Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kejaksaan Berau Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani ke Penyidik

Kejaksaan Berau Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani ke Penyidik

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
  • visibility 607
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Kejaksaan Negeri Berau mengembalikan berkas pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan usaha tani yang melibatkan tersangka berinisial KM, Kepala Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Bidukbiduk. Pengembalian berkas ini dilakukan karena menurut Jaksa Peneliti, masih ada beberapa aspek berkas yang perlu dilengkapi oleh penyidik sebelum kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Berau, Rahadian, menjelaskan bahwa pengembalian berkas merupakan prosedur standar dalam penanganan kasus pidana. “Jaksa Peneliti mendapati beberapa kekurangan dalam berkas perkara, sehingga perlu dilengkapi kembali oleh penyidik,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari penetapan KM sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan pemotongan anggaran pada enam paket proyek di Kampung Teluk Sumbang. Dalam penyelidikan yang telah berlangsung, sebanyak 25 saksi dan lima ahli telah diperiksa untuk memperkuat bukti adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini merugikan negara hingga Rp 780 juta. “Perhitungan kerugian negara tersebut berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kalimantan Timur,” jelasnya.

Pihak berwenang, baik dari Kejaksaan maupun Kepolisian, terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Meski telah berstatus tersangka, KM tidak dilakukan penahanan mengingat kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan. “Proses hukum terus berjalan, namun tersangka dalam kondisi yang tidak sehat sehingga kami tidak melakukan penahanan,” tambah AKP Ardian.

Tersangka KM dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, yang memuat ancaman pidana penjara maksimal empat tahun serta denda minimal Rp 200 juta hingga maksimal Rp 1 miliar. Pasal tersebut dikenakan kepada tersangka karena adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian bagi negara.

Kasus korupsi di tingkat desa ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat, mengingat program pembangunan desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat seharusnya bebas dari praktik korupsi. Kejaksaan berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pejabat desa lainnya agar mengelola dana desa secara bertanggung jawab dan transparan.

Dengan berlanjutnya penyelidikan, diharapkan Kejaksaan Negeri Berau dapat segera merampungkan kelengkapan berkas dan melanjutkan proses hukum hingga persidangan. Pihak Kejaksaan juga mengingatkan bahwa setiap kepala kampung harus memahami konsekuensi hukum dari penyalahgunaan dana publik, terutama yang terkait dengan proyek-proyek pembangunan yang dibiayai negara. (Tim)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Reforma Agraria, Pemkab Berau Siapkan ASN Profesional di Bidang Pertanahan

    Dorong Reforma Agraria, Pemkab Berau Siapkan ASN Profesional di Bidang Pertanahan

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 675
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dalam upaya meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di bidang pertanahan, Pemerintah Kabupaten Berau melalui BKPSDM bekerja sama dengan Pusat Pengembangan SDM ATR/BPN Bogor menggelar pelatihan khusus. Acara yang berlangsung di Ruang Sangalaki pada Rabu, 2 Oktober 2024, ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Berau, Hendratno. Hendratno menyampaikan apresiasi kepada […]

  • ‎Budidaya Ikan Makin Menjanjikan, Dinas Perikanan Dorong Pembudidaya Optimalkan SDM dan Benih Lokal

    ‎Budidaya Ikan Makin Menjanjikan, Dinas Perikanan Dorong Pembudidaya Optimalkan SDM dan Benih Lokal

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.966
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Peluang usaha budidaya ikan air tawar di Berau dinilai semakin terbuka lebar. Dinas Perikanan Berau menegaskan, sumber daya manusia (SDM) dan benih lokal sudah sangat siap untuk menggerakkan sektor ini menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat. ‎Sekretaris Dinas Perikanan Berau, Yunda Zuliarsih, mengatakan banyak warga sebenarnya memiliki ketertarikan untuk terjun ke budidaya […]

  • Kunjungan ke Biatan, Pjs Bupati Berau Tegaskan Pentingnya Partisipasi Pemilih Pemula

    Kunjungan ke Biatan, Pjs Bupati Berau Tegaskan Pentingnya Partisipasi Pemilih Pemula

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 694
    • 0Komentar

     Tanjung Redeb – Setelah melakukan kunjungan ke Kecamatan Tabalar, Pjs. Bupati Berau, Sufian Agus, melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke Kecamatan Biatan pada Selasa (19/11). Kedatangan Sufian Agus bersama rombongan disambut dengan hangat oleh Camat Biatan, Aidil Fitri, beserta jajaran Forkopimcam dan kepala kampung setempat. Kunjungan ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Biatan dan turut dihadiri oleh […]

  • Pengawasan ASN Tak Cukup Lewat Aplikasi, Sekda Tekankan Peran Pimpinan

    Pengawasan ASN Tak Cukup Lewat Aplikasi, Sekda Tekankan Peran Pimpinan

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 516
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan pentingnya sikap cepat tanggap dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyikapi persoalan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). “Kami berharap dinas-dinas bisa lebih aktif memberikan respons positif terhadap kritik maupun persoalan yang muncul. Kalau ada masalah, segera disikapi. Jangan sampai persoalan sudah meluas, baru […]

  • Lebih Peka Melihat Bakat Anak-anak Berau

    Lebih Peka Melihat Bakat Anak-anak Berau

    • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 970
    • 0Komentar

    (26/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi I DPRD Berau, Sri Kumalasari, memberikan apresiasi terhadap kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Berau. Kegiatan ini sukses diselenggarakan baru-baru ini di Stadion Mini Olympic Teluk Bayur. Menurut Kumalasari, Porseni tersebut merupakan yang pertama kali diadakan di Kabupaten Berau. Beliau menyatakan bahwa kegiatan […]

  • Berawal dari Laporan Warga, Gudang Sabu di Berau Digrebek

    Berawal dari Laporan Warga, Gudang Sabu di Berau Digrebek

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.218
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Jajaran Satresnarkoba Polres Berau berhasil mengungkap keberadaan gudang sabu-sabu di Berau. Lebih dari setengah kilogram narkotika jenis sabu berhasil disita polisi. Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengatakan, gudang tersebut berada di kawasan Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung. Di mana, gudang sabu tersebut berkamuflase sebagai rumah bangsalan dan dihuni oleh salah seorang […]

expand_less