Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perda Dinilai Tumpul, Pemuda Berau Desak DPRD Serius Berantas Miras Ilegal

Perda Dinilai Tumpul, Pemuda Berau Desak DPRD Serius Berantas Miras Ilegal

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 183
  • print Cetak

BERAU — Suasana Gedung DPRD Kabupaten Berau memanas pada Selasa, 19 Mei 2026. Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Generasi Muda Kabupaten Berau datang menggelar aksi dan dialog, menyoroti maraknya peredaran minuman keras ilegal yang mereka nilai kian liar di Bumi Batiwakkal.

Mereka menuding akar persoalan berada pada lemahnya payung hukum yang saat ini berlaku, yakni Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang minuman beralkohol. Aturan yang sudah berusia lebih dari satu dekade itu dianggap tak lagi mampu mengendalikan peredaran miras dan cenderung diabaikan di lapangan.

Koordinator Lapangan Forum Generasi Muda Berau, Asri, menyebutkan bahwa isi perda sejatinya sudah jelas, namun implementasinya jauh dari harapan. Ia menyoroti ketentuan yang mengatur peredaran miras hanya di tempat tertentu, tetapi dalam praktiknya minuman beralkohol dapat dengan mudah ditemui di berbagai sudut kota.

“Amanah perda itu harusnya sudah ditetapkan bahwa (miras) harus berada di hotel masing-masing (bintang lima). Tapi hari ini semua sudah tahu, sudah di mana-mana. Bahkan tempat hiburan malam atau THM menjadi sarangnya. Ini kalau ilegal pasti tidak masuk pajak pendapatan daerah, mungkin itu bisa jadi disebut setoran,” tegas Asri di hadapan para anggota dewan.

Asri juga mengkritik pola penindakan pemerintah daerah yang dinilai hanya muncul musiman, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Ia meminta ketegasan: perda ditegakkan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, atau direvisi total agar pengawasan dan sanksinya lebih jelas dan efektif.

Menjawab desakan itu, Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, mengungkap adanya dilema di lapangan. Menurut dia, aparat kerap berhadapan dengan fakta bahwa sejumlah usaha besar yang menjual miras mengantongi izin dari provinsi atau langsung dari perusahaan, sementara penegakan perda di tingkat bawah justru menyasar pedagang kecil.

“Ini kita mau revisi, bagaimana kita merevisi perda itu supaya diatur pengaturannya agar tidak berkeliaran. Masukan dari adik-adik ini sangat bagus dan jadi bahan masukan bagi kami. Namun, inisiasi revisi itu bukan dari kami (legislatif), melainkan dari pihak eksekutif. Kami sudah sampaikan ke pemerintah daerah bahwa hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat, tetapi sampai sekarang belum ada action dari eksekutif,” ujar Peri Kombong, Anggota Komisi I DPRD Berau.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menolak anggapan bahwa lembaga legislatif menutup mata terhadap persoalan miras. Ia menegaskan, kewenangan untuk mengajukan perubahan perda berada di tangan pemerintah daerah, sementara dewan menunggu inisiatif resmi dari eksekutif.

“Upayakan semaksimal mungkin tegakkan peraturan daerah. Kalau tidak mampu, di mana kelemahannya, baru kita revisi. Sampai saat ini, dari surat yang kami terima untuk Bapemperda tahun 2026, item revisi itu tidak ada dari pemerintah daerah (Bupati). Padahal, aturan kewenangan inisiasi revisi perda itu ada di daerah,” jelas Rudi Mangunsong.

Rudi juga menepis alasan bahwa kelonggaran miras dibutuhkan demi mengerek sektor wisata Berau. Ia menilai kemajuan pariwisata tidak ditentukan oleh bebasnya peredaran minuman beralkohol.

“Tidak benar kalau dikatakan Berau sebagai daerah wisata maka miras harus bebas. Bukan karena miras sebuah daerah wisata itu maju, melainkan bagaimana kita mengelola destinasinya,” tambahnya.

Nada serupa disampaikan Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah. Ia mengapresiasi langkah Forum Generasi Muda Berau dan menempatkan miras sebagai ancaman serius, berada satu tingkat di bawah narkotika, terlebih karena sudah menyasar anak-anak di bawah umur.

“Miras ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Saya sarankan adik-adik buat surat resmi, masukkan ke dewan, nanti kita jadwalkan untuk duduk bersama dengan pemerintah daerah mencari format perda yang paling tepat agar Kabupaten Berau ini betul-betul aman dari miras,” pungkas Agus Uriansyah, Anggota Komisi II DPRD Berau. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Berau Soroti Anak Berjualan di Jalan, Tekankan Pentingnya Pengawasan Orang Tua

    DPRD Berau Soroti Anak Berjualan di Jalan, Tekankan Pentingnya Pengawasan Orang Tua

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 472
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Fenomena anak-anak yang berjualan di jalanan di Kabupaten Berau menjadi perhatian Wakil Ketua II DPRD Berau, H. Sumadi, SE. Ia menilai aktivitas tersebut tidak menjadi persoalan selama anak tetap berada dalam pengawasan orang tua atau wali, Senin (09/03/2026). Menurut Sumadi, sebagian anak yang berjualan diketahui masih berstatus pelajar. Jika kegiatan tersebut bertujuan […]

  • BMKG Imbau Warga Pesisir Tenang, Tsunami Berpotensi Landa Wilayah Timur Indonesia

    BMKG Imbau Warga Pesisir Tenang, Tsunami Berpotensi Landa Wilayah Timur Indonesia

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 600
    • 0Komentar

    Jakarta – Gempa bumi dahsyat mengguncang pesisir timur Kamchatka, Rusia, Rabu (30 Juli) pagi, dengan kekuatan magnitudo 8,7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) langsung mengeluarkan peringatan dini tsunami, menyusul potensi dampak gelombang laut ke sejumlah wilayah Indonesia. “Berdasarkan analisis kami, gempa ini berpotensi memicu tsunami dengan status waspada di beberapa wilayah Indonesia,” kata Direktur […]

  • Peraturan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Menjadi Penghalang Utama

    Pembangunan Toilet di Tepian Ahmad Yani Tanjung Redeb Terganjal Aturan

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 973
    • 0Komentar

    Beraunews.id,Tanjung Redeb — Sebagai salah satu Pusat Jajanan Kuliner yang tak pernah sepi dari Wisatawan atau Pengunjung, masyarakat berharap agar Pemkab Berau bisa membuatkan Toilet di sepanjang Tepian Ahmad Yani atau Tepian Segah. Namun, hal ini tak bisa terwujud lantaran terbentur Aturan. Ditemui Senin (1/7/2024) siang di ruang kerjanya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim menjelaskan jika sepanjang Tepian Ahmad Yani itu merupakan Jalur Hijau dan adanya Garis Padan Sungai, maka sudah ada Aturan yang mengikat. Jika […]

  • Suhu Berau 36 Derajat, BMKG Minta Kaltim Tak Lengah Hadapi Karhutla

    Suhu Berau 36 Derajat, BMKG Minta Kaltim Tak Lengah Hadapi Karhutla

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Kalimantan Timur mulai menunjukkan sejumlah sinyal yang membuat kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan perlu ditingkatkan. Dalam sepuluh hari pertama Agustus 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mencatat sekitar 4.700 titik panas atau hotspot di wilayah tersebut. Di Berau, suhu udara bahkan terpantau mencapai 36 derajat Celsius. Dua kondisi itu menjadi perhatian BMKG […]

  • Madri Pani Pilih Menyepi: Dari Kursi DPRD ke Papan Catur

    Madri Pani Pilih Menyepi: Dari Kursi DPRD ke Papan Catur

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.096
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Politikus kawakan Kabupaten Berau, Madri Pani, resmi mengakhiri kiprahnya bersama Partai Nasional Demokrat (NasDem). Kabar mengenai pengunduran dirinya yang beredar dalam beberapa pekan terakhir akhirnya ia konfirmasi langsung. “Betul, saya sudah pamit dari NasDem. Saya merasa sudah tidak memberi kontribusi yang berarti bagi partai. Saya takut hanya menjadi beban,” kata Madri. Madri […]

  • Kabar Baik! Jalan Rusak Berau–Samarinda Segera Diperbaiki, Tuntas 3 Tahun Lagi

    Kabar Baik! Jalan Rusak Berau–Samarinda Segera Diperbaiki, Tuntas 3 Tahun Lagi

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 907
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Berau dan sekitarnya. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menargetkan peningkatan kualitas infrastruktur jalan secara signifikan dalam tiga tahun ke depan, termasuk ruas jalan penghubung Berau–Samarinda yang kerap dikeluhkan karena rawan longsor. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan bahwa pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan ini menjadi salah […]

expand_less