SAMBALIUNG– Proses rekapitulasi surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di tingkat kecamatan resmi dimulai pada hari ini, Kamis, 28 November 2024. Dua kecamatan, yaitu Kecamatan Sambaliung dan Kecamatan Batu Putih, dijadwalkan yang pertama melaksanakan kegiatan rekapitulasi pasca Pilkada pada 27 November kemarin.

Rekapitulasi di Kecamatan Sambaliung dilaksanakan di Gedung Bulu Tangkis, Jalan Limunjan, Sambaliung. Kegiatan ini diawasi ketat oleh aparat keamanan TNI dan Polri, serta dihadiri oleh saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon) yang berkompetisi dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU Kabupaten Berau, Budi Harianto, dalam wawancaranya menyatakan bahwa kegiatan rekapitulasi berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat selesai tepat waktu tanpa ada kendala.

“Kami berupaya agar proses ini dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif, dengan memastikan semua pihak menjaga ketertiban selama proses berlangsung,” ujarnya.

Selain itu, Budi juga menambahkan bahwa proses rekapitulasi di 11 kecamatan lainnya akan dilaksanakan bersamaan pada 29 hingga 30 November 2024.

“Kami berharap semua kecamatan dapat mengikuti prosedur yang sama, memastikan setiap suara dihitung dengan teliti dan transparan,” tambahnya.

Proses rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan ini merupakan langkah penting menuju penetapan hasil Pilkada 2024, dan KPU Berau memastikan akan terus memantau kelancaran jalannya proses hingga selesai. (Marta)