjut, Petani Plasma Kaltim Dapat Angin Segar

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra di Kalimantan Timur kembali naik pada periode I Juli 2026. Kenaikan dipicu menguatnya harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO) di pasar global serta meningkatnya permintaan. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, mengatakan harga rata-rata tertimbang CPO […]

expand_less