Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Temukan Kakam Tak Netral, Bawaslu Berau Desak DPMK Menindaklanjuti Rekomendasi Sesuai Aturan

Temukan Kakam Tak Netral, Bawaslu Berau Desak DPMK Menindaklanjuti Rekomendasi Sesuai Aturan

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
  • visibility 715
  • print Cetak

TANJUNG REDEB— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau mengingatkan seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau untuk mematuhi aturan terkait netralitas kepala kampung dan Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam menghadapi Pilkada 2024. Hal ini disampaikan oleh Natalis Lapang Wada, Anggota Bawaslu Berau, Jumat (1/11/2024).

Sebelumnya, Bawaslu telah melayangkan surat rekomendasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) sebagai instansi yang membawahi para kepala kampung. Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah terdeteksinya salah satu kepala kampung di Kecamatan Tabalar, yang tidak menunjukkan sikap netral dalam pelaksanaan pilkada.

Menurut Natalis, rekomendasi ini disusun berdasarkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan dan diharapkan menjadi perhatian serius bagi DPMK untuk memberikan pembinaan serta sanksi administratif yang diperlukan.

“Kami ingin menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan Bawaslu bukan berkaitan dengan tindak pidana, melainkan pelanggaran administratif. Jadi tidak perlu menunggu putusan pengadilan karena bukan tindak pidana. Kasus ini harus ditangani di ranah instansi terkait sesuai aturan yang berlaku, bukan di pengadilan,” jelas Natalis.

Ia menambahkan, pelanggaran administratif harus disikapi tegas oleh DPMK, agar tidak mengganggu proses demokrasi yang sehat. Natalis juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran dalam proses pilkada harus mendapatkan respons yang cepat dan tepat dari instansi terkait.

“Netralitas ASN dan kepala kampung sangat penting untuk menjaga keadilan dan integritas dalam pilkada. Kami berharap semua pihak dapat menjaga netralitas demi terselenggaranya pemilihan yang demokratis,” sambungnya.

Lanjutnya, pelanggaran dalam pilkada dapat dibagi menjadi dua, yakni pelanggaran administratif atau indisipliner dan pelanggaran tindak pidana. Berdasarkan bukti yang telah ditemukan pihaknya di lapangan, kepala kampung bersangkutan dipastikan melanggar aturan netralitas kepala kampung karena hadir dalam kampanye salah satu paslon. Ia meminta agar DMPK menganalisis kembali aturan netralitas yang telah disepakati oleh seluruh pihak dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

“Harus bisa dibedakan mana pelanggaran administratif dan pidana. Kalau yang saat ini kami rekomendasikan adalah pelanggaran non pidana. Yang harusnya ditindaklanjuti oleh instansi yang membawahi para kepala kampung, dalam hal ini adalah DPMK. Kalau dikatakan masih praduga, praduga apa? Kami sudah punya bukti bahwa yang bersangkutan hadir di kampanye salah paslon. Jadi bahasa praduga itu harusnya untuk pelanggaran yang merujuk pada pidana,” jelasnya.

Ia berharap agar seluruh instansi dapat bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan dekmokrasi yang sehat dan menegakkan aturan, baik instansi pemerintahan maupun TNI/Polri yang harus menjunjung tinggi netralitasnya.

Bawaslu Berau berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan pilkada dan memastikan bahwa semua instansi, termasuk DPMK, berperan aktif dalam menciptakan suasana pemilihan yang bersih dan adil. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Target Administrasi Tercapai, 65 Ribu Anak Berau Kini Punya Identitas

    Target Administrasi Tercapai, 65 Ribu Anak Berau Kini Punya Identitas

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.097
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau meluncurkan inovasi layanan baru untuk mempercepat penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Program yang diberi nama Si Lacak Cepat atau Layanan Kolektif Cetak Dokumen Selesai di Tempat ini dirancang dengan pendekatan jemput bola langsung ke sekolah-sekolah. Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, menjelaskan layanan tersebut berbasis […]

  • Pemkab Berau Kawal Kurasi Ketat hingga Produk Lokal Masuk Ritel Nasional

    Pemkab Berau Kawal Kurasi Ketat hingga Produk Lokal Masuk Ritel Nasional

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    BERAU — Upaya Pemerintah Kabupaten Berau mendorong produk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menembus rak-rak ritel modern mulai berbuah hasil. Setelah melalui rangkaian pendampingan dari hulu ke hilir, sejumlah produk lokal kini resmi hadir di jaringan ritel nasional dan hotel berbintang di Bumi Batiwakkal. Penguatan UMKM ini tidak dilakukan secara sporadis. Pemerintah daerah […]

  • Bersih-Bersih Sungai Makassang: Kolaborasi Himpunan Pemuda dan BWS Kalimantan V untuk Lingkungan Sehat

    Bersih-Bersih Sungai Makassang: Kolaborasi Himpunan Pemuda dan BWS Kalimantan V untuk Lingkungan Sehat

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.237
    • 0Komentar

    Gunung Tabur — Himpunan Pemuda Makassang (HPM) bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor menggelar kegiatan pembersihan Sungai Makassang. Aksi peduli lingkungan ini berlangsung di RT 4 Kampung Maluang, dan melibatkan pengurus serta anggota HPM. Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Babinsa Kampung Maluang, Ketua RT 4 Kampung Maluang, serta masyarakat sekitar. […]

  • Disdik Berau Dorong Warga Seimbang Gunakan Bahasa Indonesia, Daerah, dan Asing

    Disdik Berau Dorong Warga Seimbang Gunakan Bahasa Indonesia, Daerah, dan Asing

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 839
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan Kabupaten Berau mendorong penggunaan bahasa Indonesia secara lebih intensif di ruang publik. Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, menyebut pengawasan bahasa kini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat, sejalan dengan amanat Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengawasan penggunaan bahasa Indonesia. Menurut Mardiatul, ada tiga aspek utama yang menjadi […]

  • Bupati Cup 2025 Jadi Wadah Atlet Lokal Tunjukkan Potensi

    Bupati Cup 2025 Jadi Wadah Atlet Lokal Tunjukkan Potensi

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.140
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Turnamen olahraga tahunan Bupati Cup 2025 resmi dibuka di Gedung Olahraga Graha Pemuda, Tanjung Redeb, Senin (20/10/2025). Ajang ini diikuti 13 kecamatan se-Kabupaten Berau dan mempertandingkan dua cabang olahraga, yakni sepak bola dan bola voli. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Berau dalam menjaring potensi atlet lokal serta mempererat silaturahmi […]

  • Musycab XII IMM Berau: Deklarasi Pilkada Damai untuk Demokrasi Bermartabat

    Musycab XII IMM Berau: Deklarasi Pilkada Damai untuk Demokrasi Bermartabat

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Musyawarah Cabang (Musycab) XII Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) di Universitas Muhammadiyah Berau dimeriahkan dengan deklarasi Pilkada Damai 2024. Acara deklarasi ini berlangsung di Aula Universitas Muhammadiyah Berau pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Ketua PC IMM Berau, Taufik, dalam wawancara singkatnya menjelaskan bahwa deklarasi tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana yang […]

expand_less