Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perda Dinilai Tumpul, Pemuda Berau Desak DPRD Serius Berantas Miras Ilegal

Perda Dinilai Tumpul, Pemuda Berau Desak DPRD Serius Berantas Miras Ilegal

  • account_circle admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 10
  • print Cetak

BERAU — Suasana Gedung DPRD Kabupaten Berau memanas pada Selasa, 19 Mei 2026. Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Generasi Muda Kabupaten Berau datang menggelar aksi dan dialog, menyoroti maraknya peredaran minuman keras ilegal yang mereka nilai kian liar di Bumi Batiwakkal.

Mereka menuding akar persoalan berada pada lemahnya payung hukum yang saat ini berlaku, yakni Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang minuman beralkohol. Aturan yang sudah berusia lebih dari satu dekade itu dianggap tak lagi mampu mengendalikan peredaran miras dan cenderung diabaikan di lapangan.

Koordinator Lapangan Forum Generasi Muda Berau, Asri, menyebutkan bahwa isi perda sejatinya sudah jelas, namun implementasinya jauh dari harapan. Ia menyoroti ketentuan yang mengatur peredaran miras hanya di tempat tertentu, tetapi dalam praktiknya minuman beralkohol dapat dengan mudah ditemui di berbagai sudut kota.

“Amanah perda itu harusnya sudah ditetapkan bahwa (miras) harus berada di hotel masing-masing (bintang lima). Tapi hari ini semua sudah tahu, sudah di mana-mana. Bahkan tempat hiburan malam atau THM menjadi sarangnya. Ini kalau ilegal pasti tidak masuk pajak pendapatan daerah, mungkin itu bisa jadi disebut setoran,” tegas Asri di hadapan para anggota dewan.

Asri juga mengkritik pola penindakan pemerintah daerah yang dinilai hanya muncul musiman, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Ia meminta ketegasan: perda ditegakkan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, atau direvisi total agar pengawasan dan sanksinya lebih jelas dan efektif.

Menjawab desakan itu, Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, mengungkap adanya dilema di lapangan. Menurut dia, aparat kerap berhadapan dengan fakta bahwa sejumlah usaha besar yang menjual miras mengantongi izin dari provinsi atau langsung dari perusahaan, sementara penegakan perda di tingkat bawah justru menyasar pedagang kecil.

“Ini kita mau revisi, bagaimana kita merevisi perda itu supaya diatur pengaturannya agar tidak berkeliaran. Masukan dari adik-adik ini sangat bagus dan jadi bahan masukan bagi kami. Namun, inisiasi revisi itu bukan dari kami (legislatif), melainkan dari pihak eksekutif. Kami sudah sampaikan ke pemerintah daerah bahwa hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat, tetapi sampai sekarang belum ada action dari eksekutif,” ujar Peri Kombong, Anggota Komisi I DPRD Berau.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menolak anggapan bahwa lembaga legislatif menutup mata terhadap persoalan miras. Ia menegaskan, kewenangan untuk mengajukan perubahan perda berada di tangan pemerintah daerah, sementara dewan menunggu inisiatif resmi dari eksekutif.

“Upayakan semaksimal mungkin tegakkan peraturan daerah. Kalau tidak mampu, di mana kelemahannya, baru kita revisi. Sampai saat ini, dari surat yang kami terima untuk Bapemperda tahun 2026, item revisi itu tidak ada dari pemerintah daerah (Bupati). Padahal, aturan kewenangan inisiasi revisi perda itu ada di daerah,” jelas Rudi Mangunsong.

Rudi juga menepis alasan bahwa kelonggaran miras dibutuhkan demi mengerek sektor wisata Berau. Ia menilai kemajuan pariwisata tidak ditentukan oleh bebasnya peredaran minuman beralkohol.

“Tidak benar kalau dikatakan Berau sebagai daerah wisata maka miras harus bebas. Bukan karena miras sebuah daerah wisata itu maju, melainkan bagaimana kita mengelola destinasinya,” tambahnya.

Nada serupa disampaikan Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah. Ia mengapresiasi langkah Forum Generasi Muda Berau dan menempatkan miras sebagai ancaman serius, berada satu tingkat di bawah narkotika, terlebih karena sudah menyasar anak-anak di bawah umur.

“Miras ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Saya sarankan adik-adik buat surat resmi, masukkan ke dewan, nanti kita jadwalkan untuk duduk bersama dengan pemerintah daerah mencari format perda yang paling tepat agar Kabupaten Berau ini betul-betul aman dari miras,” pungkas Agus Uriansyah, Anggota Komisi II DPRD Berau. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedy Okto Dorong Pengembangan Wisata Kampung: Kolaborasi Jadi Kunci Penggerak Ekonomi Lokal

    Dedy Okto Dorong Pengembangan Wisata Kampung: Kolaborasi Jadi Kunci Penggerak Ekonomi Lokal

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 921
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk terus mendorong dan mengembangkan potensi wisata yang dimiliki kampung–kampung di Kabupaten Berau. Menurutnya, sektor pariwisata kampung memiliki nilai ekonomi dan daya tarik budaya yang sangat besar bagi daerah. Dedy menekankan bahwa Berau tidak hanya memiliki wisata alam unggulan yang […]

  • BRIN Dukung Produk Temuan Berau Masuk Pasar Lewat Pendampingan HAKI

    BRIN Dukung Produk Temuan Berau Masuk Pasar Lewat Pendampingan HAKI

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 2.585
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Perkembangan teknologi harus dibarengi dengan inovasi. Hal ini juga dilakukan di Kabupaten Berau. Bahkan, inovasi terus digencarkan hingga ke kampung-kampung yang ada, karena banyaknya potensi yang masih bisa dikembangkan di setiap kampung. Dengan adanya potensi ini, pada Kamis (24/10/2024) lalu, Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau […]

  • Subroto Ajak Warga Berau Memperkuat Konsumsi Ikan Gizi Keluarga, Ekonomi Pesisir, hingga UMKM Perikanan Turut Terdorong

    Subroto Ajak Warga Berau Memperkuat Konsumsi Ikan Gizi Keluarga, Ekonomi Pesisir, hingga UMKM Perikanan Turut Terdorong

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 301
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyerukan penguatan tradisi makan ikan sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat Berau. Menurutnya, langkah ini tidak hanya berperan mencegah stunting, tetapi sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi sektor kelautan, budidaya perikanan, hingga UMKM pengolahan hasil laut. Ia menilai laut dan perairan Berau menyimpan potensi besar yang […]

  • Sekolah Filial di Berau Masih Andalkan Rumah Warga, Pembangunan Terkendala Lahan

    Sekolah Filial di Berau Masih Andalkan Rumah Warga, Pembangunan Terkendala Lahan

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 831
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kualitas pendidikan, khususnya di daerah-daerah terpencil yang masih mengandalkan sekolah filial. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah masalah lahan, yang menghambat pembangunan gedung sekolah permanen. Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, mengungkapkan bahwa keberadaan sekolah filial masih cukup banyak di wilayah-wilayah […]

  • Pemkab Berau Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan untuk Perekonomian Daerah

    Pemkab Berau Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan untuk Perekonomian Daerah

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.199
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya memaksimalkan sektor kelautan dan perikanan sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyatakan bahwa berbagai program telah dirancang untuk memastikan pengelolaan perikanan yang lebih produktif, berkelanjutan, dan tentunya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat setempat. “Pengelolaan perikanan di Berau tidak hanya soal peningkatan produksi, tetapi juga untuk […]

  • Harga Cabai Tiung Tembus Rp200 Ribu Per Kilogram

    Harga Cabai Tiung Tembus Rp200 Ribu Per Kilogram

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 951
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Di awal tahun 2025, sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan. Salah satu komoditas yang paling terdampak adalah cabai, yang harganya melonjak mencapai Rp150.000 hingga Rp200.000 per kilogram. Kenaikan harga juga terjadi pada berbagai sayuran hijau, seperti bayam dan kangkung, yang harganya turut merangkak naik. Arsyad, seorang pedagang sayuran di Pasar […]

expand_less