Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Temukan Kakam Tak Netral, Bawaslu Berau Desak DPMK Menindaklanjuti Rekomendasi Sesuai Aturan

Temukan Kakam Tak Netral, Bawaslu Berau Desak DPMK Menindaklanjuti Rekomendasi Sesuai Aturan

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
  • visibility 384
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau mengingatkan seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau untuk mematuhi aturan terkait netralitas kepala kampung dan Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam menghadapi Pilkada 2024. Hal ini disampaikan oleh Natalis Lapang Wada, Anggota Bawaslu Berau, Jumat (1/11/2024).

Sebelumnya, Bawaslu telah melayangkan surat rekomendasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) sebagai instansi yang membawahi para kepala kampung. Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah terdeteksinya salah satu kepala kampung di Kecamatan Tabalar, yang tidak menunjukkan sikap netral dalam pelaksanaan pilkada.

Menurut Natalis, rekomendasi ini disusun berdasarkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan dan diharapkan menjadi perhatian serius bagi DPMK untuk memberikan pembinaan serta sanksi administratif yang diperlukan.

“Kami ingin menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan Bawaslu bukan berkaitan dengan tindak pidana, melainkan pelanggaran administratif. Jadi tidak perlu menunggu putusan pengadilan karena bukan tindak pidana. Kasus ini harus ditangani di ranah instansi terkait sesuai aturan yang berlaku, bukan di pengadilan,” jelas Natalis.

Ia menambahkan, pelanggaran administratif harus disikapi tegas oleh DPMK, agar tidak mengganggu proses demokrasi yang sehat. Natalis juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran dalam proses pilkada harus mendapatkan respons yang cepat dan tepat dari instansi terkait.

“Netralitas ASN dan kepala kampung sangat penting untuk menjaga keadilan dan integritas dalam pilkada. Kami berharap semua pihak dapat menjaga netralitas demi terselenggaranya pemilihan yang demokratis,” sambungnya.

Lanjutnya, pelanggaran dalam pilkada dapat dibagi menjadi dua, yakni pelanggaran administratif atau indisipliner dan pelanggaran tindak pidana. Berdasarkan bukti yang telah ditemukan pihaknya di lapangan, kepala kampung bersangkutan dipastikan melanggar aturan netralitas kepala kampung karena hadir dalam kampanye salah satu paslon. Ia meminta agar DMPK menganalisis kembali aturan netralitas yang telah disepakati oleh seluruh pihak dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

“Harus bisa dibedakan mana pelanggaran administratif dan pidana. Kalau yang saat ini kami rekomendasikan adalah pelanggaran non pidana. Yang harusnya ditindaklanjuti oleh instansi yang membawahi para kepala kampung, dalam hal ini adalah DPMK. Kalau dikatakan masih praduga, praduga apa? Kami sudah punya bukti bahwa yang bersangkutan hadir di kampanye salah paslon. Jadi bahasa praduga itu harusnya untuk pelanggaran yang merujuk pada pidana,” jelasnya.

Ia berharap agar seluruh instansi dapat bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan dekmokrasi yang sehat dan menegakkan aturan, baik instansi pemerintahan maupun TNI/Polri yang harus menjunjung tinggi netralitasnya.

Bawaslu Berau berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan pilkada dan memastikan bahwa semua instansi, termasuk DPMK, berperan aktif dalam menciptakan suasana pemilihan yang bersih dan adil. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tidak Ada Masalah Distribusi dan Kuota, Diskoperindag Berau Sebut Biang Kekosongan Gas Melon

    Tidak Ada Masalah Distribusi dan Kuota, Diskoperindag Berau Sebut Biang Kekosongan Gas Melon

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 548
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Hotlan, mengungkapkan bahwa saat ini tidak ada masalah dalam proses pendistribusian gas elpiji 3 kilogram dari PT Pertamina ke agen maupun sub penyalur di wilayah Berau. Hal ini diketahui langsung dari Jober Maluang, sebagai pendistribusi resmi elpiji dari Pertamina […]

  • Bangunan Sekolah Hangus, Siswa SMPN 1 Segah Tetap Belajar 

    Bangunan Sekolah Hangus, Siswa SMPN 1 Segah Tetap Belajar 

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.612
    • 0Komentar

    SEGAH — Pasca kebakaran yang melanda SMP Negeri 1 Segah dan menghanguskan delapan ruang kelas, ratusan siswa kini terpaksa belajar lesehan di ruang sementara. Sebanyak 575 siswa terdampak, namun kegiatan belajar mengajar tetap dilanjutkan dengan dukungan berbagai pihak. Wakil Bupati Berau, Gamalis, meninjau langsung lokasi sekolah yang terbakar pada Senin (14/10). Dalam kunjungannya, ia menyampaikan […]

  • Sudah Tiga Hari Kampanye MP-AW, Soal Pendidikan dan Kesehatan Paling Banyak Dikeluhkan

    Sudah Tiga Hari Kampanye MP-AW, Soal Pendidikan dan Kesehatan Paling Banyak Dikeluhkan

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Madri Pani dan Agus Wahyudi (MPAW) telah menjalani masa kampanye selama 3 hari, sejak 25 hingga 27 September. Mengantongi nomor urut 1, MPAW diberi kesempatan pertama untuk berkampanye di zona 1, yaitu Tanjung Redeb, Sambaliung, Biatan, Talisayan, Batu Putih dan Bidukbiduk. Di masa-masa awal kampanye, mantan Ketua DPRD Berau tersebut melakukan tatap […]

  • Sri Juniarsih Ikuti Rakor Kemendagri, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Berau

    Sri Juniarsih Ikuti Rakor Kemendagri, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Berau

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menghadiri rapat koordinasi (rakor) nasional yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Sabtu sore, 30 Agustus 2025. Pertemuan tersebut membahas perkembangan situasi dan kondisi di berbagai daerah sekaligus langkah antisipasi menjaga stabilitas menjelang dinamika politik dan sosial terkini. Rakor dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian […]

  • Jembatan Baeley di Segah: Alternatif Sementara untuk Akses Warga

    Jembatan Baeley di Segah: Alternatif Sementara untuk Akses Warga

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 805
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau akan segera membangun jembatan baeley atau jembatan sementara di Kampung Long Ayan, Kecamatan Segah. Rencana ini merupakan respon atas usulan pemerintah kampung yang menginginkan solusi cepat untuk menggantikan jembatan lama yang sudah tidak layak digunakan. Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi mengungkapkan, […]

  • Operasional Terganggu, BPBD dan KPU Berau Butuh Kantor Terpisah

    Operasional Terganggu, BPBD dan KPU Berau Butuh Kantor Terpisah

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 289
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Keberadaan beberapa instansi dalam satu gedung kantor ternyata tidak maksimal. Selain pelayanan yang tidak bisa efektif, faktor lainnya juga bisa menjadi pengganggu jalannya operasional suatu instansi. Seperti penggunaan kantor gedung KPU Berau, yang juga dipergunakan bersama dengan BPBD Berau. “Bisa dibilang kantor ini tidak sehat karena saat ini ada dua instansi yang […]

expand_less