Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kampung Derawan Sedang Godok Perkam Pengendalian Harga Kuliner di Daerah Wisata

Kampung Derawan Sedang Godok Perkam Pengendalian Harga Kuliner di Daerah Wisata

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • visibility 1.158
  • print Cetak

TANJUNG REDEB– Kepala Kampung Derawan, Indra Mahardika, membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada Peraturan Kampung terkait pengendalian harga kuliner di kawasan wisata Pulau Derawan. Namun, ia mengungkapkan bahwa pemerintah kampung sedang merancang peraturan semacam itu.

“Saat ini kami sedang dalam tahap rancangan pembuatan Perkam sekaligus sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam penerapan kebijakan ini agar harga yang ditetapkan sesuai dengan harapan wisatawan tanpa mengorbankan pendapatan pedagang.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi wisatawan serta mendorong pengembangan pariwisata yang berkelanjutan di Kabupaten Berau.

Sebelumnya, harga kuliner di kawasan wisata Pulau Derawan sempat menuai berbagai keluhan dari para wisatawan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Syamsiah Nawir, menilai pentingnya upaya pengendalian harga melalui penerapan Peraturan Kampung (Perkam). Langkah ini diharapkan dapat menjaga citra Pulau Derawan sebagai destinasi wisata unggulan.

Menurut Syamsiah, potensi hasil laut yang melimpah di Derawan seharusnya menjadikan harga kuliner lebih terjangkau dibandingkan wilayah lain. Namun, kenyataannya, beberapa wisatawan justru mengeluhkan harga yang dinilai lebih mahal dibandingkan daerah dengan potensi serupa.

“Harus ada aturan di tingkat pemerintah kampung untuk menyamakan harga agar tidak terlalu jomplang. Jangan sampai harga di Derawan lebih mahal dibandingkan dengan daerah lain yang sebenarnya tidak memiliki kekayaan sumber daya laut seperti kita,” ujar Syamsiah, Senin (20/1/2025).

Ia menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat lokal menjadi kunci keberhasilan penerapan aturan tersebut. Pemerintah kampung, bersama dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kestabilan harga demi keberlanjutan pariwisata.

Syamsiah juga mencontohkan keberhasilan serupa yang pernah diterapkan di kawasan wisata Biduk-Biduk, di mana harga kuliner sempat dianggap terlalu tinggi. Namun, setelah penerapan Perkam, keluhan wisatawan berhasil diminimalkan.

“Dulu di Biduk-Biduk, nasi kuning pernah dihargai hingga Rp40.000 per porsi, dan itu dikeluhkan wisatawan. Sekarang, setelah aturan kampung diterapkan, keluhan semacam itu sudah tidak ada lagi. Ini bisa menjadi contoh bagi Pulau Derawan,” jelasnya.   (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanpa Data Valid, Pembangunan Desa Bisa Melenceng

    Tanpa Data Valid, Pembangunan Desa Bisa Melenceng

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau menekankan pentingnya akurasi data dalam pengolahan Indeks Desa (ID) 2026. Hal itu disampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Ruang Sangalaki, Selasa,(21/4), dengan melibatkan sekitar 100 kepala seksi pemerintahan kampung. Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengatakan data yang diinput harus mencerminkan kondisi riil di lapangan. Menurut dia, ketepatan data […]

  • Mimpi Tambang Tak Lagi Pasti, Tenaga Lokal Terdesak di Tengah PHK

    Mimpi Tambang Tak Lagi Pasti, Tenaga Lokal Terdesak di Tengah PHK

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 434
    • 0Komentar

    BERAU — Persaingan kerja di sektor pertambangan di Kabupaten Berau kian ketat di tengah masuknya tenaga kerja dari luar daerah dan berkurangnya tenaga kerja lokal. Kondisi ini menjadi sorotan pemerintah daerah karena dinilai mempersempit peluang kerja bagi masyarakat setempat. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Berau, Anang Sapriani, mengatakan fenomena tersebut terjadi bersamaan dengan penyesuaian […]

  • Tak Ingin Kasus E-Book Ilegal Terulang, Dispusip Berau: Pengawasan Harus Lebih Ketat

    Tak Ingin Kasus E-Book Ilegal Terulang, Dispusip Berau: Pengawasan Harus Lebih Ketat

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 727
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Sebagai respons terhadap maraknya pelanggaran hak cipta yang terjadi pada buku elektronik (e-book) yang beredar di platform e-commerce, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau memperketat pengawasan dalam pengadaan buku digital. Kepala Dispusip Berau, Yudha Budisantoso, menegaskan bahwa penting bagi setiap perpustakaan di kabupaten ini untuk memastikan keaslian dan legalitas buku digital yang […]

  • Aset Kopdes Jadi Milik Desa, Diskoperindag dan DPMK Berau Siap Tindak Lanjuti

    Aset Kopdes Jadi Milik Desa, Diskoperindag dan DPMK Berau Siap Tindak Lanjuti

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 789
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Seluruh aset Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dipastikan akan menjadi milik pemerintah desa setelah proses pembangunannya rampung. Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Ia juga menegaskan bahwa sebagian pendapatan Kopdes nantinya juga akan disetorkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Senin, (20/10). Kebijakan […]

  • Dari Kayu ke Jagung, HSB Ubah Lahan Tidur Jadi Sumber Pangan di Batu Rajang

    Dari Kayu ke Jagung, HSB Ubah Lahan Tidur Jadi Sumber Pangan di Batu Rajang

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 743
    • 0Komentar

    Segah – PT Hutan Sanggam Berau (HSB) mulai menapaki jalur baru di luar bisnis kayu bulat. Perusahaan yang selama ini bergerak di sektor kehutanan itu memanen perdana jagung dari lahan kurang lebih tiga hektare di Kampung Batu Rajang, Rabu, 13 Agustus 2025. Langkah ini menjadi bagian dari strategi diversifikasi usaha sekaligus mendukung program ketahanan pangan […]

  • Kejaksaan Berau Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani ke Penyidik

    Kejaksaan Berau Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani ke Penyidik

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 602
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kejaksaan Negeri Berau mengembalikan berkas pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan usaha tani yang melibatkan tersangka berinisial KM, Kepala Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Bidukbiduk. Pengembalian berkas ini dilakukan karena menurut Jaksa Peneliti, masih ada beberapa aspek berkas yang perlu dilengkapi oleh penyidik sebelum kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. […]

expand_less