Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Temukan Kakam Tak Netral, Bawaslu Berau Desak DPMK Menindaklanjuti Rekomendasi Sesuai Aturan

Temukan Kakam Tak Netral, Bawaslu Berau Desak DPMK Menindaklanjuti Rekomendasi Sesuai Aturan

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
  • visibility 628
  • print Cetak

TANJUNG REDEB— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau mengingatkan seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau untuk mematuhi aturan terkait netralitas kepala kampung dan Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam menghadapi Pilkada 2024. Hal ini disampaikan oleh Natalis Lapang Wada, Anggota Bawaslu Berau, Jumat (1/11/2024).

Sebelumnya, Bawaslu telah melayangkan surat rekomendasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) sebagai instansi yang membawahi para kepala kampung. Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah terdeteksinya salah satu kepala kampung di Kecamatan Tabalar, yang tidak menunjukkan sikap netral dalam pelaksanaan pilkada.

Menurut Natalis, rekomendasi ini disusun berdasarkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan dan diharapkan menjadi perhatian serius bagi DPMK untuk memberikan pembinaan serta sanksi administratif yang diperlukan.

“Kami ingin menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan Bawaslu bukan berkaitan dengan tindak pidana, melainkan pelanggaran administratif. Jadi tidak perlu menunggu putusan pengadilan karena bukan tindak pidana. Kasus ini harus ditangani di ranah instansi terkait sesuai aturan yang berlaku, bukan di pengadilan,” jelas Natalis.

Ia menambahkan, pelanggaran administratif harus disikapi tegas oleh DPMK, agar tidak mengganggu proses demokrasi yang sehat. Natalis juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran dalam proses pilkada harus mendapatkan respons yang cepat dan tepat dari instansi terkait.

“Netralitas ASN dan kepala kampung sangat penting untuk menjaga keadilan dan integritas dalam pilkada. Kami berharap semua pihak dapat menjaga netralitas demi terselenggaranya pemilihan yang demokratis,” sambungnya.

Lanjutnya, pelanggaran dalam pilkada dapat dibagi menjadi dua, yakni pelanggaran administratif atau indisipliner dan pelanggaran tindak pidana. Berdasarkan bukti yang telah ditemukan pihaknya di lapangan, kepala kampung bersangkutan dipastikan melanggar aturan netralitas kepala kampung karena hadir dalam kampanye salah satu paslon. Ia meminta agar DMPK menganalisis kembali aturan netralitas yang telah disepakati oleh seluruh pihak dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

“Harus bisa dibedakan mana pelanggaran administratif dan pidana. Kalau yang saat ini kami rekomendasikan adalah pelanggaran non pidana. Yang harusnya ditindaklanjuti oleh instansi yang membawahi para kepala kampung, dalam hal ini adalah DPMK. Kalau dikatakan masih praduga, praduga apa? Kami sudah punya bukti bahwa yang bersangkutan hadir di kampanye salah paslon. Jadi bahasa praduga itu harusnya untuk pelanggaran yang merujuk pada pidana,” jelasnya.

Ia berharap agar seluruh instansi dapat bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan dekmokrasi yang sehat dan menegakkan aturan, baik instansi pemerintahan maupun TNI/Polri yang harus menjunjung tinggi netralitasnya.

Bawaslu Berau berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan pilkada dan memastikan bahwa semua instansi, termasuk DPMK, berperan aktif dalam menciptakan suasana pemilihan yang bersih dan adil. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disdik Berau Kombinasikan BOSP dan Tamsil untuk Amankan Gaji Guru Honorer

    Disdik Berau Kombinasikan BOSP dan Tamsil untuk Amankan Gaji Guru Honorer

    • calendar_month 25 menit yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau menyiapkan skema alternatif untuk menjamin pembayaran gaji guru non-ASN, khususnya mereka yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun. Langkah ini ditempuh setelah perubahan kebijakan yang membuat pembayaran langsung dari anggaran daerah tidak lagi dimungkinkan. Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Disdik Berau, Mustaring, mengatakan persoalan […]

  • DPRD Berau Berpeluang Tambah Kursi, KPU Ingatkan Acuannya UU Pemilu

    DPRD Berau Berpeluang Tambah Kursi, KPU Ingatkan Acuannya UU Pemilu

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.557
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto, menegaskan penambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditentukan berdasarkan jumlah penduduk. Hal ini sekaligus menjawab wacana perubahan daerah pemilihan (dapil) pasca pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Budi, mekanisme penentuan kursi DPRD sudah diatur secara rinci: hingga 100 ribu jiwa mendapat 20 kursi, […]

  • ‎Fermentasi Jadi Kunci, Petani Kakao Berau Didampingi Tingkatkan Mutu

    ‎Fermentasi Jadi Kunci, Petani Kakao Berau Didampingi Tingkatkan Mutu

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 831
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Pendampingan bagi petani kakao perlu diperhatingan agar mampu menghasilkan biji berkualitas ekspor. Salah satu fokus utamanya adalah mendorong petani melakukan fermentasi secara mandiri. ‎Sekarang masih banyak petani yang memilih menjual biji basah karena dianggap cepat dapat uang. Padahal harga biji fermentasi bisa jauh lebih tinggi. ‎Untuk itu, Kepala Dinas Perkebunan Lita Handini […]

  • Pemkab Janji Tindak Lanjut Gedung Permanen KNPI Berau

    Pemkab Janji Tindak Lanjut Gedung Permanen KNPI Berau

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Berau kembali mengingatkan janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terkait pembangunan sekretariat permanen untuk organisasi kepemudaan tersebut. Di usia yang sudah melampaui setengah abad, KNPI Berau masih belum memiliki rumah sendiri. Ketua DPD KNPI Berau, Hardiansyah, menyayangkan kondisi itu. Ia menyebut hingga hari ini, sekretariat organisasi yang […]

  • Program Nasional Prabowo, DPRD Berau Dorong Pemkab Implementasikan Makan Gratis

    Program Nasional Prabowo, DPRD Berau Dorong Pemkab Implementasikan Makan Gratis

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 643
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Peri Kombong, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung Presiden Prabowo Subianto harus segera terealisasi di Kabupaten Berau. Menurutnya, program ini sangat penting untuk mendukung kesehatan dan kecerdasan pelajar dari jenjang TK hingga SMP. “Saya rasa program makan gratis yang sehat, bergizi tinggi, dan susu berkualitas harus […]

  • DPRD Berau Umumkan Bupati & Wabup Baru, Siap Gaspol di 2025!

    DPRD Berau Umumkan Bupati & Wabup Baru, Siap Gaspol di 2025!

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 811
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Rapat Paripurna DPRD Berau menggelar pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil pemilihan tahun 2020 serta pengumuman Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2024, Kamis (27/2/2025) pukul 16.00 Wita. Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor DPRD Berau, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Sei Bedungun. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, membuka […]

expand_less