Pentingnya Kolaborasi Perusahaan dan Pemerintah untuk Atasi Kerusakan Jalan
- account_circle admin
- calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
- visibility 116
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : DPUPR BERAU
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tanjung Redeb – Pesatnya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Berau tak lepas dari kontribusi perusahaan-perusahaan besar yang terus bermunculan di wilayah Bumi Batiwakkal. Namun, di balik laju roda ekonomi yang terus berputar, Anggota DPRD Berau, Sa’ga, mengingatkan agar pemerintah daerah dan masyarakat tidak terlena dengan dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh operasional perusahaan, terutama terkait kerusakan infrastruktur dan lingkungan.
Menurut Sa’ga, salah satu persoalan yang memerlukan perhatian serius adalah rusaknya jalan-jalan umum akibat aktivitas kendaraan berat perusahaan. Ia meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) Berau untuk lebih proaktif dalam menekan potensi kerusakan serta mengejar tanggung jawab perusahaan dalam perbaikan infrastruktur yang terdampak.
“Selama ini kita sudah melihat adanya kerusakan pada sejumlah jalan umum yang diakibatkan oleh operasional perusahaan. Tolong hal ini diperhatikan, agar Pemkab bisa lebih tegas dalam mengawasi dan menekan kerusakan, serta memastikan perusahaan bertanggung jawab,” kata Sa’ga kepada wartawan.
Ia menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jalan umum untuk kegiatan operasional mereka. Salah satu contoh yang disebutkan adalah jalan-jalan di wilayah pesisir yang rusak akibat lalu lintas kendaraan berat milik perusahaan.
“Perusahaan harus ikut berpartisipasi dalam memperbaiki jalan yang mereka gunakan. Jangan hanya mencari keuntungan, lalu membiarkan jalan rusak dan berharap pemerintah yang memperbaikinya,” tegasnya.
Sa’ga juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau untuk segera melakukan inventarisasi jalan-jalan yang rusak akibat aktivitas perusahaan, termasuk di wilayah kecamatan. Inventarisasi ini penting sebagai dasar untuk memantau kondisi jalan dan merencanakan perbaikan yang telah dianggarkan oleh pemerintah daerah.
“Untuk jalan kabupaten, kita bisa langsung melakukan perbaikan. Sedangkan untuk jalan provinsi, kita akan berkoordinasi dengan UPTD agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sa’ga menekankan bahwa upaya ini bukan hanya untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan pengguna jalan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menghindari kerusakan yang lebih parah di masa mendatang.
“Pemkab harus bertindak cepat agar kerusakan jalan tidak semakin meluas. Selain itu, perusahaan juga harus ikut bertanggung jawab atas infrastruktur yang mereka gunakan,” pungkasnya. (Adv/mar)
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar