Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Zero ODOL 2026: Dishub Kaltim Imbau Pelaku Usaha Sesuaikan Armada Angkutannya

Zero ODOL 2026: Dishub Kaltim Imbau Pelaku Usaha Sesuaikan Armada Angkutannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • visibility 522
  • print Cetak

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perhubungan menunjukkan keseriusannya dalam menyukseskan program nasional Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang ditargetkan tuntas pada tahun 2026. Program ini menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan transportasi darat yang aman, tertib, serta menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Irhamsyah, mengatakan bahwa kendaraan yang melebihi batas dimensi dan beban telah menimbulkan banyak kerugian.

“Sebagaimana kita ketahui, kendaraan ODOL memiliki dampak negatif seperti kerusakan jalan, peningkatan risiko kecelakaan, pemborosan BBM, dan usia kendaraan yang pendek. Oleh karena itu, Pemerintah RI mencanangkan Zero ODOL di tahun 2026, dan Kaltim siap mendukung,” ujarnya.

Irhamsyah menegaskan bahwa Dishub Kaltim bersama para pemangku kepentingan telah menyusun tahapan penegakan mulai pertengahan tahun ini. Langkah ini diawali dengan sosialisasi pada 10 hingga 30 Juni 2025, dilanjutkan peringatan dan pembinaan pada 1–13 Juli 2025, serta diakhiri dengan Operasi Patuh atau penindakan langsung pada 14–27 Juli 2025.

“Kami berkomitmen mewujudkan Kaltim Zero Over Dimension. Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tapi menyangkut keselamatan bersama dan keberlanjutan infrastruktur,” tambah Irhamsyah.

Kendaraan ODOL, selain melanggar aturan, juga terbukti menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan nasional maupun provinsi yang memerlukan biaya perbaikan sangat besar setiap tahunnya. Kondisi ini turut berdampak pada kelancaran distribusi logistik dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Melalui program Zero ODOL, Dishub Kaltim mengajak sekaligus mengimbau seluruh pelaku usaha angkutan barang, operator kendaraan, dan masyarakat umum untuk mulai menyesuaikan armadanya sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku. Pemerintah berharap, kolaborasi semua pihak dapat mempercepat terwujudnya jalan yang lebih tertib dan layak bagi semua pengguna. (sef/provkaltim)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penduduk Berau Bertambah, Kursi DPRD Berpotensi Naik Jadi 35 pada Pemilu 2029

    Penduduk Berau Bertambah, Kursi DPRD Berpotensi Naik Jadi 35 pada Pemilu 2029

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 562
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Berau kembali menghidupkan wacana penambahan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Jika tren pertumbuhan penduduk terus berlanjut, maka pada Pemilu 2029 mendatang, komposisi wakil rakyat yang saat ini berjumlah 30 orang berpotensi bertambah menjadi 35 kursi. Wacana ini sejatinya bukan hal baru. Sejak 2023, isu […]

  • Polemik BPHTB Berau Mulai Temui Titik Terang, Aturan Baru Berlaku 15 Juni

    Polemik BPHTB Berau Mulai Temui Titik Terang, Aturan Baru Berlaku 15 Juni

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    BERAU – Polemik perbedaan tafsir dalam penghitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya terkait penentuan harga pasar sebagai dasar pengenaan pajak, mulai menemukan titik terang setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Berau pada Senin, 8 Juni 2026. Rapat yang melibatkan DPRD, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat tersebut menghasilkan sejumlah […]

  • Kembali Beroperasi, Dermaga Teluk Sulaiman Bisa Dongkrak PAD

    Kembali Beroperasi, Dermaga Teluk Sulaiman Bisa Dongkrak PAD

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 514
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb –  Kembali beroperasinya dermaga Teluk Sulaiman menjadi pintu baru peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Anggota Komisi III DPRD Berau, M. Ichsan Rapi, yang ditemui juga menyatakan dukungannya terhadap pembukaan dermaga ini. “Dermaga ini bisa menjadi pintu utama pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antarwilayah. Apalagi lokasinya di pesisir Berau, dermaga itu ibarat pintu masuk dan […]

  • Disbudpar Dorong Penerapan Perkam untuk Normalisasi Harga Kuliner di Tempat Wisata

    Disbudpar Dorong Penerapan Perkam untuk Normalisasi Harga Kuliner di Tempat Wisata

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.292
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kepala Bidang Pengembangan Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Syamsiah Nawir, menanggapi keluhan wisatawan terkait tingginya harga kuliner di kawasan wisata Pulau Derawan. Ia menyebut, permasalahan ini perlu menjadi perhatian pemerintah setempat agar tidak berdampak buruk terhadap citra destinasi wisata. Menurutnya, banyak wisatawan yang menilai bahwa potensi sumber daya alam seperti […]

  • Bocah 10 Tahun Hilang di Perairan Derawan, Tim Gabungan Intensifkan Pencarian

    Bocah 10 Tahun Hilang di Perairan Derawan, Tim Gabungan Intensifkan Pencarian

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 469
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Seorang anak berusia 10 tahun dilaporkan hilang saat berenang di perairan Pantai Ulingan, kawasan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, pada Minggu, 5 April 2026. Hingga kini, tim gabungan masih melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian. Kapolsek Pulau Derawan, AKBP Iwan Purwanto, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 Wita. Saat itu, korban berenang […]

  • Masa Tenang Dimulai, Cuti Bupati Berakhir

    Masa Tenang Dimulai, Cuti Bupati Berakhir

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 736
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Setelah menjalani cuti kampanye selama Pilkada, Sri Juniarsih kembali menjabat sebagai Bupati Berau pada hari ini, Minggu (24/11/2024). Cuti yang diberikan kepada Sri Juniarsih berakhir pada 23 November 2024, sementara dari tanggal 24 hingga 26 November sudah memasuki masa tenang Pilkada, yang mana segala kegiatan kampanye, termasuk promosi diri dan pembagian bingkisan, dilarang. […]

expand_less