Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sengketa Batas dan HGU di Gunung Tabur: Pembangunan Tersandera, Investasi Dievaluasi

Sengketa Batas dan HGU di Gunung Tabur: Pembangunan Tersandera, Investasi Dievaluasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 162
  • print Cetak

BERAU — Persoalan tapal batas lama antara Kabupaten Berau di Kalimantan Timur dan Kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara kembali naik ke permukaan. Rapat Dengar Pendapat yang digelar DPRD Berau pada Senin, 18 Mei 2026, menyeret isu itu sebagai biang keladi ketertinggalan pembangunan di RT 17 Kelurahan Gunung Tabur, kawasan yang bersisian dengan eks permukiman Kelompok Adat Terpencil (KAT) Kampung Birang.

Di hadapan anggota dewan, Ketua RT 17, Fadly, menggambarkan wilayahnya seperti hidup di ruang kosong administrasi. Ketidakjelasan batas membuat pelayanan dasar tersendat: rencana sekolah filial tak kunjung berwujud, akses air bersih terbatas, jalan rusak, listrik belum merata, hingga jaringan telekomunikasi yang lemah. Semua berjalan lamban karena wilayah itu kerap dianggap berada di area “abu-abu” kewenangan.

“Anak-anak kami sampai sekarang masih belajar di bangunan sementara yang dibangun swadaya masyarakat,” ujar Fadly.

Ia menuturkan, warga sudah terlalu lama berada dalam situasi serba menggantung. Pemerintah daerah disebut bergantian datang membawa janji pembangunan, namun pelaksanaannya belum menyentuh kebutuhan paling mendasar di lapangan.

Dalam forum tersebut, sektor pendidikan menjadi titik tekan utama. Warga menuntut Dinas Pendidikan Berau segera membangun gedung sekolah yang layak untuk anak-anak di pedalaman itu. Saat ini, proses belajar mengajar masih berlangsung di ruang darurat dengan fasilitas minim.

Keluhan tidak berhenti di pendidikan. Warga juga menyoroti sulitnya mendapatkan air bersih dan buruknya infrastruktur jalan. Mereka meminta pembangunan sumur bor dan pengaspalan jalan sekitar 1,5 kilometer yang dinilai krusial untuk membuka keterisolasian wilayah.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyebut persoalan tapal batas sebagai isu paling rumit karena menyangkut dua kabupaten di dua provinsi berbeda. Menurut dia, penyelesaian akhir berada di tangan pemerintah pusat.

“Tapal batas ini perlu pertemuan antardaerah karena menyangkut dua wilayah provinsi. Penetapannya menjadi kewenangan Kemendagri,” ujar Subroto, politikus Partai Golkar.

Meski demikian, DPRD menegaskan pemerintah daerah tidak boleh menjadikan sengketa batas sebagai alasan menunda pelayanan publik. Subroto menekankan kebutuhan dasar warga tetap harus diprioritaskan dalam APBD Perubahan 2026.

Ia menyampaikan, lahan untuk pembangunan sekolah sudah tersedia sehingga tinggal menunggu alokasi anggaran. Begitu pula dengan rencana sumur bor dan peningkatan jalan yang dinilai tidak memerlukan biaya terlalu besar.

“Sekolah lahannya sudah ada. Tinggal penganggarannya saja supaya bisa masuk di perubahan tahun ini,” katanya.

Untuk urusan listrik dan jaringan internet, Subroto mengakui masih diperlukan koordinasi dengan BUMN terkait karena berada di luar kewenangan langsung pemerintah kabupaten.

Asisten I Setda Berau, M. Hendratno, melihat masalah di RT 17 bukan semata soal layanan dasar, tetapi juga berkaitan erat dengan tata kelola lahan dan pola investasi di kawasan perbatasan tersebut. Ia menyoroti keberadaan sejumlah lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dinilai tidak produktif dan justru mengerem geliat ekonomi warga.

“Kalau lahan HGU itu dibiarkan bertahun-tahun tanpa aktivitas, tentu harus dievaluasi. Ini justru bisa menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Hendratno menambahkan, penataan dan sinkronisasi data status kawasan menjadi keharusan. Kejelasan status lahan, menurut dia, adalah pintu masuk agar warga memperoleh kepastian hukum atas wilayah yang sudah lama mereka diami.

“Status lahan ini penting untuk diperjelas, karena menyangkut legalitas masyarakat yang sudah lama tinggal di sana. Harus ada penataan agar warga punya kepastian,” ungkapnya.

Ia juga mendorong koordinasi lintas instansi untuk menyelesaikan konflik batas wilayah dan tumpang tindih klaim lahan yang dikeluhkan warga. Pemerintah, kata Hendratno, mesti memastikan setiap HGU dan konsesi perusahaan benar-benar memberi nilai tambah bagi masyarakat sekitar.

“Investasi harus berdampak bagi warga. Kalau ada HGU yang tidak berjalan sesuai fungsi, itu harus ditinjau kembali,” tegasnya.

Hendratno menyatakan, pemerintah daerah akan mendorong pembahasan lanjutan bersama DPRD dan instansi teknis terkait. Penanganan akan dilakukan bertahap, dengan fokus pada pemenuhan layanan pendidikan, listrik, air bersih, perbaikan infrastruktur, serta penegasan status lahan di kawasan perbatasan RT 17 tersebut.(tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Pers Godok Dana Jurnalisme, SMSI Tekankan Independensi Pengelolaan

    Dewan Pers Godok Dana Jurnalisme, SMSI Tekankan Independensi Pengelolaan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 317
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Pers menggelar uji publik Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme sebagai upaya memperkuat ekosistem pers nasional yang merdeka dan berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menekankan pentingnya pengelolaan dana dilakukan oleh lembaga independen. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan penyusunan rancangan peraturan itu telah dimulai sejak 25 Juli […]

  • Ratusan Warga Berau Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi, Sekaligus Galang Kepedulian untuk Palestina

    Ratusan Warga Berau Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi, Sekaligus Galang Kepedulian untuk Palestina

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 704
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ratusan masyarakat memenuhi Masjid Rayatul Ikhlas, Tanjung Redeb, Minggu, 7 September 2025. Mereka hadir dalam Tabligh Akbar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah yang dirangkai dengan safari dakwah peduli Palestina. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, turut hadir dan menyampaikan bahwa Maulid Nabi menjadi momentum penting untuk mempertebal keimanan sekaligus meneladani akhlak […]

  • Akibat Pembukaan Lahan, Kurang Lebih Satu Hektare Lahan di sambaliung Hangus Terbakar

    Akibat Pembukaan Lahan, Kurang Lebih Satu Hektare Lahan di sambaliung Hangus Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    BERAU – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Trans Bangun, Kecamatan Sambaliung, Jumat (22/5/2026). Kebakaran terjadi akibat pembukaan lahan di tengah cuaca panas dan angin kencang yang menghanguskan sekitar kurang lebih satu hektare lahan. Berdasarkan laporan BPBD Berau, informasi kejadian diterima sekitar pukul 13.15 Wita. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan mulai melakukan […]

  • Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

    Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.108
    • 0Komentar

    JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja. Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka […]

  • Meningkatkan Keakuratan Bansos Berau: Pendataan Ulang Mewujudkan Keadilan Sosial

    Meningkatkan Keakuratan Bansos Berau: Pendataan Ulang Mewujudkan Keadilan Sosial

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 661
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Ketua DPRD Berau, Madri Pani, menyoroti penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di wilayahnya yang dinilai belum tepat sasaran. Ia mendesak Pemkab Berau untuk melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat tidak mampu agar bansos dapat tersalurkan secara merata. “Data yang ada harus dicek ulang agar pembagian bansos dapat merata dan tersalur ke masyarakat yang […]

  • Ambigu Soal Definisi Miskin dan UMKM, Diskoperindag Akan Tetapkan Standar Spesifikasi

    Ambigu Soal Definisi Miskin dan UMKM, Diskoperindag Akan Tetapkan Standar Spesifikasi

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 772
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau akan segera menyusun kriteria atau spesifikasi yang lebih jelas terkait rumah tangga dan UMKM yang berhak menerima subsidi gas Elpiji 3 kilogram. Hal ini bertujuan untuk mengurangi penyalahgunaan subsidi yang selama ini masih terjadi. Menurut Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan, Hotlan, banyak masyarakat yang mengaku miskin […]

expand_less