Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasat Narkoba Kukar Terjerat Etomidate

Kasat Narkoba Kukar Terjerat Etomidate

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • visibility 88
  • print Cetak

SAMARINDA – Karier Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA), terjerembab di kasus yang justru selama ini menjadi wilayah tugasnya. Polda Kalimantan Timur menetapkan perwira menengah itu sebagai tersangka dugaan penyelundupan narkotika golongan II jenis etomidate yang dikirim lewat paket ekspedisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengungkap perkara ini berawal dari informasi Bea Cukai mengenai kiriman mencurigakan melalui jasa ekspedisi TIKI. Paket itu ditujukan ke dua kota sekaligus: Tenggarong dan Balikpapan.

“Teman-teman dari Bea Cukai menginformasikan ada paket mencurigakan. Setelah itu kami lakukan control delivery dan membagi tim untuk memantau dua lokasi, yakni Tenggarong dan Balikpapan,” ujar Romylus dalam konferensi pers di Samarinda, Minggu (17/5/2026).

Tim pertama disiagakan di kantor TIKI Tenggarong. Pada 30 April 2026 sekitar pukul 15.00 Wita, polisi menciduk seorang pria berinisial AB ketika mengambil paket yang dipantau tersebut. Pemeriksaan awal mengungkap, AB bukan pengambil biasa.

Dari hasil penyelidikan, AB diketahui merupakan anggota yang diperintahkan langsung oleh AKP YBA untuk mengambil kiriman itu. Saat paket dibuka di hadapan saksi, petugas menemukan 20 bungkus etomidate di dalamnya.

“Yang bersangkutan mengaku hanya disuruh mengambil paket oleh YBA dan tidak mengetahui isi paket karena dalam kondisi tertutup,” kata Romylus.

Jejak pengiriman serupa ternyata juga muncul di Balikpapan. Tim lain yang memantau paket dengan pola identik kembali menemukan 50 bungkus etomidate. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dari dua lokasi itu mencapai 70 bungkus.

Polisi menyebut seluruh paket dikirim menggunakan identitas yang sama, dengan asal pengiriman dari Medan. “Nama pengirim dan penerima sama. Pengirim berasal dari Medan dan penerima menggunakan identitas yang sama di Tenggarong,” jelas Romylus.

Koordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim kemudian dilakukan. Pada 1 Mei 2026 dini hari, penyidik mengamankan AKP YBA. Dalam pemeriksaan awal, perwira itu mengakui telah memesan paket berisi etomidate tersebut.

Namun penyidik menilai perkara ini tak berhenti pada dugaan pemakaian pribadi. Penelusuran sementara mengarah pada pola pengiriman berulang dengan jumlah yang terus meningkat.

“Dari penelusuran sementara ada lima kali pengiriman, yakni 10 bungkus, 10 bungkus, 10 bungkus, 20 bungkus, dan 50 bungkus. Totalnya sekitar 100 bungkus,” ujar Romylus.

Menurut dia, volume barang dan intensitas pengiriman yang rapat membuat penyidik mendalami dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika. Polisi juga menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai pengiriman etomidate tersebut.

Etomidate sendiri merupakan narkotika golongan II yang belakangan marak disalahgunakan melalui vape atau rokok elektrik. Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik memastikan cairan yang disita dari paket-paket itu positif mengandung etomidate.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, memastikan status hukum AKP YBA sudah berlanjut ke tahap penahanan. “Yang bersangkutan sudah ditahan penyidik Ditresnarkoba sejak tanggal 2 Mei. Karena dia anggota Polri, maka proses di Propam juga berjalan,” ujar Yuliyanto.

Dalam perkara ini, AKP YBA dijerat Pasal 19 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 junto Pasal 609 KUHP Nasional Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang narkotika. Selain ancaman pidana, ia juga berpotensi menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi kepolisian. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyesuaian PBB hingga BPHTB, Perda Pajak Berau Direvisi untuk Kepastian Hukum

    Penyesuaian PBB hingga BPHTB, Perda Pajak Berau Direvisi untuk Kepastian Hukum

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 766
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD Berau resmi mengetuk persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dengan nilai total Rp 3,4 triliun. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung Minggu malam, 30 November 2025, sekaligus mengesahkan revisi atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penandatanganan nota kesepahaman […]

  • Gerak Cepat Pelabuhan Tanjung Redeb Sambut Proyeksi Ekonomi IKN

    Gerak Cepat Pelabuhan Tanjung Redeb Sambut Proyeksi Ekonomi IKN

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 648
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), tiba di Bandara Kalimarau dan langsung mengunjungi Pasar Sanggam Adjidilayas (SAD) di Jalan HARM Ayoeb, Kamis (26/9) siang. Dalam kunjungannya ini, Presiden Jokowi didampingi oleh Pj. Gubernur Kaltim, Akmal Malik, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko-PMK) Muhadjir Effendy, serta beberapa pejabat tinggi lainnya. Kehadiran […]

  • Perbaikan Rumah Dikebut, Kuota Masih Belum Cukup

    Perbaikan Rumah Dikebut, Kuota Masih Belum Cukup

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 367
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Berau menargetkan perbaikan 300 rumah tidak layak huni (RTLH) setiap tahun sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Kepala Bidang Perumahan Disperkim Berau, Juli Mahendra, mengatakan target tersebut merupakan rencana kerja ideal untuk mengejar ketertinggalan hunian layak di daerah. “Dalam rencana kerja, setiap tahun idealnya […]

  • DLHK Berau: Drainase Tertutup Tak Pernah Dibersihkan, Kerjasama dengan PUPR Diperlukan

    DLHK Berau: Drainase Tertutup Tak Pernah Dibersihkan, Kerjasama dengan PUPR Diperlukan

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.008
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Genangan air yang kerap kali muncul pasca hujan deras di beberapa titik dalam Kota Tanjung Redeb, diduga akibat adanya sedimentasi dan penumpukan sampah di dalam drainase. Dikatakan Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Berau, Suhardi, selama ini pihaknya telah melakukan tugas dan fungsi mereka untuk membersihkan sampah-sampah yang ada […]

  • DPRD Berau Berpeluang Tambah Kursi, KPU Ingatkan Acuannya UU Pemilu

    DPRD Berau Berpeluang Tambah Kursi, KPU Ingatkan Acuannya UU Pemilu

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.019
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto, menegaskan penambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditentukan berdasarkan jumlah penduduk. Hal ini sekaligus menjawab wacana perubahan daerah pemilihan (dapil) pasca pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Budi, mekanisme penentuan kursi DPRD sudah diatur secara rinci: hingga 100 ribu jiwa mendapat 20 kursi, […]

  • Sri Juniarsih: Dari BPJS Gratis hingga Pembangunan Trans Berau, Kami Wujudkan Semua

    Sri Juniarsih: Dari BPJS Gratis hingga Pembangunan Trans Berau, Kami Wujudkan Semua

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 626
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Calon Bupati Berau nomor urut 2, Sri Juniarsih Mas, kembali menegaskan bahwa 18 program prioritas yang dijanjikan pada Pilkada sebelumnya telah berhasil terealisasi. Hal tersebut ia sampaikan saat kampanye di Kampung Tumbit Sari, Kecamatan Sambaliung, Senin (14/10/2024). Dalam pidatonya, Sri Juniarsih menggarisbawahi beberapa program unggulan yang telah terlaksana dengan baik, di antaranya […]

expand_less