Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kampung Derawan Sedang Godok Perkam Pengendalian Harga Kuliner di Daerah Wisata

Kampung Derawan Sedang Godok Perkam Pengendalian Harga Kuliner di Daerah Wisata

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • visibility 1.165
  • print Cetak

TANJUNG REDEB– Kepala Kampung Derawan, Indra Mahardika, membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada Peraturan Kampung terkait pengendalian harga kuliner di kawasan wisata Pulau Derawan. Namun, ia mengungkapkan bahwa pemerintah kampung sedang merancang peraturan semacam itu.

“Saat ini kami sedang dalam tahap rancangan pembuatan Perkam sekaligus sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam penerapan kebijakan ini agar harga yang ditetapkan sesuai dengan harapan wisatawan tanpa mengorbankan pendapatan pedagang.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi wisatawan serta mendorong pengembangan pariwisata yang berkelanjutan di Kabupaten Berau.

Sebelumnya, harga kuliner di kawasan wisata Pulau Derawan sempat menuai berbagai keluhan dari para wisatawan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Syamsiah Nawir, menilai pentingnya upaya pengendalian harga melalui penerapan Peraturan Kampung (Perkam). Langkah ini diharapkan dapat menjaga citra Pulau Derawan sebagai destinasi wisata unggulan.

Menurut Syamsiah, potensi hasil laut yang melimpah di Derawan seharusnya menjadikan harga kuliner lebih terjangkau dibandingkan wilayah lain. Namun, kenyataannya, beberapa wisatawan justru mengeluhkan harga yang dinilai lebih mahal dibandingkan daerah dengan potensi serupa.

“Harus ada aturan di tingkat pemerintah kampung untuk menyamakan harga agar tidak terlalu jomplang. Jangan sampai harga di Derawan lebih mahal dibandingkan dengan daerah lain yang sebenarnya tidak memiliki kekayaan sumber daya laut seperti kita,” ujar Syamsiah, Senin (20/1/2025).

Ia menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat lokal menjadi kunci keberhasilan penerapan aturan tersebut. Pemerintah kampung, bersama dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kestabilan harga demi keberlanjutan pariwisata.

Syamsiah juga mencontohkan keberhasilan serupa yang pernah diterapkan di kawasan wisata Biduk-Biduk, di mana harga kuliner sempat dianggap terlalu tinggi. Namun, setelah penerapan Perkam, keluhan wisatawan berhasil diminimalkan.

“Dulu di Biduk-Biduk, nasi kuning pernah dihargai hingga Rp40.000 per porsi, dan itu dikeluhkan wisatawan. Sekarang, setelah aturan kampung diterapkan, keluhan semacam itu sudah tidak ada lagi. Ini bisa menjadi contoh bagi Pulau Derawan,” jelasnya.   (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Kasus Narkotika Terungkap di Berau, Barang Bukti 42,84 Gram Sabu Dimusnahkan

    Empat Kasus Narkotika Terungkap di Berau, Barang Bukti 42,84 Gram Sabu Dimusnahkan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 408
    • 0Komentar

    BERAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 42,84 gram pada Selasa, 5 Mei 2026. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus narkotika dengan lima orang tersangka. Pemusnahan dilakukan di Ruang Gelar Satresnarkoba Polres Berau dan disaksikan sejumlah pihak, mulai dari unsur pengadilan, kejaksaan, penasihat hukum, hingga instansi […]

  • Legalitas Lahan Eks Transmigrasi di Berau Mandek, Sekolah hingga Rumah Ibadah Terdampak

    Legalitas Lahan Eks Transmigrasi di Berau Mandek, Sekolah hingga Rumah Ibadah Terdampak

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    BERAU – Upaya Pemerintah Kabupaten Berau mempercepat pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial kembali berhadapan dengan tembok tebal persoalan lama: legalitas lahan di kawasan eks transmigrasi yang tak kunjung tuntas. Komitmen percepatan penanganan sudah ditegaskan pemerintah daerah, salah satunya dengan penguatan kawasan eks transmigrasi sebagai kantong ekonomi baru bagi warga. Namun di lapangan, masalah status […]

  • PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 360
    • 0Komentar

    BERAU – Tuntutan hukuman berat dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada Sumardi, paman yang didakwa mencabuli keponakan kandungnya hingga hamil. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 12 Mei 2026. Dalam persidangan tersebut, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 12 tahun kepada terdakwa. Jaksa menilai perbuatan Sumardi terbukti melanggar ketentuan undang-undang […]

  • Bangga Batik Berau: Promosi Kearifan Lokal untuk Pasar Internasional

    Bangga Batik Berau: Promosi Kearifan Lokal untuk Pasar Internasional

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 666
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Batik Berau telah menjadi salah satu oleh-oleh khas yang terkenal tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga hingga mancanegara. Produk batik dengan motif dan desain yang unik ini menjadi kebanggaan masyarakat Berau, Kalimantan Timur. Meski demikian, upaya untuk terus mempromosikan batik Berau kepada masyarakat yang lebih luas masih perlu digencarkan agar produk […]

  • SDN 001 Pulau Derawan Terancam Tutup, Ahli Waris Desak Pembebasan Lahan

    SDN 001 Pulau Derawan Terancam Tutup, Ahli Waris Desak Pembebasan Lahan

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 615
    • 0Komentar

    PULAU DERAWAN- Pemerintah Kampung Derawan kini tengah mengupayakan legalitas atas lahan yang digunakan untuk mendirikan bangunan SDN 001 Pulau Derawan. Pasalnya, hingga kini lahan seluas 60×50 meter persegi itu masih menjadi hak kepemilikan atas nama salah seorang warga setempat. “Selama ini hanya pinjam pakai,” ungkap Kepala Kampung Derawan, Indra Mahardika, saat dijumpai pada Minggu (7/7/2024). […]

  • Klarifikasi RSUD dr Abdul Rivai: Tarif 2009 Sudah Tak Relevan dengan Biaya Saat Ini

    Klarifikasi RSUD dr Abdul Rivai: Tarif 2009 Sudah Tak Relevan dengan Biaya Saat Ini

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 6.043
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Humas RSUD dr Abdul Rivai, Dani Apriat Maja, menyampaikan klarifikasi terkait penyesuaian tarif layanan kesehatan di rumah sakit plat merah tersebut. Dikatakan Dani, penyesuaian tarif dilakukan setelah melalui penelitian dan pembahasan sejak tahun 2021. Penyesuaian tarif ini dilakukan dengan melibatkan konsultan independen ternama, dr Tri Muhammad Hani MARS. Menurut pihak RSUD, penyesuaian […]

expand_less